Model-Model Desain Pembelajaran


A. Definisi Desain Pembelajaran

Kata desain pembelajaran merupakan padanan kata dari desain instruksional ( instructional design ). Desain pembelajaran pada intinya merupakan suatu sistem dan berhubungan dengan desain materi pembelajaran untuk dikembangkan dan disampaikan. Gagne (1985) menyatakan bahwa desain pembelajaran disusun untuk membantu proses belajar peserta didik, proses belajar tersebut memiliki tahapan saat ini dan tahapan jangka panjang. Menurut Khoe Yao Tung (2017) dalam Tegeh dan Sudatha (2019) pada dasarnya desain pembelajarn adalah desain dalam proses pengajaran yang sistematis mulai dari perancangan, strategi, pengembangan dan evaluasinya terkait guru, murid, materi, dan lingkungan pembelajaran. Dengan ungkapan lain desain pembelajaran merupakan proses pengimplementasian dan pengembangan rencana-rencana desain pembelajaran.

Dari beberapa pengertian di atas, dapat dirumuskan bahwa desain pembelajaran adalah pengembangan pembelajaran secara sistematis untuk memaksimalkan keefektifan dan efisiensi pembelajaran. Kegiatan mendesain pembelajaran diawali dengan menganalisis kebutuhan peserta didik, menentukan tujuan pembelajaran, mengembangkan bahan dan aktivitas pembelajaran, yang di dalamnya mencakup penentuan sumber belajar, strategi pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, media pembelajaran dan penilaian (evaluasi) untuk mengukur tingkat keberhasilan pembelajaran. Hasil evaluasi tersebut digunakan sebagai acuan untuk mengetahui tingkat efektivitas, efisiensi dan produktivitas proses pembelajaran.

B. Dimensi Desain Pembelajaran
Menurut Khoe Yao Tung (2017) desain pembelajaran dapat dipandang sebagai suatu proses, disiplin ilmu, pengetahuan, dan realitas praktis, dalam kerangka teknologi. Desain pembelajaran sebagai suatu proses digunakan untuk mengembangkan pembelajaran secara sistematis dan spesifik dengan menggunakan instruksi belajar dan teori pembelajaran dalam menjamin kualitas pembelajaran. Sebagai suatu proses, desain pembelajaran adalah proses mengembangkan bahan ajar dan kegiatan pembelajaran, uji coba dan evaluasi dari semua kegiatan pembelajaran. Sebagai suatu disiplin, desain pembelajaran secara historis dan tradisional berakar pada psikologi kognitif dan perilaku.

Desain pembelajaran sebagai suatu pengetahuan bertalian dengan konteks pengetahuan dalam menciptakan rincian spesifik untuk pengembangan, implementasi, evaluasi, dan pemeliharaan lingkungan untuk memfasilitasi pembelajaran dalam berbagai kompleksitas. Desain pembelajaran sebagai realitas dapat dilihat dari setiap tahapan proses desain pembelajaran. Pada saat semua proses dilaksanakan oleh perancang pembelajaran, proses umpan balik dilaksanakan dengan meninjau kembali semua bagian atau tahapan yang telah didesain dan diimplementasikan.

C. Kawasan Teknologi Pendidikan dan Desain Pembelajaran
Definisi Teknologi Pembelajaran menurut AECT (Association for Educational Comunication and Technology) tahun 1994 dirumuskan dengan berlandaskan lima bidang garapan atau kawasan bagi Teknolog Pembelajaran, yaitu: Desain, Pengembangan, Pemafaatan, Pengelolaan, dan Evaluasi. Kelima hal ini merupakan kawasan dari bidang Teknologi Pembelajaran.
Hubungan antar kawasan diatas bersifat sinergistik. Misalnya, seorang praktisi yang bekerja dalam kawasan pengembangan menggunakan teori dan praktek dari kawasan desain, seperti teori desain sistem pembelajaran dan desain pesan. Seorang praktisi yang bekerja dalam kawasan desain menggunakan teori mengenai karakteristik media dari kawasan pengembangan dan kawasan pemanfaatan dan teori mengenai analisis masalah dan pengukuran dari kawasan evaluasi. Sifat saling melengkapi dari hubungan antar kawasan dapat dilihat secara jelas pada Gambar 2 berikut ini:
Dari Gambar diatas terlihat dengan jelas bahwa setiap kawasan memberikan kontribusi terhadap kawasan yang lain dan kepada penelitian maupun teori yang digunakan bersama oleh semua kawasan. Berikut ini dipaparkan secara singkat kelima kawasan dalam definisi Teknologi Pebelajaran menurut AECT tahun 1994.

1. Kawasan Desain
Desain sistem pembelajaran adalah prosedur yang terorganisasi yang meliputi langkah-langkah penganalisaan, perancangan, pengembangan, pengaplikasian dan penilaian pembelajaran. Desain pesan meliputi perencanaan untuk merekayasa bentuk pesan. Hal tersebut mencakup prinsipprinsip perhatian, persepsi dan daya serap yang mengatur penjabaran bentuk fisik dari pesan agar terjadi komunikasi antara pengirim dan penerima pesan. Strategi pembelajaran adalah spesifikasi untuk menyeleksi serta mengurutkan peristiwa belajar atau kegiatan pembelajaran dalam suatu pelajaran. Karakteristik pebelajar adalah segi-segi latar belakang pengalaman pebelajar yang berpengaruh terhadap efektivitas proses belajarnya.

2. Kawasan Pengembangan
Kategori kawasan pengembangan ini mencerminkan perkembangan kronologis dari teknologi. Keempat kategori kawasan pengembangan adalah teknologi cetak, teknologi audio visual, teknologi berbasis komputer, dan teknologi terpadu. Teknologi cetak adalah cara untuk memproduksi atau menyampaikan bahan seperti buku-buku dan bahan-bahan visual yang statis, terutama melalui proses pencetakan mekanis atau fotografis. Subkategori ini mencakup representasi dan reproduksi teks, grafis dan fotografis. Teknologi audio visual merupakan cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan peralatan mekanis dan elektronis untuk menyajikan pesan-pesan audio dan visual.

Teknologi berbasis computer merupakan cara-cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan perangkat yang bersumber pada mikroprosesor. Teknologi berbasis komputer dibedakan dari teknologi lain karena menyimpan informasi secara elektronis dalam bentuk digital, bukannya sebagai bahan cetak atau visual. Beberapa jenis aplikasi komputer biasanya disebut Computer based instruction (CBI), Computer Assisted Instruction (CAI), atau Computer Managed Instruction (CMI). Teknologi terpadu merupakan cara untuk memproduksi dan menyampaikan bahan dengan memadukan beberapa jenis media yang dikendalikan komputer. Peralatan periferal (pelengkap luar) komputer mencakup alat pemutar video, alat penayangan tambahan, perangkat keras jaringan ( networking ), serta sistem audio.

3. Kawasan Pemanfaatan
Fungsi pemanfaatan penting karena fungsi ini memperjelas hubungan pebelajar dengan bahan dan sistem pembelajaran. Kawasan pemanfaatan meliputi empat kategori, yakni pemanfaatan media, difusi inovasi, implementasi dan institusionalisasi (pelembagaan), serta kebijakan dan regulasi. Pemanfaatan media dalam struktur dan kehidupan organisasi. Kebijakan dan regulasi adalah aturan dan tindakan dari masyarakat (atau wakilnya) yang mempengaruhi difusi atau penyebaran dan penggunaan Teknologi Pembelajaran. Bidang Teknologi Pembelajaran telah ikut berjasa dalam penentuan kebijakan tentang televisi pembelajaran dan televisi masyarakat, hukum hak cipta, standar peralatan dan program, serta pembentukan unit administrasi yang mendukung Teknologi Pembelajaran.

4. Kawasan Pengelolaan
Pengelolaan merupakan pengendalian Teknologi Pembelajaran melalui perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan supervisi. Ada empat kategori dalam kawasan pengelolaan, yaitu pengelolaan proyek, pengelolaan sumber, pengelolaan sistem penyampaian, dan pengelolaan informasi.

Pengelolaan proyek meliputi perencanaan, monitoring dan pengendalian proyek desain dan pengembangan. Peran pengelolaan proyek biasanya berhubungan dengan cara mengatasi ancaman proyek dan memberi saran perubahan ke dalam. Pengelolaan sumber mencakup perencanaan, pemantauan, dan pengendalian sistem pendukung dan pelayanan sumber. Pengelolaan sumber sangat penting artinya karena mengatur pengendalian akses. Pengelolaan sistem penyampaian meliputi perencanaan, pemantauan, pengendalian cara bagaimana distribusi bahan pembelajaran diorganisasikan. Pengelolaan informasi meliputi perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian cara penyimpanan, pengiriman/pemindahan atau pemrosesan informasi dalam rangka tersedianya sumber untuk kegiatan belajar.

5. Kawasan Evaluasi
Dalam kawasan evaluasi terdapat empat kategori, yakni analisis masalah, penilaian acuan-patokan, evaluasi formatif, dan evaluasi sumatif. Analisis masalah mencakup cara penentuan sifat dan parameter masalah dengan menggunakan srategi pengumpulan informasi dan pengambilan keputusan. Penilaian Acuan Patokan (PAP) meliputi teknik-teknik untuk menentukan kemampuan pebelajar menguasai materi yang telah ditentukan sebelumnya. Evaluasi formatif berkaitan dengan pengumpulan informasi tentang kecukupan dan penggunaan informasi ini sebagai dasar pengembangan selanjutnya. Evaluasi sumatif berkaitan dengan pengumpulan informasi tentang kecukupan untuk pengambilan keputusan dalam hal pemanfaatan.

D. Kawasan Teknologi Pendidikan dalam Definisi Teknologi Pendidikan Menurut AECT 2004
Komite Definisi dan Termiologi AECT 2004 menuliskan definisi Teknologi Pendidikan. Definisi tersebut berbunyi, ” Educational technology is the study and ethical practice of facilitating learning and improving performance by creating, using, and managing appropriate technological proses and resources”. Berdasarkan definisi baru ini, maka kajian kawasan Teknologi Pendidikan dapat dikembangkan seperti berikut ini.

1. The study and ethical practice
Istilah kajian ( study ) menunjukkan bahwa penelitian yang dilakukan lebih dari sekadar penelitian biasa. Teknologi Pendidikan sangat memperhatikan standar dan perilaku para teknolog pendidikan itu sendiri. Perilaku ini ditata sebagaimana rumusan kode etik yang ada. Dengan demikian, komitmen keprofesian sejalan dengan pengembangan ilmu Teknologi Pendidikan itu sendiri.

2. Facilitating learning and improving performance
Proses belajar yang baik difasilitasi dengan berbagai pendekatan dan upaya penyelenggaraan yang efektif. Memfasilitasi belajar meliputi tugas merancang lingkungan, mengelola sumber belajar, serta melengkapi dengan perangkat belajar itu sendiri.

3. Creating, using and mana ging appropriate technological process and resources
Pada definisi Teknologi Pendidikan tahun 2004, tampak kawasan lebih disederhanakan menjadi creating (menciptakan), using (menggunakan/memanfaatkan), dan managing (mengelola) proses dan sumber teknologi yang sesuai. Dalam istilah creating , using , dan managing terkandung makna inflisit bahwa kawasan perancangan, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan evaluasi termasuk dalam istilah tersebut.

Berdasarkan hasil pencermatan terhadap kawasan Teknologi Pendidikan, baik berdasarkan definisi AECT tahun 1994 maupun tahun 2004, maka dapat diketahui bahwa desain pembelajaran mencakup seluruh kawasan Teknologi Pendidikan. Dengan ungkapan lain, tahapan-tahapan dalam desain pembelajaran meliputi kegiatan-kegiatan yang ada di dalam kawasan Teknologi Pendidikan.

Komentar

Popular Posts

Jenis-Jenis Port beserta Penjelasan, Gambar, dan Fungsinya Pada Console Unit

Proposal Usaha Bengkel Las Dan Bubut “Sabadha Logam”

Drama : Liburan Ke Kebun Binatang