PROSEDUR PENYUSUNAN KARTU RENCANA STUDI
PROSEDUR PENYUSUNAN KARTU RENCANA STUDI A. Tujuan Prosedur ini disusun untuk menjamin kelancaran proses penyusunan Kartu Rencana Studi (KRS) mahasiswa, sehingga tidak menghambat proses selanjutnya seperti registrasi, nilai, kelulusan, dan sebagainya di Universitas Pendidikan Ganesha. B. Ruang Lingkup Manual Prosedur ini diberlakukan untuk memprogram rencana studi mahasiswa di lingkungan Universitas Pendidikan Ganesha. C. Tanggung Jawab 1. Wakil Dekan I 2. Ketua Jurusan/Program Studi 3. Dosen Pembimbing Akademik 4. Mahasiswa 5. Bagian Keuangan D. ...