Artikel - Pancasila Dalam Perspektif Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia


1. LATAR BELAKANG DIRUMUSKANNYA DASAR NEGARA INDONESIA

Pancasila adalah dasar negara bangsa Indonesia. Pancasila lahir tidak semudah seperti apa yang kita bayangkan. Dalam pembuatannya mengalami berbagai macam kendala, para pemimpin Indonesia waktu itu berembuk mengemukakan pendapat untuk mencapai suatu mufakat dalam perumusan pancasila sebagai dasar negara indonesia. Pancasila sebagai dasar negara RI dirumuskan pada masa penjajahan Jepang di Indonesia sebagaimana diketahui sejak tanggal 8 maret 1942 sampai 14 agustus 1945 Indonesia di jajah oleh Jepang.
 
Pada awal masuknya Jepang di Indonesia Jepang menjanjikan akan memberikan kemerdekan indonesia sebagai realisasi dari Jepang tersebut, ia membentuk BPUPKI pada tanggal 29 mei 1945 . Pada tanggal 17 september 1944 pemerintah Jepang dibawah pimpinan perdana menteri Jepang mengumumkan secara resmi bahwa kelak kemudian hari Indonesia akan diberi kemerdekaan. Isi lengkap pengumuman janji kemerdekaan yang dikeluarkan perdana mentri Kaiso yang menyatakan Kekaisaran Jepang dengan ini akan mengumumkan kemerdekaan pada masa yang akan datang bagi segenap bangsa Jepang . Setelah dikeluarkan deklarasi, Mr. Subarjo segera menghubungi tokoh tokoh yang sekaligus menjadi rekan rekannya , anatar lain Ir soekarno dan drs moh.Hatta untuk memberikan dukungan ide dari Laksamana Maeda.

Deklarasi 7 september 1944 menghidupkan kembali semangat bangsa Indonesia untuk merdeka walau harus dibayar mahal berupa pengorbanan jiwa raga, dan dari tata lahir janji kayso, justru menambah kesengsaraan rakyat Indonesia, karena dengan jani kemerdekaan tersebut Jepang dapat memaksakan kehendaknya dengan alasan agar Jepang dapat memenangkan perang sehingga memberi kemerdekaan kepada bangsa Indonesia, keadaan cepat berubah, Jepang mengalami kekalahan yang fatal di dalam menghadapi serangan balasan yang gemilang dari panglima tentara sekutu. Kondisi ini meguntungkan Indonesia karena Jepang akan menjanjikan pembentukan badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 1 maret 1945. BPUPKI  ini sangat berjasa bagi bangsa Indonesia karena badan inilah yang berhasil menyusun konsep dasar negara dan rancangan UUD dan hal hal prinsip lainnya, dan selanjutnya dikarenakan saat BPUPKI ingin merumuskan dasar negara tidak menemui jalan untuk merumuskan dasar negara dikarenakan tidak ada satu landasan yang menjadi pondasi untuk merumuskan dasar negara, maka dari itu Ir. Soekarno saat itu menyampaikan pidato yang disebut Pancasila, dan terbentuklah sebagai pondasi dibuatkan dasar negara berupa Undang-Undang Dasar. Lahirnya pancasila adalah judul pidato yang disampaika oleh Soekarno dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal pancasila disampaikan oleh atau dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka .
Pidato itu pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan “Lahirnya Pancasila” oleh mantan ketua BPUPKI Dr. Radjiman wedyoningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudia dibukukan oleh BPUPKI.
 
Menjelang kekalahan Tentara Kekaisaran Jepang di akhir Perang Pasifik, tentara pendudukan JEPANG di indonesia berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk BPUPK yang kemudian diubah menjadi BPUPKI dengan tambahan Indonesia. Setelah beberapa hari tidak mendapatkan titik terang , pada tanggal 1 juni 1945 , Bung karno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar nega Indonesia merdeka  yang dinamakan nya”pancasila” . Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi segenap anggota BPUPKI.
Selanjutnya BPUPKI membentuk Panitia kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut . Dibentuklah Panitia Sembilan terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta , Mr. AA Maramia, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad soebardjo, Wahid hasjim dan Mohammad Yamin, yang ditugaskan untuk merumuskan kembali pancasila sebagai dasar negara berdasar pidato yang diucap bung karno pada tanggal 1 juni 1945, dan menjadikan dokumen tesebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia . 
Setelah melalui proses persidangan dan lobi lobi akhirnya rumusan pancasila hasil penggalian Bung karno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada sidang PPKI tanggal 18 agustus 1945. Dalam kata pengantar atas dibukukan nya pidato tersebut yang untuk pertam kali terbit pada tahun 1947,  mantan ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodinigrat menyebut pidato Ir. Soekarno itu berisi lahirnya pancasila. Yang dimana lahirnya pancasila ini dapat dijadikan pedoman oleh nusa dan bangsa kita seluruhnya dalam usaha memperjuangkan dan menyempurnakan kemerdekaan negara. Bungkarno menyatakan bahwa namanya bukan panca darma tetapi saya namakan dengan Pancasila yang dimana panca artinya lima dan sila artinya dasar atau asas dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara indonesia kekal dan abadi , istilah pancasila baru timbul kembali pada waktu presiden soekarno dalam buku kecil yang memuat pidato 1 juni 1945. Pancasila dijadikan sebagai dasar negara sejak 1Juni 1945, walaupun hal terbut baru diresmikan atau disahkan pada tanggal 18 agustus 1945. Negara yang berdasarkan pancasila itu ingin mencapai masyarakat yang adil dan makmur dan ikut membagun perdamaian dunia. Pancasila tidak secara statis sebagai ideologi bangsa yangselalu diperjuangkan dengan sekuat tenaga . Pancasila dijadikan sebagai dasar negara dan sebagai falsafah hidup bangsa karena Pancasila digali dari nilai nilai luhur bangsa Indonesia.Dasar negara sebagai kaidah negara yang fundamental atau dengan kata lain sebagai dasar negara. Pancasila ditempatkan sebagai dasar dan ideologi negara sera sekaligus dasar filosofi bangsa dan negara sehingga setiap materi muatan peraturan perundang undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai nilai yang terkandung dalam pancasila.

2. KAJIAN SOSIO-HISTORIS NILAI –NILAI PANCASILA PADA JAMAN PRA-SEJARAH, JAMAN KERAJAAN , MASA PENJAJAHAN, DAN PERGERAKAN NASIONAL

A. Kajian historis pancasila pada zaman prasejarah
Ahli geologi menyatakan bahwa kepulauan Indonesia terjadi dalam pertengahan zaman tersier, kira kira 60 juta tahun silam. Baru pada zaman quarteryang dimulai sekitar 600.000 tahun yang silam Indonesia didiami oleh manusia berdasarkan fosil fosilyang ditemukan. Berdasarkan artefak yang mereka tinggalkan, mereka mengalami hidup tiga zam yaitu: Paleolitikum, Mesolitikum, Neolitikum. Pada masa prasejarah tersebut , sebenarnya inti darikehidupan mereka adalah nilai nilai pancasila itu sendiri. Yaitu:
  1. Nilai Religious
    Adanya sistem penguburan mayat diketahui dari ditemukannya kuburan serta kerangka didalamnya. Selain itu juga ditemukan alat alat yang digunakan untuk aktivitas religi seperti upacara mendatangkan hujan, dll. Adanya keyakinan terhadap pemujaan roh leluhur juga dan penempatan menhir (kubur batu) di tempat tempat yang tinggi yang dianggap sebagai tempat roh leluhur, tempat yang penuh keajaiban dan sebagai batas antara dunia manusia dan roh leluhur.
  2. Nilai Perikemanusiaan
    Tampak dalam perilakukehidupan saat itu misalnya penghargaan terhadap hakikat kemanusiaan yang ditandai dengan penghargaan yang tinggi terhadap manusia meskipun sudah meninggal . Hal ini menggambarkan perilaku berbuat baik terhadap sesama manusia, yang pada hakikatnya merupakan wujud kesadaran akan nilai kemanusiaan. Mereka juga sudah mengenal sistem barter antar kelompok pedalaman dengan pantai dan persebaran kapak . Selain itu mereka juga menjalin hubungan dengan bangsa bangsa lain. Hal ini menandakan bahwa mereka sudahbisa menjalin hubungan sosial.
  3. Nilai Kesatuan
    Adanya kesamaan bahasa Indonesia sebagai rumpun bahasa Austronesia, sehingga muncul kesamaan dalam kosa kata dan kebudayaan. Hal inisesuai dengan teori perbandingan bahasa menurut H.Kern dan benda benda kebudayaan Pra sejarah Von Heine Gildern. Kecakapan berlayar karena menguasai pengetahuan tentang laut , musim, perahu, dan astronomi, menyebabkan adanya kesamaan karakteristik kebudayaan Indonesia. Oleh karena itu tidak mengherankan jika lautan juga merupakan tempat tinggal selain daratan. Itulah sebabnya mereka menyebut negerinya dengan istilah Tanah Air.
  4. Nilai Musyawarah
    Kehidupan bercocok tanam dilakukan secara bersama sama. Mereka sudah memiliki aturan untuk kepentingan bercocok tanam, sehingga memungkinkan tumbuh kembangnya adat sosial. Kehidupan mereka berkelompok dalam desa desa, klan, marga, atau suku yang dipimpin oleh seorang kepala sukuyang dipilih secara musyawarah berdasarkan Prismus Inter Pares (yang pertama diantara yang sama)
  5. Nilai Keadilan Sosial
    Dikenalnya pola kehidupan bercocok tanam secara gotong royong berartimasyarakat pada saat itu telah berhasil meninggalkan pola hidup foodgathering menuju ke pola hidup food producing. Hal ini menunjukkan bahwa pada saat itu upaya kearah perwujudan kesejahteraan dan kemakuran bersama sudah ada. 
B. Kajian histori pancasila pada zaman kerajaan

  1. Kerajaan Kutai, Indonesia memasuki zaman sejarah pada tahun 400 M, dengan ditemukannya prasasti berupa 7 yups (tiang batu). Diyakini prasasti tersebut berasal dari kerajaan yang bernama kutai. Berdasarkan prasasti tersebut dapat diketahui bahwa raja Mulawarman keturunan dari raja Asmawarman keturunan dari Kudungga.Raja Mulawarman mengadakan kenduri dan memberikan sedekah kepada Brahmana dan para Brahmana membangun Yupa itu sebagai tanda terimakasih kepada raja dermawan. Masyarakat kutai yang membuka zaman sejarah Indonesia pertama kalinya ini menampilkan nilai nilai politik, dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan, kenduri, serta sedekah kepada para brahmana.
  2. Kerajaan Sriwijaya, pada abad ke VII munculah suatu kerajaan di Sumatra yaitu kerajaan Wijaya, dibawah kekuasaan bangsa Syailendra. Hal initermuat dalamprasasti kedukadukan bukit dikaki bukit Sguntangdekat palembang yang bertarikh 605 caka atau 683 M, yang ditulis dalam bahasa melayu kuno huruf pallawa. Kerajaan itu adalah kerajaan Maritim yang mengandalkan kekuatan lautnya, kunci kunci lalu lintas laut di sebelah barat dikuasainya seperti selat sunda, kemudian selat malaka.  Pada zaman itu kerajaan sriwijaya merupakan kerajaan kerajaan besar yang cukup disegani di kawasan asia selatan. Perdagangan dilakukan dengan mempersatukan pedagang pengrajindan pegawai raja yang disebut Tuhan An Vatakvurah sebagai pengawas dan pengumpul semacam koperasi sehingga rakat mudah untuk untuk memasarkan dagangannya. Demikian pula dalam sistem pemerintahannya terdapat pegawai pengurus pajak, harta benda, kerajaan, rokhaniawan yang menjadi pengawas teknis pembangunan gedung gedung dan patung patung suci sehingga pada saati itu kerajaan dalam menjalankan sistem negaranya tidak dapat dilepaskan dengan nilai Ketuhanan. Agama dan kebudayaan dikembangkan dengan mendirikan suatu universitas agama budha, yang sangat terkenal di negara lain di Asia. Banyak musafir dari negara lain misalnya dari Cina belajar terlebih dahulu di universitas tersebut terutama tentang agama buddha dan bahasa sansekerta sebelum melanjutkan studi nya ke India. Malahan banyak guru guru besar tamu dari India yang mengajar di Sriwijaya misalnya Dharmakitri. Cita cita tentang kesejahteraan bersama dalam suatu negara adalah tercermin pada kerajaan Sriwijaya tersebut yaitu berbunyi suatu cita cita negara yang adil dan makmur.
  3. Zaman kerajaan kerajaan sebelum Majapahit, sebelum kerajaan Majapahit muncul sebagai suatu kerajaan yang memancangkan nilai niali nasionalisme, telah muncul kerajaan kerajaan di Jawa Tengah dan Jawa Timur secara silih berganti. Kerajaan Kalingga pada abad ke VII, Sanjaya pada abad ke VIII yang ikut membantu membangun candi kalasan untuk Dewa Tara dan sebuah wihara untuk pendeta budha didirikan di Jawa Tengah bersama dinasti Syailendra. Refleksi puncak dari Jawa Tengah dalam periode periode kerajaan kerajaan tersebut adalah dibangunnyacandi borobudur. Selain kerajaan erajaan di Jawa Tengah tersebut di Jawa Timur muncullah kerajaan kerajaanistana demikian juga kerajaan Airlangga pada abad ke XI. Raja Airlangga membuat bangunan keagamaandan asrama, dan raja ini memiliki sikap toleransi dalam beragama. Agama yang diakui oleh kerajaan adalah agama budha, agama Wisnu dan agama Syiwa yang hidup berdampingan secara damai. Menurut prasati kelagen, Raja Airlangga telah mengadakan hubungan dagang dan bekerja sama dengan Benggala, Chola dan Champa hai ini menunjukkan nilai nilai kemanusiaan. Demikian pula Airlangga mengalami penggemblengan lahir dan batin di hutan dan tahun 1019 para pengikutnya, rakyat dan para Brahmana bermusyawarah dan memutuskan untuk untuk memohon Airlangga bersedia menjadi raja, meneruskan tradisi istana, sebagai nilai nilai sila keempat. Demikian pula menurut prasati Kelagen, pada tahun 1037, raja Airlangga memerintahkan untuk membuat tanggul dan waduk demi kesejahteraan rakyat yang merupakan nilai sila kelima. Diwilayah Kediri Jawa Timur berdiri pula kerajaan Singasari(pada abad ke XIII), yang kemudian sangat erat hubungannya dengan berdirinya kerajaan Majapahit.
  4. Kerajaan Majapahit, Pada tahun 1293berdirilah kerajaan Majapahit yang mencapai zaman keemasannya pada pemerintahan raja Hayam Wuruk dengan mahapatih Gajah Mada yang dibantu oleh Laksamana Nala dalam memimpin armadanyauntuk menguasai nusantara. Empu prapanca menulis Negarakertagama (1365). Dalam kitab tersebut terdapat istilah “Pancasila”. Empu Tantular mengarang buku Sutasoma, dan di dalam buku itulah kita jumpai seloka persatuan nasional yaitu Bhineka tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua, artinya walaupun berbeda tetapi tetap satu jua. Sumpah palapa yang diucapkan oleh Mahapatih Gajah Mada dalam sidang Ratu dan Menteri-menteri di paseban keprabuan Majapahit pada tahun 1331, yang berisi cita cita mempersatukan seluruh nusantara raya. Majapahit menjulang dalam arena sejarah kebangsaan Indonesia dan banyak meninggalkan nilai nilai yang diangkat dalam nasionalisme negara kebangsaan Indonesia 17 Agustus 1945.
C. Kajian histori pancasila pada zaman penjajahan
Setelah Majapahit runtuh pada permulaan abad XVI maka berkembanglah agama islam dengan pesatnya di Indonesia. Bersama dengan itu berkembang pulalah kerajaan kerajaan islam seperti kerajaan demak dan mulailah berdatangan orang orang eropa di nusantara, antara lainorang portugis yang kemudian diikuti oleh orang orang spanyol yang ingin mencari pusat tanaman rempah-rempah. Bahasa asing yang masuk ke Indonesia yang awalnya berdagang adalah orang bangsa portugis. Namun lama kelamaan bangsa portugis mulai menunjukkan peranannya dalam bidang perdagangan yang meningkat menjadi praktek penjajahan misalnya Malaka sejak tahun 1511 dikuasai oleh Portugis. Pada akhir abad ke XVI Bangsa Belanda datang juga ke Indonesia. Untuk menghindarkan persaingan diantara mereka sendiri (Belanda) kemudian mereka mendirikan suatu perkumpulan dagang yang bernama VOC (Verenidge Oost Indische Compagnie), yang dikalangan rakyat dikenal dengan istilah ‘kompeni’, Mataram dibawah pemerintahan sultan agung berupaya mengadakan perlawana dan penyerangan ke Batavia tahun 1628 dan 1629, walaupun tidak berhasil meruntuhkan namun gubernur jendral J.P.Coen tewas dalam serangan sultan agung yang kedua itu. Beberapa saat setelah sultan agung mangkat maka mataram menjadi bagian kekuasaan kompeni. Di Makasar yang memiliki kedudukan yang sangat vital berhasil juga dikuasai oleh kompeni tahun 1667 dan timbullah perlawanan dari rakyat makasar di bawah Hasanudin. Menyusul pula wilayah banten(sultan agung tirtoyoso) dapat ditundukkan pula oleh kompeni pada tahun 1684. Perlawanan trunojoyo, untuk suropati di jawa timur pada akhir abad ke XVII, nampaknya tidak mampu meruntukan kekuasaan kompeni pada saat itu. Demikian Belandapada awalnya menguasai daerah daerah yang strategis yang kaya akan hasil rempah rempah pada abad ke XVII dan nampaknya semakin memperkuat kedudukannya dengan didukung oleh kekuatan militer. Pada abad itu sejarah mencatat bahwa Belanda berusaha dengan keras untuk memperkuat dan mengintensifkan kekuasaan di Indonesia. Melihat .praktek penjelajahan Belanda tersebut maka meledaklah perlawanan rakyat diberbagai nusantara dan mulai memuncak ketika Belnda memulai tanam paksa dengan memaksakan beban kewajiban terhadap rakyat yang tidak berdosa.

D. Kajian histori pancasila pada zaman pergerakan nasional
Masa pergerakan nasional ditandai dengan munculnya organisasi-organisasi modern antara lain Budi Utomo(BU), Serikat Islam (SI), dan Indische Partij(IP) dalam memperjuangkan nasib bangsa. Kaum terpelajar melalui organisasi organisasi memotori muncullnya pergerakan nasional Indonesia. Pada saai itulah bangsa bangsa di nusantara mulai sadar akan rasa sebagai satu bangsa yaitu bangsa Indonesia. Kata pergerakan nasional mengandung suatu pengertian yaitu merupakan perjuangan yang dilakukan oleh organisasi secara modern kearah perbaikan taraf hidup bangsa Indonesia yang disebabkan karena rasa tidak puas terhadap keadaan masyarakat yang ada. Gerakan yang mereka lakukan memang tidak hanya terbatas untuk memperbaiki derajat bangsa tetapi juga meliputi di berbagai bidang pendidikan kebudayaan keagamaan wanita dan pemuda. Istilah nasional berati bahwa pergerakan pergerakan tersebut mempunyaicita cita nasional yaitu berkeinginan mencapai kemerdekaan bagi bangsa nya yaitu yang tertuang dalam lima sila Pancasila.

E. Kajian sosiologis Pancasila sebagai Dasar Negara
Bangsa Indonesia yang penuh kebhinekaan terdiri atas lebih dari 3000 suku bangsa yang tersebar di lebih dari 17.000 pulau, secara sosiologis telah mempraktikkan pancasila karena nilai nilai yang terkandung di dalamnya merupakan kenyataan kenyataan (materi, formal, dan fungsional) yang ada dalam masyarakat Indonesia. Keadaan objektif ini menjadikan Pancasila sebagai dasar yang mengikat setiap warga bangsa untuk taat pada nilai nilai instrumental yang berupa norma atau hukum tertulis (peraturan perundang undangan, yurisprudensi, dan traktat) maupun yang tidak tertulis seperti adat istiadat, kesepakatan atau kesepahaman, dan konvensi. Kebhinekaan atau pluralitas masyarakat bangsa Indonesia yang tinggi, dimana agama, ras, etnis, bahasa, tradisi-budaya penuh perbedaan,menyebabkan ideologi pancasila bisa diterima sebagai ideologi permesatu. Data sejarah menunjukkan bahwa setiap kali ada upaya perpecahan atau pemberontakan oleh beberapa kelompok masyarakat, maka nilai nilai pancasilalah yang dikedepankan sebagai solusi untuk menyatukan kembali. Begitu kuat dan ajaibnya kedudukan Pancasila sebagai kekuatan pemersatu, maka kegagalan upaya pemberontakan yang terakhir (G30/SPKI) pada 1 oktober 1965 untuk seterusnya hari tersebut dijadikan sebagai Hari Kesaktian Pancasil. Bangsa Indonesia yang plural secara sosiologis membutuhkan ideologi pemersatu pancasila. Oleh karena itu nilai nilai pancasila  perlu dilestarikan dari generasi ke generasi untuk menjaga keutuhan masyarakat bangsa. Pelestarian nilai nilai pancasila dilakukan khusunya lewat proses pendidikan formal, karena lewat pendidikan berbagai butir nilai pancasila tersebut dapat disemaikan dan dikembangkan secara terencana dan terpadu. Berikut lah pokok pokok moralitas dan haluan kebangsaan–kenegaraan menurut alam pancasila dari segi soiologis sebagai berikut.

Pertama, nilai nilai ketuhanan sebagai sumber etika dan spritualitas dan dianggap penting sebagai fundamental etika kehidupan bernegara. Sebagai negara yang dihuni oleh penduduk dengan multiagama dan multikeyakinan, negara Indonesia diharapkan dapat mengambil jarak yang sama, melindungi terhadapsemua agama dan keyakinan serta dapat mengembangkan politiknya yang dpandu oleh nilai nilai agama.

Kedua, nilai nilai kemanusiaan universal yang bersumber dari hukum Tuhan, hukum alam, dan sifat sifat sosial (bersifat horizontal) dianggap penting sebagai fundamental etika-politik kehidupan bernegara dalam pergaulan dunia. Prinsip kebangsaan yang luas mengarah pada persaudaraan dunia yang dikembangkan melalui jalan eksternalisasi dan internalisasi.

Ketiga, nilai nilai etis kemanusiaan harus mengakar kuat dalam lingkungan pergaulan kebangsaan yang lebih dekat sebelum menjangkau pergaulan dunia yang lebih jauh. Indonesia memiliki prinsip dan visi kebangsaan yang kuat, bukan saja dapat mmpertemukan kemajemukan masyarakat dalam komunitas politik bersama, melainkan juga mampu memberikan kemungkinan bagi keragaman komunitas untuk terserabut dari akar dan kesejarahan masing masing.

Keempat, nilai ketuhanan,nilai kemanusiaan, dan nilai serta cita cita kebangsaan itu dalam aktualisasinya harus menjunjung tinggi kedaulatan rakyat yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan. Dalam prinsip musyawarah mufakat keputusan tidak didikte oleh golongan mayoritas atau kekuatan minoritas elit politik dan pengusaha, tetapi dipimpin hikmat/kebijaksanaan yang memuliakan daya daya rasionalitas deliberatif dan kearifan setiap warga tanpa pandang bulu.

Kelima, nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai dan cita kebangsaan serta demokrasi permusyawaratan itu memperoleh artinya sejauh dalam mewujudkan keadilan sosial. Dalam visi keadilan sosial menurut pancasila, yang dikehendaki adalah keseimbangan antara peran manusia sebagai makhluk individu dan peran manusia sebagai makhluk sosial juga natara pemenuhan hak sipil, politik, dengan hak ekonomi, sosial budaya.

3. PROSES PERUMUSAN DASAR NEGARA INDONESIA

A. Sidang BPUPKI I (29 Mei - 1 Juni 1945)
Ketua BPUPKI adalah dr. Radjiman Wedyoningrat. Dalam sidang pertama BPUPKI ini membahas tentang dasar negara. Ketua BPUPKI dalam pembukaan nya meminta pandangan dan anggota mengenai dasar negara Indonesia. Sidang ini menekankan bahwa sesuatu yang dijadikan dasar negara hendaknya dicari dan digali dan nilai nilai yang sudah berakar kuat dan hati dan pikiran rakyat. Selain itu agar dapat diterima secara bulat dan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. Beberapa tokoh yang mengajukan konsep tentang dasar negara adalah Muhammad Yamin, Mr. Supomo, dan Ir.Soekarno. Dalam pidatonya Ir.soekarno juga memberi usul mengenai nama dasar negara indonesia merdeka yaitu Pancasila, Trisila, dan Ekasila. Dalam rapat tanggal 1 juni 1945, nama yang dipilih untuk dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Dengan berakhirnya rapat pada tanggal 1 Juni 1945 maka selesailah pelaksanaan persidangan pertama BPUPKI. Dalam pertemuan ini pula dibentuk lagi panitia kecil yang beranggotakan sembilan orang sehingga disebut Panitia Sembilan. Ketua Panitia Sembilan adalah Ir. Soekarno, dengan anggotanya Drs. Mohammad Hatta, Mr. Muhammad Yamin, Mr. Ahmad Soebardjo, Mr .A.A. Marimis, Abdulkaldir Muzakir, Wachid Hasim. H. Agus Salim, dan Abikusno Tjokrosujoso. Tugas panitia sembilan adalah menyusun rencana pembukaan Undang Undang Dasar. Dalam persidangan ini dikemukakan berbagai pendapat tentang dasar negara yang dipakai untuk Indonesia merdeka. Pendapat itu disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Sukarno.

Mr. Mohammad Yamin
Ia memberi pemikirannya tentang dasar negara Indonesia merdeka dihadapan sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945 yang diberi judul 29 Mei 1945 yang intinya:
1. Peri kebangsaan
2. Peri kemanusiaan
3. Peri ketuhanan
4. Peri kerakyatan
5. Kesejahteraan rakyat

Mr. Supomo
Pada tanggal 31 Mei 1945 mengemukakan pendapatnya dihadapan sidang iya berpendapat bahwa negara yang seharusnya dibentuk adalah negara integralistik yang berdasarkan hal hal berikut:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir batin
4. Musyawarah
5. Keadilan sosial

Ir. Sukarno
Pada tanggal 1 juni 1945 Ir. Sukarno mengemukakan dasar negara Indonesia merdeka dalam sidang dengan lima asas berikut:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang maha esa

Dalam persidangan yang dilakukan oleh Panitia Sembilan menghasilkan rumusan yang menggambarkan maksud dan tujuan pembentukan negara Indonesia merdeka. Rumusan dasar negara  yang dihasilkan oleh Panitia Sembilan adalah sebagai berikut:
  • Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk pemeluknya.
  • (Menurut) dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Persatuan  Indonesia
  • (Dan) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  • (Serta mewujudkan sesuatu) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Dengan berhasilnya merumuskan calon dasar negara tersebut maka tugas panitia sembilan selesai pada tanggal 22 Juni 1945. Rumusan dasar negara yang dihasilkan oleh Panitia Sembilan oleh Mr. Muhammad Yamin disebut “Piagam Jakarta” atau Jakarta Charter”. Rancangan itu diterima secara bulat dan sepakat untuk dimatangkan dalam sidang kedua BPUPKI mulai tanggal 10 Juli 1945.

B. Sidang BPUPKI II (10 Juli – 16 Juli 1945)

Sidang BPUPKI yang kedua memiliki anggota khusus yaitu mempersiapkan rancangan undang undang dasar yang telah disusun oleh panitia sembilan yang dikenal dengan istilah piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Dalam sidang ini dibentuk panitia perancang undang undang dasar, yang pada akhirnya bersepakat bahwa preambule atau pembukaan diambil dan Piagam Jakarta. Dalam persidangan BPUPKI yang kedua 10-16 Juli 1945 yang membahas undang undang dasar menetapkan bahwa bentuk negara Indonesia adalah republik dan wilayah negara Indonesia yakni seluruh wilayah kepulauan Indonesia yang semula wilayah Kekuasaan wilayah Hindia Belanda. Sebelum sidang BPUPKI berakhir, Panitia Perancang Undang Undang Dasar melaporkan hasil dan sidang yaitu:
  • Pernyataan Indonesia Merdeka
  • Pembukaan Undang-Undang Dasar 
  • Undang-Undang Dasar itu sendiri dan  batang tubuh
Pada tanggal 10 sampai 16 Juli 1945 BPUPKI mengadakan sidang kedua, pada masa persidangan ini, BPUPKI membahas rancangan undang undang dasar. Dengan keberhasilan dan panitia perancang undang undang dasar, maka tugas BPUPKI dinyatakan telah selesai dan dibubarkan.

4. PROSES PENGESAHAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA INDONESIA

Setelah BPUPKI selesai melaksanakan tugasnya, maka dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yang kemudian badan itu menegesahkan UUD 1945 sebagai konstitusi negara, yang mana pancasila terdapat di dalam alinea keempat. Pembukaan UUD 1945 terdapat perubahan dalam sila pertama, yang berkedudukan sebagai dasar negara. Pada tanggal 18 agustus 1945, PPKI mengadakan sidang pertama. Pada sidang ini PPKI membahas konstitusi negara Indonesia dengan menggunakan naskah piagam Jakarta yang telah disahkan BPUPKI. Namu, sebelum sidang dimulai, bung Hatta dan beberapa tokoh islam mengadakan pembahasan sendiri untuk mencari penyelesaian masalah kalimat” demgan kewajiban menjalankan  syariat islam bagi pemeluk pemeluknya”pada kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk pemelukya. Tokoh tokoh islam yang membahas ini merasa perludibahas karena pesan dari pemeluk agama lain dan terutama tokoh tokoh dari Indonesia bagian timur yang merasa keberatan dengan kalimat tersebut. Mereka mengancam akan mendirikan negara sendiri apabila kalimat tersebut tidak diuubah. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, dicapai kesepakatan untuk menghilangkan kalimat dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk pemeluknya. Hal ini dilakukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Kita harus menghargai nilai juang para tokoh tokoh yang sepakat menghilangkan kalimat dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk pemeluknya. Para tokoh PPKI berjiwa besar dan memiliki rasa nasionalisme yang tinggi. Mereka juga mengutamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan. Adapun tujuan diadakan pembahasan sendiri tidakpada forum sidang agar permasalahan cepat selesai. Dengan disetujuinya perubahan itu maka segera saja sidang pertama PPKI dibuka dengan keputusan:
1. Menetapkan dan mengesahkan pembukaan UUD 1945 dan UUD 1945
2. Memilih presiden dan wakil presiden (Sukarno dan Moh. Hatta)
3. Membentuk komite nasional Indonesia sebagai badan musyawarah darurat
4. Fungsi pokok pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara

Pancasila sebagai dasar negara, pancasila berkedudukan sebagai norma dasar atau norma fundamental, menempati norma hukum tertinggi dalam negara dan ideologi negara. Pancasila adalah cita hukum baik hukum tertulis dan tidak tertulis. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum. Pancasila merupakan kaidah negara yang fundamental artinya kedudukan paling tinggi, oleh karena itu pancasila juga sebagai landasan ideal penyusunan aturan aturan di Indonesia. Oleh karena itu semua peraturan perundangan baik yang dipusat maupun daerah tidak menyimpang dari nilai pancasila atau harus bersumber dari nilai nilai pancasila. Pancasila sebagai jiwadan kepribadian bangsa indonesia, nilai pancasia itu mencerminkan kepribadian bangsa sebab nilai dasarnya kristalisasi nilai budaya bangsa Indonesia asli, bukan diambil dari bangsa lain. Sebagai perjanjian luhur bangsa indonesia, pancasila lahir dari hasil musyawarah para pendiri bangsadan negarasebagai para wakil bangsa. Pancasila yang dihasilkan itu dapat dipertanggungjawabkan secara moral.

5. ISU KONTROVERSIAL ATAU MASALAH YANG BERHUBUNGAN DENGAN PANCASILA DALAM PERSPEKTIF SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA

Isu kontroversial atau masalah yang berhubungan topik diatas adalah kasus Ratna Sarumpaet. Berpolitik di negara bhinneka dengan kekayaan local wisdom yang dimiliki idealnya dapat memberi sebuah pembelajaran bagi elit ataupun masyarakat itu sendiri agar bersikap sesuai dengan norma serta nilai nilai lokal yang diintegrasikan kedalam satu kesatuan yang final yakni pancasila sebagai pandangan hidup serta filosofis kehidupan guna membangun bangsa dan negara dengan mengedepankan moral serta etika dalam upaya mencapainya. 

Kasus yang dialami Ratna Sarumpaet, adalah sebagai contoh bahwa telah disalahgunakannya hak demokrasi serta telah menciderai nilai nilai daripada dasar negara bangsa Indonesia. Hal itu karena ketika seorang Ratna menyatakan kepada beberapa politikus bahwa dirinya telah mengalami penganiayaan yang kemudian mendapat respon dari dari beberapa elite politikus negeri ini yang mempublikasikan berbagai pernyataan di televisi swasta serta media sosial. Namun tidak beberapa lama pihak kepolisian melakukan koferensi pers dan sanggahan yang berdasarkan hasi penyelidikan bahwa Ratna tidak dirawat di 23 rumah sakit dan tidak melapor ke 28 polsek dibandung serta beberapa bukti lainnya yang salah satunya adalah bukti transaksi ke RS.Estetika di Menteng, Jakarta pusat. Lalu tak berapa lama Ratna mengeluarkan pernyataan bahwa apa yang iya ceritakan merupakan cerita khayalan yang kemudian disusul oleh pernyataan prabowo untuk meminta ia mengundurkan diri dari tim pemenangan Prabowo-Sandi kemudian selang hari pada tanggal 4 Oktober 2018 Ratna ditetapkan sebagai tersangka. Dengan posisinya sebagai eks tim pemenangan Prabowo-Sandi yang sedang menjalani sidang pertama pada kamis, 28 Februari 2019 ada satu hal yang menarik perhatian khayalak umum yakni Ratna mengacungkan dua jari dan tersenyum sebagai jargon capres-cawapres nomor urut 02. Sikap Ratana seakan seperti tanpa beban dan tidak menanggung kesalahan terhadap rakyat dan bangsa ini dengan posisinya saat mengeluarkan pernyataan bahwa telah mengalami penganiayaan saat posisinya sebagai tim pendukung politik pasangan 02 tentu dari sisi etika/moral bangsa Indonesia amat sangat bertentangan. Karena dalam etika atau moral bangsa ini mengajarkan kesediaan jiwa seseorang untuk senantiasa patuh kepada seperangkat peraturan peraturan kesusilaan yang sudah disetujui bersama yakni PANCASILA yang notabene menjadi pandangan hidup bangsa ini serta didalamnya memuat nilai nilai lokal yang salah satunya adalah kemanusiaan yang adil dan beradab. Perbuatan Ratna tersebut bertentangan dengan Pancasila sila kedua yakni “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab adalah mengandung nilai suatu kesadaran sikap moral dan tingkah laku manusia yang didasarkan pada potensi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan pada umumnya baik terhadap diri sendiri, terhadap sesama manusia maupun terhadap lingkungannya. Nilai kemanusiaan yang beradab adalah perwujudan nilai kemanusiaan sebagai makhluk yang berbudaya, bermoral, dan beragama. Dari uraian diatas mengenai sila kemanusiaan yang adil dan beradab, Ratna dapat dikatakan melanggar norma-norma dan kebudayaan terhadap dirinya sendiri sebagai warga negara Indonesia yang berkewajiban menjaga persatuan dan  kesatuan bangsa Indonesia. Namun ia membuat suatu kegaduhan terhadap lingkungannya (rakyat Indonesia) dengan menyebarkan bertia ysng tidak benar yang dalam hal ini terkait dengan keamanan dalam negeri ditengah isu disentegrasi serta tumbuhnya kembali kelompok PKI. Dan dari kasus Ratna tersebut, pembelajaran dari kasus seorang Ratna tentu memberikan satu refleksi mengenai nillai yang terkandung dalam sila “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab” terhadap bangsa inis serta memberikan suatu pembelajaran bahwa pentingnya membudayakan kembali local wisdom yang dalam hal ini adalah Pancasila dikalangan elite politik dan rakyat negeri ini. Sesuai dasar negara Pancasila kita rakyat indonesia harus mampu menciptakan Politik Kebangsaan yang tidak terbatas pada persaingan politik ataupun kepartaian, tetapi menjalankan poltik kebangsaan yang bersifat membangun bersama untuk menjaga bersama ke-Indonesiaan bukan menciptakan kegaduhan sesuai dengan sila kedua pancasila “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”.





Komentar

Popular Posts

Proposal Usaha Bengkel Las Dan Bubut “Sabadha Logam”

Jenis-Jenis Port beserta Penjelasan, Gambar, dan Fungsinya Pada Console Unit

Drama : Liburan Ke Kebun Binatang