ANALISIS SISTEM INFORMASI AKUNTANSI SIKLUS PINJAMAN KREDIT DAN SIKLUS PENGELUARAN KAS PADA LEMBAGA PERKREDITAN DESA PAKRAMAN PENENG, KECAMATAN BATURITI,TABANAN
ANALISIS
SISTEM INFORMASI AKUNTANSI SIKLUS PINJAMAN KREDIT DAN SIKLUS PENGELUARAN KAS
PADA LEMBAGA PERKREDITAN DESA PAKRAMAN
PENENG, KECAMATAN BATURITI,TABANAN
OLEH
I MADE
ADI ARIAWAN
NIM
1417051070
JURUSAN AKUNTANSI PROGRAM S1
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
SINGARAJA
2018
DAFTAR ISI
HALAMAN
PRAKATA i
ABSTRAK.......................................................................................................
iv
DAFTAR ISI .................................................................................................. v
DAFTAR TABEL............................................................................................
ix
DAFTAR GAMBAR.......................................................................................
x
DAFTAR
LAMPIRAN................................................................................... xi
BAB I PENDAHULUAN............................................................................... 1
1.1 Latar Belakang........................................................................................... 1
1.2
Identifikasi Masalah................................................................................... 8
1.3
Pembatasan Masalah................................................................................... 9
1.4 Rumusan
Masalah....................................................................................... 9
1.5 Tujuan
Penelitian........................................................................................ 10
1.6 Manfaat
Penelitian......................................................................................
10
BAB II KAJIAN PUSTAKA.......................................................................... 12
2.1 Kajian
Hasil Penelitian Yang Relevan........................................................ 12
2.2 Sistem
Informasi Akuntansi....................................................................... 14
2.2.1
Pengertian Sistem Informasi Akuntansi...........................................
14
2.2.2 Tujuan
Sistem Informasi Akuntansi.................................................
16
2.3
Karakteristik Sistem Informasi Akuntansi.................................................
18
2.4
Indikator Penerapan Sistem Informasi Akuntansi Dengan PSAK No 45
...... tahun 2007.................................................................................................
19
2.5
Kredit.........................................................................................................
22
2.5.1
Pengertian Kredit.............................................................................
22
2.5.2
Jenis-Jenis Kredit..............................................................................
23
2.5.3
Syarat Pemberian Kredit Atau Pinjaman..........................................
30
2.5.4
Keburukan dan kebaikan Pemberian Pinjaman Atau Kredit............
32
2.4.5
siklus pinjaman Kredit......................................................................
33
2.6
Pengeluaran Kas.........................................................................................
38
2.6.1
Pengertian Sistem Informasi akuntasi Pengeluaran Kas................... 38
2.6.2
Sistem informasi akuntasi Pengeluaran Kas Dengan Cel................. 38
2.6.3
Dokumen Yang Digunakan Sistem Akuntansi Pengeluaran Kas
......... Dengan Cek.....................................................................................
39
2.6.4
Fungsi yang terkait...........................................................................
40
2.6.5
Catatan Yang Digunakan.................................................................
41
2.6.6
Jaringan Prosedur yang Membentuk Sistem.....................................
42
2.6.7
Unsur Pengendalian Intern Dalam Sistem........................................
44
2.7
Lembaga Perkreditan desa.........................................................................
44
2.7.1
Sejarah Lembaga Perkreditan Desa Di Bali.....................................
44
2.7.2
Perkembangan Lembaga Perkreditan Desa......................................
47
2.7.3
Pengertian Lembaga Perkreditan Desa.............................................
50
2.7.4
Kegiatan Dan Lapangan Usaha Milik Lembaga Perkreditan Desa.. 51
2.7.5
Sistem Pengawasan Dan Bingbingan Lembaga Perkreditan Desa... 51
2.7.6
Tatakelola Lembaga Perkreditan Desa.............................................
52
2.7.7
Fungsi Lembaga Perkreditan Desa...................................................
55
2.7.8
Sumber Modal Lembaga Perkreditan Desa......................................
56
BAB III
METODE PENELITIAN................................................................. 58
3.1
Rancangan Penelitian.................................................................................
58
3.2
Lokasi Penelitian........................................................................................
60
3.3
Jenis Data Yang Digunakan.......................................................................
60
3.4
Sumber Data...............................................................................................
61
3.5
Instrumen Data...........................................................................................
62
3.6
Informan Penelitian....................................................................................
62
3.7
Teknik Pengumpulan Data.........................................................................
63
3.8
Analisis Data..............................................................................................
64
3.9
Keabsahan Data..........................................................................................
66
BAB IV HASIL
PENELITIAN DAN PEMBAHASAN.............................. 69
4.1 Gambaran Umum Lokasi
Penelitian...........................................................
69
4.1.1
Sejarah Lembaga Perkreditan Desa Pakraman
Peneng................... 69
4.1.2
Letak Lembaga Perkreditan Desa Pakraman
Peneng...................... 71
4.1.3
Visi Dan Misi Lembaga Perkreditan Desa Pakraman
Peneng......... 72
4.1.4
Struktur Organisasi Lembaga Perkreditan Desa Pakraman Peneng 72
4.2 Gambaran Umum Pengaplikasian
Sistem Informasi Akuntansi Siklus Pinjaman Kredit Dan Siklus Pengeluaran Kas
Pada Lembaga Perkreditan Desa Pakraman
Peneng.... 76
4.2.1 Flowchat Prosedur Penyaluran Pinjaman Kredit
Oleh Lembaga Perkreditan Desa Pakraman
Peneng...................................................................................................................
83
4.2.2 Flowchat Pengeluaran Kas Lembaga Perkreditan
Desa Pakraman Peneng 85
4.3 Sistem Informasi Akuntansi
Pada Siklus Pinjaman Kredit Dan Siklus pengeluaran Kas Di Lihat Dari Indikator
Integrasi Data Pada Lembaga Perkreditan Desa Pakraman Peneng 87
4.4 Sistem Informasi Akuntansi
Pada Siklus Pinjaman Kredit Dan Siklus Pengeluaran Kas Di Lihat Dari Indikator
Keamanan Data Pada Lembaga Perkreditan Desa Pakrman
Peneng 90
4.5 Analisis Penerapan Sistem
Informasi Akuntansi Lembaga Perkreditan Desa Pakraman Peneng 93
4.6 Implikasi.....................................................................................................
94
BAB V
PENUTUP.......................................................................................... 96
5.1
Rangkuman.................................................................................................
96
5.2
Simpulan.....................................................................................................
97
5.3
Saran...........................................................................................................
99
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
DAFTAR TABEL
Tabel
Halaman
Tabel 1.1
jumlah LPD yang terdapat di Kecamatan Baturiti........................... ...... 5
Tabel 2.1 Penelitian Terdahulu......................................................................... .... 12
DAFTAR GAMBAR
Gambar
Halaman
Gambar 2.1 Siklus pinjaman kredit.................................................................. .... 37
Gambar 3.1 Rancangan Penelitian.................................................................... .... 58
Gambar 4.1
Struktur Organisasi LPD Desa Pakraman Peneng........................ .... 72
Gambar 4.2
Bagan Alur Prosedur Pemberian Kredit....................................... .... 80
Gambar 4.3
Flowchart Prosedur Penyaluran Pinjaman Kredit Oleh LPD Desa Pakraman Peneng
82
Gambar 4.4
Flowchart Siklus Pengeluaran Kas Oleh LPD Desa Pakraman
Peneng...........................................................................................
84
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran 1 Transkrip
Wawancara.............................................................................
Lampiran 4 Dokumentasi
Penelitian..........................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Widjajanto (2011) mengatakan sistem
informasi meliputi berbagai macam aktivitas yang berkaitan dengan siklus
pemrosesan akuntansi perusahaan. Setiap perusahaan memiliki karakteristik yang
berbeda, tidak ada yang benar-benar identic, namun sebagian besar mengalami
jenis kejadian ekonomi yang serupa. Transaksi-transaksi yang terjadi di
perusahaan dapat dikelompokkan menjadi empat siklus aktivitas bisnis (siklus
operasional) yang sifatnya umum yaitu:
1. Siklus
pendapatan (revenue cycle), terdiri
dari transaksi yang berkaitan dengan penjualan barang atau jasa yang merupakan
output atau produk perusahaan.
2. Siklus
pengeluaran (expenditure cycle),
terdiri dari transaksi pengadaan bahan baku, barang dagangan, bahan pembantu.
3. Siklus
produksi (production cycle), terdiri
dari transaksi yang berkaitan dengan kegiatan. Manufaktur yang mengubah bahan
baku menjadi produk.
4. Siklus
keuangan (finance cycle), terdiri
dari transaksi yang berkaitan dengan kegiatan penerimaan dan pengeluaran kas
sebagai akibat dari siklus pendapatan, pengeluaran dan produksi
Kempat siklus aktivitas bisnis tersebut
didukung oleh siklus kelima yaitu siklus pelaporan keuangan, yang memproses
data akuntansi dari keempat siklus operasi di atas untuk menghasilkan laporan
keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan (SAK), untuk pihak
eksternal dan laporan manajemen untuk pihak internal perusahaan. Menurut
Widjajanto (2001) pengembangan sebuah sistem informasi akuntansi sesungguhnya
terdiri dari tiga tahap yaitu:
1. Tahap
analisa sistem, yaitu proses untuk menguji sistem informasi yang ada beserta
lingkungannya dengan tujuan untuk memperoleh petunjuk mengenai kemungkinan
perbaikan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kemampuan sistem itu sendiri.
2. Tahap
desain sistem, yaitu proses menterjemahkan hasil yang diperoleh dari tahap analisis
sistem ke dalam bentuk yang dapat di implementasikan. Desain sistem ada dua
tahap yaitu desain secara konseptual dan desain fisik yang lebih rinci.
3. Tahap
implementasi sistem, yaitu proses pengujian sistem yang telah dikembangkan dan
proses konversi untuk memastikan bahwa data yang dipindahkan ke sistem baru
merupakan data yang akurat.
Pada mulanya sistem informasi perusahaan dikerjakan sepenuhnya
oleh manusia, kemudian sejalan dengan perkembangan teknologi, sistem informasi
manual yang dikerjakan sepenuhnya oleh manusia mulai ditransformasikan ke dalam
sistem berbasis komputer. Komputer tidak hanya dapat melakukan perhitungan-perhitungan
dengan cepat, tetapi juga merupakan prosesor yang sangat akurat dan ekspansif.
Komputer dapat memproses ratusan transaksi. Hal ini terjadi karena kemampuan
komputer untuk mengolah data yang jauh melebihi kecepatan manusia. Selain
mempengaruhi pemrosesan dan penyimpanan data, komputer juga mempunyai dampak
signifikan terhadap pengorganisasian perusahaan, pengambilan keputusan dan
pendayagunaan fungsi akuntansi.
Sistem informasi
akuntansi (SIA) merupakan hal yang sangat penting bagi manajemen dalam
mengambil keputusan. Sistem informasi adalah suatu kegiatan dari
prosedur-prosedur yang diorganisasikan, bila mana dieksekusi akan menyediakan
informasi untuk mendukung pengambilan keputusan dan pengendalian di dalam
organisasi. Menurut Gorden B. Davis (2006:112), bahwa definisi secara umum
dalam pemakaian sistem informasi adalah data yang telah diolah menjadi sebuah
bentuk yang berarti bagi penerimanya dan bermanfaat dalam mengambil keputusan
saat ini dan mendatang. Kualitas dari suatu informasi (quality of information) menurut Jogiyanto (2001:10) adalah sebagai
berikut:
a. Akurat
(accurate), bararti informasi harus
bebas dari kesalahan-kesalahan dan tidak bias atau menyesatkan. Akurat berarti
informasi harus jelas dan mencerminkan maksudnya.
b. Tepat
pada waktunya (time lines), berarti
informasi yang akan datang pada penerima tidak boleh terlambat. Informasi yang
sudah usang tidak akan memiliki nilai lagi.
c. Relevan
(relevance), berarti informasi
tersebut memiliki manfaat untuk pemakainya.
Sistem
organisasi yang menggunakan komputer untuk memproses data transaksi memiliki
fungsi sistem informasi. Fungsi sistem informasi bertanggung jawab atas
pemrosesan data. Pemrosesan data merupakan aplikasi sistem informasi akuntansi
yang paling mendasar disetiap organisasi. Sistem informasi akuntansi pada
dasarnya tidak hanya digunakan untuk mencatat transaksi keuangan yang telah
terjadi saja, namun memiliki peran yang besar dalam melaksanakan bisnis
perusahaan. Dalam pemberian kredit, unsur kepercayaan tidak terbatas pada
penerima kredit, tetapi terjaganya kepercayaan akan kejujuran dan kemampuan
dalam mengembalikan pinjaman itu tepat pada waktunya. Dengan kata lain
seseorang atau perusahaan yang akan menentukan kredit harus mempunyai
kredibilitas, atau kelayakan seseorang untuk memperoleh kredit. Menurut Eric L.
Kohler (2005:78) Kata kredit berasal dari bahasa latin credere yang artinya kepercayaan. Dalam masyarakat, pengertian
kredit sering disamakan dengan pinjaman, artinya bila seseorang mendapat kredit
berarti mendapat pinjaman. Dengan demikian, kredit dapat diartikan sebagai
tiap-tiap perjanjian suatu jasa (prestasi) dan adanya balas jasa (kontra
prestasi) di masa yang akan datang. Pengertian kredit menurut Teguh Pudjo
Muljono (2008:93): Kredit adalah suatu penyertaan uang atau tagihan atau dapat
juga barang yang menimbulkan tagihan tersebut pada pihak lain, atau juga memberi
pinjaman pada orang lain dengan harapan akan memperoleh suatu tambahan nilai
dari pokok pinjaman tersebut yaitu berupa bunga sebagai pendapatan bagi pihak
yang bersangkutan. Pencatatan akuntansi dilakukan secara bertahap melalui
siklus akuntansi. Proses tersebut terus menerus dan berulang, sehingga
prosesnya bertahap dan berputar. Tahap-tahap kegiatan dalam proses pencatatan
dan pelaporan akuntansi, mulai dari terjadinya transaksi sampai dibuatnya
laporan keuangan. (Soemarso SR, 2004:110). Siklus akuntansi merupakan suatu
proses atau kegiatan pencatatan, analisis, pengikhtisaran, dan pelaporan yang
terjadi di bagian akuntansi. Sedangkan La Midjan dan Azhar Susanto (2001:72)
mengidentifikasikan siklus akuntansi adalah tahap-tahap yang dilalui dalam melakukan
aktivitas pencatatan transaksi bisnis sampai disusun laporan keuangan”. (Achmad
Tjahjono dan Sulastiningsih, 2003:62). Perkembangan teknologi saat ini dapat
membantu perusahaan untuk mencatat transaksi yang terjadi dalam perusahaan
secara terkendali. Menurut Husein (2004:61) dengan adanya teknologi database
masalah-masalah yang dihadapi seperti kekacauan dan pengulangan data,
ketergantungan program data, keamanan data serta penyebaran data dapat teratasi
sehingga memiliki status kesehatan yang diinginkan oleh setiap LPDnya. Berikut
ini merupakan data status kesehata LPD di Kecamatan Baturiti, Tabanan yang
telah menerapkan SIA dalam menjalankan aktivitasnya:
Tabel 1.1 jumlah LPD yang terdapat di
Kecamatan Baturiti
No
|
Nama LPD
|
Asset
|
Index Kesehatan
|
Status Kesehatan
|
1
|
Abang
|
-
|
0
|
MACET
|
2
|
Angseri
|
476.640.000
|
62
|
KURANG SEHAT
|
3
|
Antapan
|
-
|
0
|
MACET
|
4
|
Apit Yeh
|
2.193.281.000
|
91
|
SEHAT
|
5
|
Apuan
|
2.021.658.000
|
90
|
SEHAT
|
6
|
Bangsah
|
51.486.000
|
85
|
SEHAT
|
7
|
Basangbe
|
3.024.694.000
|
93
|
SEHAT
|
8
|
Batunya
|
-
|
0
|
MACET
|
9
|
Baturiti
|
-
|
0
|
MACET
|
10
|
Batusesa
|
-
|
0
|
MACET
|
11
|
Beluangan
|
-
|
0
|
MACET
|
12
|
Berteh
|
699.238.000
|
84
|
SEHAT
|
No
|
Nama LPD
|
Asset
|
Indeks Kesehatan
|
Status Kesehatan
|
13
|
Br Anyar
|
3.340.405.000
|
68
|
CUKUP SEHAT
|
14
|
Bunyuh
|
60.979.000
|
64
|
KURANG SEHAT
|
15
|
Candi Kuning
|
1.782.895.000
|
91
|
SEHAT
|
16
|
Gunung Kangin
|
283.283.000
|
96
|
SEHAT
|
17
|
Jelantik
|
-
|
0
|
MACET
|
18
|
Juwuk Legi
|
708.262.000
|
93
|
SEHAT
|
19
|
Kambangan
|
-
|
0
|
MACET
|
20
|
Kembang Mertha
|
20.077.615.000
|
64
|
KURANG SEHAT
|
21
|
Kukub
|
1.834.245.000
|
98
|
SEHAT
|
22
|
Leba
|
-
|
0
|
MACET
|
23
|
Luwus
|
-
|
0
|
MACET
|
24
|
Mayungan
|
99.793.000
|
88
|
SEHAT
|
25
|
Mojan
|
4.271.532.000
|
97
|
SEHAT
|
26
|
Munduk Lumbang
|
2.881.133.000
|
98
|
SEHAT
|
27
|
Pacung
|
-
|
0
|
MACET
|
28
|
Palian
|
-
|
0
|
MACET
|
29
|
Peneng
|
2.561.326.000
|
90
|
SEHAT
|
30
|
Perean
|
5.796.083.000
|
92
|
SEHAT
|
31
|
Piun
|
70.404.000
|
99
|
SEHAT
|
32
|
Poyan
|
1.971.344.000
|
86
|
SEHAT
|
33
|
Pujuan
|
105.612.000
|
89
|
SEHAT
|
34
|
Puseh
|
1.901.222.000
|
99
|
SEHAT
|
35
|
Sandan
|
-
|
0
|
MACET
|
36
|
Sekar Gula
|
2.983.444.000
|
98
|
SEHAT
|
37
|
Selat
|
556.982.000
|
98
|
SEHAT
|
38
|
Tegeh
|
8.061.476.000
|
97
|
SEHAT
|
39
|
Temacun
|
-
|
0
|
MACET
|
40
|
Tinungan
|
460.948.000
|
87
|
SEHAT
|
41
|
Toh Jiwa
|
1.953.734.000
|
97
|
SEHAT
|
42
|
Tuka
|
2.683.121.000
|
90
|
SEHAT
|
43
|
Umapoh
|
396.458.000
|
99
|
SEHAT
|
Jumlah
|
73.939.293.000
|
Sumber: Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) Kabupaten
Tabanan
Teknologi
komputer, khususnya sejak awal 1970-an telah memungkinkan makin banyaknya
perusahaan menerapkan database. Menurut Bondar dan William (2006:396), suatu
sistem informasi akan diterapkan secara efektif dengan beberapa indikator.
Dalam penelitian ini penilaian penerapan sistem informasi akuntansi siklus
pinjaman kredit dan pengeluaran kas akan dinilai dengan 2 indikator yakni integrasi
data dan keamanan data. Ikatan akuntansi Indonesia (IAI) sudah mengantisipasi
mengenai perkembangan informasi di indonesia melalui pernyataan Standar
akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 45 Tahun 2007. Dengan menerapkan SIA sesuai
dengan PSAK yang berlaku, diharapkan lembaga dapat mengelola informai akuntansi
keuangan secara lebih proposional dan informasi yang dihasilkan menjadi lebih
berkualitas. SIA melaksanakan aplikasi akuntansi perusahaan yang ditandai
dengan penerapan indikator-indikator yang sudah disesuaikan dengan PSAK Nomor
45. Adapun indikator-indikator yang diterapkan antara lain: independensi data,
Standarisasi data, Integrasi data, Waktu, Keamanan data, dan Variasi laporan.
Menurut Wilkinson (2008) dalam menerapkan SIA dengan indikator-indikator yang
sesuai dengan PSAK akan menghasilkan informasi yang berkualitas.
Setiap
LPD atapun perusahaan pada umumnya dalam menjalankan aktivitas usahanya
membutuhkan sistem informasinya akuntansi (SIA). Seperti halnya LPD desa
pakraman Peneng, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Pemasukan data keuangan simpan
pinjam dari nasabah di proses menggunakan sistem informasi akuntansi sehingga
menghasilkan informasi akuntansi yang akurat, relevan, dan tepat waktu.
Berdasarkan hasil observasi di lapangan Program pertama kali yang digunakan di
LPD desa pakraman Peneng, Kecamatan Baturiti dalam mengolah datanya adalah Microsoft. Microsoft yang digunakan adalah Microsoft
world dan Microsoft Excel.
Seiring berkembangnya waktu yang semakin canggih dan setelah menggunakan
program ini LPD desa pakraman Peneng, Kecamatan Baturiti merasakan adanya
kelemahan yaitu dalam pengolahan data akuntansi tidak secara otomatis. Data
akuntansi yang di-input dengan program Mikrosoft Excel harus diolah sendiri
oleh karyawan baru dapat menghasilkan laporan keuangan yang dibutuhkan oleh para
pemakai informasi keuangan. Melihat kelemahan tersebut, penulis mengambil ide untuk
menerapkan sistem informasi akuntansi yang lebih baik dan terkomputerisasi
dengan maksud dan tujuan yakni membantu LPD desa pakraman peneng dalam mengontrol dan mendukung keseluruhan
aktifitas dan kinerja sumber daya manusia dengan harapan dapat mempermudah
lembaga dalam memproses laporan keuangan dengan cepat dan akurat.
Berdasarkan
latar belakang diatas peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul
“Analisi Sistem Informasi Akuntansi
Siklus Pinjaman Kredit dan Siklus Pengeluaran Kas Pada Lembaga Perkreditan Desa
Pakraman Peneng, Kecamatan Baturiti,
Tabanan”
1.2
Identifikasi
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas,
maka dapat diidentifikasi permasalahan-permasalahan sebagai berikut:
1. Penggunaan
program pertama kali sistem informasi akuntansi yaitu Microsoft yang mengalami
kelemahan karena adanya sistem informasi akuntansi yang lebih terbaru untuk
menghasilkan laporan keuangan pada LPD khususnya pad siklus pinjaman kredit dan
siklus pengeluaran kas.
2. Banyak
karyawan LPD yang belum memahami pentingnya pencatatan dan pembukuan khususnya
pada siklus pinjaman kredit dan siklus pengeluaran kasmenggunakan sistem
informasi akuntansi
1.3
Pembatasan
Masalah
Pada
penelitian ini peneliti membatasi masalah yang akan diteliti sesuai dengan
tujuan peneliti. Peneliti membatasi masalah hanya berkaitan pada sistem
informasi akuntansi yang digunakan, tahapan-tahapan sistem informasi akuntansi
pada siklus pinjaman kredit dan pengeluaran kas.
1.4
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
gambaran umum pengaplikasian sistem informasi akuntansi pada siklus pinjaman
kredit dan siklus pengeluaran kas pada LPD desa Pakrman Peneng, Kecamatan
Baturiti, Tabanan?
2. Bagaimana
sistem informasi akuntansi (SIA) pada siklus pinjaman kredit dan pengeluaran kas
dilihat dari indikator integrasi data pada LPD desa pakraman peneng, Kecamatan Baturiti, Tabanan?
3. Bagaimana
sistem informasi akuntansi (SIA) pada siklus pinjaman kredit dan pengeluaran
kas dilihat dari indikator keamanan data pada LPD desa pakraman peneng, Kecamatan Baturiti, Tabanan?
1.5
Tujuan
Penelitian
1. Untuk
mengetahui gambaran umum mengenai pengaplikasian sistem informasi akuntansi
pada siklus pinjaman kredit dan pengeluaran kas pada LPD Peneng, Kecamatan
Baturiti, Tabanan.
2. Untuk
mengetahui sistem informasi akuntansi (SIA) pada siklus pinjaman kredit dan
pengeluaran kas dilihat dari indikator integrasi data pada LPD desa pakraman peneng, Kecamatan Baturiti,
Tabanan
3. Untuk
mengetahui sistem informasi akuntansi (SIA) pada siklus pinjaman kredit dan
pengeluaran kas dilihat dari indikator keamanan data pada LPD desa pakraman
peneng, Kecamatan Baturiti, Tabanan
1.6
Manfaat
Penelitian
Dalam
kajian ini, diharapkan dapat memberikan manfaat baik secara teoritis maupun
secara praktis. Berikut manfaat dari penelitian ini yaitu:
1.
Manfaat Teoritis
Manfaat teoritis ini diharapkan menambah pengetahuan dan
wawasan serta mampu memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai
pengertian sistem informasi akuntansi, tahapan-tahapan sistem informasi
akuntansi pada siklus pengeluaran kas.
2. Manfaat
praktis
1. Bagi
LPD
Hasil
kajian ini diharapkan dapat memberikan pemikiran dan informasi yang berguna
bagi pengawas internal LPD, pengurus LPD, yaitu kepala LPD, bendahara atau
kasir, dan tata usaha, serta karyawan LPD yang bekerja langsung menggunakan
sistem informasi akuntansimengenai sistem informasi akuntansi.
2. Bagi
mahasiswa
Melalui
kajian ini penulis berharap dapat mengaplikasikan ilmunya selama mengikuti
perkuliahan secara teoritis pada lingkungan pekerjaan yang nyata dan membandingkan
dengan kenyataan yang ada dilapangan sehingga dapat memantapkan teori bagi
mahasiswa.
3. Bagi
Undiksha Singaraja
Hasil
penulisan kajian ini diharapkan dapat menambah sumber bacaan ilmiah dan
referensi buku di perpustakaan dan dapat digunakan sebagai perbandingan bagi
mahasiswa lain dalam penulisan kajian atapun karya ilmiah, khususnya mengenai
sistem informasi pada siklus pinjaman kredit dan pengeluaran kas pada LPD.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1
Kajian
Penelitian Yang Relevan
Penelitan terdahulu
mengenai penggunaan sistem informasi akuntansi pada siklus pinjaman kredit dan
pengeluaran kas pada suatu lembaga perkreditan desa (LPD) dan perusahaan
lainnya telah dilakukan oleh beberapa peneliti dengan hasil yang berbeda.
Penelitian tersebut disajikan dalam table berikut:
Table 2.1 Kajian Penelitian Yang Relevan
No
|
Penelitian (Tahun)
|
Judul Penelitian
|
Hasil Penelitian
|
1
|
Ni Ketut Sudiantari (2015)
|
Sistem Informasi Akuntansi
(SIA) Siklus Kredit Pinjaman (Studi Pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa
Pakraman Berambang Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana.
|
Penerapan SIA siklus kredit
pinjman pada LPD Desa Pakraman Berambang Kecamata Negara Kabupaten Jembrana
yang dinilai dari indikator independensi data, standarisasi data, integrasi
data, waktu, keamanan data, dan variasi laporan sudah diterapkan sesuai
dengan PSAK No 45 yang berlaku.
|
2
|
Hidayat Taufik Syaiful (2015)
|
Analisis dan Perencanaan Sistem
Informasi Akuntansi Penerimaan dan Pengeluaran Kas Pada Koperasi Serba Usaha
(KSU) Al-Ikhlas Malang
|
Setiap adanya transaksi
penerimaan dan pengeluaran kas pada Koperasi Serba Usaha (KSU) Al-Ikhlas
Malang harus disertai bukti transaksi yang sudah diberikan paraf oleh pihak
yang terkait dan lebih dari satu orang. Penulis memberikan perancangan sistem
informasi akuntansi penerimaan dan pengeluaran kas yang berupa flowchart
tentang prosedur aktivitas non operasional
|
3
|
Muhammad Razi (2014)
|
Analisis Sistem Informasi
Akuntansi Pada sistem Penerimaaan Dan Pengeluaran Kas Untuk Mengevaluasi
Pengendalian Internal Kas Pada Bank Syariah Mandiri Cabang Pematangsiantar.
|
Bahwa sistem informasi
akuntansi penerimaan dan pengeluaran kas yang di terapkan oleh PT bank
Syariah mandiri pematangsiantar sudah cukup memadai dalam mendukung pengendalian
intern. Hal ini disebabkan karena dalam pelaksanaan sistem imformasi
akuntansi penerimaan dan pengeluaran kas sudah melaksanakan pengendalian
internal yang sesuai standar.
|
4
|
Arif Kurnia Putra H (2013)
|
Sistem Informasi Akuntansi
Dalam Siklus Pengluaran Kas PT BCD (Perusahaan Tambang Mineral)
|
Berdasarkan analisis informasi,
informasi yang di hasilkan oleh sia siklus pengeluaran kas pada PT BCD belum
memenuhi prinsip dan terdapat beberapa kelemahan yang harus di perbaiki.
|
5
|
Nia Kumala Dewi (2011)
|
Sistem Informasi Pengeluaran
Kas Studi Kasus BNI Syariah Fatmawati Jekarta Selatan
|
Sistem pencatataan pengeluaran
kas telah dibuat menjadi terkomputerisasi dengan menggunakan metodelogi waterfall strategy sequential.
|
6
|
Titi Widianingsih (2014)
|
Sistem Informasi Akuntansi
Penerimaan Kas Dan Pengeluaran Kas Pada Hotel Bukit Asri Semarang
|
Dengan sistem informasi
akuntansi ini dapat menghasilkan laporan keuangan yang dapat digunakan oleh
manajemen untuk mengetahui perkembangan usaha. Selai itu juga dapat
mengurangi tingkat pencatatan maupun laporan keuangan.
|
Sumber : Data Diolah, (2018)
2.2
Sistem
Informasi Akuntansi
2.2.1
Pengertian
Sistem Informasi Akuntansi
Menurut
Bodnar, H.G. dan Hopwood. S.W (2006), sistem informasi akuntansi atau SIA
adalah suatu komponen organisasi yang mengumpulkan, mengklasifikasikan,
mengolah, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi finansial dan pengambilan
keputusan yang relevan bagi pihak luar perusahaan dan pihak ekstern. Akuntansi
sendiri sebenarnya adalah sebuah sistem informasi. Karakteristik SIA yang
membedakannya dengan subsistem CBSI (Computer
Base Information System) lainnya:
a. Sia
melaksanakan tugas yang diperlukan
b. Berpegang
pada produsen yang relative standar
c. Menangani
data rinci
d. Berfokus
historis
e.
Menyediakan pemecahan minimal
Fungsi
penting yang dibentuk sistem informasi akuntansi pada sebuah organisasi antara
lain:
a. Mengumpulkan
dan menyimpan data tentang aktifitas dan transaksi
b. Memproses
data menjadi into informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan
keputusan
c.
Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset
organisasi. Subsistem sistem informasi akuntansi memproses berbagai transaksi
keuangan dan transaksi nonkeuangan yang secara langsung mempengaruhi pemrosesan
transaksi keuangan. Sistem informasi akuntansi terdiri dari 3 subsistem: (a)
sistem pemrosesan transaksi, mendukung proses operasi bisnis, (b) sistem buku
besar/pelaporan keuangan, menghasilkan laporan laba/rugi, neraca, arus kas,
pengembalian pajak, (c) sistem pelaporan manajemen internal sebagai laporan
keuangan bertujuan khusus serta informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan
keputusan, seperti anggaran, laporan kinerja, serta laporan pertanggungjawaban
Berbagai
transaksi non keuangan yang tidak bisa diproses oleh sistem informasi akuntansi
biasa, diproses oleh sistem informasi manajemen. Adapun perbedaan keduanya
adalah:
a.
SIA (sistem informasi akuntansi) mengumpulkan,
mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi
keuangan.
b.
SIM (Sistem Informasi Manajemen) mengumpulkan,
mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan semua tipe
informasi
Sebuah
sistem informasi akuntansi menambah nilai dengan cara:
a. Menyediakan
informasi yang akurat dan tepat waktu sehingga dapat melakukan aktivitas utama
pada value chain secara efektif dan
efisien.
b. Meningkatkan
kualitas dan mengurangi biaya produk dan jasa yang dihasilkan
c. Meningkatkan
efisiensi
d. Meningkatkan
kemampuan dalam pengmbilan keputusan
e. Meningkatkan
sharing knowledge
f. Menambah
efisiensi kerja pada bagian keuangan
2.2.2
Tujuan
Sistem Informasi Akuntansi
1. Untuk
mendukung fungsi kepengurusan (stewardship)
manajemen suatu organisasi/persahaan, karena manajemen bertanggungjawab untuk
menginformasikan pengaturan dan penggunaan sumber daya organisasi dalam rangka
pencapaian tujuan organisasi tersebut.
2. Untuk
mendukung pengambilan keputusan manajemen, karena sistem informasi memberikn
informasi yang diperlukan oleh pihak manajemen untuk melakukan tanggung jawab
pengambilan keputusan.
3. Untuk
mendukung kegiatan operasi perusahaan hari demi hari. Sistem informasi membantu
personil operasional untuk berkerja lebih efektif dan efisien.
Dalam
buku Mulyadi (2001) sistem informasi akuntansi memiliki empat tujuan dalam
penyusunannya, yaitu:
1. Untuk
menyediakan informasi bagi pengelolaan kegiatan usaha.
2. Untuk
memperbaiki informasi yang dihasilkan oleh sistem yang sudah ada, baik mengenai
mutu, ketepatan penyajian maupun struktur informasinya.
3. Untuk
memperbaiki pengendalian akuntansi dan pengecekan intern, yaitu untuk memperbaiki
tingkat keandalan (reliability)
informasi akuntansi dan untuk menyediakan catatan lengkap mengenai
pertanggungjawaban dan perlindungan kekayaan perusahaan.
4.
Untuk mengurangi biaya klerikal dalam
penyelenggaraan catatan akuntansi
Dari
tujuan dan karakteristik sistem akuntansi diatas, dapat ditarik suatu
kesimpulan bahwa karakteristik dan tujuan sistem akuntansi berkaitan dengan
kegiatan pengelolaan data transaksi keuangan dan non keuangan menjadi informasi
yang dapat memenuhi kebutuhan pemakaianya (accounting
information users). Faktor-faktor yang mendorong perkembangan sistem
informasi akuntansi adalah sebagai berikut:
a. Perkembangan
sistem pengolahan data dan peralatannya yang memungkinkan sistem informasi
akuntansi tidak hanya mampu menyajikan laporan akuntansi keuangan, melainkan
juga berbagai informasi akuntansi manajemendan bahkan laporan-laporan non
keuangan yang sangat penting bagi dukungan pengendalian organisasi
b. Meningkatnya
kompleksitas operasional perusahaan menyebabkan sistem informasi (khususnya
informasi akuntansi menjadi makin penting sebagai alayt bantu manajemen)
c. Menngkatkan
kompleksitas organisasi, multinasional, konglomerasi dan organisasi maya (virtual organization), menyebabkan
perlunya perhatian dan kesungguhan untuk membangun, mengelola dan memberdayakan
sistem informasi akuntansi menjadi makin meningkat
d. Tempo
kegiatan, speed, dan tingkat
toleransi pelayanan makin rendah, artinya suatu kesalahan pengambilan keputusan
dapat langsung mempunyai dampak yang relatif cukup besar. Karena itu peranan
sistem informasi akuntansi dalam menyediakan bahan untuk proses pengambilan
keputusan makin penting
e. Sistem
informasi akuntansi makin diperlukan untuk memberikan masukan maupun sebagai
alat pemicu (trigger) bagi
pengembangan sistem informasi manajemen fungsional lainnya.
2.3 Karakteristik Sistem Informasi Akuntansi
Sistem
Informasi Akuntansi memberikan manfaat bagi pemakainya, baik pemakai internal
maupun pemakai ekternal, apabila memenuhi karakteristik tertentu. Chusing
(2009) mengemukakan lebih lanjut secara ringkas mengenai karakteristik sistem
informasi akuntansi yang harus memiliki kriteria sebagai berikut:
1. Usefulness (Berguna)
Sistem harus menghasilkan suatu
informasi yang berguna, artinya informasi yang dihasilkan harus sesuai dengan
yang dibutuhkan dan tepat waktu sehingga berguna bagi pengambilan keputusan.
2. Economy (Ekonomi)
Seluruh komponen dari sistem harus
bersifat ekonomis, artinya sistem harus mampu memberikan manfaat yang lebih
besar dibandingkan dengan pengeluaran yang dikeluarkan untuk pengadaan sistem
tersebut.
3. Reability (Andal)
Produk dari suatu sistem harus bisa
diandalkan dan informasi yang dihasilkan mempunyai tingkat ketelitian yang
tinggi, sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar keputusan yang tepat
sesuai dengan apa yang dihasilkan sistem.
4. Customers Service (Pelayanan
Konsumen)
Sistem harus mampu memberikan pelayanan
yang baik dan efisien kepada pelanggan sehingga mampu memberikan kepuasan akan
meningkatkan nilai perusahaan dan mampu memberikan kontribusi positif terhadap
kenaikan laba.
5. Capacity (Kapasitas)
Kapasitas suatu sistem harus memadai
untuk menghadapi operasi pada kapasistas penuh (full capacity) seperti halnya pada saat operasi berjalan normal.
6. Simplicity (Sederhana)
Sistem harus sederhana sehingga semua
struktur dan operasinya dapat dimengerti, serta semua prosedurnya dapat diikuti
denganmudah dan tidak akan membingungkan pemiliknya.
7. Flexibility (Luwes)
Sistem harus bersifat fleksibel atau
luwes dalam menampung dan menghadapi semua perubahan yang terjadi didalam
maupun diluar organisasi sehingga menghasilkan informasi perencanaan dan
pengendalian.
2.4 Indikator Penerapan Sistem Informasi Akuntansi
sesuai dengan PSAK No 45 Tahun 2007
Ikatan
akuntansi Indonesia (IAI) sudah mengantisipasi mengenai perkembangan informasi
di indonesia melalui pernyataan Standar akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 45
Tahun 2007. Dengan menerapkan SIA sesuai dengan PSAK yang berlaku, diharapkan
lembaga dapat mengelola informai akuntansi keuangan secara lebih proposional
dan informasi yang dihasilkan menjadi lebih berkualitas. SIA melaksanakan
aplikasi akuntansi perusahaan yang ditandai dengan penerapan
indikator-indikator yang sudah disesuaikan dengan PSAK Nomor 45. Adapun
indikator-indikator yang diterapkan antara lain 1) independensi data, 2)
Standarisasi data, 3) Integrasi data, 4) Waktu, 5) Keamanan data dan 6) Variasi
laporan. Menurut Wilkinson (2008) dalam menerapkan SIA dengan
indikator-indikator yang sesuai dengan PSAK akan menghasilkan informasi yang
berkualitas.
1. Independensi
data
Independensi data, yaitu pemisahan data
dari program-program aplikasi yang berkaitan.Independensi data memungkinkan
perubahan dilakukan secara lebih mudah dan cepat. Independensi data dicapai
dengan menggabungkan antara database dan pemakai data, karena independensi
data, program aplikasi tidak perlu menentukan lokasi fisik struktur data yang
diacunya. Program hanya perlu mengacu kepada elemen data yang diperlukan
menurut nama saja.
2. Standarisasi
Data
Standarisasi bisa juga disebut dengan
konsistensi data. Setiap elemen data dalam dalam database mempunyai definisi
standar dan karena itu tetap menggunakan semua aplikasi yang menggunakan elemen
data. Misalnya elemen data yang mencerminkan jumlah penjualan hanya memiliki
satu nama, satu arti dari satu format, jadi harus kompatebel dengan setiap
program yang mengakses database.
3. Integrasi
Data
Integrasi data adalah berarti adanya
upaya menghindari pengumpulan dan penyimpanan item data yang sama dilebih dari
satu tempat dalam perusahaan, sehingga memberikan jaminan keabsahan data itu
sendiri pada satu tempat penyimpanan (repository). Tidak seperti sistem yang
berorientasi file, ada banyak pemisah dan ketidakterkaitan file akan menyediakan
penyimpanan data terpusat untuk digunakan oleh berbagai user dan program
aplikasi. Pembadingan dan penggabungan data yang biasanya terjadi dalam
pemrosesan berorientasi file dapat dikurangi.
4. Waktu
Hal yang burhubungan dengan kecepatan
dan ketepatan informasi dalam hubunganya dengan permintaan pemakai untuk
manajemen data adalah waktu, data dimasukkan ke dalam database hanya dari satu
sumber, disimpan hanya dalam satu lokasi dan siap digunakan oleh berbagai
aplikasi dan pengguna. Waktu berhubungan dengan kecepatan dan ketepatan
informasi dalam hubungannya mencari suatu data, melakukan input data, menangani
transaksi.
5. Keamanan
Data
Keamanan merupakan hal yang harus
diperhatikan sehingga proses dari input sampai dengan output atau perolehan
informasi akuntansi sesuai dengan yang direncanakan. Keamanan ini yang
berhubungan dengan pencegahan bencana, baik karena bencana alam, tindakan
disengaja, listrik maupun kesalahan manusia. Keamanan yang berhubungan dengan
tingkat kemampuan sistem untuk mengantisipasi adanya kejadian-kejadian buruk
yang tak tertuga.
6. Variasi
Laporan
Variasi laporan merupakan uotput atau
yang dikeluakan oleh sistem yang berhubungan dengan kelengkapan isi informasi.
Hal ini tidak hanya mengenai bentuknya, tetapi juga mengenai informasinya. Variasi
laporan ini, nantinya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pihak intern
maupun ektern.
2.5
Kredit
2.5.1 Pengertian Kredit
Menurut
Pasal 1 angka 11 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998
“Kredit
adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu,
berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan
pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah
jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga”
Dalam
bukunya yang berjudul Dasar-dasar Perkreditan, Drs. Thomas Suyatno,
mengemukakan bahwa unsur-unsur kredit terdiri atas:
1. Kepercayaan,
yaitu keyakinan dari si pemberi kredit bahwa prestasi yang diberikannya baik
dalam bentuk uang, barang, atau jasa, akan benar-benar diterimanya kembali
dalam jangka waktu tertentu dimasa yang akan dating.
2. Tenggang
waktu, suatu masa yang memisahkan antara pemberian prestasi dengan
kontraprestasi yang akan diterima pada masa yang akan ddatang. Dalam unsur
waktu ini, terkandung pengertian nilai agio dari uang, yaitu uang yang ada
sekarang lebih tinggi nilainya dari uang yang akan diterima pada masa yang akan
dating.
3. Degree of risk, yaitu tingkat resiko yang akan
dihadapi sebagai akibat dari adanya jangka waktu yang memisahkan antara
pemberian prestasi dengan kontraprestasi yang akan diterima kemudian hari.
Semakin lama kredit diberikan semakin tingggi pula tingkat resikonya, karena
sejauh-jauh kemampuan manusia untuk menerobos masa depan itu, maka masih selalu
terdapat unsur ketidaktentuan yang dapat diperhitungkan. Inilah yang
menyebabkan timbulnya unsur resiko. Dengan adanya unsur resiko inilah, maka
timbullah jaminan dalam pemberian kredit.
4.
Prestasi atau objek kredit itu tidak saja diberikan
dalam bentuk uang, tetapi juga dapat berbentuk barang, atau jasa. Namun, karena
kehidupan ekonomi modern sekang ini didasarkan kepada uang, maka
transaksi-transaksi kredit yang menyangkut uanglah yang setiap kali kita jumpai
da lam praktik perkreditan
2.5.2
Jenis-jenis
Kredit
1. Berdasarkan
Sifat Kegunaan
Kredit
pada dasarnya memiliki tujuan atau penggunaan terhadap memenuhi kebutuhan
manusia. Dilihat dari sifatnya dapat dikategorikan sebagai jenis kredit yang
konsumtif maupun produktif tergantung dari perlakuannya. Berikut jenis-jenis
kredit berdasarkan kegunaannya, yaitu:
a. Kredit
Modal Kerja. Adalah kredit yang tujuannya digunakan sebagai modal kerja atau
kegiatan usaha, baik untuk memulai usaha maupun memperluas usaha. Dilihat
secara kegunaan jenis kredit ini termasuk dalam kategori jenis kredit
produktif, karena tujuannya untuk menciptakan kegiatan usaha dalam rangka
menghasilkan sebuah produk barang dan jasa yang bermanfaat sehingga
menghasilkan keuntungan dari penyelenggaraan kegiatan tersebut.
b. Kredit
Investasi. Merupakan jenis kredit yang digunakan untuk kegiatan berinvestasi.
Jenis kredit ini sifatnya produktif, yaitu memberikan keuntungan dari kegiatan
berinvestasi. Jika dilihat dari namanya yaitu investasi, dapat dikatakan secara
umum jenis kredit ini berkaitan dengan jangka waktu yang relatif lama, baik
dari segi perolehan keuntungan maupun pengembaliannya. Contoh penggunaan jenis
kredit ini adalah untuk investasi perkebunan kelapa sawit atau karet yang
umumnya membutuhkan waktu lama untuk menunggu waktu panennya.
c. Kredit
Konsumtif. Dibandingkan dengan dua jenis kredit lainnya, kredit ini memiliki
fungsi yang sangat bertolak belakang. Sesuai dengan namanya jenis kredit ini
digunakan untuk keperluan konsumtif atau digunakan untuk mencukupi kebutuhan
yang sifatnya personal, yaitu seperti untuk kepemilikan rumah tinggal atau kendaraan
pribadi.
2.
Berdasarkan Jangka Waktu Pengembalian
Setiap kredit yang diberikan memiliki
ikatan perjanjian yang memuat tentang kesanggupan membayar dalam jangka waktu
tertentu. Jangka waktu pengembalian biasanya disesuaikan dengan besarnya kredit
yang diberikan. Berikut jenis kredit dilihat dari sisi jangka waktu
pengembaliannya, yaitu:
a.
Kredit Jangka Pendek.
Merupakan
kredit yang memiliki jangka waktu pengembalian rata-rata dalam 1 tahun. Kredit
jangka pendek umumnya diberikan untuk kegiatan yang bersifat menghasilkan
keuntungan dalam waktu yang relatif singkat, contohnya kredit untuk pertanian
yang dalam 1 musim bisa melakukan panen lebih dari 1 kali.
b. Kredit
Jangka Menengah.
Kredit yang jangka waktu
pengembaliannya maksimal 3 tahun. Kredit ini biasanya digunakan untuk membantu
permodalan kegiatan usaha UKM dengan nilai kredit yang tidak terlalu besar,
umumnya dibawah 100 juta.
c. Kredit
Jangka Panjang.
Kredit yang jangka waktu
pengembaliannya kurang lebih dalam 5 tahun, bahkan bisa lebih lama lagi. Kredit
ini dikhususkan untuk membiayai kegiatan usaha yang membutuhkan pengembalian
modal yang secara perhitungan cukup lama memberikan keuntungan, seperti
industri kelapa sawit dan karet.
3. Berdasarkan
Cara Pemberiannya.
Kredit ini dilihat dari aliran dana yang
diberikan antara pihak peminjam dan pihak pemberi pinjaman dan mekanisme
didalamnya. Berikut jenis kredit berdasarkan cara pemberiannya, yaitu:
a. Kredit
Aksep.
Merupakan
kredit yang paling umum ditemui dan dikenali oleh masyarakat luas, yaitu kredit
yang diberikan oleh bank. Dilihat dari kegiatan perbankan, sistem inilah yang
memberikan keuntungan cukup besar dari keseluruhan pendapatan bank per
tahunnya.
b. Kredit
Penjual.
Kredit yang diberikan oleh penjual
kepada pembeli, dimana barang diterima terlebih dahulu dan cara pembayaran
dapat dilakukan secara tertahan. Umumnya yang melakukan kegiatan seperti ini
adalah transaksi antara supplier dengan distributor atau transaksi yang umumnya
terjadi di pasar grosir.
c. Kredit
Pembeli.
Kredit yang pembayaran dilakukan di
awal, atau umumnya disebut dengan pemberian uang muka, sedangkan barang yang
akan diterima akan diberikan kemudian hari. Jika ingin melakukan belanja
barang-barang impor umumnya cara yang demikian yang sering digunakan oleh para
penjual barang impor atau biasanya cara ini digunakan untuk menawarkan program
pre-order terhadap produk-produk langka atau produk soft launching.
4. Berdasarkan
Sektor Perekonomian
Kredit yang diberikan untuk menggerakkan kegiatan
perekonomian di sektor tertentu untuk meningkatkan produktivitas produksi yang
biasanya bertujuan untuk kegiatan ekspor. Berikut jenis-jenis kredit
berdasarkan sektor perekonomian, yaitu:
a. Kredit
Pertanian.
Kredit yang digunakan untuk kegiatan
pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Biasanya kredit ini diberikan
bersamaan dengan program penyuluhan perbaikan kualitas atau peningkatan
kemampuan masyarakat dari pemerintah atau lembaga tertentu.
b. Kredit
Perindustrian.
Kredit yang digunakan untuk kegiatan industri,
baik untuk skala kecil, menengah, atau besar. Tujuan penggunaan kredit ini
biasanya memiliki dua alasan yaitu untuk perluasan kegiatan usaha atau produksi
dan untuk membuka usaha baru.
c. Kredit
Pertambangan.
Kredit yang digunakan untuk membiayai kegiatan
pertambangan dengan jangka waktu yang lama, seperti batu bara, emas, dan
minyak.
d. Kredit
Ekspor Impor.
Kredit yang digunakan untuk kegiatan ekspor
impor, yaitu dengan memberikan dana kepada eksportir maupun importir untuk
menghasilkan barang yang memiliki demand yang tinggi sehingga memberikan
keuntungan maksimal.
e. Kredit
Koperasi.
Kredit yang diberikan untuk berbagai jenis
koperasi baik dalam rangka mengerakkan fungsi pendanaan kepada anggota atau
permodalan baru sehingga menambah pelayanan kepada anggota atau masyarakat
luas.
f.
Kredit Profesi.
Kredit yang diberikan khusus untuk para
professional, yaitu guru, dokter, karyawan swasta. Biasanya sudah terdapat
desain khusus dari pemerintah untuk pelayanan jenis ini.
g.
Kredit Perumahan.
Kredit ini termasuk jenis yang paling sering
diminati dan dicari oleh keluarga baru, yaitu kredit yang digunakan untuk
pembelian rumah baru atau pembiayaan pembangunan.
5. Berdasarkan
Bentuk Jaminan atau Agunan
Untuk memberikan rasa aman dalam memberikan kredit
dibutuhkan sebuah jaminan agar kedua belah pihak memiliki rasa tanggungjawab
terhadap kewajiban masing-masing. Jenis kredit berdasarkan bentuk jaminannya,
yaitu:
a.
Kredit Jaminan Orang.
Pemberian
kredit dengan jaminan seseorang, kredit yang semacam ini biasanya bersifat
kekeluargaan yang antara masing-masing pihak menaruh kepercayaan penuh.
b.
Kredit Jaminan Barang.
Kredit
yang jaminannya berbentuk barang bergerak, barang tetap, dan logam mulia.
c.
Kredit Jaminan Dokumen.
Kredit
yang menggunakan jaminan berupa dokumen, seperti L/C (Letter of Credit), sertifikat tanah, dan BPKB.
6.
Berdasarkan Tingkat Golongan Ekonomi
Dengan melihat kemampuan financial atau
asset seseorang akan menjadi dasar dalam menentukan tingkat dan jenis kredit
yang akan diberikan. Berikut jenis kredit berdasarkan tingkat golongan
ekonominya, yaitu:
a.
Kredit Golongan Ekonomi Lemah.
Kredit
yang khusus diberikan untuk pengusaha yang memiliki jumlah kekayaan total
dibawah 600 juta (belum termasuk nilai kekayaan properti), contohnya untuk
usaha KUK dan KUT.
b.
Kredit Golongan Ekonomi Menengah dan Konglomerat.
Kredit
yang diberikan untuk pengusaha yang memiliki jumlah kekayaan diatas 600 juta,
umumnya yang tergolong dalam kelompok ini adalah para developer dan pengusaha
besar.
7.
Berdasarkan Cara Penarikan dan Pelunasan
Setiap kredit yang diberikan memiliki
mekanisme tersendiri dalam proses penarikan dan pelunasannya. Berikut 2 jenis
kredit jika dilihat berdasarkan cara penarikan dan pelunasannya, yaitu:
a.
Kredit Rekening Koran.
Kredit yang memiliki fleksibilitas tinggi
dalam penarikan maupun pelunasan, sehingga pembayaran dapat dilakukan
sewaktu-waktu. Cara penarikannya bisa dengan cara cek , bilyet, giro, dan
pemindahbukuan. Sedangkan pelunasannya dapat dilakukan dengan cara pembayaran
secara berangsur-angsur. Perhitungan bunga disesuaikan dengan jumlah pinjaman
per harinya dan penarikannya harus mendapat persetujuan plafond kredit terlebih
dahulu.
b.
Kredit Berjangka.
Kredit yang nilainya dapat ditarik sesuai
dengan jenis plafondnya. Cara pelunasannya diatur dalam perjanjian yang
disepakati bersama, umumnya pelunasan dilakukan setelah tenggang waktu kredit
telah berakhir dan pembayarannya dapat dilakukan secara tunai atau angsuran.
2.5.3
Syarat
Pemberian Pinjaman/ Kredit
Pada dasarnya kredit adalah pemberian pinjaman uang
/ barang oleh pemilik uang (kreditur) terhadap pihak yang meminjam (debitur)
berdasarkan asas kepercayaan. Debitur yang membutuhkan pinjaman, biasanya akan
diwajibkan oleh bank untuk menjaminkan barang atau agunan yang dimiliki. Selain
jaminan, pihak bank selaku kreditur juga akan membebankan bunga untuk setiap
angsuran pinjaman. Tingkat suku bunga yang berlaku antara satu bank dapat
berbeda dengan bank lainnya.
Seperti yang telah disebutkan, kepercayaan adalah
salah satu dasar pemberian pinjaman oleh kreditur kepada debitur. Namun,
pemberian pinjaman jelas tak mungkin hanya berlandaskan kepercayaan saja. Masih
ada beberapa syarat pemberian kredit oleh bank yang wajib dipenuhi agar dana
dapat dicairkan:
a. Karakter
(Character)
Pemberian kredit yang dilakukan oleh bank
mempertimbangkan karakter pemohon untuk mencegah resiko yang tidak diinginkan
oleh bank, seperti debitur gagal melunasi pinjaman, atau bahkan ngemplang alias
lari dari kewajiban. Pihak bank akan menelusuri terlebih dahulu seluruh
kebiasaan dan kepribadian pemohon sebelum memberikan pinjaman.
b. Kemampuan
(Capacity)
Bank akan selektif memberikan pinjaman hanya kepada
pemohon yang dianggap layak. Bank akan memastikan secara berhati-hati apakah
pemohon benar-benar dianggap memiliki kemampuan untuk melunasi pinjaman yang
diberikan. Terkait hal ini, pastikan angsuran pinjaman Anda tidak melebihi 30%
penghasilan bulanan atau kebutuhan dapur rumah tangga Anda akan terancam.
c. Jaminan
(Collateral)
Semakin tinggi nilai agunan yang dijaminkan ke
bank, maka akan semakin besar peluang Anda untuk memperoleh pinjaman. Apabila
debitur di kemudian hari ternyata tidak sanggup melunasinya, maka agunan
tersebut akan dijual oleh bank sebagai bentuk ganti pelunasan. Agunan yang
dapat dijaminkan dapat berupa tanah, rumah, mobil, motor, emas ataupun
surat-surat berharga.
d. Modal
(Capital)
Semakin banyak saldo tabungan, deposito dan aset
investasi Anda lainnya, akan semakin meringankan langkah bank untuk mencairkan
dana pinjamannya kepada Anda. Dalam beberapa kasus, bisa saja bank berbaik hati
menawarkan suku bunga yang lebih rendah dibandingkan tingkat suku bunga yang
berlaku.
e.
Kondisi Ekonomi (Condition of Economy)
Apabila bank selaku kreditur memperkirakan
perekonomian akan baik di masa mendatang, maka pinjaman kemungkinan besar dapat
diberikan. Sebaliknya, jika perekonomian dirasa akan memburuk di kemudian hari,
maka bank akan enggan mencairkan dananya. Ada beberapa kondisi standar yang
wajib dipenuhi seperti batas waktu pinjaman, persyaratan usia dan jumlah
pinjaman minimal. Kondisi ini dapat berbeda-beda antara satu bank dengan bank
lainnya.
2.5.4
Keburukan
Dan Kebaikan Pemberian Pinjaman/Kredit
1. Kebaikan
Kredit
a.
Meningkatkan produktivitas modal
Pemilik
modal dapat meningkatkan produktivitas modal dengan meminjamkan uangnya kepada
pengusaha yang memerlukannya sehingga produksi meningkat.
b.
Memperlancar tukar-menukar
Dengan
kredit timbul alat pembayaran baru berupa uang giral dan wesel sehingga
pengusaha dapat memenuhi keperluannya menggunakan uang giral tersebut.
c.
Meningkatkan peredaran barang
Barang
yang diperjualbelikan dapat dibayar dengan uang giral atau dibeli secara kredit
sehingga jumlah barang yang diperjualbelikan bertambah dan peredaran uang
meningkat.
2. Keburukan
Kredit
a.
Hidup konsumtif, artinya orang terdorong untuk
melakukan transaksi yang terjadi di luar batas kemampuan ekonominya dengan cara
membeli barang-barang konsumsi.
b.
Jumlah uang yang beredar bertambah (inflasi),
artinya kredit akan memperbesar jumlah uang yang beredar dalam masyarakat yang
berakibat harga-harga naik (nilai uang turun).
c.
Spekulasi, artinya dengan mengharapkan untung yang
besar pengusaha membeli atau memperbesar usaha dengan cara meminjam. Akibat
buruk akan terjadi bila perusahaan ternyata mengalami kerugian. Perusahaan
tidak mampu lagi melunasi segala kewajibannya.
2.5.5 Siklus Pinjaman Kredit
Siklus
perkreditan yang dimulai sejak pengajuan permohonan kredit hingga akhirnya
disetujui, dicairkan, diawasi, dan pelunasan kredit, dengan tahapan sebagai
berikut:
1. Permohonan
Kredit
Permohonan kredit yang diajukan oleh
calon nasabah kepada bank umumnya dilakukan, dengan menyampaikan
dokumen-dokumen sebagai berikut:
a. Surat
permohonan resmi
b. Akte
pendirian perusahaan
c. Penjelasan
atau uraian singkat tentang rencana proyek atau bisnis.
d. Laporan
Keuanagan Perusahaan.
e. Informasi
lain seperti: NPWP, keterangan domisili dari perusahaan , rekening bank, SIUP,
TDP.
2. Analisa
Kredit
Setelah permohonan kredit diterima oleh
bank (biasanya yang menerima adalah account officer/wirakredit), maka calon
nasabah diminta memberi keterangan berupa dokumen atau wawancara. Secara umum
analisis kredit dilakukan berdasarkan dua metode yaitu:
a.
Metode penilaian “6C” yang meliputi: Character,
Capital, Capacity, Condition of Economy, Collalteral dan Constrains.
b.
Metode penilaian “6A”, yang meliputi aspek yuridis
(hukum), pasar dan pemasaran, teknis, manajemen, keuangan, dan sosial ekonomi.
3. Persetujuan
Kredit
Nama dari laporan analisis kredit
bermacam-macam, tergantung pada sistem dan prosedur yang dimiliki bank, antara
lain sebagai berikut:
a.
Laporan analisis kredit
b.
Laporan analisis permohonan kredit.
c.
Laporan rekomendasi kredit
d. Appraisal Study
4. Perjanjian
Kredit
Perjanjian
kredit dipersipkan oleh seorang notaries publik yang ditunjuk bank atau dipilih
oleh calon nasabah atau kesepakatan.Secara umum, isi perjanjian kredit yang
dibuat oleh notaries public berdasarkan masukan dari public bank adalah sebagai
berikut :
a. Pihak
pembagi kredit
b. Pihak
penerima kredit
c. Besarnya
biaya proyek
d. Besarnya
kredit yang akan diberikan
e. Tingkat
bunga kredit
f. Biaya-biaya
yang harus dibayar
g. Jangka
waktu pengembalian kredit
h. Jadwal
pembayaran angsuran kredit dan pembayaran bunga kredit
i.
Jaminan Kredit
j.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum kredit
dicairkan
k. Kewajiban-kewajiban
yang harus dilakukan nasabah selama kredit belum dilunasi.
5. Pencairan
Kredit
Persyaratan
untuk pencairan kredit tersebut umumnya meliputi hal-hal sebagai berikut :
a.
Perjanjian kredit sudah ditandatangai
b.
Penarikan kredit sudah sesuai dengan kebutuhan
proyek.
c.
Penarikan kredit sudah sesuai dengan jadwal
pembangunan proyek
d.
Permohonan pencarian kredit didukung oleh dokumen-dokumen
yang sesuai dengan pencairan kredit.
e.
Besarnya kridit harus sesuai dengan perbandingan
yang disepakati.
6. Pengawsan
kredit
Pengawasan (monitoring) kredit meliputi berbagai aspek atau kegiatan, yakni
sbb:
a. Adanya
administrasi kredit yang memadai.
b. Keharusan
bagi nasabah kredit untuk menyampaikan laporan secara berkala.
c. Keharusan
bagi wirakredit untuk melakukan kunjungan.
d. Adanya
konsultasi yang terstuktur antar pihak bank dengan debitor.
e. Adanya
suatu “sistem peringatan” warning sistem pada administrasi bank
7. Pelunasan
Kredit
Dalam kondisi yang ideal, nasabah akan
dapat selalu memenuhi kewajibanny, terhadap bank sesuai kesepakatan yang dimuat
dalam perjanjian kredit, sehingga kredit/pinjaman bank akhirnya dinyatakan
lunas. Dalam hal ini agunan dikembalikan
kepada nasabah..
8. Tambahan
Kredit
Dalam hal terjadi penambahan kredit
(misalnya karena perluasan usaha atas proyek yang dibiayai bank) biasanya
dibuatkan tambahan (addendum) pada perjanjian kredit yang pertama dan merupakan
kesatuan yang tidak terpisahkan.Terjadinya permohonan tambahan kredit merupakan
kegembiraan bank, karena :
a.
Bukti bahwa proyeksi kredit yang pertama berjalan dengan baik dan sukses.
b.
Kesmpatan untuk memperoleh tambahan income bagi bank.
c.
Suatu kebanggaan tersendiri bagi bank dapat digunakan untuk promosi .
9. Tambahan
Kredit
Dalam hal terjadi penambahan kredit
(misalnya karena perluasan usaha atas proyek yang dibiayai bank) biasanya
dibuatkan tambahan (addendum) pada perjanjian kredit yang pertama dan merupakan
kesatuan yang tidak terpisahkan.Terjadinya permohonan tambahan kredit merupakan
kegembiraan bank, karena:
a. Bukti
bahwa proyeksi kredit yang pertama berjalan dengan baik dan sukses.
b. Kesmpatan
untuk memperoleh tambahan income bagi bank.
c. Suatu
kebanggaan tersendiri bagi bank dapat digunakan untuk promosi
Gambar
2.1 Siklus pinjaman kredit
2.6
Pengeluaran
Kas
2.6.1
Pengertian
Sistem Akuntansi Pengeluaran Kas
Menurut
Depdiknas (2011) sistem akuntansi pengeluaran kas adalah suatu prosesatau cara
perbuatan mengeluarkan alatpertukaran yang diterima untuk pelunasan utangdan
dapat diterima sebagai suatu setoran kebank dengan jumlah sebesar nominalnya,sewaktu-waktu.
Sedangkan menurut Mulyadi, (2001) dalam bukunya menjelaskan bahwa dalam
perusahaaan biasanya ada dua sistem akuntansi pokok yang digunakan untuk
melaksanakan pengeluaran kas.
2.6.2
Sistem
akuntansi pengeluaran kas dengan cek.
Cek
dalah dokumen yang digunakan untuk memerintahkan bank melalui pembayaran
sejumlah uang kepada orang atau organisasi yang namanya tercantum dalam cek.Pengeluaran
kas dengan cek memiliki kebaikan ditinjau dari pengendalian intern berikut ini:
1.
Pengeluaran kas dengan cek menjamin diterimanya
cek tersebut oleh pihak yang dimaksud oleh pihak pembayar.
2.
Pengeluaran kas dengan cek direkam juga oleh
bank yang secara periodic mengirimkan rekening Koran bank (bank statement)
kepada perusahaan nasabahnya. Rekening Koran bank inilah yang dapat digunakan
oleh perusahaan yang direkam dalam jurnal penerimaan dan pengeluaran kas.
3.
Jika system perbankan mengembalikan cancelled
check kepada check issuer. Pengeluaran kas dengan cek memberikan manfaat
tambahan bagi perusahaan yang mengeluarkan cek dengan dapat digunakan cancelled
check sebagai tanda terima kas dari pihak yang menerima pembayaran.
2.6.3 Dokumen yang digunakan dalam system akuntansi
pengeluaran kas dengan cek adalah:
1.
Bukti kas keluar
Dokumen ini berfungsi sebagai perintah
pengeluaran kas kepada bagian kasa sebesar yang tercantum dalam dokumen.
Disamping itu dokumen ini berfungsi sebagai surat pemberitahuan yang dikirim
kepada kreditur dokumen sumber bagi pencatatan berkurangnya utang.
2.
Cek
Cek merupakan dokumen yang digunakan untuk
memerintahkan bank melakukan pembayaran sejumlah uang kepada orang atau
organisasi yang namanya tercantum pada cek. Ada 2 pilihan dalam penggunaan cek
untuk pembayaran yaitu check issuer
membuat cek atas nama dan check issuer
membuat cek atas unjuk.
2.6.4 Fungsi yang Terkait.
Dalam
bukunya Mulyadi (2001:513) menjelaskan bahwa fungsi yang terkait dalam sistem
akuntansi pengeluaran kas dengan cek adalah sebagai berikut:
1.
Fungsi yang memerlukan pengeluaran kas
Fungsi yang memerlukan pengeluaran
kas (misalnya untuk pembelian jasa dan untuk biaya perjalanan dinas), fungsi
ini mengajukan permintaan cek kepada fungsi akuntansi (bagian utang). Setelah
mendapatkan persetujuan dari kepala fungsi yang bersangkutan.Jika perusahaan
menggunakan voucher payable system bagian utang kemudian membuat bukti kas
keluar (voucher) untuk memungkinkan bagian kasa mengisi cek sejumlah permintaan
yang diajukan oleh fungsi yang memerlukan pengeluaran kas
2.
Fungsi kas
Fungsi ini bertanggung jawab dalam
mengisi cek, memintakan otorisasi atas cek, dan mengirimkan cek kepada kreditur
via pos atau membayarkan langsung kepada kreditur.
3.
Fungsi akuntansi
Fungsi ini bertanggung jawab atas:
a.
Pencatatan pengeluaran kas yang menyangkut biaya
dan persediaan.
b.
Pencatatan transaksi pengeluaran kas dalam
jurnal pengeluaran kas atau register cek
c.
Pembuatan bukti kas keluar yang memberikan
otorisasi kepada fungsi kas dalam mengeluarkan cek sebesar yang tercantum dalam
dokumen tersebut.
d.
Melakukan verifikasi kelengkapan dan kesahihan
dokumen pendukung yang dipakai sebagai dasar pembuatan bukti kas keluar
4.
Fungsi pemeriksa intern
Fungsi ini bertanggung jawab untuk :
a.
Melakukan penghitungan kas secara periodic dan
mencocokan hasil perhitungannya dengan saldo kas menurut catatan akuntansi
(rekening kas dalam buku besar)
b.
Melakukan pemeriksaan secara mendadak terhadap
saldo kas yang ada ditangan dan membuat rekonsiliasi bank secara periodik.
2.6.5
Catatan
yang digunakan.
Menurut Mulyadi (2001) Catatan
akuntansi yang digunakan dalam sistem akuntansi pengeluaran kas dengan cek
adalah:
1.
Jurnal pengeluaran kas (cash disbursement journal)
Dokumen sumber yang digunakan dalam
jurnal pengeluaran kas adalah faktur dari pemasok yang telah dicap “lunas” oleh
fungsi kas. Dalam pencatatan utang dengan account payable system, untuk
mencatat transaksi pembelian digunakan jurnal pembelian dan untuk mencatat
pengeluaran kas digunakan jurnal pengeluaran kas
2.
Register cek (check register)
Register cek digunakan untuk mencatat
cek-cek perusahaan yang dikeluarkan untuk pembayaran para kreditur perusahaan
atau pihak lain. Dalam pencatatan utang dengan voucher payable system,
transaksi untuk mencatat transaksi pembelian digunakan 2 jurnal yaitu register
bukti kas keluar dan register cek.
2.6.6
Jaringan
Prosedur yang Membentuk Sistem.
Menurut
Mulyadi (2001 : 514) sistem akuntansi pengeluaran kas dengan cek dibagi menjadi
tiga macam sistem, yang masingmasing sistem tersebut terdiri dari berbagai
jaringan prosedur berikut ini :
1. Sistem akuntansi
pengeluaran kas dengan cek yang tidak memerlukan permintaan cek, yang terdiri
dari jaringan prosedur berikut ini:
a. Prosedur
pembuatan bukti kaskeluar
b. Prosedur
pembayaran kas
c. Prosedur
pencatatan pengeluarankas
2.
Sistem akuntansi pengeluaran kas yang memerlukan
permintaan cek, yang terdiri dari jaringan prosedur berikut ini:
a.
Prosedur permintaan cek
Dalam prosedur ini fungsi yang
mengeluarkan pengeluaran kas mengajukan permintaan pengeluaran kas dengan
mengisi permintaan cek. Dokumen ini dimintakan otorsasi dari kepala fungsi yang
bersangkutan dan dikirimkan ke fungsi akuntansi (Bagian Utang) sebagai dasar
fungsi yang terakhir ini dalam pembuatan bukti kas keluar.
b.
Prosedur pembuatan bukti kas keluar
Berdasarkan dokumen pendukung yang
dkumpulkan melalui sitem pembelian atau berdasarkan permintaan cek yang
diterima oleh fungsi akuntansi (Bagian Utang), dalam prosedur pembuatan bukti
kas keluar, Bagian Utang membuat bukti kas keluar. Bukti kas keluar ini
berfungsi sebagai perintah kepada fungsi kas untuk mengisi cek sebesar jumlah
rupih yang tercantum pada dokumen tersebut dan mengirimkan cek tersebut kepada
kreditur yang namanya ditulis dalam dokumen tersebut.
c.
Prosedur pembayaran kas
Dalam prosedur ini, fungsi kas
mengisi cek, meminta tanda tangan atas cek kepada pejabatyang berwenang, dan
mengirimkan cek tersebut kepada kreditur yang namanya tercantum pada bukti kas
keluar.
d.
Prosedur pencatatan pengeluaran kas
Dalam prosedur ini, fungsi akuntansi mencatat
pengeluaran kas didalam jurnal pengeluaran kas atau register cek. di samping
fungsi akuntansi mencatat pengeluaran kas di dalam jurnal pengeluaran kas,
pendebitan yang timbul dari transaksi pengeluaran dicatat dalam buku pembantu
(dalam kartu biaya dan kartu persediaan).
2.6.7
Unsur
pengendalian intern dalam sistem
akuntansi dengan cek unsur pengendalian
intern dalamsistem akuntansi pengeluaran kas dengan cekdirancang dengan merinci
unsur organisasi,sistem otorisasi, dan prosedur pencatatan, sertaunsur praktek
yang sehat yang disebutkandalam Mulyadi (2001:517) di bawah ini :
1.
Organisasi
a.
Fungsi penyimpanan kas harus terpisah dari
fungsi akuntansi.
b.
Transasksi penerimaan dan pengeluaran kas tidak
boleh dilaksanakan sendiri oleh Bagian Kasa sejak awal sampai akhir, tanpa
campur tangan dari fungsi yang lain.
2. Sistem
Otorisasi dan Prosedur Pencatatan
a.
Pengeluaran kas harus mendapat otorisasi dari
pejabat yang berwewenang.
b. Pembukaan
dan penutupan rekening bank harus mendapatkan persetujuan dari pejabat yang
berwewenang.
2.7
Lembaga
Perkreditan Desa (LPD)
2.7.1
Sejarah
LPD di Bali
Keberadaan
LPD di Bali sesungguhnya terproses dari sebuah kesadaran dan kemauan bersama
dari masyarakat adat Bali yang telah lama ada dan berkembang jauh sebelum
Indonesia merdeka, sebelum Republik Indonesia ini didirikan. Kesadaran dan
kemauan bersama itu terwadahi melalui organisasi komunitas berbasis wilayah
yakni Desa Adat (kini Desa Pakraman), Banjar Adat (kini Banjar Pakraman).
Selain itu, juga tumbuh berbagai organisasi masyarakat atas dasar aktivitas
kegiatan sosial-ekonomi masyarakat yakni sekaa. Sekaa-sekaa itu di antaranya
Sekaa Manyi (kelompok pemanen hasil pertanian di sawah), Sekaa Gong (kelompok
penabuh), Sekaa Semal (kelompok pengusir hama tupai) dan lain-lainnya.
Masing-masing
kelompok sekaa tersebut secara aktif
melaksanakan kegiatan bersama untuk mencapai kesejahteraan bersama. Salah satu
kegiatan yang dilaksanakan yakni kegiatan penghimpunan dan peminjaman dana di
antara anggota sekaa. Aktivitas penghimpunan dana itu ada yang berupa pepeson
atau pecingkreman, baik berupa uang maupun barang yang dilakukan setiap bulan.
Uang yang terkumpul itu kemudian didistribusikan kembali kepada anggota melalui
rapat. Anggota yang mendapat kesempatan meminjam uang itu ditentukan oleh rapat
tersebut, termasuk bunga yang dikenakan kepada yang bersangkutan. Pada
akhirnya, semua anggota sekaa akan mendapatkan kesempatan untuk memanfaatkan
dana sekaa itu dalam upaya mengembangkan aktivitas ekonomi yang bermuara pada
peningkatan kesejahteraan bersama.
Dinamika
ekonomi berbasis komunitas khas Bali itu memberi inspirasi Gubernur Bali, Prof.
Dr. Ida Bagus Mantra. Pada tahun 1983, pucuk pimpinan Pemerintah Daerah
Provinsi Bali ini merumuskan gagasan untuk membentuk sebuah lembaga keuangan
berbasis adat dengan mengadopsi dan mengembangkan konsep sekaa, banjar dan desa
adat yang telah tumbuh di tengah-tengah masyarakat Bali. Untuk memperkuat
gagasannya itu, Gubernur Mantra mengadakan studi banding ke Padang. Di sana
sudah berdiri Lumbung Pitih Nagari (LPN). LPN merupakan lembaga simpan pinjam
untuk masyarakat adat Padang yang cukup sukses. LPN sudah ada di Minang, jauh
sebelum Jepang menjajah Indonesia LPN pada awalnya mengenal prinsip dasar
arisan yang dimanfaatkan untuk kepentingan adat seperti upacara pertunangan,
pernikahan, pengangkatan datuk dan lain-lain. Namun lama-kelamaan pengelolaan
uang dimanfaatkan untuk kegiatan produktif seperti modal usaha.
Pada
saat yang sama, Pemerintah Pusat juga meluncurkan program pembentukan lembaga
kredit di pedesaan untuk mendorong pembangunan ekonomi dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat desa. Beberapa bulan kemudian digelar seminar tentang
Lembaga Keuangan Desa (LKD) atau Badan Kredit Desa (BKD) di Semarang yang
dilaksanakan Departemen Dalam Negeri pada bulan Februari 1984. Salah satu
kesimpulan seminar tersebut yaitu “perlu dicari bentuk perkreditan di pedesaan
yang mampu membantu pengusaha kecil dipedesaan yang saat itu belum tersentuh
oleh Lembaga Keuangan yang ada seperti bank”.
Sejumlah
provinsi di Indonesia sesungguhnya sudah memiliki Lembaga Perkreditan Pedesaan
yang tumbuh subur pada dekade 1980-an. Lembaga ini secara umum disebut Lembaga
Dana dan Kredit Pedesaan (LDKP). Namun di setiap daerah namanya berbeda-beda
seperti di Aceh disebut Lembaga Kredit Kecamatan (LKC), di Jawa Barat disebut
Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK), di Jawa Tengah disebut Badan Kredit
Kecamatan (BKK).
Bali
mencoba menerjemahkan hasil keputusan seminar di Semarang dengan mengandopsi
konsep sekaa yang telah tumbuh di masyarakat Bali. Akhirnya, terbentuklah
Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali yang dengan tujuan untuk membantu desa
adat. Keuntungan LPD direncanakan untuk membangun kehidupan religius berikut
kegiatan upacaranya seperti piodalan, sehingga warganya tidak perlu membayar
iuran wajib. Mula pertama, dibuat pilot project satu LPD di tiap-tiap
kabupaten. Kala itu, dasar hukum pembentukan LPD hanyalah Surat Keputusan (SK)
Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali No. 972 tahun 1984, tanggal 19 Nopember
1984. Sebagai Implementasi dari Kebijakan Pemerintah Daerah Tingkat I Bali
tersebut diatas, maka secara resmi LPD beroperasi mulai 1 Maret 1985, dimana
disetiap Kabupaten didirikan 1 LPD. Selanjutnya
LPD diperkuat oleh peraturan daerah provinsi Bali No. 2 / 1988 hingga
peraturan daerah provinsi Bali No.8/2002 dan peraturan terk.Selain persyaratan
untuk memiliki peraturan desa adat tertulis, pendirian LPD juga bergantung
anggaran tahunan pemerintah provinsi untuk menyediakan modal awal dan
menyiapkan para pelaksana manajemen.
2.7.2
Perkembangan
LPD
Perkembangan Lembaga Perkreditan Desa
(LPD) di Desa Pakraman di Provinsi Bali sampai saat ini cukup pesat. Jika
dicermati data laporan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, perkembangan LPD
di Bali sangat menggembirakan. Setelah 30 tahun berjalan, keberadaan LPD
terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan sekaligus
menyangga tumbuh dan berkembangnya budaya Bali sebagai aset bangsa. LPD tidak
saja memerankan fungsinya sebagai lembaga keuangan yang melayani transaksi
keuangan masyarakat desa tetapi telah pula menjadi solusi atas keterbatasan
akses dana bagi masyarakat pedesaan yang nota bene merupakan kelompok
masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbatas.
Kesuksesan LPD ini merupakan buah dari
konsep pendirian dan pengelolaan LPD yang digali dari kearifan lokal dan
kultural masyarakat Bali yang berbasis pada kebersamaan, kekeluargaan dan
kegotong-royongan. Kendati ide pendirian LPD berasal dari Pemerintah Daerah
Bali (Gubernur Prof. IB Mantra), akan tetapi sujatinya gagasan itu digali dari
sesuatu yang telah berkembang sebagai kultur dan kearifan lokal masyarakat
Bali. Artinya, gagasan LPD sesungguhnya berakar pada adat dan budaya masyarakat
Bali.
Penyebab kesuksesan LPD juga berasal dari
pola pengelolaan yang berbasis komunitas dengan landasan nilai-nilai
kekeluargaan dan kegotong-royongan dalam bingkai adat dan budaya Bali.
Masyarakat di Desa Pakraman menjadi pemilik sekaligus pengelola LPD yang
menjalankan tugas dan fungsinya dalam ikatan komitmen untuk mencapai
kesejahteraan dan kemajuan bersama.
Sebagai buah dari inisiatif dan
pengelolaan oleh masyarakat Desa Pakraman itu lalu hasil yang dicapai juga
akhirnya dinikmati secara bersama-sama. Hasil bersama itu tidak saja tercermin
melalui manfaat ekonomi, tetapi yang jauh lebih penting adalah manfaat
sosial-budaya berupa semakin kokohnya adat dan budaya. LPD menjadi sumber utama
pendanaan kegiatan adat, budaya maupun sosial masyarakat di Desa Pakraman.
Tujuan pendirian sebuah LPD pada setiap desa adat, berdasarkan penjelasan
peraturan Daerah No.2/ 1988 dan No. 8 tahun 2002 mengenai lembaga peerkreditan
desa(LPD), adalah untuk mendukung pembangunan ekonomi perdesaan melalui
peningkatan kebiasaan menabung masyarakat desa dan menyediakan kredit bagi
usaha skala kecil, untuk menghapuskan bentuk – benttuk eksploitasi dalam
hubungan kredit, untuk menciptakan kesempatan yang setara bagi kegiatan usaha
pada tingkat desa, dan unttuk meningkatkan tingkat monetisasi didaerah
perddesaan (Government of Bali, 1988, Government of Bali, 2002).
Ada empat faktor yang saling terkait yang
dapat menjelaskan pertumbuhan LPD yang sangat cepat teersebut sebagai lembaga
perantara keuangan di provinsi Bali:
1.
Pertumbuhan LPD yang cepat tersebut secara tidak
langsung menunjukan bahwa pemerintah provinsi Bali memiliki keinginan politis
yang kuat untuk menyediakan akses kredit bagi masyarakatnya melaluui pendirian
LPD.
2.
Kedua, pertumbuhan yang sangat cepat pada
portofolio nasabah dan pinjaman LPD mengindikasikan bahwa LPD baik sebagai
lembaga keungan maupun mekanisme tata- kelolanya sesuai dengan dan dapat
memenuhi kebutuhan masyarakat Bali, terutama didaerah perdesaan.
3.
Ketiga, Karena masing-masing LPD beroperasi
hanya disebuah desa adat yang wilayahnya relatih kecil, anggota komunitas
memiliki informasi yang cukup mengenai LPD dan dapat dengan mudah mengaksesnya.
4.
Keempat, jumlah tabungan menunjukan bahwa LPD
bukan hanya merupakan lembaga pemberi pinjaman (lending institution) tetapi
juga sebagai lembaga tabungan (saving institution), yang berarti LPD telah
mampu berperan sebagai lembaga perantara keuangan seperti halnya Bank umum.
2.7.3
Pengertian
Lembaga Perkreditan Desa (LPD)
Lembaga Perkreditan Desa adalah lembaga
ekonomi desa yang dipergunakan untuk penitipan dan penukaran uang di pedesaan.
Sehingga pada dasarnya LPD berfungsi sebagai pengumpulan dana, pemberi kredit,
dan menjadi perantara didalam lalu lintas pembayaran pada umumnya dan merupakan
sumber pembiayaan pembangunan di wilayah desa adat yang ada di Bali.
Berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat I
Bali No. 2 tahun 1988 menyebutkan bahwa:
1.
Lembaga Perkreditan Desa (LPD) adalah suatu nama
bagi usaha simpan pinjam milik masyarakat desa adat yang berada di Propinsi
Daerah Tingkat I Bali dan merupakan sarana perekonomian rakyat di pedesaan.
2.
Selanjutnya peranan LPD ini semakin berkembang dan
bidang usaha pun semakin luas, sejalan dengan kemajuan peradaban, teknologi
informasi dan globalisasi perekonomian. Karena LPD merupakan perusahaan yang
dinamis sehingga mendorong pertumbuhan perekonomian, sehingga usaha LPD bukan
saja sebagai penyimpanan dan pemberian kredit, tetapi juga sebagai alat lalu
lintas pembayaran, stabilitas dan pembayaran, stabilitas dinamisator
pertumbuhan perekonomian suatu desa. Dari pengertian di atas, dapatlah
diartikan bahwa Lembaga Perkreditan Desa adalah suatu lembaga perantara dalam
proses peredaran uang, maupun sebagai sumber pembiayaan pembangunan di wilayah
desa adat yang ada di Bali pada umumnya.
2.7.4
Kegiatan
dan Lapangan Usaha LPD
LPD merupakan badan usaha keuangan milik
desa Pakraman yang melaksanakan kegiatan usaha dilingkungan desa untuk Krama
desa, LPD sebagai lembaga keuangan memiliki lapangan usaha sebagai berikut:
1.
Menerima /menghimpun dana dari Krama desa dalam
bentuk tabungan dan deposito.
2.
Memberikan pinjaman hanya kepada Krama desa.
3.
Menerima pinjaman dari lembaga-lembaga keuangan
maksimum sebesar 100% dari jumlah modal,
termasuk cadangan dan laba ditahan, kecuali batasan lain dalam jumlah pinjaman
atau dukungan/bantuan modal.
4.
Menyimpan kelebihan likuiditasnya pada BPD Bali
dengan imbalan bunga bersaing dan pelayanan yang memadai.
2.7.5
Sistem
Pengawasan dan Bimbingan LPD
LPD
berbeda dari lembaga keuangan Mikro lain yang dikendalikan oleh pemerintah
provinsi seperti badan kredit kecamatan (BKK) di jawa tengah atau kredit Usaha
Rakyat Kecil (KURK) dijwa timur karena kepemilikan dan pengorganisasiannya
dipengarui oleh adat istiadat masyarakat Bali. Keputusan Gubernur No. 344 /
1993 juga menyebutkan fungsi Bank BPD Bali. Dalam pasal 2 keputusan tersebut
(pemerintah Bali, 1993b) dinyatakan bahwa Bank BPD Bali memiliki 3 fungsi
berkenaan dengan LPD.pertama, memberikan bimbingan teknis dalam dua cara yaitu
melalui bimbingan pasif, dan melalui bimbingan aktif yang dilakukan dengan
kunjungan langsung kelokasi LPD. Kedua, Bank BPD Bali memiliki tugas untuk
mengelola koordinasi dengan organisasi lain yang terlibat didalam proses
bimbingan dan pengawasan LPD.Ketiga, Bank BPD Bali harus menyiapkan laporan
Evaluasi triwulan tentang kinerja keuangan dan kesehatan LPD kepada gubernur.
2.7.6
Tata
Kelola Lembaga Perkreditan Desa
1.
Organisasi dan Perencanaan
Berdasarkan PERDA Provinsi Bali No.8/2002, setiap LPD
dikelola oleh sebuah komite (ketua, kasir dan petugas administrasi). Deskripsi
manajemen inti dapat dijelaskan bahwa ketua bertugas mengordinasi kegiatan
operasional harian LPD, pembuatan perjanjian kontrak dengan nasabah,
bertanggung jawab pada desa adat melalui pemimpinnya (Dewan Pengawas LPD),
menyusun rencana kegiatan dan anggaran, dan memformulasikan kebijakan LPD.
Petugas administrasi melakukan tugas-tugas administrasi, baik administasi umum
maupun tata buku, bertanggung jawab kepada ketua LPD, menyusun laporan neraca
dan laporan pendapatan, serta mengelola arsip. Sedangkan kasir adalah mencatat
aliran dana. Staf LPD membantu ketua melaksanakan tugasnya dan terlibat dalam pembuatan
kegiatan dan rencana anggaran dalam keputusan pemberian kredit.
Dalam mengelola LPD, tim manajemen juga memantau
perubahan situasi makro-ekonomi, melakukan rapat formal triwulanan untuk
evaluasi internal yang melibatkan semua staf. Staf pengumpul kredit diberi
pengarahan harian mengenai tugas mereka oleh ketua LPD sebelum mereka mulai
bekerja Evaluasi internal LPD dilakukan oleh Dewan pengawas.
Hal ini membenarkan pendapat
bahwa struktur organisasi LPD mampu mengimplementasikan kebijakan dan strategi
LPD untuk mencapai tujuannya. Kemampuan manajemen internal LPD memperoleh
dukungan dari pengawasan dan bimbingan yang diberikan pemerintah local pada
tiap tingkatan dan oleh bank BPD Bali.
Hal ini membenarkan pendapat bahwa struktur organisasi
LPD mampu mengimplementasikan kebijakan dan strategi LPD untuk mencapai
tujuannya. Kemampuan manajemen internal LPD memperoleh dukungan dari pengawasan
dan bimbingan yang diberikan pemerintah local pada tiap tingkatan dan oleh bank
BPD Bali.
2. Prosedur
Rekruitmen
Tim manejemen inti
direkrut dari desa adat local. Mereka dipilih dari anggota komunitas desa dan
ditetapkan dalam rapat desa untuk periode empat tahun. Namun mereka dapat
dipilih kembali apabila mampu bekerja dengan baik (GovernmentofBali,2002,Articli11).
Komite manajemen biasanya dibantu oleh dua atau tiga staf yang bertanggung
jawab untuk mengumpulkan tabungan dan pinjaman.
Menurut pasal 11(4)
Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 8/2002 bahwa salah satu tugas penting komite
inti adalah menjalankan kewenangan untuk menunjuk staf baru atau untuk
memberhentikan staf manajemen operasional LPD. Rekruitmen staf tambahan
dilakukan berdasarkan perkembangan skala usaha LPD. Pemilihan staf baru oleh
Dewan Pengawas juga didasarkan atas tes kemampuan dan sifat atau karakter
pelamar, dan masing-masing dusun di desa adat harus terwakili oleh anggota
staf. Kemudian para pelamar mengikuti tes kemampuan (motivasi, kemauan untuk
mengabdi di LPD, dan pengetahuan umum) yang diadakan oleh PLPDK. Persyaratan
umum untuk pelamar ialah memiliki minimal ijazah tingkat SMU.
Singkatnya, prosedur
rekruitmen ini menggambarkan pentingnya peran institusi informal dalam tata
kelola LPD, dan menunjukkan kuatnya keterikatan LPD dengan lingkungan
sosio-kulturalnya.
Prinsip Pengaturan Operasional
Prinsip ini mencakup peraturan mengenai kecakupan modal (capital adequacy),
batas jumlah peminjaman (legal lending limit), cadangan untuk kerugian pinjaman
manajemen likuiditas, dan sistem pemeringkatan LPD. LPD harus menerapkan
prinsip kehati-hatian (prudential principle) dari lembaga keuangan agar dapat
menjadi lembaga keuangan yang sehat.
Berdasarkan kriteria CAMEL
BPR yang diterapkan BI berdasarkan surat edaran No. 30/UUPB, 30 April 1997
(Bank BPD Bali,2000) bahwa pengaturan ini mengatur CAR, kualitas aset
produktif, aspek manajemen, pendapatan dan likuiditas.
3.
Mekanisme Penyaluran Pinjaman
Dalam kaitannya dengan tingkat bunga, pada
tahun 2002 tingkat bunga pinjaman untk pinjaman beerkisar antara 27 hingga 33
persen, lebih tinggi dari pada rata-rata tingkat bunga bank umum yang hanya 22
persen pertahun pada saat itu.peraturan desa adat juga berlaku bagi staf LPD
(Oka, 1999) yang melanggar peraturan dan salah dalam mengelola operasional
harian LPD, seperti kolusi, korupsi atau manipulasi.Sanksi sosial dapat
dikenakan pada mereka.selain itu, berdasarkan peraturan legal formal,pasal 24
peraturan Daerah No. 8/2002 yang menyatakan bahwa staf LPD yang melanggar
peratturan dan menyebabkan LPD menderita kerugian keuangan haruslah mengganti
kerugian tersebut.pasal 26 yang menerangkan pasal 24 peraturan tersebut
menekankan bahwa staf terpidana dapat memperoleh hukuman maksimum 6 bulan
penjara atau maksimum denda Rp 5 juta. Singkatnya, gambaran ini menunjukan
bahwa institusi informal ( seperti norma – norma dan sanksi sosial ) dan
institusi formal ( peraturan legal formal ) digunakan bersama- sama dalam tata
– kelola LPD.
2.6.7
Fungsi
Lembaga Perkreditan Desa (LPD)
Fungsi LPD didirikan sesuai Perda Tingkat I Bali Nomor 2 Tahun 1988
menyebutkan dalam pasal 3 bahwa:
1.
LPD adalah salah satu lembaga desa yang
merupakan unit operasional serta berfungsi sebagai wadah kekayaan desa yang
berupa uang atau surat-surat berharga lainnya.
2.
Pendayagunaan LPD diarahkan kepada usaha-usaha
peningkatan taraf hidup krama desa untuk menunjang pembangunan.
Selanjutnya sesuai dengan Perda tingkat I
Bali Nomor 2 Tahun 1988 disebutkan dalam pasal 4 bahwa tujuan Lembaga
Perkreditan Desa didirikan adalah:
1. Mendorong
pembangunan ekonomi masyarakat desa melalui tabungan yang terarah serta penyaluran
modal kerja yang efektif.
2. Memberantas ijon, gadai gelap dan lain-lain
yang dapat dipersamakan dengan itu di pedesaan.
3. Menciptakan
pemerataan dan kesempatan berusaha bagi warga desa dan tenaga kerja pedesaan.
4. Meningkatkan
daya beli atau lalu lintas pembayaran dan peredaran uang di desa.
Sedangkan untuk pencapaian tujuan disebut
di atas maka bidang usaha yang dilaksanakan seperti tertuang pada Perda Tingkat
I Bali Nomor 2 Tahun 1988 adalah:
1.
Menerima/menghimpun dana dari krama desa dalam
bentuk tabungan dan deposito
2.
Memberikan pinjaman untuk kegiatan-kegiatan yang
bersifat produktif pada sektor pertanian, industri/kerajinan kecil, perdagangan
dan usaha-usaha lain yang dipandang perlu.
3.
Usaha-usaha lain yang bersifat pengerahan dana
desa.
4.
Penyertaan modal pada unsur-unsur lainnya.
5.
Menerima pinjaman-pinjaman dari lembagalembaga
keuangan.
2.6.8
Sumber
Modal Lembaga Pengkreditan Desa
Sumber permodalan bagi Lembaga Perkreditan
Desa (LPD) ditentukan berdasarkan SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali No.
972 Tahun 1984 disebutkan dalam pasal 8 adalah:
1.
Modal pertama LPD berjumlah Rp. 2.000.000,00
(dua juta rupiah) yang bersumber dari APBD Propinsi Daerah Tingkat I Bali
sebagai kredit investasi dengan jangka waktu 5 – 10 tahun.
2.
Modal LPD dalam perkembangan lebih lanjut
terdiri pemupukan modal, pemanfaatan tabungan, nasabah dan pinjaman.
Lebih lanjut dijelaskan pada Perda Tingkat I Bali Nomor 2
Tahun 1988 dalam pasal 6 bahwa modal terdiri dari :
1. Swadaya
masyarakat sendiri dan atau irunan krama desa.
2. Bantuan
pemerintah.
3.
Modal LPD dalam perkembangan lebih lanjut
terdiri dari pemupukan modal, pemanfaatan
tabungan nasabah dan pinjaman.
BAB V
PENUTUP
5.1
Rangkuman
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah
penerapan Sistem Informasi Akuntansi (SIA) pada siklus pinjaman kredit dan
pengeluaran kas sudah sesuai dengan indikato-indikator yang berlaku pada PSAK
dan bagaimana Sistem Informasi Akuntansi yang sudah diterapkan pada LPD desa pakraman Peneng. Berdasarkan hal
tersebut, maka adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan
sistem informasi akuntansi (SIA) pada siklus pinjaman kredit dan pengeluaran
kas dilihat dari indikator integrasi data, penerapan sistem informasi akuntansi
(SIA) pada siklus pinjaman kredit dan pengeluaran kas dilihat dari idikator
keamanan data serta gambaran umum penerapan sistem informasi akuntansi yang
sudah digunakan pada LPD desa pakraman Peneng.
Teori yang
digunakan dalam penelitian ini adalah teori yang berhubungan langsun g dengan
variabel penelitian diantaranya adalah pengertian sistem informasi akuntansi,
tujuan sistem informasi akuntansi, indikator penerapan sistem informasi
akuntansi sesuai dengan PSAK No. 45 tahun 2007, pengertian kredit, jenis-jenis
kredit, syarat pemberian kredit, kebaikan dan keburukan pemberian redit, siklus
pemberian kredit, pengertian pengeluaran kas, tahapan pengeluaran kas, dan
siklus pengeluaran kas.
Pada
penelitian ini menggunakan beberapa informan yang sudah memenuhi kriteria yang
dijadikan sampel penelitian. Pemilihan sampel berdasarkan teknik purposive sampling, yaitu pemilihan
sampel dengan kriteria tertentu yang telah ditetapkan oleh peneliti. Kriteria
pemilihan informan yang digunakan sebagai sampel dalam penelitian ini adalah karyawan
yang pekerjaannya berhubungan langsung dengan sistem informasi akuntansi, Responden
yang sesuai dengan variabel penelitian yaitu pengawas internal LPD, Sehingga
responden yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah pengawas internal
LPD, pengurus LPD, yaitu kepala LPD, bendahara atau kasir, dan tata usaha,
serta karyawan LPD yang bekerja langsung menggunakan sistem informasi
akuntansi.
Data dalam
penelitian ini dikumpulkan dengan menggunakan metode observasi, wawancara, dokumentasi
dan studi kepustakaan. Berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan dalam
penelitian ini, jumlah infoman yang digunakan sejumlah tiga informan.
5.2
Simpulan
Bedasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat
disimpulkan sebagai berikut:
1. LPD
Desa Pakraman Peneng pada awal
berdirinya hanya menggunakan pencatatan laporan keuangan dengan manual tanpa
menggunakan sistem informasi ataupun program canggih lainnya. Namun setelah
tahun 2010 mulalilah diterapkan sistem informasi akuntansi untuk pertama kalinya.
Sistem informasi akuntansi yang digunakan oleh LPD Desa Pakraman Peneng pertama kali yakni menggunakan Microsoft Word dan
Microsoft Excel. Namun setelah perkembangan teknologi yang semakin canggih, LPD
Desa Pakraman Peneng juga menerapkan
suatu program yang diterbitkan oleh USSI. Diamana program ini digunakan untuk
mempermudah dalam mencatat laporan keuangan yakni pembukuan dan transaksi yang
cepat dan tepat.
2. Sistem
Informasi Akuntansi (SIA) Siklus Pinjaman kredit dan pengeluaran kas dilihat dari indikator integrasi data pada
Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Pakraman
Peneng, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan sudah diterapkan sesuai
dengan PSAK yang berlaku. Penerapan SIA sudah mencangkup semua sub indikator
yaitu dalam melakukan input data, dalam pencarian data yang diperlukan,
melakukan penyimpanan berbagai transaksi, melakukan analisis proses data dan
menyajikan data bila sewaktu waktu diperlukan serta bisa dilihat di setiap
komputer.
3. Sistem
Informasi Akuntansi (SIA) Siklus Kridit Pinjaman dilihat dari indikator
keamanan data pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Pakraman Peneng, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan penerapannya
sudah sesuai dengan PSAK yang berlaku. Data yang disimpan terjamin keamanannya karena
adanya sistem password untuk setiap karyawan yang berkepentingan.Selain itu
adanya menu peringatan atau early warning
apabila salah memencet tombol pada keyboard.
Keamanan data yang tersimpan pada komputer juga akan terhindar dari kerusakan
akibat virus karena adanya anti virus serta memberikan keamanan data yang
tersimpan di komputer dari adanya gangguan jaringan Local Area Network (LAN).
5.3 Saran
Bedasarkan simpulan di atas, maka dapat dikemukakan saran
sebagai berikut:
1. Bagi
LPD Desa Pakraman Peneng, penerapan
sistem informasi akuntansi (SIA) siklus pinjaman kredit dan pengeluaran kas pada
Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Pakraman
Peneng sebaiknya tetap dipertahankan dan lebih ditingkatkan mengenai pengetahuan
di bidang sistem informasi akuntansi (SIA) sehingga membantu karyawan LPD dalam
penerapan SIA berbasis komputer. Peningkatan ini dapat dilakukan dengan cara
kerja sama antara karyawan dengan teknisi komputer agar selalu dijaga, sehingga
gangguan pengolahan data dalam SIA berbasis komputer dapat teratasi dengan baik
dan benar. Selain itu karyawan diharapkan lebih teliti dalam meng-input data
nasabah.
2. Bagi
Akademik, bagi peneliti lain yang bermaksud melakukan penelitian di bidang
sistem informasi akuntansi (SIA) berbasis komputer diharapkan mampu
menganalisis pada subyek selain lembaga perkreditan desa (LPD), sehingga mampu membandingkan
penerapan sistem informasi akuntansi (SIA) siklus pinjaman kredit dan
pengeluaran kas yang berbasis komputer secaralebih jelas. Selain itu,
penelitian ini perlu dikembangkan dengan mengkaji penggunaan internet yang
memperlancar setiap transaksi.
DAFTAR PUSTAKA
Agus Setiawan, Catur. 2012. Sistem Akuntansi Pengeluaran Kas pada Koperasi Primkop pabri Brebes.77
hal. (Tidak Dipublikasikan)
Bodnar, H.G. dan Hopwood.
S.W. 2006. Sistem Informasi Akuntansi.
Edisi 9. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Hadinoto, S. dan Retnadi, D. 2006. Micro Credit Challenge. Jakarta: Pt
Elex Media Komputindo.
Hall A, James. 2007. Sistem
Informasi Akuntansi. Jakarta: Salemba Empat.
Indonesian Small Business
Research Center. 2003. Usaha Kecil Indonesia: tinjauan tahun 2002 dan prospek
tahun 2003. Jakarta: LP3E-Kadin Indonesia.
Kurnia, Arif. 2013. Sistem Imformasi Akuntansi Dalam Siklus Pengluaran Kas
PT BCD (Perusahaan Tambang Mineral). Fakultas Ekonomi Program Studi
Akuntansi. Depok.
Kumala, Nia. (2011). Sistem Imformasi Pengeluaran Kas Studi Kasus
BNI Syariah Fatmawati Jakarta Selatan. Universitas Islam Negeri Syarif
Hidayatullah. Jurusan Studi Sistem Informasi.
Mulyadi. 2001. Sistem Akuntansi Edisi ke 3. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.
Musimi, LS. 2008. Penerapan Pola Pembelajaran Berbasis CTL
denganVisualisasi Program Komputer Akuntansi Terpadu. Hasil Penelitian,
Tidak dipublikasikan.
Megginson, W.L., M.J. Byrd, and L.C.
Meggison. 2002. Small Bissines Management: An Entrrepreneur’s Guidebook. Third
Ed. Irwin McGrawHill. Bostom
Razi, Hidayat. (2014). Analisis
Sistem Imformasi Akuntansi Pada system Penerimaaan Dan Pengeluaran Kas Untuk Mengevaluasi
Pengendalian Internal Kas Pada Bank Syariah Mandiri Cabang Pematangsiantar.
Universitas Sumatera Utara. Program Studi Akuntansi.
Soemarso.(2004)
. Akuntansi Suatu Pengantar. Jakarta:
Salemba Empat
Sudiantari. 2015. Sistem
Informasi Akuntansi (SIA) Siklus Kredit Pinjaman (Studi Pada Lembaga
Perkreditan Desa (LPD) Desa Pakraman Berambang Kecamatan Negara Kabupaten
Jembrana. Universitas Pendidikan Ganesha. Jurusan
Pendidikan Ekonomi
Taufik, Hidayat 2015. Analisis dan Perencanaan Sistem Informasi Akuntansi Penerimaan dan
Pengeluaran Kas Pada Koperasi Serba Usaha (KSU) Al-Ikhlas Malang.
Widjajanto, N. 2001.Sistem
Informasi Akuntansi. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Kasmir. 2012. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada.
Widianingsih, Titi. 2014. Sistem Imformasi Akuntansi Penerimaan Kas Dan
Pengeluaran Kas Pada Hotel Bukit Asri Semarang.
Universitas Dian Nuswantoro Semarang. Jurusan Akuntansi.
LAMPIRAN
Komentar
Posting Komentar