ANALISIS SISTEM INFORMASI AKUNTANSI SIKLUS PINJAMAN KREDIT DAN SIKLUS PENGELUARAN KAS PADA LEMBAGA PERKREDITAN DESA PAKRAMAN PENENG, KECAMATAN BATURITI,TABANAN


ANALISIS SISTEM INFORMASI AKUNTANSI SIKLUS PINJAMAN KREDIT DAN SIKLUS PENGELUARAN KAS PADA LEMBAGA PERKREDITAN DESA PAKRAMAN PENENG, KECAMATAN BATURITI,TABANAN




OLEH
I MADE ADI ARIAWAN
NIM 1417051070




JURUSAN AKUNTANSI PROGRAM S1
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
SINGARAJA
2018


DAFTAR  ISI
                                                                                                                                                                                                                                                HALAMAN
PRAKATA     i
ABSTRAK....................................................................................................... iv
DAFTAR ISI ..................................................................................................  v
DAFTAR TABEL............................................................................................ ix
DAFTAR GAMBAR....................................................................................... x
DAFTAR LAMPIRAN................................................................................... xi
BAB I PENDAHULUAN............................................................................... 1
1.1 Latar Belakang........................................................................................... 1
1.2 Identifikasi Masalah................................................................................... 8
1.3 Pembatasan Masalah................................................................................... 9
1.4 Rumusan Masalah....................................................................................... 9
1.5 Tujuan Penelitian........................................................................................ 10
1.6 Manfaat Penelitian...................................................................................... 10
BAB II KAJIAN PUSTAKA.......................................................................... 12
2.1 Kajian Hasil Penelitian Yang Relevan........................................................ 12
2.2 Sistem Informasi Akuntansi....................................................................... 14
2.2.1 Pengertian Sistem Informasi Akuntansi........................................... 14
2.2.2 Tujuan Sistem Informasi Akuntansi................................................. 16
2.3 Karakteristik Sistem Informasi Akuntansi................................................. 18
2.4 Indikator Penerapan Sistem Informasi Akuntansi Dengan PSAK No 45
...... tahun 2007................................................................................................. 19
2.5 Kredit......................................................................................................... 22
2.5.1 Pengertian Kredit............................................................................. 22
2.5.2 Jenis-Jenis Kredit.............................................................................. 23
2.5.3 Syarat Pemberian Kredit Atau Pinjaman.......................................... 30
2.5.4 Keburukan dan kebaikan Pemberian Pinjaman Atau Kredit............ 32
2.4.5 siklus pinjaman Kredit...................................................................... 33
2.6 Pengeluaran Kas......................................................................................... 38
2.6.1 Pengertian Sistem Informasi akuntasi Pengeluaran Kas................... 38
2.6.2 Sistem informasi akuntasi Pengeluaran Kas Dengan Cel................. 38
2.6.3 Dokumen Yang Digunakan Sistem Akuntansi Pengeluaran Kas
......... Dengan Cek..................................................................................... 39
2.6.4 Fungsi yang terkait........................................................................... 40
2.6.5 Catatan Yang Digunakan................................................................. 41
2.6.6 Jaringan Prosedur yang Membentuk Sistem..................................... 42
2.6.7 Unsur Pengendalian Intern Dalam Sistem........................................ 44
2.7 Lembaga Perkreditan desa......................................................................... 44
2.7.1 Sejarah Lembaga Perkreditan Desa Di Bali..................................... 44
2.7.2 Perkembangan Lembaga Perkreditan Desa...................................... 47
2.7.3 Pengertian Lembaga Perkreditan Desa............................................. 50
2.7.4 Kegiatan Dan Lapangan Usaha Milik Lembaga Perkreditan Desa.. 51
2.7.5 Sistem Pengawasan Dan Bingbingan Lembaga Perkreditan Desa... 51
2.7.6 Tatakelola Lembaga Perkreditan Desa............................................. 52
2.7.7 Fungsi Lembaga Perkreditan Desa................................................... 55
2.7.8 Sumber Modal Lembaga Perkreditan Desa...................................... 56 
BAB III METODE PENELITIAN................................................................. 58
3.1 Rancangan Penelitian................................................................................. 58
3.2 Lokasi Penelitian........................................................................................ 60
3.3 Jenis Data Yang Digunakan....................................................................... 60
3.4 Sumber Data............................................................................................... 61
3.5 Instrumen Data........................................................................................... 62
3.6 Informan Penelitian.................................................................................... 62
3.7 Teknik Pengumpulan Data......................................................................... 63
3.8 Analisis Data.............................................................................................. 64
3.9 Keabsahan Data.......................................................................................... 66
BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN.............................. 69
4.1 Gambaran Umum Lokasi Penelitian........................................................... 69
4.1.1 Sejarah Lembaga Perkreditan Desa Pakraman Peneng................... 69
4.1.2 Letak Lembaga Perkreditan Desa Pakraman Peneng...................... 71
4.1.3 Visi Dan Misi Lembaga Perkreditan Desa Pakraman Peneng......... 72
4.1.4 Struktur Organisasi Lembaga Perkreditan Desa Pakraman Peneng 72
4.2 Gambaran Umum Pengaplikasian Sistem Informasi Akuntansi Siklus Pinjaman Kredit Dan Siklus Pengeluaran Kas Pada Lembaga Perkreditan Desa Pakraman Peneng.... 76
4.2.1 Flowchat Prosedur Penyaluran Pinjaman Kredit Oleh Lembaga Perkreditan Desa Pakraman Peneng................................................................................................................... 83
4.2.2 Flowchat Pengeluaran Kas Lembaga Perkreditan Desa Pakraman Peneng           85
4.3 Sistem Informasi Akuntansi Pada Siklus Pinjaman Kredit Dan Siklus pengeluaran Kas Di Lihat Dari Indikator Integrasi Data Pada Lembaga Perkreditan Desa Pakraman Peneng 87
4.4 Sistem Informasi Akuntansi Pada Siklus Pinjaman Kredit Dan Siklus Pengeluaran Kas Di Lihat Dari Indikator Keamanan Data Pada Lembaga Perkreditan Desa Pakrman Peneng 90
4.5 Analisis Penerapan Sistem Informasi Akuntansi Lembaga Perkreditan Desa Pakraman Peneng           93
4.6 Implikasi..................................................................................................... 94
BAB V PENUTUP.......................................................................................... 96
5.1 Rangkuman................................................................................................. 96
5.2 Simpulan..................................................................................................... 97
5.3 Saran........................................................................................................... 99
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN





DAFTAR  TABEL

Tabel                                                                                                            Halaman
Tabel 1.1 jumlah LPD yang terdapat di Kecamatan Baturiti........................... ...... 5
Tabel 2.1 Penelitian Terdahulu......................................................................... .... 12


DAFTAR GAMBAR

Gambar                                                                                                        Halaman
Gambar 2.1 Siklus pinjaman kredit.................................................................. .... 37
Gambar 3.1 Rancangan Penelitian.................................................................... .... 58
Gambar 4.1 Struktur Organisasi LPD Desa Pakraman Peneng........................ .... 72
Gambar 4.2 Bagan Alur Prosedur Pemberian Kredit....................................... .... 80
Gambar 4.3 Flowchart Prosedur Penyaluran Pinjaman Kredit Oleh LPD Desa Pakraman Peneng               82
Gambar 4.4 Flowchart Siklus Pengeluaran Kas Oleh LPD Desa Pakraman
                   Peneng........................................................................................... 84














DAFTAR LAMPIRAN

Lampiran 1 Transkrip Wawancara.............................................................................
Lampiran 4 Dokumentasi Penelitian..........................................................................






BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Widjajanto (2011) mengatakan sistem informasi meliputi berbagai macam aktivitas yang berkaitan dengan siklus pemrosesan akuntansi perusahaan. Setiap perusahaan memiliki karakteristik yang berbeda, tidak ada yang benar-benar identic, namun sebagian besar mengalami jenis kejadian ekonomi yang serupa. Transaksi-transaksi yang terjadi di perusahaan dapat dikelompokkan menjadi empat siklus aktivitas bisnis (siklus operasional) yang sifatnya umum yaitu:
1.    Siklus pendapatan (revenue cycle), terdiri dari transaksi yang berkaitan dengan penjualan barang atau jasa yang merupakan output atau produk perusahaan.
2.    Siklus pengeluaran (expenditure cycle), terdiri dari transaksi pengadaan bahan baku, barang dagangan, bahan pembantu.
3.    Siklus produksi (production cycle), terdiri dari transaksi yang berkaitan dengan kegiatan. Manufaktur yang mengubah bahan baku menjadi produk.
4.    Siklus keuangan (finance cycle), terdiri dari transaksi yang berkaitan dengan kegiatan penerimaan dan pengeluaran kas sebagai akibat dari siklus pendapatan, pengeluaran dan produksi

Kempat siklus aktivitas bisnis tersebut didukung oleh siklus kelima yaitu siklus pelaporan keuangan, yang memproses data akuntansi dari keempat siklus operasi di atas untuk menghasilkan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan (SAK), untuk pihak eksternal dan laporan manajemen untuk pihak internal perusahaan. Menurut Widjajanto (2001) pengembangan sebuah sistem informasi akuntansi sesungguhnya terdiri dari tiga tahap yaitu:
1.    Tahap analisa sistem, yaitu proses untuk menguji sistem informasi yang ada beserta lingkungannya dengan tujuan untuk memperoleh petunjuk mengenai kemungkinan perbaikan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kemampuan sistem itu sendiri.
2.    Tahap desain sistem, yaitu proses menterjemahkan hasil yang diperoleh dari tahap analisis sistem ke dalam bentuk yang dapat di implementasikan. Desain sistem ada dua tahap yaitu desain secara konseptual dan desain fisik yang lebih rinci.
3.    Tahap implementasi sistem, yaitu proses pengujian sistem yang telah dikembangkan dan proses konversi untuk memastikan bahwa data yang dipindahkan ke sistem baru merupakan data yang akurat.
     Pada mulanya sistem informasi perusahaan dikerjakan sepenuhnya oleh manusia, kemudian sejalan dengan perkembangan teknologi, sistem informasi manual yang dikerjakan sepenuhnya oleh manusia mulai ditransformasikan ke dalam sistem berbasis komputer. Komputer tidak hanya dapat melakukan perhitungan-perhitungan dengan cepat, tetapi juga merupakan prosesor yang sangat akurat dan ekspansif. Komputer dapat memproses ratusan transaksi. Hal ini terjadi karena kemampuan komputer untuk mengolah data yang jauh melebihi kecepatan manusia. Selain mempengaruhi pemrosesan dan penyimpanan data, komputer juga mempunyai dampak signifikan terhadap pengorganisasian perusahaan, pengambilan keputusan dan pendayagunaan fungsi akuntansi.
Sistem informasi akuntansi (SIA) merupakan hal yang sangat penting bagi manajemen dalam mengambil keputusan. Sistem informasi adalah suatu kegiatan dari prosedur-prosedur yang diorganisasikan, bila mana dieksekusi akan menyediakan informasi untuk mendukung pengambilan keputusan dan pengendalian di dalam organisasi. Menurut Gorden B. Davis (2006:112), bahwa definisi secara umum dalam pemakaian sistem informasi adalah data yang telah diolah menjadi sebuah bentuk yang berarti bagi penerimanya dan bermanfaat dalam mengambil keputusan saat ini dan mendatang. Kualitas dari suatu informasi (quality of information) menurut Jogiyanto (2001:10) adalah sebagai berikut:
a.       Akurat (accurate), bararti informasi harus bebas dari kesalahan-kesalahan dan tidak bias atau menyesatkan. Akurat berarti informasi harus jelas dan mencerminkan maksudnya.
b.      Tepat pada waktunya (time lines), berarti informasi yang akan datang pada penerima tidak boleh terlambat. Informasi yang sudah usang tidak akan memiliki nilai lagi.
c.       Relevan (relevance), berarti informasi tersebut memiliki manfaat untuk pemakainya.
            Sistem organisasi yang menggunakan komputer untuk memproses data transaksi memiliki fungsi sistem informasi. Fungsi sistem informasi bertanggung jawab atas pemrosesan data. Pemrosesan data merupakan aplikasi sistem informasi akuntansi yang paling mendasar disetiap organisasi. Sistem informasi akuntansi pada dasarnya tidak hanya digunakan untuk mencatat transaksi keuangan yang telah terjadi saja, namun memiliki peran yang besar dalam melaksanakan bisnis perusahaan. Dalam pemberian kredit, unsur kepercayaan tidak terbatas pada penerima kredit, tetapi terjaganya kepercayaan akan kejujuran dan kemampuan dalam mengembalikan pinjaman itu tepat pada waktunya. Dengan kata lain seseorang atau perusahaan yang akan menentukan kredit harus mempunyai kredibilitas, atau kelayakan seseorang untuk memperoleh kredit. Menurut Eric L. Kohler (2005:78) Kata kredit berasal dari bahasa latin credere yang artinya kepercayaan. Dalam masyarakat, pengertian kredit sering disamakan dengan pinjaman, artinya bila seseorang mendapat kredit berarti mendapat pinjaman. Dengan demikian, kredit dapat diartikan sebagai tiap-tiap perjanjian suatu jasa (prestasi) dan adanya balas jasa (kontra prestasi) di masa yang akan datang. Pengertian kredit menurut Teguh Pudjo Muljono (2008:93): Kredit adalah suatu penyertaan uang atau tagihan atau dapat juga barang yang menimbulkan tagihan tersebut pada pihak lain, atau juga memberi pinjaman pada orang lain dengan harapan akan memperoleh suatu tambahan nilai dari pokok pinjaman tersebut yaitu berupa bunga sebagai pendapatan bagi pihak yang bersangkutan. Pencatatan akuntansi dilakukan secara bertahap melalui siklus akuntansi. Proses tersebut terus menerus dan berulang, sehingga prosesnya bertahap dan berputar. Tahap-tahap kegiatan dalam proses pencatatan dan pelaporan akuntansi, mulai dari terjadinya transaksi sampai dibuatnya laporan keuangan. (Soemarso SR, 2004:110). Siklus akuntansi merupakan suatu proses atau kegiatan pencatatan, analisis, pengikhtisaran, dan pelaporan yang terjadi di bagian akuntansi. Sedangkan La Midjan dan Azhar Susanto (2001:72) mengidentifikasikan siklus akuntansi adalah tahap-tahap yang dilalui dalam melakukan aktivitas pencatatan transaksi bisnis sampai disusun laporan keuangan”. (Achmad Tjahjono dan Sulastiningsih, 2003:62). Perkembangan teknologi saat ini dapat membantu perusahaan untuk mencatat transaksi yang terjadi dalam perusahaan secara terkendali. Menurut Husein (2004:61) dengan adanya teknologi database masalah-masalah yang dihadapi seperti kekacauan dan pengulangan data, ketergantungan program data, keamanan data serta penyebaran data dapat teratasi sehingga memiliki status kesehatan yang diinginkan oleh setiap LPDnya. Berikut ini merupakan data status kesehata LPD di Kecamatan Baturiti, Tabanan yang telah menerapkan SIA dalam menjalankan aktivitasnya:
                        Tabel 1.1 jumlah LPD yang terdapat di Kecamatan Baturiti
No
Nama LPD
Asset
Index Kesehatan
Status Kesehatan
1
Abang
-
0
MACET
2
Angseri
476.640.000
62
KURANG SEHAT
3
Antapan
-
0
MACET
4
Apit Yeh
2.193.281.000
91
SEHAT
5
Apuan
2.021.658.000
90
SEHAT
6
Bangsah
51.486.000
85
SEHAT
7
Basangbe
3.024.694.000
93
SEHAT
8
Batunya
-
0
MACET
9
Baturiti
-
0
MACET
10
Batusesa
-
0
MACET
11
Beluangan
-
0
MACET
12
Berteh
699.238.000
84
SEHAT
No
Nama LPD
Asset
Indeks Kesehatan
Status Kesehatan
13
Br Anyar
3.340.405.000
68
CUKUP SEHAT
14
Bunyuh
60.979.000
64
KURANG SEHAT
15
Candi Kuning
1.782.895.000
91
SEHAT
16
Gunung Kangin
283.283.000
96
SEHAT
17
Jelantik
-
0
MACET
18
Juwuk Legi
708.262.000
93
SEHAT
19
Kambangan
-
0
MACET
20
Kembang Mertha
20.077.615.000
64
KURANG SEHAT
21
Kukub
1.834.245.000
98
SEHAT
22
Leba
-
0
MACET
23
Luwus
-
0
MACET
24
Mayungan
99.793.000
88
SEHAT
25
Mojan
4.271.532.000
97
SEHAT
26
Munduk Lumbang
2.881.133.000
98
SEHAT
27
Pacung
-
0
MACET
28
Palian
-
0
MACET
29
Peneng
2.561.326.000
90
SEHAT
30
Perean
5.796.083.000
92
SEHAT
31
Piun
70.404.000
99
SEHAT
32
Poyan
1.971.344.000
86
SEHAT
33
Pujuan
105.612.000
89
SEHAT
34
Puseh
1.901.222.000
99
SEHAT
35
Sandan
-
0
MACET
36
Sekar Gula
2.983.444.000
98
SEHAT
37
Selat
556.982.000
98
SEHAT
38
Tegeh
8.061.476.000
97
SEHAT
39
Temacun
-
0
MACET
40
Tinungan
460.948.000
87
SEHAT
41
Toh Jiwa
1.953.734.000
97
SEHAT
42
Tuka
2.683.121.000
90
SEHAT
43
Umapoh
396.458.000
99
SEHAT

Jumlah
73.939.293.000


Sumber: Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) Kabupaten Tabanan
          Teknologi komputer, khususnya sejak awal 1970-an telah memungkinkan makin banyaknya perusahaan menerapkan database. Menurut Bondar dan William (2006:396), suatu sistem informasi akan diterapkan secara efektif dengan beberapa indikator. Dalam penelitian ini penilaian penerapan sistem informasi akuntansi siklus pinjaman kredit dan pengeluaran kas akan dinilai dengan 2 indikator yakni integrasi data dan keamanan data. Ikatan akuntansi Indonesia (IAI) sudah mengantisipasi mengenai perkembangan informasi di indonesia melalui pernyataan Standar akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 45 Tahun 2007. Dengan menerapkan SIA sesuai dengan PSAK yang berlaku, diharapkan lembaga dapat mengelola informai akuntansi keuangan secara lebih proposional dan informasi yang dihasilkan menjadi lebih berkualitas. SIA melaksanakan aplikasi akuntansi perusahaan yang ditandai dengan penerapan indikator-indikator yang sudah disesuaikan dengan PSAK Nomor 45. Adapun indikator-indikator yang diterapkan antara lain: independensi data, Standarisasi data, Integrasi data, Waktu, Keamanan data, dan Variasi laporan. Menurut Wilkinson (2008) dalam menerapkan SIA dengan indikator-indikator yang sesuai dengan PSAK akan menghasilkan informasi yang berkualitas.
          Setiap LPD atapun perusahaan pada umumnya dalam menjalankan aktivitas usahanya membutuhkan sistem informasinya akuntansi (SIA). Seperti halnya LPD desa pakraman Peneng, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Pemasukan data keuangan simpan pinjam dari nasabah di proses menggunakan sistem informasi akuntansi sehingga menghasilkan informasi akuntansi yang akurat, relevan, dan tepat waktu. Berdasarkan hasil observasi di lapangan Program pertama kali yang digunakan di LPD desa pakraman Peneng, Kecamatan Baturiti dalam mengolah datanya adalah Microsoft. Microsoft yang digunakan adalah Microsoft world dan Microsoft Excel. Seiring berkembangnya waktu yang semakin canggih dan setelah menggunakan program ini LPD desa pakraman Peneng, Kecamatan Baturiti merasakan adanya kelemahan yaitu dalam pengolahan data akuntansi tidak secara otomatis. Data akuntansi yang di-input dengan program Mikrosoft Excel harus diolah sendiri oleh karyawan baru dapat menghasilkan laporan keuangan yang dibutuhkan oleh para pemakai informasi keuangan. Melihat kelemahan tersebut, penulis mengambil ide untuk menerapkan sistem informasi akuntansi yang lebih baik dan terkomputerisasi dengan maksud dan tujuan yakni membantu LPD desa pakraman peneng dalam mengontrol dan mendukung keseluruhan aktifitas dan kinerja sumber daya manusia dengan harapan dapat mempermudah lembaga dalam memproses laporan keuangan dengan cepat dan akurat.
            Berdasarkan latar belakang diatas peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Analisi Sistem Informasi Akuntansi Siklus Pinjaman Kredit dan Siklus Pengeluaran Kas Pada Lembaga Perkreditan Desa Pakraman Peneng, Kecamatan Baturiti, Tabanan”

1.2         Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka dapat diidentifikasi permasalahan-permasalahan sebagai berikut:
1.      Penggunaan program pertama kali sistem informasi akuntansi yaitu Microsoft yang mengalami kelemahan karena adanya sistem informasi akuntansi yang lebih terbaru untuk menghasilkan laporan keuangan pada LPD khususnya pad siklus pinjaman kredit dan siklus pengeluaran kas.
2.      Banyak karyawan LPD yang belum memahami pentingnya pencatatan dan pembukuan khususnya pada siklus pinjaman kredit dan siklus pengeluaran kasmenggunakan sistem informasi akuntansi



1.3    Pembatasan Masalah
       Pada penelitian ini peneliti membatasi masalah yang akan diteliti sesuai dengan tujuan peneliti. Peneliti membatasi masalah hanya berkaitan pada sistem informasi akuntansi yang digunakan, tahapan-tahapan sistem informasi akuntansi pada siklus pinjaman kredit dan pengeluaran kas.

1.4    Rumusan Masalah
1.      Bagaimana gambaran umum pengaplikasian sistem informasi akuntansi pada siklus pinjaman kredit dan siklus pengeluaran kas pada LPD desa Pakrman Peneng, Kecamatan Baturiti, Tabanan?
2.      Bagaimana sistem informasi akuntansi (SIA) pada siklus pinjaman kredit dan pengeluaran kas dilihat dari indikator integrasi data pada LPD desa pakraman peneng, Kecamatan Baturiti, Tabanan?
3.      Bagaimana sistem informasi akuntansi (SIA) pada siklus pinjaman kredit dan pengeluaran kas dilihat dari indikator keamanan data pada LPD desa pakraman peneng, Kecamatan Baturiti, Tabanan?
1.5    Tujuan Penelitian
1.    Untuk mengetahui gambaran umum mengenai pengaplikasian sistem informasi akuntansi pada siklus pinjaman kredit dan pengeluaran kas pada LPD Peneng, Kecamatan Baturiti, Tabanan.
2.    Untuk mengetahui sistem informasi akuntansi (SIA) pada siklus pinjaman kredit dan pengeluaran kas dilihat dari indikator integrasi data pada LPD desa pakraman peneng, Kecamatan Baturiti, Tabanan
3.      Untuk mengetahui sistem informasi akuntansi (SIA) pada siklus pinjaman kredit dan pengeluaran kas dilihat dari indikator keamanan data pada LPD desa pakraman peneng, Kecamatan Baturiti, Tabanan

1.6    Manfaat Penelitian
       Dalam kajian ini, diharapkan dapat memberikan manfaat baik secara teoritis maupun secara praktis. Berikut manfaat dari penelitian ini yaitu:
1.    Manfaat Teoritis
Manfaat teoritis ini diharapkan menambah pengetahuan dan wawasan serta mampu memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengertian sistem informasi akuntansi, tahapan-tahapan sistem informasi akuntansi pada siklus pengeluaran kas.

2.    Manfaat praktis
1.      Bagi LPD
Hasil kajian ini diharapkan dapat memberikan pemikiran dan informasi yang berguna bagi pengawas internal LPD, pengurus LPD, yaitu kepala LPD, bendahara atau kasir, dan tata usaha, serta karyawan LPD yang bekerja langsung menggunakan sistem informasi akuntansimengenai sistem informasi akuntansi.
2.      Bagi mahasiswa
Melalui kajian ini penulis berharap dapat mengaplikasikan ilmunya selama mengikuti perkuliahan secara teoritis pada lingkungan pekerjaan yang nyata dan membandingkan dengan kenyataan yang ada dilapangan sehingga dapat memantapkan teori bagi mahasiswa.
3.      Bagi Undiksha Singaraja
Hasil penulisan kajian ini diharapkan dapat menambah sumber bacaan ilmiah dan referensi buku di perpustakaan dan dapat digunakan sebagai perbandingan bagi mahasiswa lain dalam penulisan kajian atapun karya ilmiah, khususnya mengenai sistem informasi pada siklus pinjaman kredit dan pengeluaran kas pada LPD.







BAB II
KAJIAN PUSTAKA

2.1    Kajian Penelitian Yang Relevan
       Penelitan terdahulu mengenai penggunaan sistem informasi akuntansi pada siklus pinjaman kredit dan pengeluaran kas pada suatu lembaga perkreditan desa (LPD) dan perusahaan lainnya telah dilakukan oleh beberapa peneliti dengan hasil yang berbeda. Penelitian tersebut disajikan dalam table berikut:
                                    Table 2.1 Kajian Penelitian Yang Relevan
No
Penelitian (Tahun)
Judul Penelitian
Hasil Penelitian
1
Ni Ketut Sudiantari (2015)
Sistem Informasi Akuntansi (SIA) Siklus Kredit Pinjaman (Studi Pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Pakraman Berambang Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana.
Penerapan SIA siklus kredit pinjman pada LPD Desa Pakraman Berambang Kecamata Negara Kabupaten Jembrana yang dinilai dari indikator independensi data, standarisasi data, integrasi data, waktu, keamanan data, dan variasi laporan sudah diterapkan sesuai dengan PSAK No 45 yang berlaku.



2


Hidayat Taufik Syaiful (2015)
Analisis dan Perencanaan Sistem Informasi Akuntansi Penerimaan dan Pengeluaran Kas Pada Koperasi Serba Usaha (KSU) Al-Ikhlas Malang
Setiap adanya transaksi penerimaan dan pengeluaran kas pada Koperasi Serba Usaha (KSU) Al-Ikhlas Malang harus disertai bukti transaksi yang sudah diberikan paraf oleh pihak yang terkait dan lebih dari satu orang. Penulis memberikan perancangan sistem informasi akuntansi penerimaan dan pengeluaran kas yang berupa flowchart tentang prosedur aktivitas non operasional
3
Muhammad Razi (2014)
Analisis Sistem Informasi Akuntansi Pada sistem Penerimaaan Dan Pengeluaran Kas Untuk Mengevaluasi Pengendalian Internal Kas Pada Bank Syariah Mandiri Cabang Pematangsiantar.
Bahwa sistem informasi akuntansi penerimaan dan pengeluaran kas yang di terapkan oleh PT bank Syariah mandiri pematangsiantar sudah cukup memadai dalam mendukung pengendalian intern. Hal ini disebabkan karena dalam pelaksanaan sistem imformasi akuntansi penerimaan dan pengeluaran kas sudah melaksanakan pengendalian internal yang sesuai standar.
4
Arif Kurnia Putra H (2013)
Sistem Informasi Akuntansi Dalam Siklus Pengluaran Kas PT BCD (Perusahaan Tambang Mineral)
Berdasarkan analisis informasi, informasi yang di hasilkan oleh sia siklus pengeluaran kas pada PT BCD belum memenuhi prinsip dan terdapat beberapa kelemahan yang harus di perbaiki.
5
Nia Kumala Dewi (2011)
Sistem Informasi Pengeluaran Kas Studi Kasus BNI Syariah Fatmawati Jekarta Selatan
Sistem pencatataan pengeluaran kas telah dibuat menjadi terkomputerisasi dengan menggunakan metodelogi waterfall strategy sequential.
6
Titi Widianingsih (2014)
Sistem Informasi Akuntansi Penerimaan Kas Dan Pengeluaran Kas Pada Hotel Bukit Asri Semarang 
Dengan sistem informasi akuntansi ini dapat menghasilkan laporan keuangan yang dapat digunakan oleh manajemen untuk mengetahui perkembangan usaha. Selai itu juga dapat mengurangi tingkat pencatatan maupun laporan keuangan.
Sumber : Data Diolah, (2018)


2.2    Sistem Informasi Akuntansi
2.2.1        Pengertian Sistem Informasi Akuntansi
Menurut Bodnar, H.G. dan Hopwood. S.W (2006), sistem informasi akuntansi atau SIA adalah suatu komponen organisasi yang mengumpulkan, mengklasifikasikan, mengolah, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi finansial dan pengambilan keputusan yang relevan bagi pihak luar perusahaan dan pihak ekstern. Akuntansi sendiri sebenarnya adalah sebuah sistem informasi. Karakteristik SIA yang membedakannya dengan subsistem CBSI (Computer Base Information System) lainnya:
a.       Sia melaksanakan tugas yang diperlukan
b.      Berpegang pada produsen yang relative standar
c.       Menangani data rinci
d.      Berfokus historis
e.       Menyediakan pemecahan minimal
Fungsi penting yang dibentuk sistem informasi akuntansi pada sebuah organisasi antara lain:
a.       Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktifitas dan transaksi
b.      Memproses data menjadi into informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan
c.       Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi. Subsistem sistem informasi akuntansi memproses berbagai transaksi keuangan dan transaksi nonkeuangan yang secara langsung mempengaruhi pemrosesan transaksi keuangan. Sistem informasi akuntansi terdiri dari 3 subsistem: (a) sistem pemrosesan transaksi, mendukung proses operasi bisnis, (b) sistem buku besar/pelaporan keuangan, menghasilkan laporan laba/rugi, neraca, arus kas, pengembalian pajak, (c) sistem pelaporan manajemen internal sebagai laporan keuangan bertujuan khusus serta informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan, seperti anggaran, laporan kinerja, serta laporan pertanggungjawaban
Berbagai transaksi non keuangan yang tidak bisa diproses oleh sistem informasi akuntansi biasa, diproses oleh sistem informasi manajemen. Adapun perbedaan keduanya adalah:
a.         SIA (sistem informasi akuntansi) mengumpulkan, mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi keuangan.
b.        SIM (Sistem Informasi Manajemen) mengumpulkan, mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan semua tipe informasi
Sebuah sistem informasi akuntansi menambah nilai dengan cara:
a.       Menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu sehingga dapat melakukan aktivitas utama pada value chain secara efektif dan efisien.
b.      Meningkatkan kualitas dan mengurangi biaya produk dan jasa yang dihasilkan
c.       Meningkatkan efisiensi
d.      Meningkatkan kemampuan dalam pengmbilan keputusan
e.       Meningkatkan sharing knowledge
f.       Menambah efisiensi kerja pada bagian keuangan

2.2.2   Tujuan Sistem Informasi Akuntansi
1.    Untuk mendukung fungsi kepengurusan (stewardship) manajemen suatu organisasi/persahaan, karena manajemen bertanggungjawab untuk menginformasikan pengaturan dan penggunaan sumber daya organisasi dalam rangka pencapaian tujuan organisasi tersebut.
2.      Untuk mendukung pengambilan keputusan manajemen, karena sistem informasi memberikn informasi yang diperlukan oleh pihak manajemen untuk melakukan tanggung jawab pengambilan keputusan.
3.      Untuk mendukung kegiatan operasi perusahaan hari demi hari. Sistem informasi membantu personil operasional untuk berkerja lebih efektif dan efisien.
Dalam buku Mulyadi (2001) sistem informasi akuntansi memiliki empat tujuan dalam penyusunannya, yaitu:
1.      Untuk menyediakan informasi bagi pengelolaan kegiatan usaha.
2.      Untuk memperbaiki informasi yang dihasilkan oleh sistem yang sudah ada, baik mengenai mutu, ketepatan penyajian maupun struktur informasinya.
3.      Untuk memperbaiki pengendalian akuntansi dan pengecekan intern, yaitu untuk memperbaiki tingkat keandalan (reliability) informasi akuntansi dan untuk menyediakan catatan lengkap mengenai pertanggungjawaban dan perlindungan kekayaan perusahaan.
4.      Untuk mengurangi biaya klerikal dalam penyelenggaraan catatan akuntansi
Dari tujuan dan karakteristik sistem akuntansi diatas, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa karakteristik dan tujuan sistem akuntansi berkaitan dengan kegiatan pengelolaan data transaksi keuangan dan non keuangan menjadi informasi yang dapat memenuhi kebutuhan pemakaianya (accounting information users). Faktor-faktor yang mendorong perkembangan sistem informasi akuntansi adalah sebagai berikut:
a.    Perkembangan sistem pengolahan data dan peralatannya yang memungkinkan sistem informasi akuntansi tidak hanya mampu menyajikan laporan akuntansi keuangan, melainkan juga berbagai informasi akuntansi manajemendan bahkan laporan-laporan non keuangan yang sangat penting bagi dukungan pengendalian organisasi
b.    Meningkatnya kompleksitas operasional perusahaan menyebabkan sistem informasi (khususnya informasi akuntansi menjadi makin penting sebagai alayt bantu manajemen)
c.    Menngkatkan kompleksitas organisasi, multinasional, konglomerasi dan organisasi maya (virtual organization), menyebabkan perlunya perhatian dan kesungguhan untuk membangun, mengelola dan memberdayakan sistem informasi akuntansi menjadi makin meningkat
d.   Tempo kegiatan, speed, dan tingkat toleransi pelayanan makin rendah, artinya suatu kesalahan pengambilan keputusan dapat langsung mempunyai dampak yang relatif cukup besar. Karena itu peranan sistem informasi akuntansi dalam menyediakan bahan untuk proses pengambilan keputusan makin penting
e.    Sistem informasi akuntansi makin diperlukan untuk memberikan masukan maupun sebagai alat pemicu (trigger) bagi pengembangan sistem informasi manajemen fungsional lainnya.

2.3    Karakteristik Sistem Informasi Akuntansi
Sistem Informasi Akuntansi memberikan manfaat bagi pemakainya, baik pemakai internal maupun pemakai ekternal, apabila memenuhi karakteristik tertentu. Chusing (2009) mengemukakan lebih lanjut secara ringkas mengenai karakteristik sistem informasi akuntansi yang harus memiliki kriteria sebagai berikut:
1.      Usefulness (Berguna)
Sistem harus menghasilkan suatu informasi yang berguna, artinya informasi yang dihasilkan harus sesuai dengan yang dibutuhkan dan tepat waktu sehingga berguna bagi pengambilan keputusan.
2.      Economy (Ekonomi)
Seluruh komponen dari sistem harus bersifat ekonomis, artinya sistem harus mampu memberikan manfaat yang lebih besar dibandingkan dengan pengeluaran yang dikeluarkan untuk pengadaan sistem tersebut.
3.      Reability (Andal)
Produk dari suatu sistem harus bisa diandalkan dan informasi yang dihasilkan mempunyai tingkat ketelitian yang tinggi, sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar keputusan yang tepat sesuai dengan apa yang dihasilkan sistem.
4.      Customers Service (Pelayanan Konsumen)
Sistem harus mampu memberikan pelayanan yang baik dan efisien kepada pelanggan sehingga mampu memberikan kepuasan akan meningkatkan nilai perusahaan dan mampu memberikan kontribusi positif terhadap kenaikan laba.
5.      Capacity (Kapasitas)
Kapasitas suatu sistem harus memadai untuk menghadapi operasi pada kapasistas penuh (full capacity) seperti halnya pada saat operasi berjalan normal.
6.      Simplicity (Sederhana)
Sistem harus sederhana sehingga semua struktur dan operasinya dapat dimengerti, serta semua prosedurnya dapat diikuti denganmudah dan tidak akan membingungkan pemiliknya.
7.      Flexibility (Luwes)
Sistem harus bersifat fleksibel atau luwes dalam menampung dan menghadapi semua perubahan yang terjadi didalam maupun diluar organisasi sehingga menghasilkan informasi perencanaan dan pengendalian.

2.4    Indikator Penerapan Sistem Informasi Akuntansi sesuai dengan PSAK No 45 Tahun 2007
Ikatan akuntansi Indonesia (IAI) sudah mengantisipasi mengenai perkembangan informasi di indonesia melalui pernyataan Standar akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 45 Tahun 2007. Dengan menerapkan SIA sesuai dengan PSAK yang berlaku, diharapkan lembaga dapat mengelola informai akuntansi keuangan secara lebih proposional dan informasi yang dihasilkan menjadi lebih berkualitas. SIA melaksanakan aplikasi akuntansi perusahaan yang ditandai dengan penerapan indikator-indikator yang sudah disesuaikan dengan PSAK Nomor 45. Adapun indikator-indikator yang diterapkan antara lain 1) independensi data, 2) Standarisasi data, 3) Integrasi data, 4) Waktu, 5) Keamanan data dan 6) Variasi laporan. Menurut Wilkinson (2008) dalam menerapkan SIA dengan indikator-indikator yang sesuai dengan PSAK akan menghasilkan informasi yang berkualitas.
1.      Independensi data
Independensi data, yaitu pemisahan data dari program-program aplikasi yang berkaitan.Independensi data memungkinkan perubahan dilakukan secara lebih mudah dan cepat. Independensi data dicapai dengan menggabungkan antara database dan pemakai data, karena independensi data, program aplikasi tidak perlu menentukan lokasi fisik struktur data yang diacunya. Program hanya perlu mengacu kepada elemen data yang diperlukan menurut nama saja.
2.      Standarisasi Data
Standarisasi bisa juga disebut dengan konsistensi data. Setiap elemen data dalam dalam database mempunyai definisi standar dan karena itu tetap menggunakan semua aplikasi yang menggunakan elemen data. Misalnya elemen data yang mencerminkan jumlah penjualan hanya memiliki satu nama, satu arti dari satu format, jadi harus kompatebel dengan setiap program yang mengakses database.
3.      Integrasi Data
Integrasi data adalah berarti adanya upaya menghindari pengumpulan dan penyimpanan item data yang sama dilebih dari satu tempat dalam perusahaan, sehingga memberikan jaminan keabsahan data itu sendiri pada satu tempat penyimpanan (repository). Tidak seperti sistem yang berorientasi file, ada banyak pemisah dan ketidakterkaitan file akan menyediakan penyimpanan data terpusat untuk digunakan oleh berbagai user dan program aplikasi. Pembadingan dan penggabungan data yang biasanya terjadi dalam pemrosesan berorientasi file dapat dikurangi.
4.      Waktu
Hal yang burhubungan dengan kecepatan dan ketepatan informasi dalam hubunganya dengan permintaan pemakai untuk manajemen data adalah waktu, data dimasukkan ke dalam database hanya dari satu sumber, disimpan hanya dalam satu lokasi dan siap digunakan oleh berbagai aplikasi dan pengguna. Waktu berhubungan dengan kecepatan dan ketepatan informasi dalam hubungannya mencari suatu data, melakukan input data, menangani transaksi.
5.      Keamanan Data
Keamanan merupakan hal yang harus diperhatikan sehingga proses dari input sampai dengan output atau perolehan informasi akuntansi sesuai dengan yang direncanakan. Keamanan ini yang berhubungan dengan pencegahan bencana, baik karena bencana alam, tindakan disengaja, listrik maupun kesalahan manusia. Keamanan yang berhubungan dengan tingkat kemampuan sistem untuk mengantisipasi adanya kejadian-kejadian buruk yang tak tertuga.
6.      Variasi Laporan
Variasi laporan merupakan uotput atau yang dikeluakan oleh sistem yang berhubungan dengan kelengkapan isi informasi. Hal ini tidak hanya mengenai bentuknya, tetapi juga mengenai informasinya. Variasi laporan ini, nantinya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pihak intern maupun ektern.

2.5    Kredit
2.5.1   Pengertian Kredit
Menurut Pasal 1 angka 11 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998
Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga”

Dalam bukunya yang berjudul Dasar-dasar Perkreditan, Drs. Thomas Suyatno, mengemukakan bahwa unsur-unsur kredit terdiri atas:
1.    Kepercayaan, yaitu keyakinan dari si pemberi kredit bahwa prestasi yang diberikannya baik dalam bentuk uang, barang, atau jasa, akan benar-benar diterimanya kembali dalam jangka waktu tertentu dimasa yang akan dating.
2.      Tenggang waktu, suatu masa yang memisahkan antara pemberian prestasi dengan kontraprestasi yang akan diterima pada masa yang akan ddatang. Dalam unsur waktu ini, terkandung pengertian nilai agio dari uang, yaitu uang yang ada sekarang lebih tinggi nilainya dari uang yang akan diterima pada masa yang akan dating.
3.      Degree of risk, yaitu tingkat resiko yang akan dihadapi sebagai akibat dari adanya jangka waktu yang memisahkan antara pemberian prestasi dengan kontraprestasi yang akan diterima kemudian hari. Semakin lama kredit diberikan semakin tingggi pula tingkat resikonya, karena sejauh-jauh kemampuan manusia untuk menerobos masa depan itu, maka masih selalu terdapat unsur ketidaktentuan yang dapat diperhitungkan. Inilah yang menyebabkan timbulnya unsur resiko. Dengan adanya unsur resiko inilah, maka timbullah jaminan dalam pemberian kredit.
4.        Prestasi atau objek kredit itu tidak saja diberikan dalam bentuk uang, tetapi juga dapat berbentuk barang, atau jasa. Namun, karena kehidupan ekonomi modern sekang ini didasarkan kepada uang, maka transaksi-transaksi kredit yang menyangkut uanglah yang setiap kali kita jumpai da   lam praktik perkreditan

2.5.2   Jenis-jenis Kredit
1.      Berdasarkan Sifat Kegunaan
Kredit pada dasarnya memiliki tujuan atau penggunaan terhadap memenuhi kebutuhan manusia. Dilihat dari sifatnya dapat dikategorikan sebagai jenis kredit yang konsumtif maupun produktif tergantung dari perlakuannya. Berikut jenis-jenis kredit berdasarkan kegunaannya, yaitu:
a.    Kredit Modal Kerja. Adalah kredit yang tujuannya digunakan sebagai modal kerja atau kegiatan usaha, baik untuk memulai usaha maupun memperluas usaha. Dilihat secara kegunaan jenis kredit ini termasuk dalam kategori jenis kredit produktif, karena tujuannya untuk menciptakan kegiatan usaha dalam rangka menghasilkan sebuah produk barang dan jasa yang bermanfaat sehingga menghasilkan keuntungan dari penyelenggaraan kegiatan tersebut.
b.    Kredit Investasi. Merupakan jenis kredit yang digunakan untuk kegiatan berinvestasi. Jenis kredit ini sifatnya produktif, yaitu memberikan keuntungan dari kegiatan berinvestasi. Jika dilihat dari namanya yaitu investasi, dapat dikatakan secara umum jenis kredit ini berkaitan dengan jangka waktu yang relatif lama, baik dari segi perolehan keuntungan maupun pengembaliannya. Contoh penggunaan jenis kredit ini adalah untuk investasi perkebunan kelapa sawit atau karet yang umumnya membutuhkan waktu lama untuk menunggu waktu panennya.
c.       Kredit Konsumtif. Dibandingkan dengan dua jenis kredit lainnya, kredit ini memiliki fungsi yang sangat bertolak belakang. Sesuai dengan namanya jenis kredit ini digunakan untuk keperluan konsumtif atau digunakan untuk mencukupi kebutuhan yang sifatnya personal, yaitu seperti untuk kepemilikan rumah tinggal atau kendaraan pribadi.
2.    Berdasarkan Jangka Waktu Pengembalian
Setiap kredit yang diberikan memiliki ikatan perjanjian yang memuat tentang kesanggupan membayar dalam jangka waktu tertentu. Jangka waktu pengembalian biasanya disesuaikan dengan besarnya kredit yang diberikan. Berikut jenis kredit dilihat dari sisi jangka waktu pengembaliannya, yaitu:
a.          Kredit Jangka Pendek.
Merupakan kredit yang memiliki jangka waktu pengembalian rata-rata dalam 1 tahun. Kredit jangka pendek umumnya diberikan untuk kegiatan yang bersifat menghasilkan keuntungan dalam waktu yang relatif singkat, contohnya kredit untuk pertanian yang dalam 1 musim bisa melakukan panen lebih dari 1 kali.
b.    Kredit Jangka Menengah.
Kredit yang jangka waktu pengembaliannya maksimal 3 tahun. Kredit ini biasanya digunakan untuk membantu permodalan kegiatan usaha UKM dengan nilai kredit yang tidak terlalu besar, umumnya dibawah 100 juta.
c.     Kredit Jangka Panjang.
Kredit yang jangka waktu pengembaliannya kurang lebih dalam 5 tahun, bahkan bisa lebih lama lagi. Kredit ini dikhususkan untuk membiayai kegiatan usaha yang membutuhkan pengembalian modal yang secara perhitungan cukup lama memberikan keuntungan, seperti industri kelapa sawit dan karet.
3.    Berdasarkan Cara Pemberiannya.
     Kredit ini dilihat dari aliran dana yang diberikan antara pihak peminjam dan pihak pemberi pinjaman dan mekanisme didalamnya. Berikut jenis kredit berdasarkan cara pemberiannya, yaitu:

a.    Kredit Aksep.
Merupakan kredit yang paling umum ditemui dan dikenali oleh masyarakat luas, yaitu kredit yang diberikan oleh bank. Dilihat dari kegiatan perbankan, sistem inilah yang memberikan keuntungan cukup besar dari keseluruhan pendapatan bank per tahunnya.
b.    Kredit Penjual.
Kredit yang diberikan oleh penjual kepada pembeli, dimana barang diterima terlebih dahulu dan cara pembayaran dapat dilakukan secara tertahan. Umumnya yang melakukan kegiatan seperti ini adalah transaksi antara supplier dengan distributor atau transaksi yang umumnya terjadi di pasar grosir.
c.    Kredit Pembeli.
Kredit yang pembayaran dilakukan di awal, atau umumnya disebut dengan pemberian uang muka, sedangkan barang yang akan diterima akan diberikan kemudian hari. Jika ingin melakukan belanja barang-barang impor umumnya cara yang demikian yang sering digunakan oleh para penjual barang impor atau biasanya cara ini digunakan untuk menawarkan program pre-order terhadap produk-produk langka atau produk soft launching.

4.      Berdasarkan Sektor Perekonomian
Kredit yang diberikan untuk menggerakkan kegiatan perekonomian di sektor tertentu untuk meningkatkan produktivitas produksi yang biasanya bertujuan untuk kegiatan ekspor. Berikut jenis-jenis kredit berdasarkan sektor perekonomian, yaitu:


a.    Kredit Pertanian.
 Kredit yang digunakan untuk kegiatan pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Biasanya kredit ini diberikan bersamaan dengan program penyuluhan perbaikan kualitas atau peningkatan kemampuan masyarakat dari pemerintah atau lembaga tertentu.
b.    Kredit Perindustrian.
 Kredit yang digunakan untuk kegiatan industri, baik untuk skala kecil, menengah, atau besar. Tujuan penggunaan kredit ini biasanya memiliki dua alasan yaitu untuk perluasan kegiatan usaha atau produksi dan untuk membuka usaha baru.
c.    Kredit Pertambangan.
 Kredit yang digunakan untuk membiayai kegiatan pertambangan dengan jangka waktu yang lama, seperti batu bara, emas, dan minyak.
d.      Kredit Ekspor Impor.
 Kredit yang digunakan untuk kegiatan ekspor impor, yaitu dengan memberikan dana kepada eksportir maupun importir untuk menghasilkan barang yang memiliki demand yang tinggi sehingga memberikan keuntungan maksimal.
e.       Kredit Koperasi.
 Kredit yang diberikan untuk berbagai jenis koperasi baik dalam rangka mengerakkan fungsi pendanaan kepada anggota atau permodalan baru sehingga menambah pelayanan kepada anggota atau masyarakat luas.
f.       Kredit Profesi.
 Kredit yang diberikan khusus untuk para professional, yaitu guru, dokter, karyawan swasta. Biasanya sudah terdapat desain khusus dari pemerintah untuk pelayanan jenis ini.
g.        Kredit Perumahan.
 Kredit ini termasuk jenis yang paling sering diminati dan dicari oleh keluarga baru, yaitu kredit yang digunakan untuk pembelian rumah baru atau pembiayaan pembangunan.
5.      Berdasarkan Bentuk Jaminan atau Agunan
Untuk memberikan rasa aman dalam memberikan kredit dibutuhkan sebuah jaminan agar kedua belah pihak memiliki rasa tanggungjawab terhadap kewajiban masing-masing. Jenis kredit berdasarkan bentuk jaminannya, yaitu:
a.       Kredit Jaminan Orang.
Pemberian kredit dengan jaminan seseorang, kredit yang semacam ini biasanya bersifat kekeluargaan yang antara masing-masing pihak menaruh kepercayaan penuh.
b.    Kredit Jaminan Barang.
Kredit yang jaminannya berbentuk barang bergerak, barang tetap, dan logam mulia.
c.    Kredit Jaminan Dokumen.
Kredit yang menggunakan jaminan berupa dokumen, seperti L/C (Letter of Credit), sertifikat tanah, dan BPKB.


6.      Berdasarkan Tingkat Golongan Ekonomi
Dengan melihat kemampuan financial atau asset seseorang akan menjadi dasar dalam menentukan tingkat dan jenis kredit yang akan diberikan. Berikut jenis kredit berdasarkan tingkat golongan ekonominya, yaitu:
a.    Kredit Golongan Ekonomi Lemah.
Kredit yang khusus diberikan untuk pengusaha yang memiliki jumlah kekayaan total dibawah 600 juta (belum termasuk nilai kekayaan properti), contohnya untuk usaha KUK dan KUT.
b.    Kredit Golongan Ekonomi Menengah dan Konglomerat.
Kredit yang diberikan untuk pengusaha yang memiliki jumlah kekayaan diatas 600 juta, umumnya yang tergolong dalam kelompok ini adalah para developer dan pengusaha besar.
7.      Berdasarkan Cara Penarikan dan Pelunasan
Setiap kredit yang diberikan memiliki mekanisme tersendiri dalam proses penarikan dan pelunasannya. Berikut 2 jenis kredit jika dilihat berdasarkan cara penarikan dan pelunasannya, yaitu:
a.       Kredit Rekening Koran.
 Kredit yang memiliki fleksibilitas tinggi dalam penarikan maupun pelunasan, sehingga pembayaran dapat dilakukan sewaktu-waktu. Cara penarikannya bisa dengan cara cek , bilyet, giro, dan pemindahbukuan. Sedangkan pelunasannya dapat dilakukan dengan cara pembayaran secara berangsur-angsur. Perhitungan bunga disesuaikan dengan jumlah pinjaman per harinya dan penarikannya harus mendapat persetujuan plafond kredit terlebih dahulu.
b.      Kredit Berjangka.
 Kredit yang nilainya dapat ditarik sesuai dengan jenis plafondnya. Cara pelunasannya diatur dalam perjanjian yang disepakati bersama, umumnya pelunasan dilakukan setelah tenggang waktu kredit telah berakhir dan pembayarannya dapat dilakukan secara tunai atau angsuran.

2.5.3        Syarat Pemberian Pinjaman/ Kredit
Pada dasarnya kredit adalah pemberian pinjaman uang / barang oleh pemilik uang (kreditur) terhadap pihak yang meminjam (debitur) berdasarkan asas kepercayaan. Debitur yang membutuhkan pinjaman, biasanya akan diwajibkan oleh bank untuk menjaminkan barang atau agunan yang dimiliki. Selain jaminan, pihak bank selaku kreditur juga akan membebankan bunga untuk setiap angsuran pinjaman. Tingkat suku bunga yang berlaku antara satu bank dapat berbeda dengan bank lainnya.
Seperti yang telah disebutkan, kepercayaan adalah salah satu dasar pemberian pinjaman oleh kreditur kepada debitur. Namun, pemberian pinjaman jelas tak mungkin hanya berlandaskan kepercayaan saja. Masih ada beberapa syarat pemberian kredit oleh bank yang wajib dipenuhi agar dana dapat dicairkan:



a.       Karakter (Character)
Pemberian kredit yang dilakukan oleh bank mempertimbangkan karakter pemohon untuk mencegah resiko yang tidak diinginkan oleh bank, seperti debitur gagal melunasi pinjaman, atau bahkan ngemplang alias lari dari kewajiban. Pihak bank akan menelusuri terlebih dahulu seluruh kebiasaan dan kepribadian pemohon sebelum memberikan pinjaman.
b.      Kemampuan (Capacity)
Bank akan selektif memberikan pinjaman hanya kepada pemohon yang dianggap layak. Bank akan memastikan secara berhati-hati apakah pemohon benar-benar dianggap memiliki kemampuan untuk melunasi pinjaman yang diberikan. Terkait hal ini, pastikan angsuran pinjaman Anda tidak melebihi 30% penghasilan bulanan atau kebutuhan dapur rumah tangga Anda akan terancam.
c.    Jaminan (Collateral)
Semakin tinggi nilai agunan yang dijaminkan ke bank, maka akan semakin besar peluang Anda untuk memperoleh pinjaman. Apabila debitur di kemudian hari ternyata tidak sanggup melunasinya, maka agunan tersebut akan dijual oleh bank sebagai bentuk ganti pelunasan. Agunan yang dapat dijaminkan dapat berupa tanah, rumah, mobil, motor, emas ataupun surat-surat berharga.
d.      Modal (Capital)
Semakin banyak saldo tabungan, deposito dan aset investasi Anda lainnya, akan semakin meringankan langkah bank untuk mencairkan dana pinjamannya kepada Anda. Dalam beberapa kasus, bisa saja bank berbaik hati menawarkan suku bunga yang lebih rendah dibandingkan tingkat suku bunga yang berlaku.
e.       Kondisi Ekonomi (Condition of Economy)
Apabila bank selaku kreditur memperkirakan perekonomian akan baik di masa mendatang, maka pinjaman kemungkinan besar dapat diberikan. Sebaliknya, jika perekonomian dirasa akan memburuk di kemudian hari, maka bank akan enggan mencairkan dananya. Ada beberapa kondisi standar yang wajib dipenuhi seperti batas waktu pinjaman, persyaratan usia dan jumlah pinjaman minimal. Kondisi ini dapat berbeda-beda antara satu bank dengan bank lainnya.

2.5.4   Keburukan Dan Kebaikan Pemberian Pinjaman/Kredit
1.      Kebaikan Kredit
a.       Meningkatkan produktivitas modal
Pemilik modal dapat meningkatkan produktivitas modal dengan meminjamkan uangnya kepada pengusaha yang memerlukannya sehingga produksi meningkat.
b.      Memperlancar tukar-menukar
Dengan kredit timbul alat pembayaran baru berupa uang giral dan wesel sehingga pengusaha dapat memenuhi keperluannya menggunakan uang giral tersebut.



c.       Meningkatkan peredaran barang
Barang yang diperjualbelikan dapat dibayar dengan uang giral atau dibeli secara kredit sehingga jumlah barang yang diperjualbelikan bertambah dan peredaran uang meningkat.
2.      Keburukan Kredit
a.              Hidup konsumtif, artinya orang terdorong untuk melakukan transaksi yang terjadi di luar batas kemampuan ekonominya dengan cara membeli barang-barang konsumsi.
b.             Jumlah uang yang beredar bertambah (inflasi), artinya kredit akan memperbesar jumlah uang yang beredar dalam masyarakat yang berakibat harga-harga naik (nilai uang turun).
c.       Spekulasi, artinya dengan mengharapkan untung yang besar pengusaha membeli atau memperbesar usaha dengan cara meminjam. Akibat buruk akan terjadi bila perusahaan ternyata mengalami kerugian. Perusahaan tidak mampu lagi melunasi segala kewajibannya.

2.5.5   Siklus Pinjaman Kredit
Siklus perkreditan yang dimulai sejak pengajuan permohonan kredit hingga akhirnya disetujui, dicairkan, diawasi, dan pelunasan kredit, dengan tahapan sebagai berikut:



1.      Permohonan Kredit
Permohonan kredit yang diajukan oleh calon nasabah kepada bank umumnya dilakukan, dengan menyampaikan dokumen-dokumen sebagai berikut:
a.       Surat permohonan resmi
b.      Akte pendirian perusahaan
c.       Penjelasan atau uraian singkat tentang rencana proyek atau bisnis.
d.      Laporan Keuanagan Perusahaan.
e.       Informasi lain seperti: NPWP, keterangan domisili dari perusahaan , rekening bank, SIUP, TDP.
2.      Analisa Kredit
Setelah permohonan kredit diterima oleh bank (biasanya yang menerima adalah account officer/wirakredit), maka calon nasabah diminta memberi keterangan berupa dokumen atau wawancara. Secara umum analisis kredit dilakukan berdasarkan dua metode yaitu:
a.         Metode penilaian “6C” yang meliputi: Character, Capital, Capacity, Condition of Economy, Collalteral dan Constrains.
b.        Metode penilaian “6A”, yang meliputi aspek yuridis (hukum), pasar dan pemasaran, teknis, manajemen, keuangan, dan sosial ekonomi.
3.    Persetujuan Kredit
Nama dari laporan analisis kredit bermacam-macam, tergantung pada sistem dan prosedur yang dimiliki bank, antara lain sebagai berikut:

a. Laporan analisis kredit
b. Laporan analisis permohonan kredit.
c. Laporan rekomendasi kredit
d. Appraisal Study
4.      Perjanjian Kredit
Perjanjian kredit dipersipkan oleh seorang notaries publik yang ditunjuk bank atau dipilih oleh calon nasabah atau kesepakatan.Secara umum, isi perjanjian kredit yang dibuat oleh notaries public berdasarkan masukan dari public bank adalah sebagai berikut :
a.       Pihak pembagi kredit
b.      Pihak penerima kredit
c.       Besarnya biaya proyek
d.      Besarnya kredit yang akan diberikan
e.       Tingkat bunga kredit
f.       Biaya-biaya yang harus dibayar
g.      Jangka waktu pengembalian kredit
h.      Jadwal pembayaran angsuran kredit dan pembayaran bunga kredit
i.        Jaminan Kredit
j.        Syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum kredit dicairkan
k.      Kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan nasabah selama kredit belum dilunasi.
5.      Pencairan Kredit
Persyaratan untuk pencairan kredit tersebut umumnya meliputi hal-hal sebagai berikut :
a.         Perjanjian kredit sudah ditandatangai
b.        Penarikan kredit sudah sesuai dengan kebutuhan proyek.
c.         Penarikan kredit sudah sesuai dengan jadwal pembangunan proyek
d.        Permohonan pencarian kredit didukung oleh dokumen-dokumen yang sesuai dengan pencairan kredit.
e.         Besarnya kridit harus sesuai dengan perbandingan yang disepakati.
6.    Pengawsan kredit
            Pengawasan (monitoring) kredit meliputi berbagai aspek atau kegiatan, yakni sbb:
a.       Adanya administrasi kredit yang memadai.
b.      Keharusan bagi nasabah kredit untuk menyampaikan laporan secara berkala.
c.       Keharusan bagi wirakredit untuk melakukan kunjungan.
d.      Adanya konsultasi yang terstuktur antar pihak bank dengan debitor.
e.       Adanya suatu “sistem peringatan” warning sistem pada administrasi bank
7.      Pelunasan Kredit
Dalam kondisi yang ideal, nasabah akan dapat selalu memenuhi kewajibanny, terhadap bank sesuai kesepakatan yang dimuat dalam perjanjian kredit, sehingga kredit/pinjaman bank akhirnya dinyatakan lunas.  Dalam hal ini agunan dikembalikan kepada nasabah..
8.      Tambahan Kredit
Dalam hal terjadi penambahan kredit (misalnya karena perluasan usaha atas proyek yang dibiayai bank) biasanya dibuatkan tambahan (addendum) pada perjanjian kredit yang pertama dan merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan.Terjadinya permohonan tambahan kredit merupakan kegembiraan bank, karena :
a. Bukti bahwa proyeksi kredit yang pertama berjalan dengan baik dan sukses.
b. Kesmpatan untuk memperoleh tambahan income bagi bank.
c. Suatu kebanggaan tersendiri bagi bank dapat digunakan untuk promosi .
9.    Tambahan Kredit
Dalam hal terjadi penambahan kredit (misalnya karena perluasan usaha atas proyek yang dibiayai bank) biasanya dibuatkan tambahan (addendum) pada perjanjian kredit yang pertama dan merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan.Terjadinya permohonan tambahan kredit merupakan kegembiraan bank, karena:
a.       Bukti bahwa proyeksi kredit yang pertama berjalan dengan baik dan sukses.
b.      Kesmpatan untuk memperoleh tambahan income bagi bank.
c.       Suatu kebanggaan tersendiri bagi bank dapat digunakan untuk promosi

.
Gambar 2.1 Siklus pinjaman kredit

2.6         Pengeluaran Kas
2.6.1   Pengertian Sistem Akuntansi Pengeluaran Kas
Menurut Depdiknas (2011) sistem akuntansi pengeluaran kas adalah suatu prosesatau cara perbuatan mengeluarkan alatpertukaran yang diterima untuk pelunasan utangdan dapat diterima sebagai suatu setoran kebank dengan jumlah sebesar nominalnya,sewaktu-waktu. Sedangkan menurut Mulyadi, (2001) dalam bukunya menjelaskan bahwa dalam perusahaaan biasanya ada dua sistem akuntansi pokok yang digunakan untuk melaksanakan pengeluaran kas.

2.6.2        Sistem akuntansi pengeluaran kas dengan cek.
Cek dalah dokumen yang digunakan untuk memerintahkan bank melalui pembayaran sejumlah uang kepada orang atau organisasi yang namanya tercantum dalam cek.Pengeluaran kas dengan cek memiliki kebaikan ditinjau dari pengendalian intern berikut ini:
1.    Pengeluaran kas dengan cek menjamin diterimanya cek tersebut oleh pihak yang dimaksud oleh pihak pembayar.
2.    Pengeluaran kas dengan cek direkam juga oleh bank yang secara periodic mengirimkan rekening Koran bank (bank statement) kepada perusahaan nasabahnya. Rekening Koran bank inilah yang dapat digunakan oleh perusahaan yang direkam dalam jurnal penerimaan dan pengeluaran kas.
3.    Jika system perbankan mengembalikan cancelled check kepada check issuer. Pengeluaran kas dengan cek memberikan manfaat tambahan bagi perusahaan yang mengeluarkan cek dengan dapat digunakan cancelled check sebagai tanda terima kas dari pihak yang menerima pembayaran.

2.6.3   Dokumen yang digunakan dalam system akuntansi pengeluaran kas dengan cek adalah:
1.        Bukti kas keluar
       Dokumen ini berfungsi sebagai perintah pengeluaran kas kepada bagian kasa sebesar yang tercantum dalam dokumen. Disamping itu dokumen ini berfungsi sebagai surat pemberitahuan yang dikirim kepada kreditur dokumen sumber bagi pencatatan berkurangnya utang.
2.        Cek
Cek merupakan dokumen yang digunakan untuk memerintahkan bank melakukan pembayaran sejumlah uang kepada orang atau organisasi yang namanya tercantum pada cek. Ada 2 pilihan dalam penggunaan cek untuk pembayaran yaitu check issuer membuat cek atas nama dan check issuer membuat cek atas unjuk.

2.6.4   Fungsi yang Terkait.
Dalam bukunya Mulyadi (2001:513) menjelaskan bahwa fungsi yang terkait dalam sistem akuntansi pengeluaran kas dengan cek adalah sebagai berikut:
1.      Fungsi yang memerlukan pengeluaran kas
Fungsi yang memerlukan pengeluaran kas (misalnya untuk pembelian jasa dan untuk biaya perjalanan dinas), fungsi ini mengajukan permintaan cek kepada fungsi akuntansi (bagian utang). Setelah mendapatkan persetujuan dari kepala fungsi yang bersangkutan.Jika perusahaan menggunakan voucher payable system bagian utang kemudian membuat bukti kas keluar (voucher) untuk memungkinkan bagian kasa mengisi cek sejumlah permintaan yang diajukan oleh fungsi yang memerlukan pengeluaran kas
2.      Fungsi kas
Fungsi ini bertanggung jawab dalam mengisi cek, memintakan otorisasi atas cek, dan mengirimkan cek kepada kreditur via pos atau membayarkan langsung kepada kreditur.
3.      Fungsi akuntansi
Fungsi ini bertanggung jawab atas:
a.       Pencatatan pengeluaran kas yang menyangkut biaya dan persediaan.
b.      Pencatatan transaksi pengeluaran kas dalam jurnal pengeluaran kas atau register cek
c.       Pembuatan bukti kas keluar yang memberikan otorisasi kepada fungsi kas dalam mengeluarkan cek sebesar yang tercantum dalam dokumen tersebut.
d.   Melakukan verifikasi kelengkapan dan kesahihan dokumen pendukung yang dipakai sebagai dasar pembuatan bukti kas keluar
4.      Fungsi pemeriksa intern
Fungsi ini bertanggung jawab untuk :
a.       Melakukan penghitungan kas secara periodic dan mencocokan hasil perhitungannya dengan saldo kas menurut catatan akuntansi (rekening kas dalam buku besar)
b.      Melakukan pemeriksaan secara mendadak terhadap saldo kas yang ada ditangan dan membuat rekonsiliasi bank secara periodik.

2.6.5        Catatan yang digunakan.
Menurut Mulyadi (2001) Catatan akuntansi yang digunakan dalam sistem akuntansi pengeluaran kas dengan cek adalah:
1.      Jurnal pengeluaran kas (cash disbursement journal)
Dokumen sumber yang digunakan dalam jurnal pengeluaran kas adalah faktur dari pemasok yang telah dicap “lunas” oleh fungsi kas. Dalam pencatatan utang dengan account payable system, untuk mencatat transaksi pembelian digunakan jurnal pembelian dan untuk mencatat pengeluaran kas digunakan jurnal pengeluaran kas
2.      Register cek (check register)
Register cek digunakan untuk mencatat cek-cek perusahaan yang dikeluarkan untuk pembayaran para kreditur perusahaan atau pihak lain. Dalam pencatatan utang dengan voucher payable system, transaksi untuk mencatat transaksi pembelian digunakan 2 jurnal yaitu register bukti kas keluar dan register cek.

2.6.6        Jaringan Prosedur yang Membentuk Sistem.
Menurut Mulyadi (2001 : 514) sistem akuntansi pengeluaran kas dengan cek dibagi menjadi tiga macam sistem, yang masingmasing sistem tersebut terdiri dari berbagai jaringan prosedur berikut ini :
1. Sistem akuntansi pengeluaran kas dengan cek yang tidak memerlukan permintaan cek, yang terdiri dari jaringan prosedur berikut ini:
a.       Prosedur pembuatan bukti kaskeluar
b.      Prosedur pembayaran kas
c.       Prosedur pencatatan pengeluarankas
2.        Sistem akuntansi pengeluaran kas yang memerlukan permintaan cek, yang terdiri dari jaringan prosedur berikut ini:
a.       Prosedur permintaan cek
Dalam prosedur ini fungsi yang mengeluarkan pengeluaran kas mengajukan permintaan pengeluaran kas dengan mengisi permintaan cek. Dokumen ini dimintakan otorsasi dari kepala fungsi yang bersangkutan dan dikirimkan ke fungsi akuntansi (Bagian Utang) sebagai dasar fungsi yang terakhir ini dalam pembuatan bukti kas keluar.
b.      Prosedur pembuatan bukti kas keluar
Berdasarkan dokumen pendukung yang dkumpulkan melalui sitem pembelian atau berdasarkan permintaan cek yang diterima oleh fungsi akuntansi (Bagian Utang), dalam prosedur pembuatan bukti kas keluar, Bagian Utang membuat bukti kas keluar. Bukti kas keluar ini berfungsi sebagai perintah kepada fungsi kas untuk mengisi cek sebesar jumlah rupih yang tercantum pada dokumen tersebut dan mengirimkan cek tersebut kepada kreditur yang namanya ditulis dalam dokumen tersebut.
c.       Prosedur pembayaran kas
Dalam prosedur ini, fungsi kas mengisi cek, meminta tanda tangan atas cek kepada pejabatyang berwenang, dan mengirimkan cek tersebut kepada kreditur yang namanya tercantum pada bukti kas keluar.
d.      Prosedur pencatatan pengeluaran kas
Dalam prosedur ini, fungsi akuntansi mencatat pengeluaran kas didalam jurnal pengeluaran kas atau register cek. di samping fungsi akuntansi mencatat pengeluaran kas di dalam jurnal pengeluaran kas, pendebitan yang timbul dari transaksi pengeluaran dicatat dalam buku pembantu (dalam kartu biaya dan kartu persediaan).




2.6.7        Unsur pengendalian intern dalam sistem
akuntansi dengan cek unsur pengendalian intern dalamsistem akuntansi pengeluaran kas dengan cekdirancang dengan merinci unsur organisasi,sistem otorisasi, dan prosedur pencatatan, sertaunsur praktek yang sehat yang disebutkandalam Mulyadi (2001:517) di bawah ini :
1. Organisasi
a.       Fungsi penyimpanan kas harus terpisah dari fungsi akuntansi.
b.      Transasksi penerimaan dan pengeluaran kas tidak boleh dilaksanakan sendiri oleh Bagian Kasa sejak awal sampai akhir, tanpa campur tangan dari fungsi yang lain.
2.    Sistem Otorisasi dan Prosedur Pencatatan
a.       Pengeluaran kas harus mendapat otorisasi dari pejabat yang berwewenang.
b.      Pembukaan dan penutupan rekening bank harus mendapatkan persetujuan dari pejabat yang berwewenang.

2.7    Lembaga Perkreditan Desa (LPD)
2.7.1   Sejarah LPD di Bali
Keberadaan LPD di Bali sesungguhnya terproses dari sebuah kesadaran dan kemauan bersama dari masyarakat adat Bali yang telah lama ada dan berkembang jauh sebelum Indonesia merdeka, sebelum Republik Indonesia ini didirikan. Kesadaran dan kemauan bersama itu terwadahi melalui organisasi komunitas berbasis wilayah yakni Desa Adat (kini Desa Pakraman), Banjar Adat (kini Banjar Pakraman). Selain itu, juga tumbuh berbagai organisasi masyarakat atas dasar aktivitas kegiatan sosial-ekonomi masyarakat yakni sekaa. Sekaa-sekaa itu di antaranya Sekaa Manyi (kelompok pemanen hasil pertanian di sawah), Sekaa Gong (kelompok penabuh), Sekaa Semal (kelompok pengusir hama tupai) dan lain-lainnya.
Masing-masing kelompok sekaa tersebut secara aktif melaksanakan kegiatan bersama untuk mencapai kesejahteraan bersama. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan yakni kegiatan penghimpunan dan peminjaman dana di antara anggota sekaa. Aktivitas penghimpunan dana itu ada yang berupa pepeson atau pecingkreman, baik berupa uang maupun barang yang dilakukan setiap bulan. Uang yang terkumpul itu kemudian didistribusikan kembali kepada anggota melalui rapat. Anggota yang mendapat kesempatan meminjam uang itu ditentukan oleh rapat tersebut, termasuk bunga yang dikenakan kepada yang bersangkutan. Pada akhirnya, semua anggota sekaa akan mendapatkan kesempatan untuk memanfaatkan dana sekaa itu dalam upaya mengembangkan aktivitas ekonomi yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan bersama.
Dinamika ekonomi berbasis komunitas khas Bali itu memberi inspirasi Gubernur Bali, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra. Pada tahun 1983, pucuk pimpinan Pemerintah Daerah Provinsi Bali ini merumuskan gagasan untuk membentuk sebuah lembaga keuangan berbasis adat dengan mengadopsi dan mengembangkan konsep sekaa, banjar dan desa adat yang telah tumbuh di tengah-tengah masyarakat Bali. Untuk memperkuat gagasannya itu, Gubernur Mantra mengadakan studi banding ke Padang. Di sana sudah berdiri Lumbung Pitih Nagari (LPN). LPN merupakan lembaga simpan pinjam untuk masyarakat adat Padang yang cukup sukses. LPN sudah ada di Minang, jauh sebelum Jepang menjajah Indonesia LPN pada awalnya mengenal prinsip dasar arisan yang dimanfaatkan untuk kepentingan adat seperti upacara pertunangan, pernikahan, pengangkatan datuk dan lain-lain. Namun lama-kelamaan pengelolaan uang dimanfaatkan untuk kegiatan produktif seperti modal usaha.
Pada saat yang sama, Pemerintah Pusat juga meluncurkan program pembentukan lembaga kredit di pedesaan untuk mendorong pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Beberapa bulan kemudian digelar seminar tentang Lembaga Keuangan Desa (LKD) atau Badan Kredit Desa (BKD) di Semarang yang dilaksanakan Departemen Dalam Negeri pada bulan Februari 1984. Salah satu kesimpulan seminar tersebut yaitu “perlu dicari bentuk perkreditan di pedesaan yang mampu membantu pengusaha kecil dipedesaan yang saat itu belum tersentuh oleh Lembaga Keuangan yang ada seperti bank”.
Sejumlah provinsi di Indonesia sesungguhnya sudah memiliki Lembaga Perkreditan Pedesaan yang tumbuh subur pada dekade 1980-an. Lembaga ini secara umum disebut Lembaga Dana dan Kredit Pedesaan (LDKP). Namun di setiap daerah namanya berbeda-beda seperti di Aceh disebut Lembaga Kredit Kecamatan (LKC), di Jawa Barat disebut Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK), di Jawa Tengah disebut Badan Kredit Kecamatan (BKK).
Bali mencoba menerjemahkan hasil keputusan seminar di Semarang dengan mengandopsi konsep sekaa yang telah tumbuh di masyarakat Bali. Akhirnya, terbentuklah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali yang dengan tujuan untuk membantu desa adat. Keuntungan LPD direncanakan untuk membangun kehidupan religius berikut kegiatan upacaranya seperti piodalan, sehingga warganya tidak perlu membayar iuran wajib. Mula pertama, dibuat pilot project satu LPD di tiap-tiap kabupaten. Kala itu, dasar hukum pembentukan LPD hanyalah Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali No. 972 tahun 1984, tanggal 19 Nopember 1984. Sebagai Implementasi dari Kebijakan Pemerintah Daerah Tingkat I Bali tersebut diatas, maka secara resmi LPD beroperasi mulai 1 Maret 1985, dimana disetiap Kabupaten didirikan 1 LPD. Selanjutnya  LPD diperkuat oleh peraturan daerah provinsi Bali No. 2 / 1988 hingga peraturan daerah provinsi Bali No.8/2002 dan peraturan terk.Selain persyaratan untuk memiliki peraturan desa adat tertulis, pendirian LPD juga bergantung anggaran tahunan pemerintah provinsi untuk menyediakan modal awal dan menyiapkan para pelaksana manajemen.

2.7.2        Perkembangan LPD
Perkembangan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Desa Pakraman di Provinsi Bali sampai saat ini cukup pesat. Jika dicermati data laporan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, perkembangan LPD di Bali sangat menggembirakan. Setelah 30 tahun berjalan, keberadaan LPD terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan sekaligus menyangga tumbuh dan berkembangnya budaya Bali sebagai aset bangsa. LPD tidak saja memerankan fungsinya sebagai lembaga keuangan yang melayani transaksi keuangan masyarakat desa tetapi telah pula menjadi solusi atas keterbatasan akses dana bagi masyarakat pedesaan yang nota bene merupakan kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbatas.
Kesuksesan LPD ini merupakan buah dari konsep pendirian dan pengelolaan LPD yang digali dari kearifan lokal dan kultural masyarakat Bali yang berbasis pada kebersamaan, kekeluargaan dan kegotong-royongan. Kendati ide pendirian LPD berasal dari Pemerintah Daerah Bali (Gubernur Prof. IB Mantra), akan tetapi sujatinya gagasan itu digali dari sesuatu yang telah berkembang sebagai kultur dan kearifan lokal masyarakat Bali. Artinya, gagasan LPD sesungguhnya berakar pada adat dan budaya masyarakat Bali.
Penyebab kesuksesan LPD juga berasal dari pola pengelolaan yang berbasis komunitas dengan landasan nilai-nilai kekeluargaan dan kegotong-royongan dalam bingkai adat dan budaya Bali. Masyarakat di Desa Pakraman menjadi pemilik sekaligus pengelola LPD yang menjalankan tugas dan fungsinya dalam ikatan komitmen untuk mencapai kesejahteraan dan kemajuan bersama.
Sebagai buah dari inisiatif dan pengelolaan oleh masyarakat Desa Pakraman itu lalu hasil yang dicapai juga akhirnya dinikmati secara bersama-sama. Hasil bersama itu tidak saja tercermin melalui manfaat ekonomi, tetapi yang jauh lebih penting adalah manfaat sosial-budaya berupa semakin kokohnya adat dan budaya. LPD menjadi sumber utama pendanaan kegiatan adat, budaya maupun sosial masyarakat di Desa Pakraman. Tujuan pendirian sebuah LPD pada setiap desa adat, berdasarkan penjelasan peraturan Daerah No.2/ 1988 dan No. 8 tahun 2002 mengenai lembaga peerkreditan desa(LPD), adalah untuk mendukung pembangunan ekonomi perdesaan melalui peningkatan kebiasaan menabung masyarakat desa dan menyediakan kredit bagi usaha skala kecil, untuk menghapuskan bentuk – benttuk eksploitasi dalam hubungan kredit, untuk menciptakan kesempatan yang setara bagi kegiatan usaha pada tingkat desa, dan unttuk meningkatkan tingkat monetisasi didaerah perddesaan (Government of Bali, 1988, Government of Bali, 2002).
Ada empat faktor yang saling terkait yang dapat menjelaskan pertumbuhan LPD yang sangat cepat teersebut sebagai lembaga perantara keuangan di provinsi Bali:
1.    Pertumbuhan LPD yang cepat tersebut secara tidak langsung menunjukan bahwa pemerintah provinsi Bali memiliki keinginan politis yang kuat untuk menyediakan akses kredit bagi masyarakatnya melaluui pendirian LPD.
2.    Kedua, pertumbuhan yang sangat cepat pada portofolio nasabah dan pinjaman LPD mengindikasikan bahwa LPD baik sebagai lembaga keungan maupun mekanisme tata- kelolanya sesuai dengan dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Bali, terutama didaerah perdesaan.
3.    Ketiga, Karena masing-masing LPD beroperasi hanya disebuah desa adat yang wilayahnya relatih kecil, anggota komunitas memiliki informasi yang cukup mengenai LPD dan dapat dengan mudah mengaksesnya.
4.    Keempat, jumlah tabungan menunjukan bahwa LPD bukan hanya merupakan lembaga pemberi pinjaman (lending institution) tetapi juga sebagai lembaga tabungan (saving institution), yang berarti LPD telah mampu berperan sebagai lembaga perantara keuangan seperti halnya Bank umum.

2.7.3        Pengertian Lembaga Perkreditan Desa (LPD)
Lembaga Perkreditan Desa adalah lembaga ekonomi desa yang dipergunakan untuk penitipan dan penukaran uang di pedesaan. Sehingga pada dasarnya LPD berfungsi sebagai pengumpulan dana, pemberi kredit, dan menjadi perantara didalam lalu lintas pembayaran pada umumnya dan merupakan sumber pembiayaan pembangunan di wilayah desa adat yang ada di Bali.
Berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat I Bali No. 2 tahun 1988 menyebutkan bahwa:
1.        Lembaga Perkreditan Desa (LPD) adalah suatu nama bagi usaha simpan pinjam milik masyarakat desa adat yang berada di Propinsi Daerah Tingkat I Bali dan merupakan sarana perekonomian rakyat di pedesaan.
2.        Selanjutnya peranan LPD ini semakin berkembang dan bidang usaha pun semakin luas, sejalan dengan kemajuan peradaban, teknologi informasi dan globalisasi perekonomian. Karena LPD merupakan perusahaan yang dinamis sehingga mendorong pertumbuhan perekonomian, sehingga usaha LPD bukan saja sebagai penyimpanan dan pemberian kredit, tetapi juga sebagai alat lalu lintas pembayaran, stabilitas dan pembayaran, stabilitas dinamisator pertumbuhan perekonomian suatu desa. Dari pengertian di atas, dapatlah diartikan bahwa Lembaga Perkreditan Desa adalah suatu lembaga perantara dalam proses peredaran uang, maupun sebagai sumber pembiayaan pembangunan di wilayah desa adat yang ada di Bali pada umumnya.

2.7.4        Kegiatan dan Lapangan Usaha LPD
LPD merupakan badan usaha keuangan milik desa Pakraman yang melaksanakan kegiatan usaha dilingkungan desa untuk Krama desa, LPD sebagai lembaga keuangan memiliki lapangan usaha sebagai berikut:
1.        Menerima /menghimpun dana dari Krama desa dalam bentuk tabungan dan deposito.
2.        Memberikan pinjaman hanya kepada Krama desa.
3.        Menerima pinjaman dari lembaga-lembaga keuangan maksimum sebesar 100% dari  jumlah modal, termasuk cadangan dan laba ditahan, kecuali batasan lain dalam jumlah pinjaman atau dukungan/bantuan modal.
4.        Menyimpan kelebihan likuiditasnya pada BPD Bali dengan imbalan bunga bersaing dan pelayanan yang memadai.

2.7.5        Sistem Pengawasan dan Bimbingan LPD
            LPD berbeda dari lembaga keuangan Mikro lain yang dikendalikan oleh pemerintah provinsi seperti badan kredit kecamatan (BKK) di jawa tengah atau kredit Usaha Rakyat Kecil (KURK) dijwa timur karena kepemilikan dan pengorganisasiannya dipengarui oleh adat istiadat masyarakat Bali. Keputusan Gubernur No. 344 / 1993 juga menyebutkan fungsi Bank BPD Bali. Dalam pasal 2 keputusan tersebut (pemerintah Bali, 1993b) dinyatakan bahwa Bank BPD Bali memiliki 3 fungsi berkenaan dengan LPD.pertama, memberikan bimbingan teknis dalam dua cara yaitu melalui bimbingan pasif, dan melalui bimbingan aktif yang dilakukan dengan kunjungan langsung kelokasi LPD. Kedua, Bank BPD Bali memiliki tugas untuk mengelola koordinasi dengan organisasi lain yang terlibat didalam proses bimbingan dan pengawasan LPD.Ketiga, Bank BPD Bali harus menyiapkan laporan Evaluasi triwulan tentang kinerja keuangan dan kesehatan LPD kepada gubernur.

2.7.6        Tata Kelola Lembaga Perkreditan Desa
1.   Organisasi dan Perencanaan
                   Berdasarkan PERDA Provinsi Bali No.8/2002, setiap LPD dikelola oleh sebuah komite (ketua, kasir dan petugas administrasi). Deskripsi manajemen inti dapat dijelaskan bahwa ketua bertugas mengordinasi kegiatan operasional harian LPD, pembuatan perjanjian kontrak dengan nasabah, bertanggung jawab pada desa adat melalui pemimpinnya (Dewan Pengawas LPD), menyusun rencana kegiatan dan anggaran, dan memformulasikan kebijakan LPD. Petugas administrasi melakukan tugas-tugas administrasi, baik administasi umum maupun tata buku, bertanggung jawab kepada ketua LPD, menyusun laporan neraca dan laporan pendapatan, serta mengelola arsip. Sedangkan kasir adalah mencatat aliran dana. Staf LPD membantu ketua melaksanakan tugasnya dan terlibat dalam pembuatan kegiatan dan rencana anggaran dalam keputusan pemberian kredit.
                   Dalam mengelola LPD, tim manajemen juga memantau perubahan situasi makro-ekonomi, melakukan rapat formal triwulanan untuk evaluasi internal yang melibatkan semua staf. Staf pengumpul kredit diberi pengarahan harian mengenai tugas mereka oleh ketua LPD sebelum mereka mulai bekerja Evaluasi internal LPD dilakukan oleh Dewan pengawas.
    Hal ini membenarkan pendapat bahwa struktur organisasi LPD mampu mengimplementasikan kebijakan dan strategi LPD untuk mencapai tujuannya. Kemampuan manajemen internal LPD memperoleh dukungan dari pengawasan dan bimbingan yang diberikan pemerintah local pada tiap tingkatan dan oleh bank BPD Bali.
                   Hal ini membenarkan pendapat bahwa struktur organisasi LPD mampu mengimplementasikan kebijakan dan strategi LPD untuk mencapai tujuannya. Kemampuan manajemen internal LPD memperoleh dukungan dari pengawasan dan bimbingan yang diberikan pemerintah local pada tiap tingkatan dan oleh bank BPD Bali.
2.    Prosedur Rekruitmen
Tim manejemen inti direkrut dari desa adat local. Mereka dipilih dari anggota komunitas desa dan ditetapkan dalam rapat desa untuk periode empat tahun. Namun mereka dapat dipilih kembali apabila mampu bekerja dengan baik (GovernmentofBali,2002,Articli11). Komite manajemen biasanya dibantu oleh dua atau tiga staf yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan tabungan dan pinjaman.
Menurut pasal 11(4) Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 8/2002 bahwa salah satu tugas penting komite inti adalah menjalankan kewenangan untuk menunjuk staf baru atau untuk memberhentikan staf manajemen operasional LPD. Rekruitmen staf tambahan dilakukan berdasarkan perkembangan skala usaha LPD. Pemilihan staf baru oleh Dewan Pengawas juga didasarkan atas tes kemampuan dan sifat atau karakter pelamar, dan masing-masing dusun di desa adat harus terwakili oleh anggota staf. Kemudian para pelamar mengikuti tes kemampuan (motivasi, kemauan untuk mengabdi di LPD, dan pengetahuan umum) yang diadakan oleh PLPDK. Persyaratan umum untuk pelamar ialah memiliki minimal ijazah tingkat SMU.
Singkatnya, prosedur rekruitmen ini menggambarkan pentingnya peran institusi informal dalam tata kelola LPD, dan menunjukkan kuatnya keterikatan LPD dengan lingkungan sosio-kulturalnya.
Prinsip Pengaturan Operasional Prinsip ini mencakup peraturan mengenai kecakupan modal (capital adequacy), batas jumlah peminjaman (legal lending limit), cadangan untuk kerugian pinjaman manajemen likuiditas, dan sistem pemeringkatan LPD. LPD harus menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential principle) dari lembaga keuangan agar dapat menjadi lembaga keuangan yang sehat.
Berdasarkan kriteria CAMEL BPR yang diterapkan BI berdasarkan surat edaran No. 30/UUPB, 30 April 1997 (Bank BPD Bali,2000) bahwa pengaturan ini mengatur CAR, kualitas aset produktif, aspek manajemen, pendapatan dan likuiditas.
3.   Mekanisme Penyaluran Pinjaman
Dalam kaitannya dengan tingkat bunga, pada tahun 2002 tingkat bunga pinjaman untk pinjaman beerkisar antara 27 hingga 33 persen, lebih tinggi dari pada rata-rata tingkat bunga bank umum yang hanya 22 persen pertahun pada saat itu.peraturan desa adat juga berlaku bagi staf LPD (Oka, 1999) yang melanggar peraturan dan salah dalam mengelola operasional harian LPD, seperti kolusi, korupsi atau manipulasi.Sanksi sosial dapat dikenakan pada mereka.selain itu, berdasarkan peraturan legal formal,pasal 24 peraturan Daerah No. 8/2002 yang menyatakan bahwa staf LPD yang melanggar peratturan dan menyebabkan LPD menderita kerugian keuangan haruslah mengganti kerugian tersebut.pasal 26 yang menerangkan pasal 24 peraturan tersebut menekankan bahwa staf terpidana dapat memperoleh hukuman maksimum 6 bulan penjara atau maksimum denda Rp 5 juta. Singkatnya, gambaran ini menunjukan bahwa institusi informal ( seperti norma – norma dan sanksi sosial ) dan institusi formal ( peraturan legal formal ) digunakan bersama- sama dalam tata – kelola LPD.

2.6.7        Fungsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD)
Fungsi LPD didirikan sesuai Perda Tingkat I Bali Nomor 2 Tahun 1988 menyebutkan dalam pasal 3 bahwa:
1.      LPD adalah salah satu lembaga desa yang merupakan unit operasional serta berfungsi sebagai wadah kekayaan desa yang berupa uang atau surat-surat berharga lainnya.
2.      Pendayagunaan LPD diarahkan kepada usaha-usaha peningkatan taraf hidup krama desa untuk menunjang pembangunan.
Selanjutnya sesuai dengan Perda tingkat I Bali Nomor 2 Tahun 1988 disebutkan dalam pasal 4 bahwa tujuan Lembaga Perkreditan Desa didirikan adalah:

1.      Mendorong pembangunan ekonomi masyarakat desa melalui tabungan yang terarah serta penyaluran modal kerja yang efektif.
2.       Memberantas ijon, gadai gelap dan lain-lain yang dapat dipersamakan dengan itu di pedesaan.
3.      Menciptakan pemerataan dan kesempatan berusaha bagi warga desa dan tenaga kerja pedesaan.
4.      Meningkatkan daya beli atau lalu lintas pembayaran dan peredaran uang di desa.
Sedangkan untuk pencapaian tujuan disebut di atas maka bidang usaha yang dilaksanakan seperti tertuang pada Perda Tingkat I Bali Nomor 2 Tahun 1988 adalah:
1.             Menerima/menghimpun dana dari krama desa dalam bentuk tabungan dan deposito
2.             Memberikan pinjaman untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat produktif pada sektor pertanian, industri/kerajinan kecil, perdagangan dan usaha-usaha lain yang dipandang perlu.
3.             Usaha-usaha lain yang bersifat pengerahan dana desa.
4.             Penyertaan modal pada unsur-unsur lainnya.
5.             Menerima pinjaman-pinjaman dari lembagalembaga keuangan.

2.6.8        Sumber Modal Lembaga Pengkreditan Desa
Sumber permodalan bagi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) ditentukan berdasarkan SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali No. 972 Tahun 1984 disebutkan dalam pasal 8 adalah:
1.        Modal pertama LPD berjumlah Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah) yang bersumber dari APBD Propinsi Daerah Tingkat I Bali sebagai kredit investasi dengan jangka waktu 5 – 10 tahun.
2.        Modal LPD dalam perkembangan lebih lanjut terdiri pemupukan modal, pemanfaatan tabungan, nasabah dan pinjaman.
            Lebih lanjut dijelaskan pada Perda Tingkat I Bali Nomor 2 Tahun 1988 dalam pasal 6 bahwa modal terdiri dari :
1.    Swadaya masyarakat sendiri dan atau irunan krama desa.
2.    Bantuan pemerintah.
3.    Modal LPD dalam perkembangan lebih lanjut terdiri dari pemupukan modal,  pemanfaatan tabungan nasabah dan pinjaman.






BAB V
PENUTUP

5.1         Rangkuman
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah penerapan Sistem Informasi Akuntansi (SIA) pada siklus pinjaman kredit dan pengeluaran kas sudah sesuai dengan indikato-indikator yang berlaku pada PSAK dan bagaimana Sistem Informasi Akuntansi yang sudah diterapkan pada LPD desa pakraman Peneng. Berdasarkan hal tersebut, maka adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan sistem informasi akuntansi (SIA) pada siklus pinjaman kredit dan pengeluaran kas dilihat dari indikator integrasi data, penerapan sistem informasi akuntansi (SIA) pada siklus pinjaman kredit dan pengeluaran kas dilihat dari idikator keamanan data serta gambaran umum penerapan sistem informasi akuntansi yang sudah digunakan pada LPD desa pakraman Peneng.
            Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori yang berhubungan langsun g dengan variabel penelitian diantaranya adalah pengertian sistem informasi akuntansi, tujuan sistem informasi akuntansi, indikator penerapan sistem informasi akuntansi sesuai dengan PSAK No. 45 tahun 2007, pengertian kredit, jenis-jenis kredit, syarat pemberian kredit, kebaikan dan keburukan pemberian redit, siklus pemberian kredit, pengertian pengeluaran kas, tahapan pengeluaran kas, dan siklus pengeluaran kas.
            Pada penelitian ini menggunakan beberapa informan yang sudah memenuhi kriteria yang dijadikan sampel penelitian. Pemilihan sampel berdasarkan teknik purposive sampling, yaitu pemilihan sampel dengan kriteria tertentu yang telah ditetapkan oleh peneliti. Kriteria pemilihan informan yang digunakan sebagai sampel dalam penelitian ini adalah karyawan yang pekerjaannya berhubungan langsung dengan sistem informasi akuntansi, Responden yang sesuai dengan variabel penelitian yaitu pengawas internal LPD, Sehingga responden yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah pengawas internal LPD, pengurus LPD, yaitu kepala LPD, bendahara atau kasir, dan tata usaha, serta karyawan LPD yang bekerja langsung menggunakan sistem informasi akuntansi.
            Data dalam penelitian ini dikumpulkan dengan menggunakan metode observasi, wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan. Berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan dalam penelitian ini, jumlah infoman yang digunakan sejumlah tiga informan.

5.2         Simpulan
Bedasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.      LPD Desa Pakraman Peneng pada awal berdirinya hanya menggunakan pencatatan laporan keuangan dengan manual tanpa menggunakan sistem informasi ataupun program canggih lainnya. Namun setelah tahun 2010 mulalilah diterapkan sistem informasi akuntansi untuk pertama kalinya. Sistem informasi akuntansi yang digunakan oleh LPD Desa Pakraman Peneng pertama kali yakni menggunakan Microsoft Word dan Microsoft Excel. Namun setelah perkembangan teknologi yang semakin canggih, LPD Desa Pakraman Peneng juga menerapkan suatu program yang diterbitkan oleh USSI. Diamana program ini digunakan untuk mempermudah dalam mencatat laporan keuangan yakni pembukuan dan transaksi yang cepat dan tepat.
2.      Sistem Informasi Akuntansi (SIA) Siklus Pinjaman kredit dan pengeluaran kas  dilihat dari indikator integrasi data pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Pakraman Peneng, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan sudah diterapkan sesuai dengan PSAK yang berlaku. Penerapan SIA sudah mencangkup semua sub indikator yaitu dalam melakukan input data, dalam pencarian data yang diperlukan, melakukan penyimpanan berbagai transaksi, melakukan analisis proses data dan menyajikan data bila sewaktu waktu diperlukan serta bisa dilihat di setiap komputer.
3.      Sistem Informasi Akuntansi (SIA) Siklus Kridit Pinjaman dilihat dari indikator keamanan data pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Pakraman Peneng, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan penerapannya sudah sesuai dengan PSAK yang berlaku. Data yang disimpan terjamin keamanannya karena adanya sistem password untuk setiap karyawan yang berkepentingan.Selain itu adanya menu peringatan atau early warning apabila salah memencet tombol pada keyboard. Keamanan data yang tersimpan pada komputer juga akan terhindar dari kerusakan akibat virus karena adanya anti virus serta memberikan keamanan data yang tersimpan di komputer dari adanya gangguan jaringan Local Area Network (LAN).

5.3     Saran
Bedasarkan simpulan di atas, maka dapat dikemukakan saran sebagai berikut:
1.      Bagi LPD Desa Pakraman Peneng, penerapan sistem informasi akuntansi (SIA) siklus pinjaman kredit dan pengeluaran kas pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Pakraman Peneng sebaiknya tetap dipertahankan dan lebih ditingkatkan mengenai pengetahuan di bidang sistem informasi akuntansi (SIA) sehingga membantu karyawan LPD dalam penerapan SIA berbasis komputer. Peningkatan ini dapat dilakukan dengan cara kerja sama antara karyawan dengan teknisi komputer agar selalu dijaga, sehingga gangguan pengolahan data dalam SIA berbasis komputer dapat teratasi dengan baik dan benar. Selain itu karyawan diharapkan lebih teliti dalam meng-input data nasabah.
2.      Bagi Akademik, bagi peneliti lain yang bermaksud melakukan penelitian di bidang sistem informasi akuntansi (SIA) berbasis komputer diharapkan mampu menganalisis pada subyek selain lembaga perkreditan desa (LPD), sehingga mampu membandingkan penerapan sistem informasi akuntansi (SIA) siklus pinjaman kredit dan pengeluaran kas yang berbasis komputer secaralebih jelas. Selain itu, penelitian ini perlu dikembangkan dengan mengkaji penggunaan internet yang memperlancar setiap transaksi.



DAFTAR PUSTAKA

Agus Setiawan, Catur. 2012. Sistem Akuntansi Pengeluaran Kas pada Koperasi Primkop pabri Brebes.77 hal. (Tidak Dipublikasikan)

Bodnar, H.G. dan Hopwood. S.W. 2006. Sistem Informasi Akuntansi. Edisi 9. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Hadinoto, S. dan Retnadi, D. 2006. Micro Credit Challenge. Jakarta: Pt Elex Media Komputindo.

Hall A, James. 2007. Sistem Informasi Akuntansi. Jakarta: Salemba Empat.

Indonesian Small Business Research Center. 2003. Usaha Kecil Indonesia: tinjauan tahun 2002 dan prospek tahun 2003. Jakarta: LP3E-Kadin Indonesia.

Kurnia, Arif. 2013. Sistem Imformasi Akuntansi Dalam Siklus Pengluaran Kas PT BCD (Perusahaan Tambang Mineral). Fakultas Ekonomi Program Studi Akuntansi. Depok.

Kumala, Nia. (2011). Sistem Imformasi Pengeluaran Kas Studi Kasus BNI Syariah Fatmawati Jakarta Selatan. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah. Jurusan Studi Sistem Informasi.

Mulyadi. 2001. Sistem Akuntansi Edisi ke 3. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.

Musimi, LS. 2008. Penerapan Pola Pembelajaran Berbasis CTL denganVisualisasi Program Komputer Akuntansi Terpadu. Hasil Penelitian, Tidak dipublikasikan.

Megginson, W.L., M.J. Byrd, and L.C. Meggison. 2002. Small Bissines Management: An Entrrepreneur’s Guidebook. Third Ed. Irwin McGrawHill. Bostom

Razi, Hidayat. (2014). Analisis Sistem Imformasi Akuntansi Pada system Penerimaaan Dan Pengeluaran Kas Untuk Mengevaluasi Pengendalian Internal Kas Pada Bank Syariah Mandiri Cabang Pematangsiantar. Universitas Sumatera Utara. Program Studi Akuntansi.

Soemarso.(2004) . Akuntansi Suatu Pengantar. Jakarta: Salemba Empat

Sudiantari. 2015. Sistem Informasi Akuntansi (SIA) Siklus Kredit Pinjaman (Studi Pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Pakraman Berambang Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana. Universitas Pendidikan Ganesha. Jurusan Pendidikan Ekonomi

Taufik, Hidayat 2015. Analisis dan Perencanaan Sistem Informasi Akuntansi Penerimaan dan Pengeluaran Kas Pada Koperasi Serba Usaha (KSU) Al-Ikhlas Malang.

Widjajanto, N. 2001.Sistem Informasi Akuntansi. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Kasmir. 2012. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Widianingsih, Titi. 2014. Sistem Imformasi Akuntansi Penerimaan Kas Dan Pengeluaran Kas Pada Hotel Bukit Asri Semarang. Universitas Dian Nuswantoro Semarang. Jurusan Akuntansi.










LAMPIRAN


Komentar

Popular Posts

Proposal Usaha Bengkel Las Dan Bubut “Sabadha Logam”

Jenis-Jenis Port beserta Penjelasan, Gambar, dan Fungsinya Pada Console Unit

Drama : Liburan Ke Kebun Binatang