SOP STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEMELIHARAAN SISTEM KOMUNIKASI DAN TEKNOLOGI INFORMASI
PROSEDUR
PEMELIHARAAN SISTEM
1.
TUJUAN
Prosedur ini dibuat untuk menjamin keberlangsungan
layanan data/informasi (data/information
availability) dan layanan sistem (information
system availability) dilingkungan Universitas Pendidikan Ganesha yang
dikelola oleh UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi.
2.
RUANG LINGKUP
a) Prosedur
ini digunakan secara khusus untuk setiap kegiatan yang berhubungan dengan
proses pemeliharann sistem, baik pemeliharaan database sistem maupun palaporan
atas gangguan sistem aplikasi di lingkungan Universitas Pendidikan Ganesha
dengan pelanggan prodi/jurusan, fakultas, dan direktorat/unit dan yang akan
dilaksanakan oleh UPT TIK melalui Divisi Sistem informasi.
b) Pemeliharaan
sistem dilakukan sebagai usaha untuk menjamin dan mendukung kegiatan proses bisnis yang dilakukan berbasis sistem
aplikasi komputer tetap dapat berjalan tanpa terkendala oleh ketidak
berfungsian sistem aplikasi dan atau tidak termutakhirkannya data base sistem
aplikasi.
c) Prosedur
ini terdiri dari dua besaran kegiatan yaitu;
·
Pemeliharaan rutin, terkait dengan
pemerliharaan pada data base utama sistem aplikasi
·
Pemeliharaan yang terkiat dengan
penanganan ganguan operasional system
3.
DEFINISI
a) Pemeliharaan sistem dapat berarti melakukan pemeliharaan
atas data base sistem aplikasi dan pemeliharaan atas gangguan kinerja sistem
aplikasi
b) Log
DB transaction adalah data history transaksi pada mesin data base,
dan bukan log transaction pada
aplikasi
c) Backup
DB adalah kegiatan menduplikasi
data pada database transaksi berdasarkan waktu kegiatan transaksi
d) Update
DB adalah kegiatan pemutakhiran
database yang berkaitan dengan pembaruan dan atau penyelarasan kondisi data
agar tetap dapat dirujuk oleh sistem aplikasi yan menggunakannya
4.
REFERENSI
a) SK Rektor tentang tugas pokok dan fungsi UPT TIK di
Universitas Pendidikan Ganesha
b) Buku Pedoman Akademik Universitas Pendidikan Ganesha
c) Blue Print/Master Plan Pengembangan Sistem Informasi di Undiksha
5. KETENTUAN UMUM
a) Microsoft
SQL Server minimal versi 2005, digunakan sebagai flatform dasar pengelolaan
basis data dalam sistem informasi Universitas Pendidikan Ganesha
b) Pemeliharaan
database yang terkait dengan update database, didasarkan atas kebutuhan hasil
analisis kekinian dan atau perubahan kebijakan (misalnya penambahan data
penerimaan mahasiswa baru atau kebijakan mengenai pembatasan masa studi)
c) Pemeliharaan
sistem yang terkait dengan Update DB
dilakukan setiap kali terdapat kondisi eksternal (kebijakan dan atau keputusan
akademik, seperti perubahan terhadap kode prodi dan penerimaan mahasiswa baru)
d) Pemeliharran
sistem yang terkait dengan Backup DB
dilakukan minimal setiap akhir semester berjalan
e) Pemeliharaan sistem yang terkait dengan Log DB transaction dilakukan minimal
setiap akhir semester berjalan atau jika diketahui adanya penurunan terhadap
space storage yang diakibatkan karena pertumbuhan log file transacation
f) Pemeliharaan
sistem yang terkait dengan pelaporan gangguan atas availability (ketersediaan pakai) sistem aplikasi yang dapat
diselesaikan oleh CS, dilakukan secara mandiri oleh CS, tanpa harus
meneruskannya ke Divisi Sistem Informasi
6.
ALUR
KERJA
a) Deskripsi
Prosedur Pemeliharaan Sistem (pemeliharaan data base)
·
Login kedalam aplikasi SQL
Server Management Studio
·
Tentukan jenis tindakan
pemeliharaan data base yang akan dilakukan, seperti misalnya:
ü Pembersihan
DB log transaction
ü Penduplikasian
database transaksi (Backup DB)
ü Pemutakhiran
data base traksaksi (update DB)
·
Logout dari aplikasi SQL
Server Management Studio
b) Deskripsi
Prosedur Pemeliharaan Sistem (penanganan gangguan operasional sistem)
·
Layanan Pelanggan (CS) membuat
Form Pengaduan Sistem berdasarkan penerimaan laporan gangguan operasional
sistem dari unit
·
Layanan Pelanggan (CS)
meneruskan Form Pengaduan Sistem kepada Divisi Sistem informasi
·
Divisi Sistem informasi
melakukan kajian atas laporan dan melakukan penyelesaiaan gangguan pada unit
terkait atau sistem
7.
PENGECUALIAN
a) Apabila
hasil penelusuran laporan atas gangguan operasional sistem merupakan gangguan
dari aspek sistem jaringan, penyelesaian atas gangguan tersebut akan dilakukan
oleh Divisi Rekayasa TIK berdasarkan memo dari Divisi Sistem Informasi
b) Apabila
hasil penelusuran laporan atas gangguan operasional sistem merupakan gangguan yang
diakibatkan oleh kerusakan dan atau ketidak sesuaian seting komputer pada sisi
client/unit,
maka proses penyelesaian atas gangguan tersebut dilakukan dengan melakukan
aktivitas remote desktop connection pada komputer unit, atau mengunjungi unit
terkait gangguan tersebut.
8.
REKAMAN
a)
Form Pengaduan Sistem
b) Berita Acara Hasil Kerja Pemeliharaan Sistem
Komentar
Posting Komentar