Tugas Akhir: Potensi Dan Strategi Pengembangan Obyek Wisata Air Terjun Jumog Kabupaten Karanganyar



Bab I Pendahuluan
A. Latar Belakang Masalah

Krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada petengahan tahun 2006 yang berlanjut dengan krisis multidimensi membuat ekonomi Indonesia terpuruk pada titik yang sangat rendah. Segala usaha untuk dapat segera keluar dari krisis yang berkepanjangan baik dengan menggali potensi yang dimiliki bangsa Indonesia maupun kerjasama dengan berbagai lembaga baik regional maupun internasional.

Namun dengan adanya persaingan antar negara yang semakin terbuka dengan dimulainya era perdagangan bebas dapat mengakibatkan menurunnya nilai ekspor Indonesia apabila efisiensi sektor industri tidak dapat ditingkatkan. Di samping itu harga komoditas primer di pasaran dunia mengalami fluktuasi harga yang tidak menentu. Sedangkan disisi lain pemerintah juga masih mengandalkan cadangan sumber daya minyak dan gas bumi untuk membiayai pembangunan negara. Padahal secara ekonomis minyak dan gas bumi itu akan semakin berkurang dan lambat laun akan habis. Secara nasional sektor sektor pariwisata menduduki peringkat ketiga dalam menghasilkan devisa negara setelah kayu lapis dan tekstil. (A.Yoeti, Oka,1997).

Kegiatan pariwisata mulai memiliki peranan yang penting dalam strategi – strategi ekonomi di berbagai negara termasuk Indonesia. Kebijakan pembangunan sektor ekonomi tercantum bahwa pembangunan pariwisata perlu ditingkatkan mengingat negara Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki lebih kurang tujuh belas ribu pulau dengan keaneka ragaman budaya dan keaneka ragaman hayatinya memiliki potensi pariwisata baik budaya maupun keindahan alam yang cukup besar tersebar diberbagai daerah. Hal inilah yang menyebabkan mengapa industri pariwisata menpunyai masa depan yang cerah.

Keadaan potensi pariwisata yang cukup kompetitif tersebut maka pemerintah berusaha untuk meningkatkan dalam mengerjakan dan mengembangkan sektor pariwisata sebagai salah satu pemasukan devisa. Perhatian Pemerintah terhadap sektor pariwisata salah satunya ditunjukkan dengan dikeluarkannya undang – undang nomor 9 tahun 1990, dimana dijelaskan bahwa modal berupa sumber daya buatan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia perlu dimanfaatkan secara optimal melalui penyelenggaraan kepariwisataan yang ditunjukkan untuk meningkatkan pendapatan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, memperluas dan meratakan kesempatan berusaha dan lapangan pekerjaan, mendorong pembangunan daerah, memperkenalkan dan mendayagunakan obyek dan daya tarik wisata Indonesia serta memupuk rasa cinta tanah air dan mempererat persahabatan antar bangsa.

Pada tahun 1997 jumlah wisatawan mancanegara mencapai 5,2 juta orang, kemudian turun menjadi 4,6 juta orang pada tahun 1998 atau turun sebesar 11,12%. Bergulirnya reformasi dan pergantian kepemimpinan nasional memberi harapan baru, sehingga kunjungan wisatawan mancanegara juga mulai bangkit dari keterpurukan akibat krisis. Meskipun banyak ancaman yang terjadi di Indonesia tidak menyurutkan langkah pemerintahan Indonesia dalam memajukan kepariwisataan Indonesia yang berada diberbagai daerah yang tersebar di seluruh Indonesia. Pengembangan pariwisata saat ini semakin penting. Sebenarnya industri pariwisata merupakan sebuah industri yang kompleks di era modern ini. Sektor pariwisata tidak saja mampu meningkatkan penghasilan devisa namun juga dapat memperluas kesempatan kerja. Dari segi industri, sektor pariwisata banyak melibatkan industri lainnya. Industri lain yang terlibat dalam sektor pariwisata antara lain : Hotel dan Restoran, Tour dan Travel, Transportasi, Pusat wisma dan Souvenir.

Pengembangan pariwisata juga memberikan keuntungan bagi daerah, serta masyarakat yang tinggal di sekitar daerah tujuan wisata tersebut. Hal inilah yang kemudian mendorong semangat bagi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk memajukan pariwisata, dengan jalan memperbaiki fasilitas yang ada membangun fasilitas lain di daerah wisata. Dengan dikeluarkannya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, dimana di dalamnya juga diatur tentang penyelenggaraan otonomi daerah menjadikan sektor pariwisata sebagai alternatif pilihan yang dapat memberikan kontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Salah satunya adalah lokasi pariwisata yang berada di Kabupaten Karanganyar. Kabupaten Karanganyar merupakan sebuah wilayah di ujung timur Provinsi Jawa Tengah. Dimana secara geografis terletak di lereng barat Gunung Lawu dan berjarak sekitar 20 Km dari Kota Solo, merupakan salah satu daerah tujuan wisata di Jawa Tengah yang memiliki keindahan alam yang mempesona, sejuk hawa pegunungannya dan kaya akan peninggalan sejarah serta keaneka ragaman seni budaya tradisional yang unik serta menarik untuk disaksikan.

Salah satu kekayaan alam yang ada di daerah tersebut adalah Obyek Wisata Air Terjun Jumog yang terletak di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar. Obyek Wisata ini juga disebut sebagai The Lost Paradise ( Surga yang hilang). Demikianlah petunjuk yang terpampang 300 meter menjelang lokasi air terjun di tepian ruas jalan Kecamatan Ngargoyoso – Candi Sukuh. Sejak pertengahan tahun 2004 air terjun ini melengkapi kawasan wisata Candi Sukuh. Awalnya perkembangan pariwisata di kawasan Candi Sukuh nyaris jenuh dan tidak ada perubahan yang signifikan sejak beberapa tahun terakhir. Tetapi seiring ditemukannya Air Terjun Jumog sebagai stimulan pariwisata setempat, kini kawasan wisata Candi Sukuh mulai didatangi para wisatawan baik lokal maupun mancanegara.

Pengembangan pariwisata dalam hal ini melibatkan semua lapisan masyarakat. Mulai dari kalangan atas sampai kalangan bawah, baik kalangan pemerintah, swasta maupun masyarakat biasa diharapkan turut membantu dan menunjang keberhasilan pengembangan pariwisata.

Dilihat dari sisi partisipasi masyarakat, strategi ini lebih memungkinnkan timbulnya keikutsertaan masyarakat, Pemerintah Desa Berjo dan Pemerintah Daerah Karanganyar untuk memajukan obyek wisata air terjun Jumog yaitu mulai dari proses perumusan, kebutuhan, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan. (Y. Slamet 1993 ).Berdasarkan latar belakang masalah diatas penulis mengambil judul “POTENSI DAN STRATEGI PENGEMBANGAN OBYEKWISATA AIR TERJUN JUMOG KAB. KARANGANYAR”

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan Latar Belakang masalah diatas, maka pembahasan permasalahan dirumuskan sebagai berikut :
1. Potensi wisata apa saja yang dapat dikembangkan di lingkungan obyek wisata air terjun Jumog ?
2. Strategi apa saja yang digunakan masyarakat Desa Berjo, Kecamatan. Ngargoyoso untuk mengembangkan obyek wisata air terjun Jumog ?
3. Kendala dan hambatan apa saja yang dihadapi masyarakat desa Berjo, Kec. Ngargoyoso dan pemerintah kab. Karanganyar dalam memasarkan dan mengembangkan obyek wisata air terjun Jumog?

C. Tujuan Penelitian

Dalam melakukan penelitian tersebut penulis tidak terlepas dari tujuan tertentu. Hal ini penting agar penelitian ini dapat terarah dan berguna sebagai mana mestinya. Adapun tujuan dari penelitia tersebut
adalah :
1. Mengetahui potensi wisata yang dapat dikembangkan pada kawasan obyek wisata air terjun Jumog.
2. Mengetahui strategi – stretegi apa yang digunakan masyarakat dan pemerintahan kabupaten Karanganyar untuk mengembangkan potensi yang ada di kawasan obyek wisata air terjun Jumog.
3. Mengetahui kendala dan hambatan apa saja yang dihadapi masyarakat desa Berjo kec. Ngargoyoso dan pemerintah kabupaten Karanganyar dalam mengembangkan obyek wisata air terjun Jumog.

D. Manfaat Penelitian

Tidaklah sempurna apabila suatu penelitian tidak memiliki manfaat yang berguna bagi penulis maupun bagi pembaca. Maka dari itu penelitian yang dilaksanakan oleh penulis yang berlokasi di kawasan obyek wisata air terjun Jumog mempunyai manfaat sebagai berikut :
1. Manfaat Bagi Pengelola Obyek Wisata Air Terjun Jumog
Manfaat bagi pengelola obyek wisata dari penelitian ini adalah untuk menjawab dan memecahkan masalah serta menguraikan masalah yang telah dirumuskan yaitu untuk mengetahui potensi dan strategi serta hambatan pengembangan obyek wisata air terjun Jumog sebagai daerah tujuan wisata.
2. Manfaat Bagi Penulis
Manfaat bagi penulis dari penelitian ini adalah untuk mengembangkan dan menjabarkan ilmu pengetahuan tentang pemasaran kepariwisataan dan kebudayaan.

Bab II Tinjauan Pustaka
A. Jenis Obyek dan Daya Tarik Wisata

Daya tarik wisata merupakan potensi yang menjadi pendorong kehadiran wisatawan ke suatu daerah tujuan wisata. Obyek dan daya tarik wisata adalah yang menjadi sasaran perjalanan wisata. Hal -hal yang menarik wisatawan untuk berkunjung ke suatu tempat tujuan wisata menurut Marrioti adalah :
a. Benda – benda yang tersedia dan terdapat di alam semesta yang berupa : Iklim, bentuk tanah, pemandangan alam, hutan belukar, flora dan fauna, dan lain – lain.
b. Hasil cipataan manusia yang berupa benda – benda bersejarah, kebudayaan, keagamaan seperti : museum, perpustakaan, dan lain – lain.
c. Tata cara hidup masyarakat yang berupa kebiasaan hidup masyarakat dan adat istiadat yang merupakan daya tarik wisatawan. (Oka. A.Yoeti, 1983)

Menurut UU No. 9 Tahun 1990 tentang kepariwisataan menyatakan bahwa obyek dan daya tarik wisata antara lain :
1. Obyek dan daya tarik wisata ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang berwujud keadaan alam serta flora dan fauna seperti : pemandangan alam, panorama indah, hutan rimba.
2. Obyek dan daya tarik wisata hasil karya manusia yang berwujud museum, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah (petilasan), seni budaya, wisata agro, wisata tirta, wisata petualangan, taman rekreasi dan tempat hiburan.
3. Obyek dan daya tarik wisata minat khusus seperti : berburu, mendaki gunung, gua, industri, kerajinan, tempat perbelanjaan, sungai air deras, tempat ibadah, tempat ziarah dan lain – lain.

B. Potensi Pariwisata

Potensi pariwisata adalah segala hal dan keadaan baik yang nyata dan dapat diraba, maupun yang tidak dapat diraba, yang digarap, diatur dan disediakan sedemikian rupa sehingga dapat bermanfaat / dimanfaatkan / diwujudkan sebagai kemampuan, faktor dan unsur yang diperlukan / menentukan bagi usaha dan pengembangan kepariwisataan, baik itu berupa suasana, kejadian, benda maupun layanan / jasa. (R.S.Damardjati, 2001)

Menurut J.S. Badudu, potensi adalah kemampuan yang mempunyai kemungkinan untuk dikembangkan, kekuatan, kemampuan, kesanggupan daya. (Kamus Umum Bahasa Indonesia, 1995 )

Dalam hal ini Desa Berjo memiliki potensi pariwisata yang besar yaitu sebuah air terjun yang memiliki keunikan berupa alamnya yang asri dan liar. Dengan ketinggian air terjun 20 m yang berada pada ketinggian 1000 di atas permukaan air laut. Dari kejauhan air terjun ini terlihat anggun dan air yang bersih dan alami membiaskan sinar matahari. Lingkungan yang alam, dikelilingi oleh pepohonan besar yang hijau dan burung – burung liar khas hitan Gunung Lawu. Suasana di tempat ini sangat sejuk dan romantis cocok untuk melepas panat. Disepanjang jalan menuju air terjun jumog dapat ditemui perkebunan bunga Krisan dan tanaman hias seperti Jemani, pilow katak dan lain sebagainya. Besarnya potensi wisata yang dimiliki Desa Berjo maka, akan mampu bersaing dengan obyek wisata lain yang ada di Kabupaten Karanganyar. Dengan demikian mampu menjadi salah satu aset pariwisata yang akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Dinas Pariwisata Kab. Karanganyar 2008)

C. Pengertian Strategi Pengembangan Pariwisata

Strategi merupakan sarana yang digunakan untuk mencapai tujuan akhir. Kata strategi berasal dari bahasa Yunani yaitu “STRATEGOS” yang berarti jenderal atau perwira negara. Dalam perkembangannya, definisi strategi mengalami perluasan arti. Strategi adalah suatu seni menggunakan kecakapan dan sumber daya suatu organisasi untuk mencapai sasarannya melalui hubunganya yang efektif dengan lingkungan dalam kondisi yang paling menguntungakan. (J. Salusu, 1998)

Dalam memasarkan pariwisata diperlukan strategi – strategi yang tepat. Definisi pemasaran pariwisata itu sendiri adalah upaya – upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan oleh organisasi pariwisata nasional atau badan – badan usaha pariwisata pada taraf internasional, lokal guna memenuhi kepuasan wisatawan baik secara kelompok maupun pribadi masing – masing dengan maksud meningkatkan pertumbuhan pariwisata. (Salah Wahab, 1989)

Pengertian pengembangan sendiri menurut J.S Badudu dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah cara atau hasil kerja mengembangkan, mengembangkan berarti membuka , memajukan, menjadikan jadi maju dan bertambah baik. Maka berdasarkan pengertian – pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pengembangan pariwisata adalah usaha atau cara memajukan bidang pariwisata. (J.S. Badudu. Kamus Umum Bahasa Indonesia, 1995 )

Strategi pengembangan pariwisata mempunyai tujuan untuk mengembangkan produk dan pelayanan yang berkualitas, seimbang dan bertahap. Strategi pengembangan pariwisata mencakup beberapa aspek yang terkait yang dapat dilihat dari jangka waktunya. Aspek tersebut antara lain :
1. Jangka Pendek
Dalam jangka pendek strategi pengembangan pariwisata menitik beratkan pada optimasi, terutama untuk :
a. Mempertajam dan meningkatkan citra pariwisata
b. Meningkatkan mutu tenaga kerja
c. Meningkatkan kemampuan pengelolaan

2. Jangka Menengah
Dalam jangka menengah strategi pengembangan pariwisata menitik beratkan pada konsolidasi, terutama untuk :
a. Mengkonsolidasikan kemampuan pengelolaan
b. Mengembangkan dan diversifikasi obyek wisata
c. Memenfaatkan citra pariwisata Indonesia

3. Jangka Panjang
Dalam jangka panjang strategi pengembangan pariwisata menitik beratkan pada pengembangan dan penyebaran, terutama dalam hal :
a. Pengembangan kemampuan pengelolaan
b. Pengembangan dan penyebaran produk dan jumlah tenaga kerja
c. Pengembangan mutu dan jumlah tenaga kerja
d. Pengembangan pariwisata baru
(Gamal Suwantoro, 2001)

Tujuan pengembangan pariwisata menurut Instruksi Presiden No. 9 Tahun 1969 Pasal 2 yaitu :
1. Meningkatkan pendapatan devisa pada khususnya dan pendapatan Negara pada umumnya, peluasan kesempatan kerja serta lapangan pekerjaan dan mendorong kegiatan industri lainnya.
2. Memperkenalkan dan mendayagunakan keindahan alam dan kebudayaan Indonesia.
3. Meningkatkan persaudaraan atau persahabatan nasional dan internasional. (A. Yoeti, 1997 )
4. Ruang lingkup industri pariwisata menyakup berbagai sektor ekonomi. Adapun ruang lingkup industri tersebut antara lain : Restourant ,Penginapan, Jasa perjalanan, Transportasi, Fasilitas rekreasi, Atraksi wisata, Pengembangan daerah tujuan wisata.

Strategi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar dalam mengembangkan pariwisata di Karanganyar adalah kebijakan, program, keputusan atau alokasi sumber daya yang dimiliki Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar dalam upaya memajukan bidang pariwisata untuk mencapai visi yang diembannya melalui hubungan yang efektif dengan lingkungan eksternalnya. (Dinas Pariwisata Kabupaten Karanganyar, 2007)

Komentar

Popular Posts

Jenis-Jenis Port beserta Penjelasan, Gambar, dan Fungsinya Pada Console Unit

Proposal Usaha Bengkel Las Dan Bubut “Sabadha Logam”

Drama : Liburan Ke Kebun Binatang