Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan
Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan merupakan
keseluruhan sistem dan peraturan penulisan bunyi bahasa untuk mencapai
keseragaman. Ejaan Yang Disempurnakan adalah ejaan yang dihasilkan dari
penyempurnaan atas ejaan-ejaan sebelumnya.
Ejaan yang disempurnakan mengatur tentang :
1.
Pemakaian huruf
2.
Pemakaian huruf kapital dan huruf miring
3.
Penulisan kata
4.
Singkatan dan akronim
5.
Penulisan angka dan lambang bilangan
6.
Penulisan unsur serapan
7.
Pemakaian tanda baca
8.
Pedoman umum pembentukan istilah (Contoh
: flexible menjadi fleksibel)
9.
Gaya bahasa
Berikut ini merupakan
hasil analisis artikel yang berjudul “Sistem Informasi Sumber Daya Manusia”
(artikel terlampir) terhadap konsep Ejaan Yang Sempyrnakan (EYD):
1. Pada
kalimat pertama di paragraph pertama, tepatnya yang berbunyi “Sumber Daya
Manusia (SDM) dalam konteks bisnis, adalah orang yang bekerja dalam suatu
organisasi yang sering pula disebut karyawan.”, analisis saya berkaitan dengan
penggunaan tanda baca. Menurut hemat saya tidak perlu lagi menggunakan tanda koma
(,) sebelum kata adalah…. Karena tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan anak
kalimat dari induk kalimat.
2. Kemudian
pada kalimat terakhir pada paragraph pertama pula, tepatnya yang berbunyi
“Manajemen Sumber Daya Manusia berkaitan dengan kebijakan dan praktek-praktek
yang perlu dilaksanakan oleh manajer, mengenai aspek-aspek Sumber Daya Manusia
dari Manajemen Kerja.”, analisis saya pada kalimat ini berkaitan dengan
penekanan atau pada gaya bahasanya. Menurut hemat saya, setalah tanda koma (,)
lebih baik disisipkan atau ditambahkan kata “serta”, agar bunyi dari kalimat
itu tidak menjadi ambigu, yang akan membuat bingung para pembacanya.
3.
Pada paragraph yang kedua, tepatnya pada
poin ketiga yang berbunyi “Pendekatan yang khas, terhadap manajemen tenaga kerja
yang berusaha mencapai keunggulan kompetitif, melalui pengembangan strategi
dari tenaga kerja yang mampudan memiliki komitmen tinggi dengan menggunakan
tatanan kultur yang integrated, struktural dan teknik-teknik personel, Storey
(1995).”, analisis saya terhadap kalimat ini masih mengenai penggunaan tanda
baca. Menurut saya setelah kata “khas” tidak perlu lagi ada tanda koma (,)
karena menurut saya itu merupakan satu kesatuan antara anak kalimat dengan
induk kalimat. Kemudian analisis kedua pada kalimat ini terletak pada
penggunaan dan penulisan kata asing. Kata asing “integrated” seharusnya dicetak
miring, karena “integrated” merupakan kata asing.
4.
Kemudian penggunaan huruf kapital di
tengah-tengah kalimat seharusnya bisa lebih dikurangi. Karena menurut saya
penggunaan huruf capital ditengah-tengah kalimat juga kurang tepat.
5.
Dilihat dari segi tata tulis, artikel
tersebut masih sangat jauh dari sempurna. Salah satu contohnya yang sudah
sangat jelas terlihat adalah penulisan kalimat di awal paragraph yang
seharusnya agak menjorok ke dalam. Kemudian selain dari pada itu, penulisan
kalimat atau paragraph hasil kutipan dari buku orang lain juga masih kurang
tepat. Karena menurut sepengatuan saya, kalimat atau paragraph hasil kutipan
tidak perlu dicetak tebal.
Jadi bisa disimpulkan bahwa masih sering terjadi
kekeliruan dalam penggunaan tanda baca pada saat menulis. Penggunaan tanda baca
yang benar, gaya bahasa, pemakaian huruf kapital dan miring akan sangat
mempengaruhi makna dari kalimat itu sendiri.
Komentar
Posting Komentar