MEMBACA PELUANG BISNIS JASA PENITIPAN ANAK (TPA)




BAB I PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Perkembangan pendidikan anak usia dini sangat cukup menggembirakan, walaupun dapat dikatakan masih rendah. Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/TK masih didominasi oleh kesadaran beberapa kelompok masyarakat dalam menyelenggarakan program PAUD/TK di daerahnya, tentunya dengan berbagai kendala, baik dari pendanaan maupun kualitas pembelajarannya.
Salah satu jenis layanan pendidikan anak usia dini adalah Tempat Penitipan Anak (TPA) bagi anak usia 0-6 tahun. Layanan ini merupakan salah satu bentuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal yang diarahkan pada kegiatan pengasuhan anak bagi orang tua yang mempunyai kesibukan kerja, sehingga memerlukan sebuah layanan pengasuhan anak yang selain berfungsi untuk menjaga anak-anak mereka juga memberikan pendidikan yang sesuai dengan usia anak-anak mereka.
Tempat Penitipan Anak merupakan bentuk layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Non-Formal yang keberadaannya terus berkembang jumlahnya. Pada awalnya Tempat Penitipan Anak telah dikembangkan oleh Departemen Sosial sejak tahun 1963 sebagai upaya untuk mengisi kesenjangan akan pengasuhan, pembinaan, bimbingan, sosial anak balita selama ditinggal orang tuanya bekerja atau melaksanakan tugas. Sejak dibentuknya Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (Dit PAUD) tahun 2000, maka pembinaan untuk pendidikan menjadi tanggung jawab Departemen Pendidikan Nasional. Kebijakan Direktorat PAUD untuk seluruh bentuk layanan PAUD termasuk TPA adalah memberikan layanan yang holistik dan integratif. Holistik berarti seluruh kebutuhan anak (kesehatan, gizi, pendidikan, perlindungan, berkembang dan mempertahankan kelangsungan hidup) dilayani dalam lembaga penyelenggara TPA. Integratif berarti semua lembaga TPA melakukan koordinasi dengan instansi-instansi Pembina.
Kajian yang lebih mendalam terhadap berbagai aspek dalam program PAUD terutama TPA harus terus dilakukan. Dalam hal ini uraian yang membahas hal itu diupayakan dengan tujuan mengembangkan pemahaman terhadap TPA sebagai salah satu bentuk PAUD baik melalui kajian kepustakaan maupun pengalaman penulis dalam mengelola program PAUD.

1.2.Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang dapat diangkat dari topik ini meliputi.
1.      Apa pengertian dari jasa?
2.      Apa pengertian dari tempat penitipan anak?
3.      Apa Fungsi dari tempat penitipan anak?
4.      Bagaimana prinsip kerja dari tempat penitipan anak?
5.      Apa kelebihan dan kekurangan dari tempat penitipan anak ?
6.      Apa saja kendala dan tantangan dari tempat penitipan anak?
7.      Sebutkan jenis-jenis dari tempat penitipan anak?

1.3.Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk menyelesaikan tugas mata kuliah pengantar bisnis serta untuk menjabarkan pengertian dari tempat penitipan anak.

1.4.Manfaat
Manfaat yang dapat diperoleh dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
1.      Bagi penulis, dapat menambah wawasan serta pengetahuan penulis dalam bidang bisnis jasa yaitu tempat penitipan anak.
2.      Bagi pembaca, bisa dijadikan sumber untuk pembuatan makalah atau artikel lainnya yang berkaitan dengan bisnis jasa tempat penitipan anak, serta bisa dijadikan sumber bacaan untuk menambah wawasan pembaca.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1.  Pengertian Jasa
       Dalam ilmu ekonomi, jasa atau layanan adalah aktivitas ekonomi yang melibatkan sejumlah interaksi dengan konsumen atau dengan barang-barang milik, tetapi tidak menghasilkan transfer kepemilikan.
       Banyak ahli yang mendefinisikan "jasa" diantaranya adalah:
1.      Phillip Kotler: jasa adalah setiap tindakan atau unjuk kerja yang ditawarkan oleh salah satu pihak ke pihak lain yang secara prinsip intangible dan tidak menyebabkan perpindahan kepemilikan apapun. Produksinya bisa terkikat dan bisa juga tidak terikat pada suatu produk fisik.
2.      Adrian Payne: jasa adalah aktivitas ekonomi yang mempunyai sejumlah elemen (nilai atau manfaat) intangible yang berkaitan dengannya, yang melibatkan sejumlah interaksi dengan konsumen atau dengan barang-barang milik, tetapi tidak menghasilkan transfer kepemilikan. Perubahan dalam kondisi bisa saja muncul dan produksi suatu jasa bisa memiliki atau bisa juga tidak mempunyai kaitan dengan produk fisik.
3.      Christian Gronross: jasa adalah proses yang terdiri atas serangkaian aktivitas intangible yang biasanya (namun tidak harus selalu) terjadi pada interaksi antara pelanggan dan karyawan jasa dan atau sumber daya fisik atau barang dan atau sistem penyedia jasa, yang disediakan sebagai solusi atas masalah pelanggan". Interaksi antara penyedia jasa dan pelanggan kerapkali terjadi dalam jasa, sekalipun pihak-pihak yang terlibat mungkin tidak menyadarinya. Selain itu, dimungkinkan ada situasi di mana pelanggan sebagai individu tidak berinteraksi langsung dengan perusahaan jasa.
       Seringkali dikatakan bahwa jasa memiliki karakteristik unik yang membedakannya dari barang atau produk-produk manufaktur. Empat karakteristik yang paling sering dijumpai dalam jasa dan pembeda dari barang pada umumnya adalah:
1.      Tidak berwujud
Jasa bersifat abstrak dan tidak berwujud, berarti jasa tidak dapat dilihat, dirasakan, dicicipi atau disentuh seperti yang dapat dirasakan dari suatu barang.
2.      Heteregonitas
Jasa merupakan variabel non – standar dan sangat bervariasi. Artinya, karena jasa itu berupa suatu unjuk kerja, maka tidak ada hasil jasa yang sama walaupun dikerjakan oleh satu orang. Hal ini dikarenakan oleh interaksi manusia (karyawan dan konsumen) dengan segala perbedaan harapan dan persepsi yang menyertai interaksi tersebut.
3.      Tidak dapat dipisahkan
Jasa umumnya dihasilkan dan dikonsumsi pada saat yang bersamaan, dengan partisipasi konsumen dalam proses tersebut. Berarti, konsumen harus berada di tempat jasa yang dimintanya, sehingga konsumen melihat dan bahkan ikut ambil bagian dalam proses produksi tersebut.
4.      Tidak tahan lama
Jasa tidak mungkin disimpan dalam persediaan. Artinya, jasa tidak bisa disimpan, dijual kembali kepada orang lain, atau dikembalikan kepada produsen jasa dimana ia membeli jasa.

2.2.  Pengertian Tempat Penitipan Anak
     Tempat Penitipan Anak (TPA) merupakan salah satu bentuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang secara tegas diamanatkan oleh Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa PAUD adalah  “suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”. Dalam pelaksanaannya PAUD dapat dilaksanakan melalui jalur formal maupun jalur nonformal. Jalur formal antara lain melalui Taman Kanak-kanak (TK) dan Raudhatul Anfal (RA) sedangkan jalur nonformal dapat berbentuk Tempat Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (Kober) dan bentuk lainnya yang sederajat. Khususnya mengenai TPA menurut modul Pendidikan Anak Usia Dini yang dikeluarkan oleh Direktorat PAUD, yang dimaksud dengan TPA adalah salah satu bentuk PAUD pada jalur pendidikan nonformal sebagai wahana kesejahteraan yang berfungsi sebagai pengganti keluarga untuk jangka waktu tertentu bagi anak yang orang tuanya bekerja. TPA merupakan layanan PAUD yang menyelenggaran pendidikan sekaligus pengasuhan terhadap anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun (dengan prioritas anak usia di bawah 4 tahun).
     Dengan demikian, TPA merupakan salah satu bentuk layanan PAUD yang berusaha menggabungkan dua tujuan, yaitu tujuan pengasuhan karena orang tua anak bekerja serta tujuan pendidikan melalui program-program pendidikan anak usia dini. Dalam hal ini TPA merupakan solusi terbaik bagi orang tua yang keduanya bekerja yang diharapkan anak-anak mereka aman dan memperoleh pendidikan yang baik.
     Oleh karena itu, dasar filsafat pendidikan di TPA dapat dirumuskan menjadi: Tempa, Asah, Asih dan Asuh.
·         Tempa
Tempa adalah upaya mewujudkan kualitas fisik anak usia dini melalui upaya pemeliharaan kesehatan, peningkatan mutu gizi, olahraga secara teratur dan terukur, serta aktivitas jasmani sehingga anak memiliki fisik yang kuat, lincah, daya tahan dan disiplin tinggi.
·         Asah
Asah berarti memberi dukungan kepada anak untuk dapat belajar melalui bermain agar memiliki pengalaman yang berguna dalam mengembangkan seluruh potensinya. Kegiatan bermain yang bermakna, menarik dan merangsang imajinasi, kreativitas anak untuk melakukan, mengekplorasi, memanipulasi, dan menemukan inovasi sesuai dengan minat dan gaya belajar anak.
·         Asih
Asih merupakan pemenuhan kebutuhan anak untuk mendapatkan perlindungan dari pengaruh yang dapat merugikan pertumbuhan dan perkembangan anak, misalnya dari perlakuan kasar, penganiayaan fisik dan mental dan eksploitasi.
·         Asuh
Asuh merupakan proses pembiasaan yang dilakukan secara konsisten untuk membentuk perilaku dan kualitas kepribadian dan jatidiri anak dalam hal:
1.      Integritas, iman dan taqwa
2.      Patriotisme, nasionalisme dan kepeloporan
3.      Rasa tanggung jawab, jiwa ksatria, dan sportivitas
4.      Jiwa kebersamaan, demokratis, dan tahan uji
5.      Jiwa tanggap, daya kritis dan idealisme
6.      Optimis dan keberanian mengambil resiko
7.      Jiwa kewirausahaan, kreatif dan profesional.

2.3.  Fungsi Tempat Penitipan Anak
TPA sebagai lembaga kesejahterahan untuk anak, mempunyai peranan sebagai berikut.
1.      Pelayanan Kesejahterahan Anak
Sebagai tempat pelayanan kesejahterahan anak, TPA berfungsi dalam keempat strategi pembinaan anak, yaitu:
a.       Survival : pemenuhan kebutuhan kelangsungan hidup dan pertumbuhan anak,
b.      Development : pengembangan potensi, daya cipta, kreatifitas dan inisiatif serta pembentukan kepribadian anak,
c.       Protection : perlindungan anak dari keterlantaran dan perlakuan kasar,
d.      Preventif : mencegah tumbuh kembang yang menyimpang dan kesalahan dalam pembentukan pribadi anak (Henrietta, 1956).
e.       Tempat konsultasi orang tua dalam melaksanakan usaha kesejahterahan anak di keluarganya dan membantu memantapkan orang tua untuk melaksanakan ke delapan fungsi keluarga, yaitu:
1.      Fungsi Keagamaan Keluarga mempunyai fungsi untuk mendorong anggotanya menjadi unsur beragama dengan penuh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2.      Fungsi Sosial Budaya Keluarga merupakan transformator nilai-nilai budaya antar generasi sehingga mampu melestarikan nilai-nilai sosial budaya yang bermutu,
3.      Fungsi Cinta Kasih Keluarga merupakan landasan untuk mengikat batin anggota-anggotanya sehingga saling mencintai, menghargai baik dengan penciptaannya, sesama maupun dengan lingkungan,
4.      Fungsi Reproduksi Keluarga merupakan wadah untuk melanjutkan kehidupan manusia dari generasi ke generasi dan merawatnya menjadi manusia yang berkualitas,
5.      Fungsi Pendidikan dan Sosialisasi Keluarga merupakan tempat untuk mendidik anak keturunannya agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan social dan alam sekitar dan mengembangkan potensinya secara optimal,
6.      Fungsi Ekonomi Keluarga menjadi sumber pendukung dan pemenuhan kebutuhan anggota-anggotanya untuk dapat mandiri dan mengarahkan kehidupannya,
7.      Fungsi Melindungi Keluarga merupakan tempat perlindungan/unit sosial yang dapat mengayomi, memberi rasa damai, aman dan bahagia,
8.      Fungsi Pembina Lingkungan Keluarga merupakan tempat mendidik anggota-anggotanya untuk memelihara keserasian lingkungan dengan factor penyangga kehidupan (Henrietta, 1956).

2.4.  Prinsip Kerja Tempat Penitipan Anak
       Pendidikan anak usia dini yang diterapkan dalam program TPA didasarkan atas prinsip-prinsip sebaga berikut.
a.       Berorientasi pada kebutuhan anak
b.      Sesuai dengan perkembagan anak
c.       Sesuai dengan keunikan setiap individu
d.      Kegiatan belajar dilakukan dengan cara bermain
e.       Anak belajar dari yang konkrit ke abstrak, dari yang sederhana ke yang kompleks, dari gerakan ke verbal, dan dari diri sendiri ke sosial
f.       Anak sebagai pembelajar aktif
g.      Anak belajar mulai dari interaksi sosial
h.      Menyediakan lingkungan yang mendukung proses belajar
i.        Merangsang munculnya kreativitas dan inovatif
j.        Mengembangkan Kecakapan hidup anak
k.      Menggunakan berbagai sumber dan media belajar yang ada di lingkungan sekitar
l.        Anak belajar sesuai dengan kondisi sosial budayanya
m.    Melibatkan peran serta orangtua yang bekerjasama dengan para pendidik di lembaga PAUD
n.      Stimulasi pendidikan bersifat menyeluruh yang mencakup semua aspek perkembangan

2.5.  Kelebihan dan Kekurangan Tempat Penitipan Anak
     Ada beberapa keuntungan yang bisa dirasakan Bunda dengan menitipkan si kecil di tempat penitipan anak. Kebanyakan tempat penitipan anak memiliki program yang mengajarkan berbagai pendidikan dan keterampilan yang dapat membantu meningkatkan kemampuan belajar anak, bukan hanya bermain sepanjang hari. Selain itu, dengan berkumpul bersama teman-teman sebayanya di tempat tersebut, anak-anak juga menjadi terbiasa dan terpacu untuk bisa bersosialisasi. Berikut merupakan beberapa jenis keuntungan yang bisa penulis jabarkan dalam kesempatan ini, diataranya :
1.      Bagi staf pengasuh, para staf pengasuh memiliki dasar pendidikan anak sekaligus ilmu kesehatan dasar anak yang diawasi langsung oleh pengelola penitipan anak.
2.      Program di tempat penitipan anak dirancang sesuai perkembangan bayi dan balita. Untuk balita, tempat penitipan anak biasanya menerapkan kurikulum pendidikan anak usia dini (PAUD).
3.      Anak akan memiliki aktivitas dan alat bermain yang beragam serta ruang bermain (baik di dalam maupun diluar ruang) yang relatif lebih luas bila dibandingkan ruang mereka di rumah sendiri.
4.      Anak akan berkenalan dengan suasana baru, orang baru dan bertemu/mengenal anak-anak seusianya. Kemampuan sosial anak bisa terasah sejak dini.
5.      Karena staf pengasuh yang bertugas mengurus dan merawat si kecil tidak hanya satu, maka si kecil tidak lengket dengan sang pengasuhnya saja. Jadi secara tidak langsung mereka akan belajar bersosialisasi dengan teman maupun lingkungannya yang baru. Hal ini akan meningkatkan daya kreatifitas anak.
6.      Dari segi biaya, biaya pengasuhan di TPA relatif lebih murah dibandingkan dengan pengasuhan baby sitter di rumah.
     Meskipun demikian, menitipkan anak di tempat penitipan anak juga memiliki beberapa kelemahan. Anak biasanya tidak mendapatkan perhatian penuh, seperti yang biasa anak dapatkan dari orangtuanya, karena petugas di tempat tersebut harus memperhatikan anak-anak lainnya. Selain itu, si kecil juga lebih mudah terserang sakit karena tertular oleh anak lain yang sedang sakit. Berikut merupakan beberapa jenis kelemahan yang bisa penulis jabarkan dalam kesempatan ini, diataranya :
1.      Karena sistem pengasuhan di TPA adalah satu orang pengasuh untuk 2-3 orang anak, sehingga sang pengasuh tidak bisa fokus memberikan perhatian penuh pada si kecil.
2.      Si kecil sangat berisiko tertular penyakit dari orang di sekitar TPA.
3.      Membawa serta si kecil ke TPA menciptakan kondisi yang merepotkan, karena Bunda harus membereskan beberapa pakaian, alat makan, dan perlengkapan mandi, dan lain-lainnya milik si kecil
4.      Jika si kecil sedang sakit, Anda tidak diperbolehkan untuk membawanya ke TPA. Kondisi ini menyebabkan Bunda harus siap untuk mengasuhnya sendiri atau menyiapkan pengasuh cadangan.
5.      Di TPA, Bunda lah yang harus siap menerima kondisi bahwa si kecil harus mengikuti aturan dan nilai kebiasaan di TPA tersebut. Jika aturan tersebut tidak sesuai dengan kebiasaan yang Bunda lakukan di rumah, si kecil akan kesulitan untuk menyesuaikan diri dan akan membuatnya kurang nyaman.
6.      Jika jam kerja Bunda melebihi jam operasional TPA, maka mau tidak mau, Bunda harus mengambil si kecil lebih cepat dan membawanya ke tempat kerja Bunda sampai Bunda pulang. Atau Bunda harus mencari penyedia jasa pengasuhan anak lainnya.
     Dari keuntungan dan kelemahan tersebut, dapat ditarik beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh Bunda jika ingin mencari tempat penitipan anak, yaitu:
1.      Buatlah daftar tempat penitipan anak yang sudah memiliki lisensi. Sebelum menentukan pilihan pada sebuah tempat penitipan anak, carilah referensi tempat sebanyak-banyaknya dari orang-orang yang pernah menggunakan jasa tempat penitipan anak.
2.      Datang langsung ke tempat penitipan anak dan mewawancarai para staf dan pengurusnya, bisa menjadi petunjuk mengenai kualitas tempat penitipan anak. Staf yang berkualitas akan antusias saat berinteraksi dengan anak-anak. Mereka juga harus memiliki kedisiplinan yang tinggi dan pengalaman yang cukup dalam mengasuh anak.
3.      Perhatikan setiap sudut ruang tempat penitipan anak. Pastikan lingkungannya dalam keadaan aman dan bersih. Tidak hanya itu, lihat pula bagaimana mereka membersihkan peralatan bermain, peralatan makan, dan lain sebagainya.
4.      Aturan dan jadwal yang diterapkan di tempat penitipan anak juga perlu diketahui oleh Bunda sebagai bahan pertimbangan. Sebuah tempat penitipan anak yang baik akan menerapkan aturan ketat seperti pengaturan jam bermain, jam makan, pemeriksaan kesehatan untuk mencegah penyebaran penyakit dari anak yang sedang sakit, dan lain sebagainya.
     Dengan mencarikan tempat penitipan anak yang tepat, bukan hanya orangtua yang bisa lega dan nyaman bekerja, namun anak juga bisa mendapatkan banyak manfaat bagi perkembangan fisik dan mentalnya. Karena mencintai anak tidak cukup hanya dengan memenuhi kebutuhan materinya, namun juga tidak melupakan kebutuhan psikologisnya.
2.6.  Kendala dan Tantangan Tempat Penitipan Anak
     Karena bisnis ini bergerak dalam bidang jasa, jadi hal terpenting yang harus diperhatikan oleh pengelola tempat penitipan anak adalah pelayanannya kepada klien, baik itu kepada Bunda ataupun kepada si kecil. Pihak pengelola harus menyiapkan tenaga (pengasuh) yang benar-benar profisional. Selain itu, faktor lokasi juga harus menjadi pertimbangan pengelola.
     Berikut adalah beberapa hal yang harus diperhatikan jika ingin mendirikan bisnis jasa penitipan anak:
a.       Persiapan Tempat
·         Usahakan mempunyai tempat bermain yang luas agar anak-anak bisa puas bermain. Upayakan tempat daycare juga tidak berada persis di depan jalan raya sehingga tidak membahayakan anak yang tiba-tiba berlari keluar.
·         Setiap anak harus mempunyai satu tempat tidur. Seperti, seprei, kasur, bantal, dan guling harus diganti seminggu sekali. Sediakan juga alas di atas kasur tersebut kalau mereka mengompol.
·         Usahakan ada ruang bermain, beberapa kamar mandi yang bersih, ruang makan, dapur yang letaknya berjauhan dengan ruang aktivitas sehingga aman untuk mereka.
·         Tombol listrik, benda tajam, kaca yang mudah pecah, dan benda-benda yang membahayakan harus berada di luar jangkauan anak-anak.
·         Usahakan ada ventilasi yang baik dan AC (bila perlu) agar mereka bisa beristirahat dengan nyaman.
·         Jangan lupa kawat nyamuk dan obat nyamuk yang aman, lingkungan rumah juga harus bersih.
·         Usahakan agar lokasi tersebut dekat dengan klinik atau rumah sakit terdekat sehingga bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dapat segera teratasi.
b.      Persiapan Pengasuh
·         Cari Pengasuh wanita yang baik hati, agamanya juga bagus, pendidikan minimum SMA, dan menyukai anak kecil dengan cara meminta referensi ini dari tempat mereka bekerja sebelumnya, atau dengan cara meminta mereka untuk membuat Surat Kelakuan Baik dari kepolisian. Hal ini untuk mencegah kemungkinan mereka tergabung dengan sindikat penculikan anak yang sekarang sedang marak terjadi. Selain itu, juga sangat diharuskan mengetahui di mana mereka tinggal, siapa orangtua dan kerabat mereka. Sehingga kalau ada hal-hal buruk terjadi, polisi akan mudah untuk melacaknya. KTP mereka harus sesuai dengan tempat tinggal sebenarnya dan simpan foto kopinya.
·         Cek kesehatannya baik-baik, jangan sampai mereka punya penyakit menular, seperti TBC. Mereka harus menyediakan dana sendiri untuk rontgen paru-paru dan tes Mantoux. Kalau mereka terbukti TBC, sebaiknya jangan diterima karena TBC sangat mudah menular ke anak-anak. Kalau mereka sedang flu dan batuk, mereka wajib untuk menguunakan masker ketika bekerja. Pastikan mereka melakukan  rontgen paru-paru dan tes Mantoux di klinik yang sudah Anda kenal reputasinya sehingga tidak membohongi pihak pengelola.
·         Rekrutlah satu sarjana psikologi untuk membantu membuat program bermain dan belajar selama anak-anak dititipkan di tempat day care. Sarjana Psikologi ini juga bisa diperbantukan untuk merekrut tenaga pengasuh yang berkualitas baik. Selain itu, psikolog juga bisa melatih para pengasuh agar siap kerja. Akan lebih baik lagi bila para pengasuh dibekali Pengetahuan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan, seperti tindakan yang harus dilakukan jika anak terjatuh, patah tulang, tersedak, dan lain-lain.
·         Harap diperhatikan, satu pengasuh untuk satu anak. Jangan ambil risiko mempekerjaan satu pengasuh untuk lebih dari satu anak karena tanggung jawab mereka sangatlah besar dalam menjaga anak. Sang pengasuh juga tidak boleh meninggalkan anak sama sekali, bahkan ketika si anak sedang tertidur. Pastikan mereka tidur dengan aman, tanpa tertutup bantai atau kain selimut. Makan siang untuk pengasuh harus dilakukan secara bergantian, dan ketika mereka hendak istirahat, anak asuhannya harus dipegang pengasuh lain yang sedang tidak bertugas.

2.7.  Jenis Jenis TPA
       TPA selain sebagai wahana kesejahteraan yang berfungsi sebagai penggganti keluarga dalam jangka waktu tertentu bagi Anak yang Orangtuanya berkerja, juga sekaligus penyelenggara Program pendidikan ( pengasuhan) terhadap anak sejak lahir sampai usia 6 Tahun ( Dengan Preoritas anak 4 Tahun ke bawah)
Ada beberapa jenis TPA yaitu;
1.      TPA Perluasan Adalah penambahan layanan pada program kelompok bermain atau taman kanak – kanak,sehingga menjadi program penitipan anak tanpa menghilangkan program awal. Ada pun tujuan dari penyelenggaraan TPA Perluasan ini adalah sebagai berikut ;
a.       Meningkatkan Intensitas layanan pengasuhan,pendidikan,perawatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak khususnya anak yang orangtuanya berkerja di luar rumah.
b.      Menyediakan acuan bagi pengelola kelompok bermain dan taman kanak-kanak yang akan memberikan tambahan layanan pengasuhan pada programnya.
c.       Meningkatkan kualitas layanan TPA perluasan sesuai dengan standar yang di tetapkan.
2.      TPA Temporer diartikan sebagai kesatuan layanan PAUD Non Pormal yang hanya memberikan layanan pengasuhan kepada anak yang di titipkan sewaktu-waktu pada saat tertentu saja. Sifat layanan tidak permanen lebih bersifat layanan pengasuhan di arena bermain,dan dapat di ikuti oleh anak yang berganti-ganti setiap saat. Dengan adanya layanan TPA Temporer di harapkan semua tempat yang melibatkan aktivitas orang tua di lengkapi dengan arena pengasuhan melalui bermain yang menyenangkan bagi anak. Adapun tujuan dari penyelenggaraan layanan program TPA Temporer adalah untuk memberikan layanan pengasuhan dan pemblajaran yang menyenangkan kepada anak yang mengikuti aktivitas pengasuhan di lembaga TPA hanya sewaktu- waktu.          


BAB III
PENUTUP
3.1  Simpulan
            Tempat Penitipan Anak (TPA) dikenal juga dengan sebutan Daycare Centre (DCC). TPA adalah suatu wadah pembinaan kesejahteraan anak yang memberikan pelayanan kepada para ibu-ibu bekerja atau orang tua bekerja, yang memiliki anak dalam usia balita sampai usia prasekolah yang mencakup pertumbuhan dan kesejahteraan anak baik jasmani maupun rohani dan sosialnya. TPA sebagai lembaga kesejahterahan untuk anak, mempunyai peranan sebagai berikut.
·         Pelayanan Kesejahterahan Anak
·         Tempat konsultasi orang tua dalam melaksanakan usaha kesejahterahan anak di keluarganya dan membantu memantapkan orang tua untuk melaksanakan ke delapan fungsi keluarga
           Kemudian daripada itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan jika ingin mengelola TPA diantaranya yaitu mulai dari pemilihan tempat, kualitas pengasuh yang baik serta beberapa aspek lain yang mempengaruhi kegiatan/aktifitas penghuni TPA terutama anak-anak.

3.2  Saran
           Penulis menyadari bahwa makalah ini masih sangat jauh dari sempurna, maka dari itu pada kesempatan ini penulis sangat mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca yang sifatnya membangun, sehingga nantinya makalah ini bisa menjadi sumber bacaan yang lebih berguna dan bermanfaat untuk kita semua.



DAFTAR PUSTAKA

http://paudni.kemdiknas.go.id/wp-content/uploads/2012/02/A03.-Juknis-Penyelenggaraan-TPA.pdf

http://anisachoeriah-paud.blogspot.com/2011/04/makalah-konsep-dasar-tpa.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Jasa

http://daycareauladi.blogspot.com/2013/02/kelebihan-dan-kekurangan-daycare-tempat.html

http://paudni.kemdiknas.go.id/wp-content/uploads/2012/02/A03.-Juknis-Penyelenggaraan-TPA.pdf






Komentar

Popular Posts

Proposal Usaha Bengkel Las Dan Bubut “Sabadha Logam”

Jenis-Jenis Port beserta Penjelasan, Gambar, dan Fungsinya Pada Console Unit

Drama : Liburan Ke Kebun Binatang