EVALUASI PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR



Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rakhmatNya lah kami dapat menyelesaiakan buku yang berjudul ‘Evaluasi Pendidikan Sekolah Dasar’. Meskipun banyak rintangan dan hambatan yang kami alami dalam proses pengerjaannya, tapi kami berhasil menyelesaikannya dengan baik.

Tak lupa kami mengucapkan terimakasih kepada dosen pembimbing yang telah membantu kami dalam mengerjakan proyek buku ini. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada teman-teman mahasiswa yang juga sudah memberi kontribusi baik langsung maupun tidak langsung dalam pembuatan buku ini.

Tentunya ada hal-hal yang ingin kami berikan kepada masyarakat dari hasil buku ini. Karena itu kami berharap semoga buku ini dapat menjadi sesuatu yang berguna bagi kita bersama.
Pada bagian akhir, kami akan mengulas tentang berbagai masukan dan pendapat dari orang-orang yang ahli di bidangnya, karena itu kami harapkan hal ini juga dapat berguna bagi kita bersama.

Semoga buku yang kami buat ini dapat membuat kita mencapai kehidupan yang lebih baik lagi.
BAB I
PENGERTIAN, TUJUAN, DAN FUNGSI EVALUASI PENDIDIKAN


A.  Pengertian Evaluasi Pendidikan.
Menurut Wand dan Brown, "evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu" (Nurkancana dan Sunartana, 1990: 11). Selain itu, Rasyid dan Mansur (2008: 3) mendefinisikan evaluasi adalah proses mengumpulkan informasi untuk mengetahui pencapaian belajar kelas atau kelompok. Dengan evaluasi, guru akan mengetahui perkembangan hasil belajar, intelegensi, bakat khusus, minat, hubungan sosial, sikap dan kepribadian siswa. Yang lebih penting lagi, hasil evaluasi diharapkan dapat mendorong pendidik untuk mengajar lebih baik dan mendorong peserta didik untuk belajar lebih baik. Jadi, evaluasi memberikan informasi bagi kelas dan pendidik untuk meningkatkan proses belajar mengajar.
Menurut pendapat Hamalik (2006: 159), evaluasi hasil belajar adalah keseluruhan kegiatan pengukuran (pengumpulan data dan informasi), pengolahan, penafsiran dan pertimbangan untuk membuat keputusan tentang tingkat hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik setelah melakukan kegiatan belajar dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
Kirtpatrick (1998) menyarankan tiga komponen yang harus dievaluasi dalam pembelajaran, yaitu pengetahuan yang dipelajari, ketrampilan apa yang dikembangkan, dan sikap apa yang perlu diubah (dalam Rasyid dan Mansur, 2008: 3). Namun, untuk keperluan evaluasi diperlukan teknik evaluasi yang bervariasi dan tepat tujuan. Evaluasi pendidikan menurut Bloom et.al adalah pengumpulan kenyataan secara sistematis untuk menetapkan apakah dalam kenyataannya terjadi perubahan dalam diri siswa dan menetapkan sajauh mana tingkat perubahan dalam pribadi siswa.Dua langkah yang dilalui sebelum mengambil sebuah keputusan,itulah yang disebut pengadaan  evaluasi, yakni pengukuran dan penilaian.kita dapat mengadakan penilaian sebelummengadakan pengukuran.Disini mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan suatu ukuran (bersifat kuantitatif).Sedangkan menilai adalah mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruknya (penilaian bersifat kualitatif).Maka dari itu dapat di simpulkan bahwa Evaluasi itu adalah kegiatan yang terdiri dari pengukuran daln penilaian.
Dalam evaluasi pendidikan atau pembelajaran di sekolahan dapat digambarkan adanya input (bahan mentah yaitu calon siswa yang akan masuk sekolah), transformasi (mesin yang bertugas mengubah bahan mentah menjadi bahan jadi dalam istilah pendidikan sekolahlah yang di sebut transformasi), dan output (bahan jadi yang dihasilkan oleh transformasi) ada pula yang di sebut dengan umpan balik (segala informasi baik yang menyangkut output maupun transformasi).Oleh karena itu Evaluasi di sekolahan meliputi: Calon siswa, lulusan, dan proses secara menyeluruh.

BTujuan Evaluasi Pendidikan.
Pendidikan disebuah lembaga pendidikan sangat diperlukan adanya evaluasi kerena hal tersebut dapat memajukan lembaga dan proses pendidikan di sekolahan itu.Manfaat atau tujuan diadakannya evaluasi pendidikan adalah:
a. Bagi siswa.
Dengan diadakannya evaluasi atau penilaian maka siswa dapat mengetahui apakah hasil pekerjaannya memuaskan atau tidak.
b. Bagi guru.
1.    Guru akan mengetahui siswa mana yang berhak melanjutkan dan mana tang tunda atau tinggal.
2.    Guru akan mengetahui apakah materi yang di ajarkan suadah tepat atau belum.
3.    Guru akan mengetahui apakah metode yang gunakan untuk mengajar sudah tepat atau belum.


c.Bagi sekolah.
1. Sekolahan dapat mengetahui kondisi belajar yang ada di sekolahan sudah tepat atau belum.
2. Informasi dari guru tentang tepattidaknya kurikulum sesuai tidaknya
3.  Informasi penilaian yang diperoleh dari tahun ketahun, sehingga dapat digunakan sebagai pedoman.
Tujuan utamanya dalam proses belajar mengajara adalah mendapatkan informasi yang akurat mengenai tingkat tujuan instruksional oleh siswa, sehingga dapat di upayakan tindak lanjutnya.

CFungsi Evaluasi Pendidikan.
Fungsi evaluasi ada beberapa hal:
a. Evaluasi berfungsi selektif.
Guru mempunyai cara untuk megadakan seleksi bagi calon siswa, untu memilih siswa naik tidaknya ke tingkat lanjut, untuk memilih siwa yang seharusnya dapat biasiswa, untuk memilih siswa yang berhak meninggalkan sekolah.
b. Evaluasi berfungsi diagnostik.
Guru akan mengetahui kelemaha-kelemahan pada siswa dan tahu penyebabanya serta mengetahui bagaiman cara mengatasinya.
c. Evaluasi berfungsi sebagai penempatan.
Guru dapat menmpatkan siswanya yang mempunyai kemempuan yang sama dan kelompok yang sama.
d. Evaluasi berfungsi sebagai pengukuran keberhasilan.
Hal ini bermaksud utuk mengetahui sejauh mana keberhasilan suatu program.


BAB II
DASAR-DASAR EVALUASI PENDIDIKAN


A.  Dasar Evaluasi Pendidikan
Evaluasi berarti pengumpulan kenyataan secara sistematis untuk menetapkan apakah dalam kenyataannya terjadi perubahan dalam diri siswa dan menetapkan sejauh mana tingkat perubahan dalam diri pribadi siswa.Evaluasi Pendidikan adalah kegitan menilai yang terjadi dalam kegiatan pendidikan. Bertujuan melakukan evaluasi dalam proses belajar mengajar untuk mendapatkan informasi akurat mengenai tingkat pencapaian tujuan instruksional oleh siswa sehingga dapat diupayakan tindak lanjutnya.Evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai pengukuran atau penilaian hasil belajar-mengajar, padahal antara keduanya punya arti yang berbeda meskipun saling berhubungan.mengukur adalah membandingkan sesuatu dan satu ukuran (kuantitatif), sedangkan menilai berarti mengambil satu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk (kualitatif). Adapun pengertian evaluasimeliputi keduanya.
Meskipun sekarang memiliki makna yang lebih luas, namun pada awalnya pengertian evaluasi pendidikan selalu dikaitkan dengan prestasi belajar siswa.seperti definisi yang pertama dikembangkan oleh Ralph Tyler (1950) beliau mengatakan, bahwa evaluasi merupakan proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana, dalam hal apa, dan bagian mana tujuan pendidikan sudah tercapai. Jika belum, bagaimana yang belum ada dan apa sebabnya. Untuk definisi yang lebih luasdikemukakan oleh dua orang ahli lain yaitu Cronbach dan Stufflebeam, definisi tersebut adalah bahwa proses evaluasi bukan sekedar mengukur sejauh mana tujuan tercapai, tetapi digunakan untuk membuat keputusan.Yang dibahas dalam buku ini terutama adalah evaluasi pendidikan dalam institusi pendidikan, tetapi mengkhususkan evaluasi hasil belajar. Dalam dunia pendidikan,khususnya dunia persekolahan, penilaian mempunyai makna ditinjau dari berbagai segi:
a.    Makna bagi siswa
Dengan diadakannya penilaian, maka siswa dapat mengetahui apakah dia telah berhasil mengikuti pelajaran yang telah diberikan oleh guru. Hasil yang diperoleh siswa dari pekerjaan menilai ini ada dua kemungkinan, memuaskan
atau tidak memuaskan.


b.    Makna bagi guru
Dengan hasil penilaian yang diperoleh guru akan dapat mengetahui siswa mana yang sudah berhak melanjutkan pelajarannya karena sudah berhasil menguasai bahan, maupun mengetahui siswayang belum berhasil menguasai bahan. Dengan petunjuk ini guru dapat lebih memusatkan perhatiannya pada siswayang belum berhasil.Apalagi jika guru tahu sebab-sebabnya.
c.    Makna bagi sekolah
Apabila guru-guru mengadakan penilaian dan diketahui bagaimana hasil belajar siswa-siswanya,dapat diketahui pula apakah kondisi belajar yang diciptakan sekolah sudah sesuai harapan atau belum, karena hasil belajar merupakan cermin kualitas suatu sekolah.

1.    Sasaranevaluasi
a. Input
Input merupakan aspek yang bersifat rohani yang setidak-tidaknya mencakup empat hal yaitu: Kemampuan, Kepribadian, sikap dan inteligensi.
b.Transformasi
Unsur-unsur dalam transformasi yang menjadi objek penilaian meliputi: kurikulum atau materi, metode dan cara penilaian, sasaran pendidikan/media, sistem administrasi, guru dan personal lainnya.
c.Output
Penilaian terhadap lulusan suatu sekolah dilakukan untuk mengetahui sebeapa jauh tingkat pencapaianprestasi belajar mereka selama mengikuti program.Alat yang digunakan untuk mengukur pencapaian ini disebut tes pencapaian atau achievement test.
d.   Prinsip dan Alat Evaluasi
Ada satu prinsip umum dan penting dalam kegiatan evaluasi, yaitu adanya triangulasi atau hubungan erat ketiga komponen yaitu antara tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaranKBM dan evaluasi.Dalam pengertian umum, alat adalah sesuatu yang dapat digunakan untuk mempermudah seseorang dalam melaksanakan tugas atau mencapai tujuan lebih efektif dan efisien.Dengan pengertian tersebut maka alat evaluasi dapat dikatakan baik apabila mampu mengevaluasi suatu yang dievaluasi dengan hasil seperti keadaan yang dievaluasi.Dalam menggunakan alat tersebut evaluator menggunakan cara/tehnik.

B.  Prinsip-prinsip Dasar Evaluasi Hasil Belajar
Menurut Sudijono (2008: 30) evaluasi terhadap hasil belajar setidaknya mencakup dua hal, yaitu evaluasi pencapaian peserta didik terhadap tujuan khusus dan evaluasi pencapaian peserta didik terhadap tujuan umum pengajaran. Evaluasi hasil belajar dapat terlaksana jika menggunakan tiga prinsip dasar yakni: (1) prinsip keseluruhan, (2) prinsip kesinambungan, dan (3) prinsip objektivitas. Seluruh kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dalam rangka menilai ketercapaian peserta didik terhadap indikator atau kriteria yang telah ditentukan disebut evaluasi hasil belajar.
Menurut Depdiknas (2007:4), penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut.
1. Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2.  Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
3.Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
4. Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5. Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6.  Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
7. Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
8.  Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
9.  Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasil.



BAB III
CIRI-CIRI EVALUASIHASIL BELAJAR
A.  Ciri-Ciri Evaluasi Hasil Belajar
1.    Evaluasi dilaksanakan dalam rangka mengukur keberhasilan belajar peserta didik, pengukuran tidak dapat dilakukan secara langsung, tetapi hanya didasarkan pada indikator-indikator atau gejala-gejala yang nampak. Oleh karena itu, masalah ketepatan alat ukur yang digunakan (valid) menjadi masalah tersendiri.
2.    Pengukuran dalam rangka menilai keberhasilan belajar peserta didik pada umumnya menggunakan ukuran-ukuran kuantitatif atau angka-angka.
3.    Kegiatan evaluasi hasil belajar pada umumnya digunakan unit-unit atau satuan-satuan yang tetap.
4.    Prestasi belajar yang dicapai olih peserta didik dari waktu ke waktu setelah bersifat relatif, tidak akan menunjukkan kesamaan dan tergantung pada faktor-faktor, seperti peserta didik, penilai, dan situasi yang terjadi pada saat penilai berlangsung.
5.    Kegiatan hasil belajar sulit dihindari terjadinya kekeliruan pengukuran (error), yang disebabkan oleh, (a) alat ukurnya (tidak valid dan realiabel), (b) penilai (faktor subyektif,kecenderungan nilai murah atau mahal, kesan pribadi terhadap peserta tes, pengaruh hasil yang lalu, kesalahan menghitung, suasana hati penilai), (c) kondisi fisik dan psikis peserta tes, dan (d) kesalahan akibat suasana ujian (suasana gaduh, pengawasan yang tidak baik dan sebagainya).
B.  Ranah Kognitif, Ranah Afektif, Ranah Psikomotorik sebagai Obyek Evaluasi Hasil Belajar
Ranah kognitif berhubungan erat dengan kemampuan berfikir, termasuk di dalamnya kemampuan menghafal, memahami, mengaplikasi, menganalisis, mensintesis dan kemampuan mengevaluasi.Ranah afektif mencakup watak perilaku seperti sikap, minat, konsep diri, nilai dan moral.Ranah psikomotor berhubungan dengan hasil belajar yang pencapaiannya melalui keterampilan manipulasi yang melibatkan otot dan kekuatan fisik.Ranah psikomotor adalah ranah yang berhubungan aktivitas fisik, misalnya; menulis, memukul, melompat dan lain sebagainya.
Dalam paradigma lama, penilaian pembelajaran lebih ditekankan pada hasil (produk) dan cenderung hanya menilai kemampuan aspek kognitif, yang kadang-kadang direduksi sedemikian rupa melalui bentuk tes objektif.Sementara, penilaian dalam aspek afektif dan psikomotorik kerapkali diabaikan.Kemampuan afektif berhubungan dengan minat dan sikap yang dapat berbentuk tanggung jawab, kerjasama, disiplin, komitmen, percaya diri, jujur, menghargai pendapat orang lain, dan kemampuan mengendalikan diri. Tujuan aspek kognitif berorientasi pada kemampuan berfikir yang mencakup kemampuan intelektual yang lebih sederhana, yaitu mengingat, sampai pada kemampuan memecahkan masalah yang menuntut siswa untuk menghubungakan dan menggabungkan beberapa ide, gagasan, metode atau prosedur yang dipelajari untuk memecahkan masalah tersebut. Dengan demikian aspek kognitif adalah subtaksonomi yang mengungkapkan tentang kegiatan mental yang sering berawal dari tingkat pengetahuan sampai ke tingkat yang paling tinggi yaitu evaluasi. Masalah afektif dirasakan penting oleh semua orang, namun implementasinya masih kurang. Hal ini disebabkan merancang pencapaian tujuan pembelajaran afektif tidak semudah seperti pembelajaran kognitif dan psikomotor. Satuan pendidikan harus merancang kegiatan pembelajaran yang tepat agar tujuan pembelajaran afektif dapat dicapai.

C.  Langkah-langkahPokok dalam Evaluasi Hasil Belajar
Sekalipun tidak selalu sama, namun pada umumnya para pakar dalam bidang evaluasi pendidikan merinci kegiatan evaluasi ke dalam enam langkah pokok.
1.    Menyusun rencana evaluasi hasil belajar
Sebelum evaluasi hasil belajar dilaksanakan, harus disusun lebih dahulu perencanaannya secara baik dan matang. Perencanaan hasil belajar itu umumnya mencakup enam jenis kegiatan, yaitu sebagai berikut:
1Merumuskan tujuan dilaksanakannya evaluasi.
Perumusan tujuan evaluasi hasil belajar itu penting sekali, sebab tanpa tujuan yang jelas maka evaluasi hasil belajar akan berjalan tanpa arah dan pada gilirannya dapat mengakibatkan evaluasi menjadi kehilangan arti dan fungsinya.
2. Menetapkan aspek-aspek yang hendak dievaluasi. Misalnya apakah aspek kognitif, aspek afektif ataukah aspek psikomotorik.
 3. Memilih dan menentukan teknik yang akan digunakan dalam melaksanakan evaluasi, misalnya apakah evaluasi itu akan dilaksanakan dengan menggunakan teknik tes atau  teknik nontes. Jika teknik yang akan dipergunakan itu adalah teknik nontes, apakah pelaksanaannya dengan menggunakan pengamatan (observasi), melakukan wawancara (interview), menyebarkan angket.
          4. Menyusun alat-alat pengukur yang akan dipergunakan dalam pengukuran dan penialain hasil belajar peserta didik, seperti butir-butir soal tes hasil belajar (pada evaluasi hasil belajar yang menggunakan teknik tes). Daftar check (check list), rating scale, panduan wawancara (interview guide) atau daftar angket (questionnaire), untuk evaluasi hasil belajar yang menggunakan teknik nontes.
5.Menentukan tolak ukur, norma atau kriteria yang akan dijadikan pegangan atau patokan untuk memberikan interpretasi terhadap data hasil evaluasi. Misalnya apakah yang akan dipergunakan Penilaian Beracuan Patokan (PAP) ataukah akan dipergunakan Penilaian beracuan kelompok atau Norma (PAN).
6. Menentukan frekuensi dari kegiatan evaluasi hasil belajar itu sendiri (kapan dan seberapa kali evaluasi hasil belajar itu akan dilaksanakan).
a.    Menghimpun data
Dalam evaluasi hasil belajar, wujud nyata dari kegiatan menghimpun data adalah melaksanakan pengukuran, misalnya dengan menyelenggarakan tes hasil belajar (apabila evaluasi hasil belajar itu menggunakan teknik tes), atau melakukan pengamatan, wawancara atau angket dengan menggunakan instrumen-instrumen tertentu berupa rating scale, check list, interview guide atau questionnaire (apabila evaluasi hasil belajar itu menggunakan teknik nontes)
cMelakukan verifikasi data
Data yang telah berhasil dihimpun harus disaring lebih dahulu sebelum diolah lebih lanjut. Proses penyaringan itu dikenal dengan istilah penelitian data atau verifikasi data. Verifikasi data dimaksudkan untuk dapat memisahkan data yang “baik” (yaitu data yang dapat memperjelas gambaran yang akan diperoleh mengenai diri individu atau sekelompok individu yang sedang dievaluasi) dari data yang “kurang baik” (yaitu data yang akan mengaburkan gambaran yang akan diperoleh apabila data itu ikut serta diolah).
dMengolah dan menganalisis data
Mengolah dan menganilisis hasil evaluasi dilakukan dengan maksud untuk memberikan makna terhadap data yang telah berhasil dihimpun dalam kegiatan evaluasi. Untuk keperluan itu maka data hasil evaluasi perlu disusun dan diatur demikian rupa sehingga “dapat berbicara”. Dalam mengolah dan menganalisis data hasil evaluasi itu dapat dipergunakan teknik statistik.
e. Memberikan interpretasi dan menarik kesimpulan.
Penafsiran atau interpretasi terhadap data hasil evaluasi belajar pada hakikatnya adalah merupakan verbalisasi dari makna yang terkandung dalam data yang telah mengalami pengolahan dan penganalisisan itu. Atas dasar interpretasi terhadap data hasil evaluasi itu pada akhirnya dapat dikemukakan kesimpulan-kesimpulan tertentu. Kesimpulan-kesimpulan hasil evaluasi itu sudah barang tertentu mengacu kepada tujuan dilakukannya evaluasi itu sendiri.
fTindak lanjut  hasil evaluasi
Bertitik tolak dari data hasil evaluasi yang telah disusun, diatur, diolah, dianalisis dan disimpulkan sehingga dapat diketahui apa makna yang terkandung di dalamnya maka pada akhirnya evaluator akan dapat mengambil keputusan atau merumuskan kebijakan-kebijakan yang dipandang perlu sebagai tindak lanjut dari kegiatan evaluasi tersebut.



BAB IV
TEKNIK-TEKNIK EVALUASI HASIL BELAJAR

A.    Pengertian Teknik Evaluasi Hasil Belajar
Dalam KBBI, teknik diartikan sebagai sebuah model atau sistem mengerjakan sesuatu. Akan tetapi, istilah teknik dapat juga diartikan sebagai “alat”. Jadi dalam istilah teknik evaluasi hasil belajar terkandung arti alat–alat (yang digunakan dalam rangka melakukan) evaluasi hasil belajar.
Teknik evaluasi adalah cara yang dilakukan dalam mengevaluasi hasil belajar. Sedangkan yang dimaksud evaluasi hasil belajar adalah cara yang digunakan oleh guru dalam mengevaluasi proses hasil belajar mengajar.

B.     Macam-macam Teknik Evaluasi Hasil Belajar
Menurut Arikunto (2002: 31) terdapat dua alat evaluasi, yakni teknik tes dan nontes. Dengan teknik tes, maka evaluasi hasil belajar itu dilakukan dengan jalan menguji peserta didik. Sebaliknya, dengan teknik nontes maka evaluasi hasil belajar dilakukan tanpa menguji peserta didik.
1.    Teknik Tes
a.     Pengertian Tes
Tes adalah suatu cara untuk mengadakan penilaian yang berbentuk suatu tugas atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan oleh anak atau sekelompok anak sehingga menghasilkan suatu nilai tentang tingkah laku atau prestasi anak tersebut, yang dapat dibandingkan dengan nilai yang dicapai oleh anak-anak lain atau dengan nilai standar yang ditetapkan (Nurkancana dan Sunartana, 1990: 34). 
Pendapat yang lain dikemukakan oleh Rasyid dan Mansur (2008: 11), bahwa "tes merupakan salah satu cara menaksir besarnya tingkat kemampuan manusia secara tidak langsung, yaitu melalui respon seseorang terhadap sejumlah stimulus atau pertanyaan." Oleh karena itu, agar diperoleh informasi yang akurat dibutuhkan tes yang handal.
Teknik tes menurut Indrakusuma dalam (Arikunto, 2002: 32) adalah “suatu alat atau prosedur yang sistematis dan objektif untuk memperoleh data-data atau keterangan-keterangan yang di inginkan seseorang dengan cara yang boleh dikatakan cepat dan tepat”.
Berdasarkan pernyataan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa tes adalah suatu cara, prosedur, atau alat yang sistematis dan objektif untuk mengevaluasi tingkah laku (kognitif, afektif, dan psikomotor) siswa atau sekelompok siswa berdasarkan nilai standar yang telah ditetapkan.
Dalam kaitan dengan rumusan tersebut, sebagai alat evaluasi hasil belajar, tes minimal mempunyai dua fungsi, yaitu:
(1)  untuk mengukur tingkat penguasaan terhadap seperangkat materi atau tingkat pencapaian terhadap seperangkat tujuan tertentu; dan
(2)  untuk menentukan kedudukan atau perangkat siswa dalam kelompok, tentang penguasaan materi atau pencapaian tujuan pembelajaran tertentu.
Fungsi lebih dititikberatkan untuk mengukur keberhasilan program pembelajaran, sedang fungsi (2) lebih dititikberatkan untuk mengukur keberhasilan belajar masing-masing individu peserta
b. Bentuk Tes
Menurut Sudjana (2008: 35), tes hasil belajar dapat dibagi menjadi 3 jenis, yaitu sebagai berikut.
1)  Tes Lisan (Oral Test)
Tes lisan adalah suatu bentuk tes yang menuntut jawaban dari peserta didik dalam bentuk bahasa lisan. Peserta didik akan mengucapkan jawaban dengan kata-katanya sendiri sesuai dengan pertanyaan ataupun perintah yang diberikan. Tes lisan dapat digunakan untuk mengetahui taraf peserta didik untuk masalah yang berkaitan dvengan kognitif, yaitu pengetahuan dan pemahaman.Tes lisan dapat berupa individual dan kelompok.Tes individual, yaitu suatu tes yang diberikan kepada seorang siswa, sedangkan tes kelompok, yaitu suatu tes yang diberikan kepada kepada sekolompok siswa secara bersamaan.
2) Tes Tertulis (Written Test)
Tes tertulis adalah suatu tes yang menuntut siswa memberikan jawaban secaratertulis. Tes tertulis dapat dibedakan menjadi tes esai atau uraian dan tes objektif.
a).  Tes Uraian
Tes uraian adalah pertanyaan yang menuntut siswa menjawabnya dalam bentuk menguraikan,menjelaskan, mendiskusikan, membandingkan, memberikan alasan, dan bentuk lain yang sejenis sesuai dengan tuntutan pertanyaan dengan menggunakan kata-kata dan bahasa sendiri. Dengan demikian, dalam tes ini siswa dituntut untuk mengekspresikan gagasannya melalui bahasa tulisan. Tes uraian layaknya tes yang lain, memiliki keunggulan dan kelemahan sendiri.
Adapaun keunggulan pemakaian tes uraian, yaitu:
(1)   Dapat mengukur proses mental yang tinggi atau aspek kognitif tingkat tinggi;
(2)   Dapat mengembangkan kemampuan berbahasa, dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa;
(3)  Dapat melatih kemampuan berpikir teratur atau penalaran, yakni berpikir logis, analitis, dan sistematis;
(4)  Mengembangkan keterampilan pemecahan masalah (problem solving);
(5)  Mudah membuat soalnya sehingga guru dapat secara langsung melihat proses berpikir siswa.

Adapun kelemahan tes uraian, yaitu:
(1)  Sampel tes sangat terbatas, karena tidak dapat menguji semua bahan yang telah diberikan, seperti pada tes objektif yang dapat menanyakan banyak hal melalui sejumlah pertanyaan;
(2) Sifatnya sangat subjektif, baik dalam menanyakan, dalam membuat   pertanyaan, maupun dalam memerikasanya; dan
(3)  Tes ini biasanya kurang reliabel, mengungkap aspek yang terbatas, pemeriksanya memerlukan waktu yang lama sehingga tidak praktis bagi kelas yang jumlah siswanya relatif banyak.

            Bentuk tes uraian dibedakan atas (a) uraian bebas (free essay), (b) uraian terbatas, dan (c) uraian berstruktur.
a.   Uraian Bebas
Dalam uraian bebas, jawaban siswa tidak dibatasi, bergantung pada pandangan siswa itu sendiri.
            Melihat karakteristiknya, pertanyaan bentuk uraian bebas ini tepat digunakan apabila bertujuan untuk:
(1)   Mengungkap pandangan para siswa terhadap suatu masalah sehingga dapat diketahui luas dan intensitasnya;
(2)   Mengupas suatu persoalanyangkemungkinan jawabannyaberanekaragam sehingga tidak ada satu pun jawaban yang pasti.
(3)   Mengembangkan daya analisis siswa dalam melihat suatu persoalan dari berbagai segi atau dimensinya.
Kelemahan dari tes uraian bebas adalah sukar menilainya karena jawaban siswa bisa bervariasi, sulit menentukan kriteria penilaian, sangat subjektif karena bergantung pada guru sebagai penilainya.
b. Uraian Terbatas
Dalam bentuk uraian terbatas, pertanyaan telah diarahkan kepada hal-hal tertentu atau ada pembatasan tertentu.Pembatasan bisa dari segi (a) ruang lingkupnya, (b) sudut pandang menjawabnya, dan (c) indikator-indikatornya.Dilihat dari keterbatasa pertanyaannya, maka tes ini jauh lebih mudah dan tepat dalam mengevaluasi jawaban siswa, karena kriteria jawaban yang benar telah diketahui oleh guru.
c. Uraian Berstruktur
Bentuk tes uraian yang ketiga adalah tes uraian berstruktur.Soal berstruktur dipandang sebagai bentuk antara soal-soal objektif dan soal-soal esai.Soal berstruktur merupakan serangkaian soal jawaban singkat sekalipun bersifat terbuka dan bebas menjawabnya.Soal yang berstruktur berisi unsur-unsur (a) pengantar soal, (b) seperangkat data, dan (c) serangkaian subsoal.
b). Tes Objektif
Tesobjektif  adalah  tes  tertulis yang  menuntut  siswa memilih jawaban yang telah  disediakan  atau  memberikan  jawaban singkat. Tes ini digunakan untuk mengukur penguasaan  siswa  pada  tingkatan  batas  tertentu.  Ruang  lingkupnya  cenderung  luas. Tes  ini  terdiri  atas  beberapa  bentuk  soal,  antara  lain  meliputi  (a) jawaban singkat, (b) benar-salah,  (c)menjodohkan, dan (d) pilihanganda.Berikut merupakan dapat dijelaskan:

a. Bentuk Soal Jawaban Singkat
Bentuk soal jawaban singkat merupakan soal yang menghendaki jawaban dalam bentuk kata, bilangan, kalimat, atau simbol dan jawabannya hanya dapat dinilai benar atau salah.Tes bentuk soal jawaban singkat cocok untuk mengukur pengetahuan yang berhubungan dengan istilah terminologi, fakta, prinsip, metode, prosedur, dan penafsiran data yang sederhana.Ada dua bentuk soal jawaban singkat, yaitu (1) bentuk pertanyaan langsung dan (2) bentuk pertanyaan tidak lengkap.
Melihat karakteristik soal jawaban singkat tersebut, maka keunggulan bentuk soal ini, yaitu:
(1) Menyusun soal relatif mudah;
(2)  Kecil kemungkinan siswa memberi jawaban dengan cara menebak;
(3)  Menuntut siswa untuk dapat menjawab dengan singkat dan tepat; dan
(4)  Hasil penilaiannya cukup objektif.

Adapun kelemahan yang dimiliki soal jawaban singkat, yaitu:
(1)  Kurang dapat mengukur aspek pengetahuan yang lebih tinggi;
(2)  Memerlukan waktu yang agak lama untuk mengevaluasi meskipun tidak selama bentuk uraian;
(3)  Menyulitkan pemeriksaan, apabila jawaban siswa membingungkan pemeriksa.
2.    Bentuk Soal Benar-Salah (True-False)
Bentuk soal benar-salah adalah bentuk tes yang soal-soalnya berupa pernyataan.Sebagian pernyataan merupakan pernyataan yang benar dan sebagian lagi merupakan pernyataan yang salah.Pada umumnya, bentuk soal benar-salah dapat diapakai untuk mengukur pengetahuan siswa tentang fakta, definisi, dan prinsip.Jawaban yang diharapkan dapat diarahkan untuk memberi tanda silang (X), memberikan tanda rumput (√), atau menulis salah satu huruf (B atau S) untuk jawaban yang dianggap tepat.
Adapun contohnya sebagai berikut.
No.
Pernyataan
Jawaban
B*
S*
1.
2.
3.

Keterangan:
B*: Benar (Beneh/Patut dalam bahasa Bali).
S*: Salah (Pelih/Iwang dalam bahasa Bali).
Adapun keunggulan dari bentuk soal ini, yaitu:
(1)  Pemeriksaan dapat dilakukan dengan cepat dan objektif.
(2)  Soal dapat disusun dengan mudah.
Adapun kelemahan dari bentuk soal ini, yaitu:
(1)  Kemungkinan menebak dengan benar jawaban setiap soal adalah 50%.
(2)  Kurang dapat mengukur aspek pengetahuan yang lebih tinggi karena hanya menuntut daya ingat dan pengenalan kembali.
(3)  Banyak masalah yang tidak dapat dinyatakan hanya dengan dua kemungkinan (benar-salah).

Bentuk Soal Menjodohkan
Bentuk menjodohkan sebenarnya masih merupakan pilihan ganda.Perbedaannya adalah pilihan ganda terdiri atas stem dan option,kemudian testee tinggal memilih salah satu option yang diberikan.Sedangkan bentuk menjodohkan terdiri atas kumpulan soal dan kumpulan
jawaban yang keduanya disusun pada dua kolom yang berbeda. Kolom sebelah
kiri menunjukkan kumpulan soal dan kolom sebelah kanan menunjukkan
kumpulan jawaban. Jumlah alternatif jawaban harus dibuat lebih banyak
dari jumlah soal
untuk mengurangi kemungkinan siswa menjawab betul dengan menebak.
Kelompok A
Kelompok B

1
.
Basa alus taluh
(c)
a.
Lemlem
2.
Panak jaran
(e)
b.
Busung
3.
Don jaka ane nguda
(g)
c.
Adeng
4.
Muanne kembang
(a)
d.
Rijasa
5.
Isite ngembang
(d)
e.
Bebedag
f.
Kunyali
g.
Ambu
Adapun keunggulan bentuk soal menjodohkan, yaitu:
(1)  Penilaian dapat dilakukan dengan cepat dan efektif;
(2)  Tepat digunakan untuk mengukur kemampuan mengidentifikasi; dan
(3)  Dapat mengukur pokok bahasan yang luas.
Terlepas dari hal itu, bentuk soal menjodohkan juga memiliki kelemahn, yaitu:
(1)  Hanya dapat mengukur hal-hal yang berdasarkan fakta dan hafalan; dan
(2)  Sukar untuk menentukan pokok bahasan yang mengukur hal-hal berhubungan.


d. Bentuk Soal Pilihan Ganda
Soal pilihan ganda adalah bentuk tes yang mempunyai satu jawaban yang benar dan paling tepat.  Dilihat dari strukturnya, bentuk soal pilihan ganda terdiri atas:
Ø  stem : pertanyaan atau pernyataan yang berisi permasalahan yang     akan ditanyakan
Ø  option:sejumlah pilihan atau alternatif jawaban
Ø  kunci: jawaban yang benar dan paling tepat; dan
Ø  distractor: jawaban-jawaban lain selain kunci jawaban.
Adapun contoh soal pilihan ganda sebagai berikut.
            Basa Bali sane kanggen mabaos majeng ring anak sane durung kenal utawi matiang-jero kawastanin . . .
a.       basa andap
b.      basa alus           
c.      basa kasar
d.     basa madia
Adapaun keunggulan soal pilihan ganda, yaitu:
(1)   materi yang diujikan dapat mencakup sebagian besar dari bahan pengajaran yang telah diberikan;
(2)   jawaban dapat dikoreksi (dievaluasi) dengan mudah dan cepat dengan kunci jawaban; dan
(3)  jawaban untuk setiap pertanyaan sudah pasti benar atau salah sehingga penilaiannya bersifat objektif.
Terlepas dari itum kelemehan tes ini, yaitu:
(1)   Kemungkinan untuk melakukan tebakan jawaban sangat besar
(2)   Daya nalar siswa kurang
(3)   proses berpikir siswa tidak dapat dilihat secara nyata; dan
(4)   cenderung menyusun soal lebih sulit dan  lama.

3. Tes Tindakan atau Perbuatan (Performance Test)
Tes perbuatan adalah bentuk tes yang menuntut jawaban siswa dalam bentuk perilaku, tindakan, atau perbuatan. Peserta didik bertindak sesuai dengan apa yang diperintahkan dan ditanyakan. Misalnya, "Indayang tembangang pupuh Sinom ring ajeng!"
a.Teknik Nontes
Hasil belajar selain dievaluasi melalui teknik tes, dapat juga dievaluasimelalui teknik nontes. Kenyataan di lapangan adalah guru cenderung lebih banyak menggunakan teknik tes dalam melakukan evaluasi hasil
belajar siswa, dibandingkan dengan teknik nontes.
Evaluasi dengan menggunakan teknik tes hanya mengacu pada aspek-aspek kognitif (pengetahuan) berdasarkan hasil-hasil yang diperoleh siswa setelah menyelesaikan pengalaman belajarnya. Jika dibandingkan dengan teknik tes, teknik nontes jauh lebih komprehensif, dalam artian dapat digunakan untuk mengevaluasi berbagai aspek dari individu atau kelompok siswa sehingga tidak hanya berorientasi pada aspek kognitif saja, tetapi juga pada aspek yang lain seperti afektif dan psikomotor. Adapun jenis teknik nontes yang dimaksud, yaitu wawancara, kuesioner, skala, observasi, studi kasus, dan sosiometri.
1. Wawancara
Wawancara suatu cara yang dilakukan secara lisan yang berisikan pertanyaan-pertanyaan yang sesuai dengan tujuan informsi yang hendak digali. Wawancara dibagi dibedakan atas dua kategori, yaitu pertama, wawancara berstruktur, yaitu wewancara yang dilakukan dengan mempersiapkan pertanyaan-pertanyaan lebih awal sebelum menanyakannya kepada siswa.Kedua, wawancara bebas (tak berstruktur), yaitu wawancara yang dilakukan tanpa mempersiapkan pertanyaan lebih awal, namun pewawancara bebas dan secara langsung bertanya kepada siswa terkait materi tertentu.
2. Kuesioner
Kuesioner adalah daftar pertanyaan yang terbagi dalam beberapa kategori. Dari segi yang memberikan jawaban, kuesioner dibagi menjadi kuesioner langsung dan kuesioner tidak langsung. Kuesioner langsung adalah kuesioner yang dijawab langsung oleh orang yang diminta jawabannya. Sedangkan kuesioner tidak langsung dijawab oleh secara tidak langsung oleh orang yang dekat dan mengetahui si penjawab seperti contoh, apabila yang hendak dimintai jawaban adalah seseorang yang buta huruf maka dapat dibantu oleh anak, tetangga atau anggota keluarganya.
Ditinjau dari segi cara menjawab maka kuesioner terbagi menjadi kuesioner tertutup dan kuesioner terbuka. Kuesioner tertututp adalah daftar pertanyaan yang memiliki dua atau lebih jawaban dan si penjawab hanya memberikan tanda silang (X) atau cek (√) pada awaban yang ia anggap sesuai. Sedangkan kuesioner terbuka adalah daftar pertanyaan dimana si penjawab diperkenankan memberikan jawaban dan pendapatnya secara terperinci sesuai dengan apa yang ia ketahui.

3. Skala
Skala adalah alat untuk mengukur nilai sikap, minat, perhatian, dan sebagainya, yang disusun dalam bentuk pernyataan untuk dinilai oleh responden dan hasilnya dalam bentung rentangan nilai sesuai dengan kriteria yang ditentukan.Skala dapat dibedakan menjadi dua, yaitu skala pendidikan (rating scale) dan skala sikap.
a. Skala pendidikan
Mengukur penampilan atau perilaku orang lain oleh seseorang melalui pernyataan perilaku individu pada suatu titik kontinuum atau suatu kategori yang bermakna nilai. Titik atau kategori diberi nilai rentangan mulai dari yang tertinggi sampai terendah. Rentangan dapat dalam bentuk huru (A, B, C, D, E), angka (4, 3, 2, 1, 0), atau 10, 9, 8,  7, 6, 5. Sedangkan rentangan kategori bisa tinggi, sedang, rendah, atau baik, sedang, kurang.
b. Skala sikap
Skala sikap digunakan untuk mengukur sikap seseorang terhadap objek terlalu. Hasilnya berupa kategori sikap,  yakni mendukung (positif), menolak (negatif), dan netral.  Ada tiga komponen sikap yaitu kognisi, afeksi, dan konasi.Kognisi berkenaan dengan pengetahuan seseorang tentang objek atau stimulus yang dihadapinya, afeksi berkenaan dengan perasaan dalam menanggapi objek tersebut, sedangkan konasi berkenaan dengan kecenderungan berbuat terhadap objek tersebut.
Skala sikap yang sering digunakan yaitu skala Likert.Dalam skala ini, pernyataan-pernyataan yang diajukan, baik penyataanpositif maupun negatif, dinilai oleh subjek dengan sangat setuju, setuju, tidak punya pendapat, tidak setuju, atau sangat tidak setuju.
4. Observasi
Observasi atau pengamatan digunakan untuk mengukur tingkah laku siswa atau sekelompok siswa. Melalui pengamatan dapat diketahui bagaimana sikap dan perilaku siswa, kegiatan yang dilakukannya, tingkat partisipasi dalam suatu kegiatan, proses kegiatan yang dilakukannya, kemampuan, bahkan hasil yang diperoleh dari kegiatannya.
Ada tiga jenis observasi, yaitu (a) observasi langsung, (b) observasi dengan alat (tidak langsung), dan (c) observasi partisipasi. Observasi langsung adalah pengamatan yang dilakukan terhadap gejala atau proses yang terjadi dalam situasi yang sebenarnya dan langsung diamati oleh pengamat. Observasi tidak langsung adalah pengamatan yang dilakukan dengan menggunakan alat pengamatan.Observasi partisipasi adalah pengamatan yang dilakukan dengan melibatkan diri dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh individu atau kelompok yang diamati.
5. Studi Kasus
Studi kasus digunakan untuk memperoleh data mengenai pribadi siswa secara mendalam dalam kurun waktu tertentu.data yang dikumpulkan merupakan kasus yang dialami oleh siswa. Pada umumnya kasus-kasus yang menjadi permasalahan, yaitu kegagalan belajar, tidak dapat menyesuaikan  diri, gangguan emosional, frustasi, dan sering membolos serta kelainan-kelainan perilaku siswa. Data hasil penilaian melalui alat-alat penilaian tersebut sangat bermanfaat, baik bagi guru maupun bagi siswa, dalam upaya memperbaiki proses dan hasil belajar-mengajar di sekolah.
6. Sosiometri
Sosiometri digunakan untuk memperoleh data mengenai hubungan sosial siswa di kelasnya atau dalam kelompoknya.
Selain teknik tes tesebut di atas, dilihat dari tujuannya, tes dapat dibedakan menjadi beberapa bentuk, yaitu sebagai berikut.
a)Tes Kecepatan (Speed Test)
Tes ini bertujuan untuk mengevaluasi peserta tes (testee) dalam hal kecepatan berpikir atau keterampilan, baik yang bersifat spontanitas (logik) maupun hafalan dan pemahaman dalam mata pelajaan yang telah dipelajarinya. Waktu yang disediakan untuk menjawab atau menyelesaikan seluruh materi tes ini relatif singkat dibandingkan dengan tes lainnya, sebab yang lebih diutamakan adalah waktu yang minimal dan dapat mengerjakan tes itu sebanyak-banyaknya dengan baik dan benar, cepat dan tepat penyelesaiannya. Tes yang termasuk kategori tes kecepatan misalnya tes intelegensi, dan tes ketrampilan bongkar pasang suatu alat.
b). Tes Kemampuan (Power Test)
Tes ini bertujuan untuk mengevaluasi peserta tes dalam mengungkapkan kemampuannya (dalam bidang tertentu) dengan tidak dibatasi secara ketat oleh waktu yang disediakan. Kemampuan yang dievaluasi bisa berupa kognitif maupun psikomotorik. Soal-soal biasanya relatif sukar menyangkut berbagai konsep dan pemecahan masalah dan menuntut peserta tes untuk mencurahkan segala kemampuannya baik analisis, sintesis dan evaluasi.

c)Tes Hasil Belajar (Achievement Test)
Tes ini dimaksudkan untuk mengevaluasi hal yang telah diperoleh dalam suatu kegiatan. Tes Hasil Belajar (THB), baik itu tes harian (formatif) maupun tes akhir semester (sumatif) bertujuan untuk mengevaluasi hasil belajar setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dalam suatu kurun waktu tertentu. Makalah ini akan lebih banyak memberikan penekanan pada tes hasil belajar ini.
d). Tes Kemajuan Belajar (Gains/Achievement Test)
Tes kemajuan belajar disebut juga dengan tes perolehan adalah tes untuk mengetahui kondisi awal testee sebelum pembelajaran dan kondisi akhir testee setelah pembelajaran. Untuk mengetahui kondisi awal testi digunakan pre-tes dan kondisi akhir testi digunakan post-tes.
e).Tes Diagnostik
Tes diagnostik adalah evaluasi yang ditujukan untuk menelaah kelemahan-   kelemahan siswa beserta faktor-faktor penyebabnya.
Tes diagnostik dimaksudkan untuk mengetahui kesulitan belajar yang dialami peserta didik berdasarkan hasil tes formatif sebelumnya. Tes diagnostik memerlukan sejumlah soal untuk satu bidang yang diperkirakan merupakan kesulitan bagi peserta didik. Soal-soal tersebut bervariasi dan difokuskan pada kesulitan.
Tes diagnostik biasanya dilaksanakan sebelum suatu pelajaran dimulai. Tes diagnostik diadakan untuk menjajaki pengetahuan dan keterampilan peserta didik yang telah dikuasai mereka, apakah peserta didik sudah mempunyai pengetahuan dan keterampilan tertentu yang diperlukan untuk dapat mengikuti suatu bahan pelajaran lain. Oleh karena itu, tes diagnostik semacam itu disebut juga test of entering behavior.
f). Tes  Selektif
Tes  selektif adalah evaluasi yang digunakan untuk memilih siswa yang paling    tepat sesuai dengan kriteria program kegiatan tertentu.
g) Tes  Formatif
Tes formatif adalah evaluasi yang dilaksanakan untuk memperbaiki dan meningkatan proses belajar dan mengajar.
Tes formatif dimaksudkan untuk memantau kemajuan belajar siswa selama proses belajar berlangsung, untuk memberikan balikan (feed back) bagi
penyempurnaan program belajar-mengajar, serta untuk mengetahui kelemahan-kelemahan yang memerlukan perbaikan, sehingga hasil belajar-mengajar menjadi lebih baik. Soal-soal tes formatif ada yang mudah dan ada pula yang sukar, bergantung kepada tugas-tugas belajar (learningtasks) dalam program pengajaran yang akan dinilai. Tujuan utama tesformatif adalah untuk memperbaiki proses belajar, bukan untuk menentukan tingkat kemampuan anak. Tes formatif sesungguhnya merupakan criterion-referenced test. Tes formatif yang diberikan pada akhir satuan pelajaran sesungguhnya bukan sebagai tes formatif lagi, sebab data-data yang diperoleh akhirnya digunakan untuk menentukan tingkat hasil belajar siswa. Tes tersebut lebih tepat disebut sebagai subtes sumatif. Jika dimaksudkan untuk perbaikan proses belajar, maka maksud itu baru terlaksana pada jangka panjang, yaitu pada saat penyusunan program tahun berikutnya
h) Tes  Sumatif
Tes sumatif adalah evaluasi yang dilakukan untuk menentukan hasil dan kemajuan belajar siswa. Tes sumatif diberikan saat satuan pengalaman belajar dianggap telah selesai. Tes sumatif diberikan dengan maksud untuk menetapkan apakah seorang siswa berhasil mencapai tujuan-tujuan instruksional yang telah ditetapkan atau tidak. Tujuan tes sumatif adalah untuk menentukan angka berdasarkan
tingkatan hasil belajar siswa yang selanjutnya dipakai sebagai angka rapor. Ujian akhir dan ulangan umum pada akhir semester termasuk ke dalam tes sumatif. Hasil tes sumatif jga dapat dimanfaatkan untuk perbaikan proses pembelajaran. Tes sumatif termasuk norm-referencedtest. Cakupan materinya lebih luas dan soal-soalnya meliputi tingkat mudah, sedang, dan suli











BAB V
TEKNIK PENGANALISAAN ITEM HASIL TES BELAJAR

Salah satu cara untuk memperbaiki proses belajar-mengajar yang paling efektif ialah dengan jalan mengevaluasi tes hasil belajar yang diperoleh dari proses belajar-mengajar itu sendiri. Dengan kata lain, hasil tes itu kita olah sedemikian rupa sehingga dari hasil pengolahan itu dapat diketahui komponen-komponen manakah dari proses belajar-mengajar itu yang masih lemah.
Pengolahan tes hasil belajar dalam rangka memperbaiki proses belajar-mengajar dapat  dilakukan dengan berbagai cara, antara lain : a) dengan membuat analisis soal (item analysis); b) dengan menghitung validitas dan keandalan tes.
Dalam pasal ini khusus akan dibicarakan cara yang pertama, yaitu teknik analisis soal atau yang biasa disebut item analisis. Analisis terhadap soal-soal (items) tes yang telah dijawab oleh murid-murid mempunyai dua tujuan penting.
Pertama, jawaban-jawaban soal itu merupakan informasi diagnostik untuk meneliti pelajaran dari kelas itu dan kegagalaan-kegagalan belajarnya, serta selanjutnya untuk membimbing kearah cara belajar yang lebih baik. Kedua, jawaban-jawaban terhadap soal-soal yang terpisah dan perbaikan (review) soal-soal yang didasarkan atas jawaban-jawaban itu merupakan basis bagi penyiapan tes-tes yang lebih baik untuk tahun berikutnya.
Jadi, tujuan khusus dari item analysis ialah mencari soal tes mana yang baik dan mana yang tidak baik, dan mengapa item atau soal itu dikatakan baik atau tidak baik.Dengan mengetahui soal-soal yang tidak baik itu selanjutnya kita dapat mencari kemungkinan sebab-sebab mengapa item itu tidak baik. Dengan membuat analisis soal, sedikitnya kita dapat mengetahui tiga hal penting yang dapat diperoleh dari tiap soal
Ada beberapa prosedur analisis item yang dapat dilakukan terhadap norm-referenced test (Thorndike, 1971). Bagi tes-tes hasil belajar yang informal yang digunakan dalam pengajaran, agaknya diperlukan prosedur yang sederhana saja.
Misalkan dalam menganalisa 32 lembar jawaban tes multiple choice dengan 5 option dengan menggunakan langkah-langkah sebagai berikut:
1.  Menyusun 32 lembar jawaban tes dari yang paling tinggi sampai yang terendah.
2.  Pisahkan sepertiga lembar jawaban yang nilai skor tinggi (uper group), dan sepertiga lembar jawaban nilai skor rendah (lower group), sehingga dapat masukan kedalam proses penganalisa.
3.  Untuk tiap item, hitunglah jumlah siswa dari uper group yang memilih tiap alternatif (option), kemudian kerjakan.
4.  Catatlah jumlah dari langkah 3 tersebut di dalam catatan tes dalam kolom dimana alternatif itu dipilih.
5.  Taksirlah tingkat kesukaran soal (item difficulty) dengan menghitung persentase siswa yang menjawab item itu dengan benar. Prosedur sederhana ini adalah untuk mendasarkan penaksiran itu hanya pada siswa-siswa yang termasuk di dalam kelompok analisis item itu.
6. Taksirlah daya pembeda item dengan membandingkan jumlah siswa yang menjawab item dengan benar.
7.  Tentukan keefektifan distruktornya dengan membanding jumlah siswa yang memilih tiap alternatif yang salah.
 Jika kita menggunakan siswa yang reltif kecil dalam penganalisaan item tes hasil belajar kelas, informasi analisis item hendaknya diinterpretasikan dengan sangat berhati-hati, baik tingkat kesukaran maupun daya pembeda suatu item dapat berubah-ubah atau berbeda-beda antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain. Dengan demikian, tidaklah bijaksana menentukan suatu tingkat minimum dari daya pembeda untuk pemilihan item, atau membedabedakan item berdasarkan perbedaan yang kecil dalam indeks-indeks diskriminasinya.
Oleh karena itu, kita hendaknya lebih memperhatikan items yang memiliki tingkat kesukaran 50 % dan items yang memiliki daya pembeda yang tertinggi.Namun, sifat tentatif dari data yang kita peroleh memberikan kelonggaran yang besar pada kita untuk berbuat kesalahan. Jika suatu item menunjukkan indeks positif dalam diskriminasi, jika semua alternatifnya berfungsi secara efektif, dan jika items itu mengukur secara pedagogis hasil yang disignifikan, item itu hendaknya dipertahankan dan disimpan dalam file item untuk digunakan pada waktu akan datang.
Jika item itu disimpan dalam file dan digunakan kembali sesudah beberapa saat tertentu, data hasil analisis item itu sebaiknya dicatat pada kartu setiap saat item itu digunakan. Kumpulan data semacam itu akan memperlihatkan variabilitas dalam indeks kesukaran item dan daya pembedanya, dan dengan demikian informasi itu lebih interpretable.

A. Teknik Pemeriksaan Hasil Tes Hasil Belajar
Tes hasil belajar dapat diselenggarakan secara tertulis (tes tertulis),  secara lisan (tes lisan) dan dengan tes perbuatan. Adanya perbedaan pelaksanaan tes hasil belajar tersebut menuntut adanya perbedaan dalam pemeriksaan hasil-hasilnya.
1. Teknik Pemeriksaan Hasil Tes Tertulis
Tes hasil belajar yang diselenggarakan secara tertulis dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu: tes hasil belajar (tertulis) bentuk uraian (subjective test = essay test) dan tes hasil belajar (tertulis) bentuk obyektif (objective test). Karena kedua bentuk tes hasil belajar itu memiliki karakteristik yang berbeda, sudah barang tentu teknik pemeriksaan hasil-hasilnya pun berbeda pula.
a. Teknik Pemeriksaan Hasil Tes Bentuk Uraian
Dalam pelaksanaan pemeriksaan hasil tes uraian ini ada dua hal yang perlu dipertimbangkan, yaitu: (1) apakah nantinya pengolahan dan penentuan nilai hasil tes uraian itu akan didasarkan pada standar mutlak atau: (2) apakah nantinya pengolahan dan penentuan nilai hasil tes subyektif itu akan didasarkan pada standar relatif.
Apabila nantinya pengolahan dan penentuan nilai hasil tes uraian itu akan didasarkan pada standar mutlak (dimana penentuan nilai secara mutlak akan didasarkan pada prestasi individual), maka prosedur pemeriksaannya adalah sebagai berikut:
1)    Membaca setiap jawaban yang diberikan oleh testee dan membandingkannya dengan pedoman yang sudah disiapkan.
2)    Atas dasar hasil perbandingan tersebut, tester lalu memberikan skor untuk setiap butir soal dan menuliskannya di bagian kiri dari jawaban testee tersebut.
3)   Menjumlahkan skor-skor yang telah diberikan.
Adapun apabila nantinya pengolahan dan penentuan nilai akan didasarkan pada standar relative (di mana penentuan nilai akan didasarkan pada prestasi kelompok), maka prosedur pemeriksaannya adalah sebagai berikut:
1)  Memeriksa jawaban atas butir soal nomor 1 yang diberikan oleh seluruh testee, sehingga diperoleh gambaran secara umum mengenai keseluruhan jawaban yang ada.
2)  Memberikan skor terhadap jawaban soal nomor 1 untuk seluruh testee.
3)  Mengulangi langkah-langkah tersebut untuk soal tes kedua, ketiga, dan seterusnya
4)  Setelah jawaban atas seluruh butir soal yang diberikan oleh seluruh testee dapat diselesaikan, akhirnya dilakukanlah penjumlahan skor (yang nantinya akan dijadikan bahan dalam pengolahan dan penentuan nilai.
b. Teknik Pemeriksaan Hasil Tes Bentuk Obyektif
Memeriksa atau mengoreksi jawaban atas soal tes objektif pada umumnya dilakukan dengan jalan menggunakan kunci jawaban, ada beberapa macam kunci jawaban yang dapat dipergunakan untuk mengoreksi jawaban soal tes objektif, yaitu  sebagai berikut :

a)   Kunci berdampingan ( strip keys )
Kunci jawaban berdamping ini terdiri dari jawaban – jawaban yang benar yang ditulis dalam satu kolom yang lurus dari atas kebawah, adapun cara menggunakannya adalah dengan meletakan kunci jawaban tersebut berjajar dengan lembar jawaban yang akan diperiksa, lalu cocokkan, apabila jawaban yang diberikan oleh teste benar maka diberi tanda ( + ) dan apabila salah diberi tanda ( - ).
2)   Kunci system karbon ( carbon system key
Pada kunci jawaban system ini teste diminta membubuhkan tanda silang (X ) pada salah satu jawaban yang mereka anggap benar kemudian kunci jawaban yang telah dibuat oleh teste tersebut diletakan diatas lembar  jawaban teste yang sudah ditumpangi karbon kemudian tester memberikan lingkaran pada setiap jawaban yang benar sehingga ketika diangkat maka, dapat diketahui apabila jawaban teste yang berada diluar lingkaran berarti salah sedangkan yang berada didalam adalah benar.
3)   Kunci system tusukan ( panprick system key )
Pada dasarnya kunci system tusukan adalah sama dengan kunci system karbon. Letak perbedaannya ialah pada kunci sistem ini, untuk jawaban yang benar diberi tusukan dengan paku atau alat penusuk lainnya sementara lembar jawaban testee berada dibawahnya, sehingga tusukan tadi menembus lembar jawaban yang ada dibawahnya. Jawaban yang benar akan tekena tusukan dsedangkan yang salah tidak.


4)   Kunci berjendela ( window key )
Prosedur kunci berjendela ini adalah sebagai berikut :
a)   Ambilah blanko lembar jawaban yang masih kosong
b)   Pilihan jawaban yang benar dilubangi sehingga seolah – olah menyerupai jendela
c)   Lembar jawaban teste diletakan dibawah  kunci berjendela
d)  Melalui lubang tersebut kita dapat membuat garis vertical dengan pencil warna sehingga jawaban yang terkena pencil warna tersebut berarti benar dan sebaliknya.

2.    Teknik Pemeriksaan Hasil Tes Lisan
Pemeriksaan yang dilaksanakan dalam rangka menilai jawaban – jawaban testee pada tes hasil belajar secara lisan pada umumnya bersifat subjektif, sebab dalam tes lisan itu tester tidak berhadapan dengan lembar jawaban soal yang wujudnya adalah benda mati, melainkan berhadapan dengan individu atau makhluk hidup yang masing – masing mempunyai ciri dan karakteristik berbeda sehingga memungkinkan bagi tester untuk bertindak kurang atau bahkan tidak objektif.
Dalam hal ini, pemeriksaan terhadap jawaban testee hendaknya dikendalikan oleh pedoman yang pasti, misalnya sebagai berikut :
a. Kelengkapan jawaban yang diberikan oleh testee.
Pernyataan tersebut mengandung makna “ apakah jawaban yang diberikan oleh testee sudah memenuhi semua unsur yang seharusnya ada dan sesuai dengan kunci jawanban yang telah disusun oleh tester
b. Kelancaran testee dalam mengemukakan jawaban
Mencakup apakah dalam memberikan jawaban lisan atas soal – soal yang diajukan kepada testee itu cukup lancar sehingga mencerminkan tingkat pemahaman testee terhadap materi pertanyaan yang diajukan kepadanya
c. Kebenaran jawaban yang dikemukakan
Jawaban panjang yang dikemukakan oleh testee secara lancar dihadapan tester, belum tentu merupakan jawaban yang benar sehingga tester harus benar – benar memperhatikan jawaban testee tersebut, apakah jawaban testee itu mengandung kadar kebenaran yang tinggi atau sebaliknya.
d.  Kemampuan testee dalam mempertahankan pendapatnya
Maksudnya, apakah jawaban yang diberikan dengan penuh kenyakinan akankebenarannya atau tidak. Jawaban yang diberikan oleh testee secara ragu – ragu merupakan salah satu indikator bahwa testee kurang menguasai materi yang diajukan kepadanya.
Demikian seterusnya, penguji dapat menambahkan unsur lain yang dirasa perlu dijadikan bahan penilaian seperti : perilaku, kesopanan, kedisiplinan dalam menghadapi penguji (tester).

3.  Teknik Pemeriksaan Hasil Tes Perbuatan
Dalam tes perbuatan ini pemeriksaan hasil-hasil tes nya dilakukan dengan menggunakan observasi (pengamatan).Sasaran yang perlu diamati adalah tingkah laku, perbuatan, sikap dan lain sebagainya.Untuk dapat menilai hasil tes tersebut diperlukan adanya instrument tertentu dan setiap gejala yang muncul diberikan skor tertentu pula.
Contoh: misalkan instrument yang dipergunakan dalam mengamati calon guru yang melaksanakan praktek mengajar, aspek-aspek yang diamati meliputi 17 unsur dengan skor minimum 1 (satu) dan maksimum (lima).

B. Teknik Pemberian Skor Hasil Tes Hasil Belajar
1. Penskoran
Penskoran merupakan langkah pertama dalam proses pengolahan hasil tes. Penskoran adalah suatu proses pengubahan jawaban-jawaban tes menjadi angka-angka.
Angka-angka hasil penskoran itu kemudian diubah menjadi nilai-nilai melalui suatu proses pengolahan tertentu. Penggunaan simbol untuk menyatakan nilai-nilai itu ada yang dengan angka, seperti angka dengan rentangan 0 – 10, 0 – 100, 0 – 4, dan ada pula yang dengan huruf A, B, C, D, dan E.[1][7] Cara menskor hasil tes biasanya disesuaikan dengan bentuk soal-soal tes yang dipergunakan, apakah tes objektif atau tes essay, atau dengan bentuk lain.
a. Pemberian skor untuk tes bentuk benar-salah
Dalam menentukan angka atau skor untuk tes bentuk benar-salah ini kita dapat menggunakan 2 cara, yaitu: (1) Tanpa denda, dan (2) Dengan denda.
Tanpa denda adalah banyaknya angka yang diperoleh siswa sebanyak jawaban yang cocok dengan kunci. Sedangkan dnegan denda (karena diragukan ada unsur tebakan), digunakan 2 macam rumus:
S = R – W
Pertama, dengan rumus:

S          = Score
R         = Right
W        = Wrong
Skor yang diperoleh siswa sebanyak jumlah soal yang benar dikurangi dengan jumlah soal yang salah.
Contoh:
Ø       Banyaknya soal           = 10 butir
Ø      Yang betul                   = 8 butir soal
Ø      Yang salah                   = 2 butir soal
Jadi, 8 – 2 = 6
Kedua, dengan rumus:
S = T – 2W
 
T          = Total, artinya jumlah soal dalam tes
Contoh di atas dihitung:         S = 10 – (2 x 2) = 10 – 4 = 6

b. Pemberian skor untuk tes bentuk pilihan ganda (multiple choice)
Dengan tes bentuk pilihan ganda, testee diminta melingkari salah satu huruf di depan pilihan jawaban yang disediakan atau membubuhkan tanda lingkaran atau tanda silang (X) pada tempat yang sesuai di lembar jawaban.
Dalam menentukan skor untuk tes pilihan ganda, dikenal 2 macam cara pula yakni tanpa denda dan dengan denda. Tanpa denda apabila banyaknya angka dihitung dari banyaknya jawaban yang cocok dengan kunci jawaban. Sedangkan dengan denda menggunakan rumus:
S = R -
S          = Score
W        = Wrong
n          = Banyaknya pilihan jawaban
Contoh:
Ø   Banyaknya soal = 10 butir
Ø   Banyaknya yang betul = 8 butir soal
Ø   Banyaknya yang salah = 2 butir soal
Ø   Banyaknya pilihan = 3 butir
Maka skornya adalah: S = 8 -  = 8 – 1 = 7
c. Pemberian skor untuk tes bentuk jawab singkat (short answer test)
Tes bentuk jawab singkat adalah bentuk tes yang menghendaki jawaban berbentuk kata atau kalimat pendek.Maka jawaban untuk tes tersebut tidak boleh berbentuk kalimat-kalimat panjang, tetapi harus sesingkat mungkin dan mengandung satu pengertian.Dengan persyaratan inilah maka bentuk tes ini dpaat digolongkan ke dalam bentuk tes objektif.
Dengan mengingat jawaban yang hanya satu pengertian saja.Maka angka bagi tiap nomor soal mudah ditebak.usaha yang dikeluarkan oleh siswa sedikit, tetapi lebih sulit daripada tes bentuk betul-salah atau pilihan ganda. Dalam tes bentuk ini, sebaiknya tiap soal diberi angka 2 (dua). Tetapi apabila jawabannya bervariasi misalnya lengkap sekali, lengkap, dan kurang lengkap, maka angkanya dapat dibuat bervariasi pula misalnya 2, 1,5, dan 1.[2]
d. Pemberian skor untuk tes bentuk menjodohkan (matching)
Pada dasarnya tes bentuk menjodohkan adalah tes bentuk pilihan ganda, dimana jawaban-jawaban dijadikan satu, demikian pula pertanyaan-pertanyaannya
Karena tes bentuk menjodohkan adalah tes bentuk pilihan ganda yang lebih kompleks.Maka angka yang diberikan sebagai imbalan juga harus lebih banyak.Sebagai ancar-ancar dapat ditentukan bahwa angka untuk tiap nomor adalah 2 (dua).
e. Pemberian skor untuk tes bentuk uraian
Sebelum menyusun sebuah tes uraian sebaiknya kita tentukan terlebih dahulu pokok-pokok jawaban yang kita kehendaki. Dengan demikian, maka akan mempermudah kita dalam mengoreksi tes itu.Tidak ada jawaban yang pasti terhadap tes bentuk uraian ini. Jawaban yang kita peroleh akan sangat beraneka ragam, beda antara siswa yang satu dengan siswa yang lain. Langkah-langkah pemberian skornya adalah:
1) Membaca soal pertama dari seluruh siswa untuk memperoleh gambaran mengenai lengkap tidaknya jawaban yang diberikan siswa secara keseluruhan.
2) Menentukan angka untuk soal pertama tersebut. Misalnya jika jawabannya lengkap diberi angka 5, kurang sedikit diberi angka 4, begitu seterusnya.
3) Mengulangi langkah-langkah tersebut untuk soal tes kedua, ketiga, dan seterusnya.
4) Menjumlahkan angka-angka yang diperoleh oleh masing-masing siswa untuk tes bentuk uraian.
Alternatif kedua untuk pemberian skor pada tes bentuk uraian adalah dengan menggunakan cara pemberian angka yang relatif. Misalnya untuk sesuatu nomor soal jawaban yang paling lengkap hanya mengandung 3 unsur, padahal yang kita kita menghendaki 5 unsur, maka kepada jawaban yang paling lengkap itulah kita berikan angka 5, sedangkan yang menjawab hanya 2 atau 1 unsur, kita beri angka lebih sedikit, yaitu misalnya 3,5; 2; 1,5; dan seterusnya.
Apa yang telah diterangkan di atas ini adalah cara memberikan angka dengan menggunakan atau mendasarkan pada norma kelompok (norm referenced test). Apabila dalam memberikan angka menggunakan atau mendasarkan pada standar mutlak (Criterion referenced test), maka langkah-langkahnya adalah:
1) Membaca setiap jawaban yang diberikan oleh siswa dan dibandingkan dengan kunci jawaban yang telah disusun.
2) Membubuhkan skor di sebelah kiri setiap jawaban. Ini dilakukan per nomor soal.
3) Menjumlahkan skor-skor yang telah dituliskan pada setiap soal.
Dengan cara ini maka skor yang diperoleh siswa tidak dibandingkan dnegan jawaban paling lengkap yang diberikan oleh siswa lain, tetapi dibandingkan dengan jawaban lengkap yang dikehendaki dan sudah ditentukan oleh guru.
f. Pemberian skor untuk tes bentuk tugas.
Tolak ukur yang digunakan sebagai ukuran keberhasilan tugas adalah:
1)   Ketepatan waktu
2)  Bentuk fisik pengerjaan tugas yang menandkan keseriusan dalam mengerjakan tugas.
3) Sistematika yang menunjukkan alur keruntutan pikiran.
4) Kelengkapan isi menyangkut ketuntasan penyelesaian dan kepadatan isi.
5) Mutu hasil tugas, yaitu kesesuaian hasil dengan garis-garis yang sudah ditentukan oleh guru.
Dalam mempertimbangkan nilai akhir perlu dipikirkan peranan masing-masing aspek kriteria tersebut, misalnya demikian:

Ø  Ketepatan waktu, diberi bobot 2
Ø  Bentu fisik, diberi bobot 1
Ø  Sistematika, diberi bobot 3
Ø  Kelengkapan isi, diberi bobot 3
Ø  Mutu hasil, diberi bobot 3
Maka nilai akhir untuk tugas tersebut diberikan rumus:
NAT = 
NAT adalah Nilai Akhir Tugas
2. Perbedaan Skor dan Nilai
Apa yang terjadi selama ini, banyak di antara para guru yang masih mencampuradukkan antara dua pengertian, yaitu skor dan nilai.
Skor     : hasil pekerjaan menskor yang diperoleh dengan menjumlahkan angka-angka bagi setiap soal tes yang dijawab betul oleh siswa, dengan memperhitungkan bobot jawaban betulnya.
Nilai    : angka (bisa juga huruf) yang merupakan hasil ubahan dari skor  yang sudah dijadikan satu dengan skor-skor lainnya, serta dengan menggunakan acuan/standar tertentu, yakni acuan patokan dan acuan norma.
a. Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Suatu penilaian disebut PAP jika dalam melakukan penilaian itu mengacu pada suatu kriteria pencapaian tujuan yang telah dirumuskan sebelumnya.
Sebagai contoh, misalkan untuk dapat diterima sebagai calon penerbang di sebuah lembaga penerbangan, setiap calon harus memenuhi syarat antara lain tinggi badan sekurang-kurangnya 165 cm dan memiliki tingkat kecerdasan (IQ) serendah-rendahnya 130. Berdasarkan kriteria atau patokan itu, siapapun calon yang tidak memenuhi syarat-syarat tersebut dinyatakan gagal dalam tes atau tidak akan diterima sebagai calon penerbang.
b. Penilaian Acuan Norma (PAN)
Penilaian acuan norma adalah penilaian yang dilakukan dengan mengacu pada norma kelompok, nilai-nilai yang diperoleh siswa diperbandingkan dengan nilai-nilai siswa yang lain yang termasuk di dalam kelompok itu.Yang dimaksud dengan “norma” dalam hal ini adalah kapasitas atau prestasi kelompok, sedangkan yang dimaksud dengan “kelompok” adalah semua siswa yang mengikuti tes tersebut. Nilai hasil PAN tidak mencerminkan tingkat kemampuan dan penguasaan siswa tentang materi pengajaran yang diteskan, tetapi hanya menunjukkan kedudukan siswa di dalam peringkat kelompoknya


BAB VI
PENILAIAN BERBASIS KELAS


A.  Pengertian Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian Berbasis Kelas (PBK) adalah penilaian yang dilakukan oleh guru dalam rangka proses pembelajaran. PBK merupakan proses pengumpulan dan penggunaan informasi hasil belajar peserta didik yang dilakukan oleh guru untuk menetapkan tingkat pencapaian dan penguasaan peserta didik terhadap tujuan pendidikan ( standar komptensi, komptensi dasar, dan indikator pencapaian hasil belajar). Penilaian Berbasis Kelas merupakan prinsip, sasaran yang akurat dan konsisten tentang kompetensi atau hasil belajar siswa serta pernyataan yang jelas mengenai perkembangan dan kemajuan siswa. maksudnya adalah hasil Penilaian Berbasis Kelas dapat menggambarkan kompetensi, keterampilan dan kemajuan siswa selama di kelas. Depdiknas (2002), menjelaskan bahwa Penilaian Berbasis Kelas (PBK) merupakan salah satu komponen dalam kurikulum berbasis kompetensi. PBK itu sendiri pada dasarnya merupakan kegiatan penilaian yang dilaksanakan secara terpadu dalam kegiatan belajar mengajar yang dilakukan dengan mengumpulkan kerja siswa (portofolio), hasil karya (produk), penugasan (proyek), kinerja(performance), tes tertulis (paper and pen) dsb. Fokus penilaian diarahkan pada penguasaan kompetensi dan hasil belajar siswa sesuai dengan level pencapaian prestasi siswa.

B.Manfaat Keunggulan dan Prinsip Berbasis Kelas
1.Hasil Penilaian Berbasis Kelas Bermanfaat Untuk:
    a.Umpan balik bagi siswa dalam mengetahui kemampuan dan kekurangannyasehingga menimbul-kan motivasi untuk memperbaiki hasil belajarnya.
 b.Memantau kemajuan dan mendiagnosis kemampuan belajar siswa sehingga memungkinkan dilakukannya pengayaan dan remidiasi untuk memenuhi kebutuhan siswa sesuai dengan kemajuan dan kemampuannya.
 c.Memberikan masukan kepada guru untuk memperbaiki program pembelajarannya di kelas.
d.Memungkinkan siswa mencapai kompetensi yang telah ditentukan walaupun dengan kecepatan belajar yang berbeda-beda.
2.Keunggulan Penilaian Berbasis Kelas adalah:
 a.Pengumpulan informasi kemajuan belajar baik formal maupun non formal diadakan secara terpadu, dalam suasana yang menyenangkan, serta senantiasa memungkinkan adanya kesempatan yang terbaik bagi siswa untuk menunjukkan apa yang diketahui, dipahami dan mampu dikerjakan siswa.
 b.Pencapaian hasil belajar siswa tidak dibandingkan dengan prestasi kelompok, tetapi dibandingkan dengan kemampuan sebelumnya kriteria pencapaian kompetensi, standar pencapaian, dan level pencapaian nasional, dalam rangka membantu anak mencapai apa yang ingin dicapai bukan untuk menghakiminya.
 c.Pengumpulan informasi menggunakan berbagai cara, agar kemajuan belajar siswa dapat terdeteksi secara lengkap.
 d. Siswa perlu dituntut agar dapat mengeksplorasi dan memotivasi diri untuk mengerahkan semua potensi dalam menanggapi, mengatasi semua masalah yang dihadapi dengan caranya sendiri, bukan sekedar melatih siswa memilih jawaban yang tersedia.
 e.Untuk menentukan ada tidaknya kemajuan belajar dan perlu tidaknya bantuan secara berencana, bertahap dan berkesinambungan, berdasarkan fakta dan bukti yang cukup akurat.


3. Prinsip-prinsip Penilaian Berbasis Kelas
 a.Valid, penilaian memberikan informasi yang akurat tentang hasil belajar siswa.
 b.Mendidik, penilaian harus memberikan sumbangan positif terhadap pencapaian belajar siswa.
 c.Berorientasi pada kompetensi, penilaian harus menilai pencapaian kompetensi yang dimaksud dalam kurikulum.
 d. Adil, penilaian harus adil terhadap semua siswa dengan tidak membedakan latar belakang sosial-ekonomi, budaya, bahasa dan gender.
e. Terbuka, kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan harus jelas dan terbuka bagi semua pihak.
f.Berkesinambungan, penilaian dilakukan secara berencana, bertahap dan terus menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan belajar siswa sebagai hasil kegiatan belajarnya. (Depdiknas, 2002).

C.Bentuk-bentuk Instrumen dalam penilaian Berbasis Kelas menurut Suharto (2009) dan Radno harsanto (2007) yaitu :
1. Penilaian Unjuk kerja
Penilaian unjuk kerja merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti: praktek di laboratorium, praktek sholat, praktek OR, persentasi, diskusi, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, membaca puisi/ deklamasi dll. Cara penilaian ini dianggap lebih otentik daripada tes tertulis karena apa yang dinilai lebih mencerminkan kemampuan peserta didik yang sebenarnya.
   2.Penilaian Sikap
Sikap bermula dari perasaan (suka atau tidak suka) yang terkait dengan kecenderungan seseorang dalam merespon sesuatu/objek. Sikap juga sebagai ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Sikap dapat dibentuk, sehingga terjadi perilaku atau tindakan yang diinginkan. Sikap terdiri dari tiga komponen, yakni: afektif, kognitif, dan konatif. Komponen afektif adalah perasaan yang dimiliki oleh seseorang atau penilaiannya terhadap sesuatu objek. Komponen kognitif adalah kepercayaan atau keyakinan seseorang mengenai objek. Adapun komponen konatif adalah kecenderungan untuk berperilaku atau berbuat dengan cara-cara tertentu berkenaan dengan kehadiran objek sikap.
3. Penilaian Tertulis
Penilaian secara tertulis dilakukan dengan tes tertulis. Tes Tertulis merupakan tes dimana soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan. Dalam menjawab soal peserta didik tidak selalu merespon dalam bentuk menulis jawaban tetapi dapat juga dalam bentuk yang lain seperti memberi tanda, mewarnai, menggambar dan lain sebagainya.
4. Penilaian Proyek
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data. Penilaian proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuanmengaplikasikan, kemampuan penyelidikan dan kemampuan menginformasikan peserta didik pada mata pelajaran tertentu
5.Penilaian Produk
Penilaian produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni, seperti: makanan, pakaian, hasil karya seni (patung, lukisan, gambar), barang-barang terbuat dari kayu, keramik, plastik, dan logam.
6. Penilaian Portofolio
Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didik, hasil tes (bukan nilai) atau bentuk informasi lain yang terkait dengan kompetensi tertentu dalam satu mata pelajaran. Penilaian portofolio pada dasarnya menilai karya-karya siswa secara individu pada satu periode untuk suatu mata pelajaran. Akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru dan peserta didik sendiri. Berdasarkan informasi perkembangan tersebut, guru dan peserta didik sendiri dapat menilai perkembangan kemampuan peserta didik dan terus melakukan perbaikan. Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar peserta didik melalui karyanya, antara lain: karangan, puisi, surat, komposisi musik, gambar, foto, lukisan, resensi buku/ literaty78tur, laporan penelitian, sinopsis, dsb.
7. Penilaian Diri
Penilaian diri adalah suatu teknik penilaian dimana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu. Teknik penilaian diri dapat digunakan untuk mengukur kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor.

D.Ranah Kognitif, Ranah Afektif dan Ranah Psikomotor sebagai Objek Evaluasi Hasil Belajar
1.Ranah Kognitif
Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Menurut Bloom dalam Sudijono (2003:49) segala upaya yang menyangkut aktifitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif. Dalam ranah kognitif terdapat 6 (enam) jenjang proses berpikir, mulai dari jenjang yang terendah sampai jenjang yang paling tinggi, yaitu:
a. Pengetahuan (Knowledge
Berisikan kemampuan untuk mengenali dan mengingat peristilahan, definisi, fakta-fakta, gagasan, pola, urutan, metodologi, prinsip dasar, dsb. Sebagai contoh, ketika diminta menjelaskan manajemen kualitas, orang yg berada di level ini bisa menguraikan dengan baik definisi dari kualitas, karakteristik produk yang berkualitas, standar kualitas minimum untuk produk.


b. Pemahaman (Comprehension)
Dikenali dari kemampuan untuk membaca dan memahami gambaran, laporan, tabel, diagram, arahan, peraturan, dsb. Sebagai contoh, orang di level ini bisa memahami apa yang diuraikan dalam fish bone diagram, pareto chart, dsb.
c. Penerapan (Application)
Ditingkat ini, seseorang memiliki kemampuan untuk menerapkan gagasan, prosedur, metode, rumus, teori, dsb di dalam kondisi kerja. Sebagai contoh, ketika diberi informasi tentang penyebab meningkatnya reject di produksi, seseorang yg berada di tingkat aplikasi akan mampu merangkum dan menggambarkan penyebab turunnya kualitas dalam bentuk fish bone diagram.
d. Analisis (Analysis)
Ditingkat analisis, seseorang akan mampu menganalisis informasi yang masuk dan membagi-bagi atau menstrukturkan informasi ke dalam bagian yang lebih kecil untuk mengenali pola atau hubungannya, dan mampu mengenali serta membedakan faktor penyebab dan akibat dari sebuah skenario yg rumit. Sebagai contoh, di level ini seseorang akan mampu memilah-milah penyebab meningkatnya reject, membanding-bandingkan tingkat keparahan dari setiap penyebab, dan menggolongkan setiap penyebab ke dalam tingkat keparahan yg ditimbulkan.
e. Sintesis (Syntesis)
Satu tingkat di atas analisis, seseorang di tingkat sintesa akan mampu menjelaskan struktur atau pola dari sebuah skenario yang sebelumnya tidak terlihat, dan mampu mengenali data atau informasi yang harus didapat untuk menghasilkan solusi yg dibutuhkan. Sebagai contoh, di tingkat ini seorang manajer kualitas mampu memberikan solusi untuk menurunkan tingkat reject di produksi berdasarkan pengamatannya terhadap semua penyebab turunnya kualitas produk.
f. Penilaian/penghargaan(Evaluation)
Dikenali dari kemampuan untuk memberikan penilaian terhadap solusi, gagasan, metodologi, dsb dengan menggunakan kriteria yang cocok atau standar yg ada untuk memastikan nilai efektivitas atau manfaatnya. Sebagai contoh, di tingkat ini seorang manajer kualitas harus mampu menilai alternatif solusi yg sesuai untuk dijalankan berdasarkan efektivitas, urgensi, nilai manfaat, nilai ekonomis, dsb. Keenam jenjang berpikir ranah kognitif ini bersifat kontinum dan everlap (tumpang tindih), dimana ranah yang lebih tinggi meliputi semua ranah yang ada di bawahnya.
2.Ranah Afektif
Ranah afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Beberapa pakar menyatakan bahwa sukap seseorang dapat diramalkan perubahannya bila seseorang telah memiliki penguasaan kognitif tingkat tinggi. Ranah afektif menurut Bloom ditaksonomikan menjadi 5 (lima) jenjang, yaitu:
a.    Menerima atau memperhatikan (Receiving/Attending)
Kesediaan untuk menyadari adanya suatu fenomena di lingkungannya.
b.    Dalam pengajaran bentuknya berupa mendapatkan perhatian, memper-tahankannya, dan mengarahkannya.
c.    Menanggapi (Responding)
Memberikan reaksi terhadap fenomena yang ada di lingkungan-nya. Meliputi persetujuan, kesedia-an, dan kepuasan dalam memberikan tanggapan.
d.   Menghargai (Valuing)
Berkaitan dengan harga atau nilai yang diterapkan pada suatu objek, fenomena, atau tingkah laku. Penilaian berdasar pada internalisasi dari serangkaian nilai tertentu yang diekspresikan ke dalam tingkah laku.
e.    Mengatur (Organization)
Memadukan nilai-nilai yang berbeda, menyelesaikan konflik di antaranya, dan membentuk suatu sistem nilai yang konsisten.
f.     Karakterisasi Berdasarkan Nilai-nilai (Characterization by a Value or Value Complex).
Memiliki sistem nilai yang mengendalikan tingkah-lakunya sehingga menjadi karakteristik gaya-hidupnya
3. Ranah Psikomotorik
Ranah psikomotor adalah ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu.Ranah psikomotorik terbagiatas 7 tingkatan yaitu:
a.    Penggunaan alat indera untuk menjadi pegangan dalam membantu gerakan.
b.    Kesiapan (Set), kesiapan fisik, mental, dan emosional untuk melakukan gerakan.
c.    Guided Response (Respon Terpimpin)
Tahap awal dalam mempelajari keterampilan yang kompleks, termasuk di dalamnya imitasi dan gerakan coba-coba.
d.   Mekanisme (Mechanism)
Membiasakan gerakan-gerakan yang telah dipelajari sehingga tampil dengan meyakinkan dan cakap.
e.    Respon Tampak yang Kompleks (Complex Overt Response)
Gerakan motoris yang terampil yang di dalamnya terdiri dari pola-pola gerakan yang kompleks.
f.     Penyesuaian (Adaptation)
Keterampilan yang sudah berkem-bang sehingga dapat disesuaikan dalam berbagai situasi.
g.    Penciptaan (Origination)
Membuat pola gerakan baru yang disesuaikan dengan situasi atau permasalahan tertentu.

E.Strategi Penilaian Berbasis Kelas
Sekalipun tidak selalu sama, namun pada umumnya para pakar dalam bidang evaluasi/ penilaian pendidikan merinci kegiatan evaluasi hasil belajar ke dalam 6 (enam) langkah pokok, yakni:
1. Menyusun Rencana Evaluasi Hasil Belajar
Sebelum evaluasi hasil belajar dilaksanakan, harus disusun lebih dahulu perencanaannya secara baik dan matang. Perencanaan evaluasi hasil belajar itu umumnya oleh Sudijono (2003:59) mencakup enam jenis kegiatan, yakni: (a) Merumuskan tujuan dilaksanakannya evaluasi, (b) menetapkan aspek-aspek yang akan dievaluasi, (c) memilih dan menentukan teknik yang akan dipergunakan di dalam pelaksanaan evaluasi, (d) Menyusun alat-alat pengukur dan penilaian hasil belajar peserta didik, (e) Menentukan tolak ukur, norma atau kriteria yang akan dijadikan pegangan atau patokan dalam memberikan interpretasi terhadap data hasil evaluasi dan (f) Menentukan frekuensi dari kegiatan evaluasi hasil belajar itu sendiri (kapan dan seberapa kali evaluasi hasil belajar itu akan dilaksanakan).

2. Menghimpun Data
Dalam evaluasi hasil belajar, wujud nyata dari kegiatan menghimpun data adalah melaksanakan pengukuran, misalnya dengan menyelenggarakan tes hasil belajar (apabila evaluasi hasil belajar itu menggunakan teknik tes), atau melakukan pengamatan, wawancara, atau angket dengan menggunakan instrumen-instrumen tertentu berupa rating scale, check list, interview guide, atauquestionnaire (apabila evaluasi hasil belajar menggunakan teknis non tes).
3. Melakukan Verifikasi Data
Data yang telah berhasil dihimpun harus disaring lebih dahulu sebelum diolah lebih lanjut. Proses penyaringan itu dikenal dengan istilah penelitian data atau verifikasi data. Verifikasi data dimaksudkan untuk dapat memisahkan data yang “baik” (yaitu data yang dapat memperjelas gambaran yang akan diperoleh mengenai diri individu atau sekelompok individu yang sedang dievaluasi) dari data yang “kurang baik” (yaitu data yang akan menguburkan gambaran yang akan diperoleh apabila data itu ikut serta diolah).
4. Mengolah dan Menganalisis Data
Mengolah dan menganalisis hasil evaluasi dilakukan dengan maksud untuk memberikan makna terhadap data yang telah berhasil dihimpun dalam kegiatan evaluasi. Untuk keperluan itu, maka data hasil evaluasi perlu disusun dan diatur sedemikian rupa sehingga “dapat berbicara”. Dalam menggolah dan menganalisis data hasil evaluasi itu dapat dipergunakan teknik statistik dan atau teknik non statistik, tergantung kepada jenis data yang akan diolah atau dianalisis. Dengan analisis statistic misalnya, penyusunan atau pengaturan dan penyajian data lewat tabel-tabel, grafik, atau diagram, perhitungan-perhitungan rata-rata, standar deviasi, pengukuran korelasi, uji benda mean, atau uji benda frekuensi dan sebagainya akan dapat menghasilkan informasi-informasi yang lebih lengkap dan amat berharga.
5.Memberikan Interpretasi dan Menarik Kesimpulan
Memberikan interpretasi terhadap data hasil evaluasi belajar pada hakikatnya adalah merupakan verbalisasi dari makna yang terkandung dalam data yang telah mengalami pengolahan dan penganalisisan itu. Atas dasar interpretasi terhadap data hasil evaluasi itu pada akhirnya dapat dikemukakan kesimpulan-kesimpulan tertentu. Kesimpulan-kesimpulan hasil evaluasi itu sudah barang tentu harus mengacu kepada tujuan dilakukannya evaluasi itu sendiri.
6. Tindak Lanjut Hasil Evaluasi
Bertitik tolak dari hasil evaluasi yang telah disusun, diatur, diolah, dianalisis dan disimpulkan sehingga dapat diketahui apa makna yang terkandung di dalamnya, maka pada akhirnya evaluator akan mengambil keputusan dan merumuskan kebijakan-kebijakan yang dipandang perlu sebagai tindak lanjut dari kegiatan hasil evaluasi tersebut. Harus senantiasa diingat bahwa setiap kegiatan evaluasi menuntut adanya tindak lanjut yang konkrit. Tanpa diikuti oleh tindak lanjut yang konkrit, maka pekerjaan evaluasi itu hanya akan sampai kepada pernyataan, yang menyatakan bahwa; “saya tahu, bahwa begini dan itu begitu”. Apabila hal seperti itu terjadi, maka kegiatan evaluasi itu sebenarnya tidak banyak membawa manfaat bagi evaluator.

F.Pelaksanaan Penilaian Berbasis Kelas dalam Proses Pembelajaran
Pembelajaran pada hakekatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya sehingga terjadi perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Dalam interaksi tersebut banyak sekali faktor yang mempengaruhinya, baik faktor internal yang datang dari diri individu maupun faktor eksternal yang datang dari lingkungan. Dalam pembelajaran tugas guru yang paling utama adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku bagi peserta didik. Umumnya pelaksanaan pembelajaran mencakup 3 (tiga) tahapan yang dalam, antara lain: (1) Pretest (tes awal), (2) Proses Pembelajaran, (3) Postest (tes akhir).














 


BAB VII

PENGERTIAN PORTOFOLIO


A.  Pengertian Portofolio
Pengertian Portofolio, Secara etimologi, portofolio berasal dari dua kata, yaitu port (singkatan dari report) yang berarti laporan dan folio yang berarti penuh atau lengkap. Jadi portofolio berarti laporan lengkap segala aktivitas seseorang yang dilakukannnya (Erman S. A., 2003 dalam Nahadi dan Cartono, 2007). Secara umum portofolio merupakan kumpulan dokumen seseorang, kelompok, lembaga, organisasi, perusahaan atau sejenisnya yang bertujuan untuk mendokumentasikan perkembangan suatu proses dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.Terdapat beberapa macam portofolio, dalam kesenian misalnya, portofolio berarti kumpulan hasil karya terbaik dari seorang seniman yang sengaja diadakan untuk keperluan galeri pameran. Dalam dunia pendidikan portofolio adalah kumpulan hasil karya seorang siswa sebagai hasil pelaksanaan tugas kinerja yang ditentukan guru atau oleh siswa bersama guru.Portofolio dalam pendidikan adalah bagian dari usaha dalam mencapai tujuan belajar atau mencapai kompetensi yang ditentukan dalam kurikulum.Sehingga tidak setiap kumpulan karya siswa disebut sebagai portofolio.
Paulson (1991) dalam Nahadi dan Cartono (2007) mendefinisikan portofolio sebagai kumpulan pekerjaan siswa yang menunjukan usaha, perkembangan dan kecakapan mereka dalam satu bidang atau lebih.Kumpulan ini harus mencakup partisipasi siswa dalam seleksi isi, kriteria isi, kriteria seleksi, kriteria penilaian, dan bukti refleksi diri.Menurut Gronlund (1998 : 159) portofolio mencakup berbagai contoh pekerjaan siswa yang tergantung pada keluasan tujuan. Apa yang harus tersurat, tergantung pada subjek dan tujuan penggunaan portofolio. Contoh pekerjaan siswa ini memberikan dasar bagi pertimbangan kemajuan belajarnya dan dapat dikomunikasikan kepada siswa, orang tua serta pihak lain yang tertarik berkepentingan.
Portofolio dapat digunakan untuk mendokementasikan perkembangan siswa. Kerena menyadari proses belajar sangat penting untuk keberhasilan hidup, portofolio dapat digunakan oleh siswa untuk melihat kemajuan mereka sendiri terutama dalam hal perkembangan, sikap keterampilan dan ekspresinya terhadap sesuatu.Portofolio mencakup berbagai contoh pekerjaan siswa yang tergantung pada keluasan tujuan.Contoh pekerjaan siswa ini memberikan dasar bagi pertimbangan bagi kemajuan belajarnya dan dapat dikomunikasikan dengan siswa, orang tua serta pihak lain yang berkepentingan. Sehingga portofolio dapat digunakan untuk mendokumentasikan perkembangan siswa dalam setiap kegiatan dan proses pembelajaran. Secara umum, dalam dunia pendidikan portofolio merupakan kumpulan hasil karya siswa atau catatan mengenai siswa yang didokumentasikan secara baik dan teratur.Portofolio dapat berbentuk tugas-tugas yang dikerjakan siswa, jawaban siswa atas pertanyaan guru, catatan hasil observasi guru, catatan hasil wawancara guru dengan siswa, laporan kegiatan siswa dan karangan atau jurnalyang dibuat siswa.
Portofolio adalah kumpulan hasil karya seorang siswa, sebagai hasil pelaksanaan tugas kinerja, yang ditentukan oleh guru atau oleh siswa bersama guru, sebagai bagian dari uasaha mencapai tujuan belajar, atau mencapai kompetensi yang ditentukan dalam kurikulum.Portofolio dalam arti ini, dapat digunakan sebagai instrumen penilaian atau salah satu komponen dari instrumen penilaian, untuk menilai kompetensi siswa, atau menilai hasil belajar siswa.Portofolio demikian disebut juga ‘portofolio untuk penilaian’ atau ‘portofolio penilaian.

B.  Jenis-Jenis Portofolio
Portofolio dilihat dalam jenis dapat digolongkan ke dalam tiga bentuk portofolio, yaitu:
1.    Portofolio perkembangan: berisikan koleksi artefak peserta didik yang menunjukkan pertumbuhan seorang peserta didik.
2.  Portofolio pamer/showcase: berisikan koleksi artefak peserta didik yang menunjukkan hasil karya terbaiknya.
3. Portofolio komprehensif: berisikan koleksi artefak seluruh hasil karya peserta didik.
Secara kontinum portofolio bertujuan sebagai berikut:
1.    Untuk penilaian formatif dan diagnostik, untuk memonitor perkembangan peserta didik dari hari ke hari, dan berfokus pada proses perkembangan peserta didik.
2.    Untuk memeberi eviden (bukti) penilaian formal.
3.    Untuk mengikuti perkembangan pekerjaan peserta didik, berfokus pada proses dan hasil.
4.    Untuk mengoleksi hasil pekerjaan yang telah selesai, berfokus pada penilaian sumatif.
Selanjutnya, portofolio merupakan tugas yang dilaksanakan peserta didik dengan ketentuan berisikan:
1.    Rancangan isi dan sleksi dipengaruhi oleh tujuan portofolio.
2.    Ada portofolio yang berisikan segala sesuatu yang dilakukan peserta didik.
3.    Ada portofolio hanya berisikan beberapa item saja dari yang dilakukan peserta didik.

C.  Tujuan Menggunakan Penilaian Portofolio
Tujuan menggunakan penilaian portofolio menurut Suderadjat (2004, 128), Sumarna Surapranata, Muahmmad Hatta (2006; 76) adalah:
1.  Dapat menghargai perkembangan hasil belajar peserta didik (prestasi).
2.  Mendokumentasikan proses pembelajaran yang berlangsung.
3.  Memberi perhatian pada prestasi kerja peserta didik yang terbaik.
4.  Bertukar informasi dengan orang tua/wali peserta didik dan guru lain.
5.  Meningkatkan efektivitas proses pengajaran.
6.  Dapat merefleksikan kesanggupan mengambil resiko dan melakukan eksperimen.
7.  Dapat membina dan mempercepat pertumbuhan konsep diri pada peserta didik.
8.  Peserta didik memandang lebih objektif dan terbuka dibandingkan dengan tes tradisional karena peserta didik sendiri ikut menilai hasil kinerja dirinya.
9.Membantu peserta didik dalam merumuskan tujuan.
Di samping itu portofolio akan dapat menimbulkan beberapa efek positif pada diri peserta didik dan pada diri guru itu sendiri, sehingga proses pembelajaran yang laksanakan guru bersama peserta didik menjadi proses yang menyenang, menarik, kreatif, integratif, dan reflektif. Efek tersebut pada:
1.    Peserta Didik
a.    Peserta didik merasa bangga terhadap hasil karya yang telah dilaksanakan
b.    Merefleksi strategi kerja
c.    Menentukan tujuan
d.   Termotivasi
e.    Mengontrol pekerjaannya
f.     Mendapat penguatan
g.    Terbangun harga diri
h.    Bekerja sesuai dengan kemampuan
2.    Guru
a.    Berkesempatan memikirkan kembali pekerjaan peserta didiknya
b.    Termotivasi mengembangkan lebih lanjut sesuai dengan perkembangan peserta didik
c.    Memperbaharui komitmennya
Tujuan penggunaan portofolio juga akan menciptakan peserta didik merefleksi karyanya, apa, kenapa, dan bagaimana dengan dokumen yang telah dimilikinya. Peserta didik memulai dengan bertanya pada dirinya dan membuatkan mereka merenungkan hasil karyanya dan mampu menilai dirinya. Keuntungan refleksi tersebut, adalah sebagai berikut:
a.  Mendorong peserta didik merasa memiliki
b.  Mengarah peserta didik pada pencapaian kompetensi tertentu
c.  Melatih bekerja dengan data autentik
d.  Melatih peserta didik untuk mematuhi criteria
e.  Peserta didik merefleksikan hipotesis, asumsi, hambatan
f.  Melatih peserta didik untuk mengecek, apakah pekerjaannya dapat diterima orang lain
g.  Mendorong peserta didik untuk menyelidiki lebih lanjut
h.  Memberi peluang peserta untuk menentukan jenis portofolio
i.  Memberi peluang kepada peserta didik untuk melakukan proses internalisasi dan berpikir secara holistik.

D. Perbedaan Penilaian Portofolio dengan Tes Tradisional
Penilaian portofolio memiliki perbedaan dengan tes tradisonal, penilaian portofolio merupakan ciri khas penilaian pembelajaran berbasis kompetensi, berikut ini akan dapat dilihat perbedaan penilaian portofolio dengan tes tradisional di bawah ini:
1.    Menilai peserta didik berdasarkan hasil kerja yang berkaitan dengan kinerja yang dinilai. Menilai peserta didik berdasarkan pencapaian tujuan tertentu.
2.    Peserta didik ikut serta dalam menilai kemajuan yang dicapai dalam penyelesaian berbagai tugas yang dinilai. Penilaian hanya dilakukan oleh guru beradasarkan masukan yang terbatas.
3.    Mewujudkan proses penilaian kolaboratif. Proses penilaian tidak ada kerjasama antara guru, peserta didik, dan orang tua.
4.    Bertujuan agar peserta didik mampu menilai diri sendiri. Kemampuan peserta didik dalam menilai diri sendiri bukan merupakan tujuan pembelajaran.
5.    Menilai kemajuan, proses, dan pencapaian akhir. Yang dinilai hanyalah hasil akhir.
6.    Dapat mengevaluasi kebutuhan, minat, kemampuan akademik, dan karakteristik peserta didik secara individual. Hanya mengevaluasi peserta didik dalam kemampuan kognitif tingkat rendah.
7.    Mengembangkan potensi peserta didik dalam melakukan self assessment (keterampilan menemukan kelebihan dan kekurangannya sendiri, serta kemampuan untuk menggunakan kelebihan tersebut dalam mengatasi kelemahannya, yang merupakan kompetensi dasar yang harus dimiliki peserta didik). Memberikan informasi kepada peserta didik mengenai kemampuan akademiknya, melalui nilai yang diperolehnya setelah mengikuti tes tertentu (formatif, sumatif, EBTANAS).



E.Perbandingan Lembaran Portofolio dengan Lembaran Kliping
Lembaran portofolio merupakan hasil karya peserta didik berupa draft mentah, nilai, makalah, benda kerja, kritik dan ringkasan, lembaran refleksi diri, pekerjaan rumah, jurnal, respon kelompok, grafik, lembaran catatan dan catatan diskusi. Beberapa cara baru seperti: note book, multi media, disket, flashdisk, map lipat, dan file internet. Karya ini direfleksi apa, kenapa, dan bagaimana ditampilkan.

F.   Pengertian Penilaian Portofolio
Penilaian portofolio merupakan satu metode penilaian berkesinambungan, dengan mengumpulkan informasi atau data secara sistematik atas hasil pekerjaan seseorang (Pomham, 1984).Aspek yang diukur dalam penilaian portofolio adalah tiga domain perkembangan psikologi anak yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik.Penilaian Portofoliodapat diartikan sebagai suatu wujud benda fisik, sebagai suatu proses sosial pedagogis, maupun sebagai ajektif. Sebagai suatu wujud benda fisik portofolio adalah bundel, yaitu kumpulan atau dokumentasi hasil pekerjaan peserta didik yang disimpan pada suatu bundel.Misalnya hasil tes awal (pre-test), tugas, catatan anekdot, piagam penghargaan, keterangan melaksanakan tugas terstruktur, hasil tes akhir (post-test) dan sebagainya. Sebagai suatu proses sosial pedagogis, portofolio adalah collection of learning experience yang terdapat di dalam pikiran peserta didik baik yang berwujud pengetahuan (kognitif), keterampilan (skill), maupun sikap (afektif). Adapun sebagai suatu ajektif portofolio seringkali dihubungkan dengan konsep pembelajaran atau penilaian yang dikenal dengan istilah pembelajaran berbasis portofolio atau penilaian berbasis portofolio.
Portofolio Sebagai benda fisik (bundle atau dokumen) dan sebagai suatu proses socialSebagai adjective (Pembelajar-an portofolio, assesmen portofolio). Portofolio sebagai hasil pelaksanaan tugas kinerja, yang ditentukan oleh guru atau oleh siswa bersama guru, sebagai bagian dari usaha mencapai tujuan belajar, atau mencapai kompetensi yang ditentukan dalam kurikulum.Portofolio dalam arti ini, dapat digunakan sebagai instrument penilaian atau salah satu komponen dari instrument penilaian, untuk menilai kompetensi siswa, atau menilai hasil belajar siswa.Portofolio demikian disebut juga portofolio untuk penilaian atau asesmen portofolio.Berdasarkan pengertian tentang evaluasi, penilaian, asesmen dan portofolio, maka dapat disimpulkan bahwa asesmen portofolio dalam pembelajaran kimia dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk memperoleh berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses, hasil pertumbuhan, perkembangan wawasan pengetahuan, sikap, dan keterampilan peserta didik yang bersumber dari catatan dan dokumen pengalaman belajarnya di dalam pembelajaran kimia. Dalam konteks penilaian, asesmen portofolio juga diartikan sebagai upaya menghimpun kumpulan karya atau dokumen peserta didik yang tersusun secara sistematis dan terorganisir yang diambil selama proses pembelajaran, digunakan oleh guru dan peserta didik dalam mata pelajaran tertentu (Surapranata S dan Hatta M, 2004 dalam Nahadi danCartono, 2007).
Portofolio siswa untuk penilaian atau assesmen portofolio merupakan kumpulan produksi siswa, yang berisi berbagai jenis karya seorang siswa, misalnya:Hasil proyek, penyelidikan, atau praktik siswa yang disajikan secara tertulis atau dengan penjelasan tertulis.Gambar atau laporan hasil pengamatan siswa, dalam rangka melaksanakan tugas untuk mata pelajaran yang bersangkutan.Analisis situasi yang berkaitan atau relevan dengan mata pelajaran yang bersangkutan.Deskripsi dan diagram pemecahan suatu masalah dalam matapelajaran yang bersangkutan.Laporan hasil penyelidikan tentang hubungan antara konsep-konsep dalam matapelajaran atau antar mata pelajaran.Penyelesaian soal-soal terbuka.Hasil tugas pekerjaan rumah yang khas, misalnya dengan cara yang berbeda dengan cara yang diajarkan di sekolah, atau dengan cara yang berbeda dari cara pilihan teman-teman sekelasnya.Laporan kerja kelompok.
Hasil kerja siswa yang diperoleh dengan menggunakan alat rekam vidio, alat rekam audio dan computer.Fotokopi surat piagam atau tanda penghargaan yang pernah diterima oleh siswa yang bersangkutan.Hasil karya dalam mata pelajaran yang bersangkutan, yang tidak ditugaskan oleh guru (atas pilihan siswa sendiri, tetapi relevan dengan mata pelajaran yang bersangkutan).
Cerita tentang kesenangan atau ketidaksenangan siswa terhadap mata pelajaran yang bersangkutan.Cerita tentang usaha siswa sendiri dalam mengatasi hambatan psikologis, atau usaha peningkatan diri, dalam mempelajari mata pelajaran yang bersangkutan.
Laporan tentang sikap siswa terhadap pelajaran.Untuk menerapkan asesmen portofolio dibutuhkan suatu rubrik atau pedoman terperinci penilaian. Asesmen portofolio hendaknya tidak hanya ditekankan kepada keberhasilan siswa dalam memperoleh jawaban yang diinginkan oleh guru, tetapi lebih ditekankan pada proses berfikir siswa yang terdapat atau tersirat dalam isi portofolio. Penilaian berbasis kompetensi mempunyai prinsip belajar tuntas (mastery learning), siswa tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar, dan hasil yang baik. Salah satu model yang cocok dengan prinsip tersebut adalah model asesmen portofolio.Model asesmen portofolio menggunakan acuan penilaian kriteria, yang intinya adalah bahwa:Semua anak memiliki kemampuan yang sama dan bisa belajar apa saja, hanya waktu yang diperlukan untuk mencapai kemampuan tertentu berbeda.Standar ketuntasan harus ditentukan terlebih dahulu.
Hasil penilaian;lulus atau tidak lulus.Aspek yang diukur dalam asesmen portofolio adalah tiga ranah perkembangan psikologi anak yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik.
1.    Prilaku kognitif
Berdasarkan taksonomi kognitive Bloom, terdapat enam tingkatan kognitif berfikir:
a.       Pengetahuan (knowledge) : kemampuan mengingat (misal mengingat rumus).
b.      Pemahaman (comprehension) : kemampuan memahami (menyimpulkan suatu paragraph)
c.       Aplikasi (application) : kemampuan penerapan (misalnya menggunakan informasi atau pengetahuan yang diperolehnya untuk memecahkan masalah).
d.      Analisis (analysis) : kemampuan menganalisis suatu informasi yang luas menjadi bagian-bagian kecil (misalnya menganalisis bentuk, jenis atau arti)
e.       Sintesis (synthesis) : kemampuan menggabungkan beberapa informasi menjadi kesimpulan (misalnya memformulasikan hasil penelitian).
f.       Evaluasi (evaluation) : kemampuan mempertimbangkan mana yang baik untuk mengambil tindakan tertentu.
2. Prilaku afektif
Mencakup penilaian perasaan, tingkah laku, minat, kesukaan, emosi dan motivasi.
3. Prilaku psikomotorik
Mencakup penilaian keahlian.Penilaian psikomotorik adalah penilaian pembelajaran yang banyak menggunakan praktek seperti agama, kesenian, olahraga, sains dan bahasa, sementara itu untuk mata pelajaran yang tidak terdapat kegiatan praktek, tidak terdapat penilaian psikomotoriknya. Bentuk instrument dan jenis tagihan yang digunakan untuk assesmen portofolio adalah tes tertulis (obyektif dan non-obyektif), tes lisan (wawancara), tes perbuatan (lembar pengamatan), non-tes (angket, kuisioner), dan hasil karya (daftar cek, produk dan laporan.

G.  Cara Penilaian Portofolio
Cara penilain portofolio belajar siswa CMS Sekolah Gratis untuk Pendidikan Indonesia Penilaian portofolio merupakan kegiatan penilaian yang dilakukan dengan menggunakan bukti-bukti hasil belajar (evidence) yang relevan dengan kompetensi keahlian yang dipelajari. Evidence tersebut dapat berupa karya peserta didik (hasil pekerjaan) dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik, atau bentuk informasi lain yang terkait dengan kompetensi keahlian tertentu. Portofolio adalah kumpulan hasil karya seorang peserta didik, sebagai hasil pelaksanaan tugas kinerja, yang ditentukan oleh guru atau oleh peserta didik bersama guru, sebagai bagian dari usaha mencapai tujuan belajar, atau mencapai kompetensi yang ditentukan dalam kurikulum.Jadi, tidak setiap kumpulan karya seorang peserta didik disebut portofolio.
Portofolio digunakan sebagai instrumen penilaian atau salah satu komponen dari instrumen penilaian, untuk menilai kompetensi peserta didik, atau menilai hasil belajar peserta didik. Sebagai instrumen penilaian, portofolio difokuskan pada dokumen tentang kerja siswa yang produktif, yaitu ‘bukti’ tentang apa yang dapat dilakukan oleh siswa, bukan apa yang tidak dapat dikerjakan (dijawab atau dipecahkan) oleh siswa. Bagi guru, portofolio menyajikan wawasan tentang banyak segi perkembangan siswa dalam belajarnya: cara berpikirnya, pemahamannya atas pelajaran yang bersangkutan, kemampuannya mengungkapkan gagasan-gagasannya, sikapnya terhadap mata pelajaran yang bersangkutan, dan sebagainya. image Portofolio penilaian bukan sekedar kumpulan hasil kerja siswa, melainkan kumpulan hasil siswa dari kerja yang sengaja diperbuat siswa untuk menunjukkan bukti tentang kompetensi, pemahaman, dan capaian siswa dalam mata pelajaran tertentu. Portofolio juga merupakan kumpulan informasi yang perlu diketahui oleh guru sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah-langkah perbaikan pembelajaran, atau peningkatan belajar siswa.
Portofolio peserta didik untuk penilaian merupakan kumpulan produk siswa, yang berisi berbagai jenis karya seorang siswa, misalnya:
 a. Hasil proyek, penyelidikan, atau praktik siswa, yang disajikan secara tertulis atau dengan penjelasan tertulis,
b. Gambar atau laporan hasil pengamatan siswa, dalam rangka melaksanakan tugas untuk mata pelajaran yang bersangkutan.
 c. Analisis situasi yang berkaitan atau relevan dengan mata pelajaran yang bersangkutan.
d. Deskripsi dan diagram pemecahan suatu masalah, dalam mata pelajaran yang bersangkutan.
e. Laporan hasil penyelidikan tentang hubungan antara konsep-konsep dalam mata pelajaran atau antarmata-pelajaran.
f.Penyelesaian soal-soal terbuka
g.Hasil tugas pekerjaan rumah yang khas, misalnya dengan cara yang berbeda dengan cara yang diajarkan di sekolah, atau dengan cara yang berbeda dari cara pilihan teman-teman sekelasnya.
h. Laporan kerja kelompok
i.Hasil kerja siswa yang diperoleh dengan menggunakan alat rekam video, alat rekam audio, dan computer.
j. Fotokopi surat piagam atau tanda penghargaan yang pernah diterima oleh siswa yang bersangkutan.
k. Hasil karya dalam mata pelajaran yang bersangkutan, yang tidak ditugas-kan oleh guru (atas pilihan siswa sendiri, tetapi relevan dengan mata pelajaran yang bersangkutan).
l.Cerita tentang kesenangan atau ketidaksenangan siswa terhadap mata pelajaran yang bersangkutan.












BAB VIII
LANGKAH-LANGKAH PENILAIAN PORTOFOLIO DAN SUMBER BELAJAR

A.  Langkah-langkah Penilaian Portofolio
Menurut Fajar (2002: 48) langkah-langkah penilaian dengan portofolio, adalah:
1.    Mengidentifikasi masalah yang ada di masyarakat.
2.    Memilih suatu masalah untuk dikaji di kelas.
3.    Mengumpulkan informasi yang terkait dengan masalah yang dikaji.
4.    Membuat portofolio kelas.
5.    Menyajikan potofolio/dengar pendapat (showcase).
6.    Melakukan refleksi pengalaman belajar.
Di dalam setiap langkah, peserta didik belajar mandiri dalam kelompok kecil dengan fasilitasi dari guru dan menggunakan ragam sumber belajar di sekolah maupun di luar sekolah (masyarakat).
Sumber berlajar atau informasi dapat diperoleh dari :
1.    Manusia (pakar, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lain-lain).
2.    Kantor penerbitan surat kabar, bahan tertulis.
3.    Bahan terekam.
4.    Bahan tersiar (tv, radio).
5.    Alam sekitar.
6.    Situs sejarah, artifak dan lain-lain.
Pada sumber berlajar ini para peserta didik dapat mengembangkan keterampilan, seperti mendengar pendapat orang lain, membaca, bertanya, mencatat, menjelaskan, memilih, menimbang, mengkaji, merancang, menyepakati, merumuskan, memilih pimpinan, membagi tugas, beragumentasi, dan lain sebagainya.
B.  Contoh Format Penilaian Portofolio
Format penilaian dapat mempergunakan beragam alat penilaian, bergantung pada bentuk hasil kerja, tujuan penilaian, prinsip keterlaksanaannya.Penilaian itu juga dapat mempergunakan daftar cek list, skala likert, skala rating, komentar lisan – tulisan seperti di bawah ini, butir nilai, presentase, tingkatan huruf untuk tiap kriteria.
Contoh 1. Penilaian Portofolio Pendidikan Agama Islam Kelas 6 SD
Kompetensi Dasar       : Mengerjakan Puasa Wajib
Nama                           : Alfais
Tanggal                       : 9 Agustus 2010



Indikator Penilaian:
a.    Menjelaskan pengertian puasa wajib
b.    Menyebutkan macam-macam puasa wajib
c.    Melaksanakan puasa wajib
Dicapai Melalui:
a.    Pertolongan guru
b.    Seluruh kelas
c.    Kelompok kecil
d.   Sendiri
Komentar orang tua
Unsur penilaian dapat dikembangkan dalam bentuk pernyataan lain seperti; jelek sekali, jelek, sedang, baik, baik sekali atau mempergunakan angka 1 s.d. 10 serta dapat juga dilihat penskoran portofolio pada buku saya Strategi Pembelajaran Berbasis Kompetensi (2006; 163 – 164).
Pola penilaian di atas lebih mengacu pada penilaian berbasis kelas yang bermanfaat bagi guru, peserta didik, dan orang tua. Manfaat penilaian berbasis kelas bagi guru, adalah;
1.    Memberi umpan balik pada program jangka pendek yang dilakukan oleh peserta didik dan guru dalam kegiatan proses belajar sehingga memungkinkan pembuatan koreksi hasil penilaian;
2.    Memberi kegunaan hasil pembelajaran peserta didik dengan melibatkan peserta didik secara maksimal;
3.    Membantu pembuatan laporan labih bagus dan menaikkan efisiensi pembelajaran; dan
4.    Mendorong pembelajaran sebagai proses penilaian formatif yang melibatkan banyak waktu untuk melakukan umpan balik dan perbaikan hasil peserta didik.
Penilaian berbasis kelas sangat bermanfaat bagi peserta didik untuk:
1.      Memantau pembelajaran dirinya secara lebih baik;
2.      Menitik beratkan pada kebutuhan perubahan kemampuan, keterampilan dan nilai.
Penilaian berbasis kelas sangat bermanfaat bagi orang tua untuk:
1.      Mengetahui kelemahan dan peringkat anaknya;
2.      Mendorong orang tua peserta didik untuk melakukan bimbingan kepada anaknya;
3.      Melibatkan orang tua peserta didik untuk melakukan diskusi dengan guru/sekolah dalam hal perbaikan kelemahan peserta didik. (Sumarna Surapranata, 2006; 5 – 6)
Contoh 2. Penilaian Portofolio Hasil Penyelidikan
1.      Bukti terjadinya proses berpikir.
a.    Apakah peserta didik telah menyusun dengan rapi satuan-satuan isi portofolio dan data dalam setiap satuan itu?
b.    Apakah peserta didik telah berusaha membuat dugaan, menjelajah, menganalisis, mencari pola, dsb?
c.    Apakah peserta didik telah menggunakan materi konkret atau gambar untuk menafsirkan dan memecahkan masalah, atau untuk memperoleh hasil penyelidikannya?
d.   Apakah peserta didik telah menggunakan alat bantulaindalampemecahan masalah atau penyelidikannya? (Besarnya skor sama dengan banyaknya indikator yang dipenuhi. Jadi, skor yang mungkin: 0, 1, 2, 3, 4)
2.    Mutu kegiatan atau penyelidikan
a.    Apakah kegiatan atau penyelidikan oleh peserta didik yang dilaporkan dalam portofolio meningkatkan pengetahuan atau pemahaman peserta didik tentang konsep aatau kaidah tertentu?
b.    Apakah kegiatan membuat portofolio meningkatkan keterampilan peserta didik dalam menggunakan konsep, cara, atau kaidah tertentu?
c.    Apakah kegiatan membuat portofolio meningkatkan sikap peserta didik terhadap pelajaran yang bersangkutan?
d.   Apakah kegiatan atau penyelidikan itu melibatkan beberapa subpokok bahasan?
(Besarnya skor sama dengan banyaknya indikator yang dipenuhi. Jadi, skor yang mungkin: 0, 1, 2, 3, 4)
3. Keragaman pendekatan
a.    Apakah ada petunjuk yang kuat atau bukti bahwa peserta didik menggunakan berbagai pendekatan dalam memecahkan masalah?
b.    Apakah ada petunjuk yang kuat atau bukti bahwa peserta didik melakukan berbagai macam kegiatan atau penyelidikan?
(Besarnya skor sama dengan dua kali banyaknya indikator yang dipenuhi. Jadi, skor yang mungkin: 0, 2, 4)
Contoh 3. Penilaian Portofolio Matematika
1.      Matematika Menunjukkan pemahaman tentang semua konsep dan prinsip matematis yang terkandung di dalam masalah yang harus dipecahkannya. 4
2.      Menggunakan istilah dan notasi matematis yang sesuai. 3
3.      Melaksanakan algoritma yang relevan dengan lengkap dan benar 3
4.      Menggunakan istilah dan notasi matematis yang betul. 4
5.      Menunjukkan bahwa peserta didik memahami hampir semua konsep dan prinsip matematis yang terkandung di dalam masalah yang harus dipecahkannya. 2
6.      Tidak berbuat kesalahan yang agak serius dalam hitungan. 3
7.      Mempunyai pemahamannnya luas tentang konsep dan prinsip matematika yang terkandung di dalam masalah yang harus dipecahkannya 3
8.      Ketelitian dalam hitungan dan pejumlahan 4
9.      Strategi Menggunakan informasi yang relevan dari luar rumusan masalah yangharusdipecahkannya.
0
10.  Berhasil mengidentifikasi semua unsur penting di dalam masalah, dan menunjukkan hubungan yang ada antara unsur-unsur itu. 3
11.  Mencerminkan penggunaan strategi yang cocok dan sistematik dalam memecahkan masalah. 3
12.  Penyelesaian masalah yang digunakan jelas dan lengkap. 3
13.  Mencerminkan penggunaan strategi yang cocok dan pemecahan masalah yang sistematis. 4
14.  Menggunakan informasi yang relevan. 3
15.  Mampu mengidentifikasi unsur-unsur penting dalam masalah yang harus dipecahkannya. 2
16.  Menggunakan strategi berpikir lateral 3
17.  Komunikasi Memberikan tanggapan yang lengkap, serta uraian yang jelas dan tidak meragukan. 4
18.  Membuat gambar atau diagram yang cocok dan lengkap. 2
19.  Menyampaikan gagasannya dengan jelas 3
20.  Menggunakan argumen yang logis dan lengkap. 3
21.  Memberikan contoh atau contoh-kontra. 4
22.  Menyampaikan gagasannya dengan jelas. 4
23.  Uraian yang dibuatnya jelas, atau mudah dipahami. 4
24.  Membuat gambar yang memiliki kaitan dengan masalah yang harus dipecahkannya. 4
25.  Membuat langkah yang benar dalam memecahkan masalah. 3
Jumlah 75
Keterangan Penilaian :
4 : Sangat Baik
3 : Baik
2 : Sedang
1 : Kurang
0 : Kurang Sekali















BAB IX
PELAPORAN ASESMEN PORTOFOLIO
A.  Pengertian laporan
Laporan mempunyai peranan yang penting pada suatu organisasi karena dalam suatu organisasi dimana hubungan antara atasan dan bawahan merupakan bagian dari keberhasilan organisasi tersebut. Dengan adanya hubungan antara perseorangan dalam suatu organisasi baik yang berupa hubungan antara atasan dan bawahan, ataupun antara sesama karyawan yang terjalin baik maka akan bisa mewujudkan suatu sistem delegation of authority dan pertanggungjawaban akan terlaksana secara effektif dan efisien dalam organisasi.
Pengertian laporan adalah bentuk penyajian fakta tentang suatu keadaan atau suatu kegiatan, pada dasarnya fakta yang disajikan itu berkenaan dengan tanggung jawab yang ditugaskan kepada si pelapor.Fakta yang disajikan merupakan bahan atau keterangan berdasarkan keadaan objektif yang dialami sendiri oleh si pelapor (dilihat, didengar, atau dirasakan sendiri) ketika si pelapor melakukan suatu kegiatan.
Dalam pembuatan suatu laporan formal, bahasa yang digunakan haruslah bahasa yang baik, jelas dan teratur. Bahasa yang baik tidak berarti bahwa laporan itu mempergunakan gaya bahasa yang penuh hiasan, melainkan dari segi sintaksis bahasanya teratur, jelas memperlihatkan hubungan yang baik antara satu kata dengan kata yang lain dan antara satu kalimat dengan kalimat lain. Penggunaan kata ganti orang pertama dan kedua harus dihindari, kecuali penggunaan kata ”kami” bila yang menyampaikan laporan adalah suatu badan atau suatu tugas.
B.  Pengertian asesmen
Ada beberapa pengertian tentang asesmen menurut para ahli :
1.    Menurut Robert M Smith (2002)
“Suatu penilaian yang komprehensif dan melibatkan anggota tim untuk mengetahui kelemahan dan kekuatan yang mana hsil keputusannya dapat digunakan untuk layanan pendidikan yang dibutuhkan anak sebagai dasar untuk menyusun suatu rancangan pembelajaran.
2.    Menurut James A. Mc. Lounghlin & Rena B Lewis
“Proses sistematika dalam mengumpulkan data seseorang anak yang berfungsi untuk melihat kemampuan dan kesulitan yang dihadapi seseorang saat itu, sebagai bahan untuk menentukan apa yang sesungguhnya dibutuhkan. Berdasarkan informasi tersebut guru akan dapat menyusun program pembelajaran yang bersifat realitas sesuai dengan kenyataan objektif.
3.    Menurut Bomstein dan Kazdin (1985)
a.Mengidentifikasi masalah dan menyeleksi target intervensi
b.Memilih dan mendesain program treatmen
c.Mengukur dampak treatmen yang diberikan secara terus menerus.
d.Mengevaluasi hasil-hasil umum dan ketepatan dari terapi.
4. Menurut Lidz 2003
Proses pengumpulan informasi untuk mendapatkan profil psikologis anak yang meliputi gejala dan intensitasnya, kendala-kendala yang dialami kelebihan dan kelemahannya, serta peran penting yang dibutuhkan anak.  Hasil Kajian dari Pengertian diatas adalah sebagai berikut :
Tujuan asesmen adalah untuk melihat kondisi anak saat itu.Dalam rangka menyusun suatu program pembelajaran yang tepat sehingga dapat melakukan layanan pembelajaran secara tepat.
C.  Tujuan Asesmen
Menurut Robb
a.     Untuk menyaring dan mengidentifikasi anak
b.  Untuk membuat keputusan tentang penempatan anak
  1. Untuk merancang individualisasi pendidikan
  2. Untuk memonitor kemajuan anak secara individu
5. Menurut Sumardi & Sunaryo (2006)
    a.Memperoleh data yang relevan, objektif, akurat dan komprehensif tentang kondisi anak saat ini
b.Mengetahui profil anak secara utuh terutama permasalahan dan hambatan belajar yang dihadapi, potensi yang dimiliki, kebutuhan-kebutuhan khususnya, serta daya dukung lingkungan yang dibutuhkan anak.
c. Menentukan layanan yang dibutuhkan dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan khususnya dan memonitor kemampuannya.
6. Menurut Salvia dan Yesseldyke seperti dikutif Lerner (1988: 54)
Asesmen dilakukan untuk lima keperluan yaitu :
a.Penyaringan (screening)
b.Pengalihtanganan (referal)
c.     Klasifikasi (classification)
d.     Perencanaan Pembelajaran (instructional planning)
e.     Pemantauan kemjuan belajar anak (monitoring pupil progress)
Berdasarkan hasil kajian dari teori-teori diatas penulis dapat menyimpulkan bahwa:“Asesmen dilakukan untuk mengetahui keadaan anak pada saat tertentu (Waktu dilakukan asesmen) baik potensi-potensinya maupun kelemahan-kelemahan yang dimiliki anak sebagai bahan untuk menyusun suatu program pembelajaran sehingga dapat melakukan layanan / intervensi secara tepat
D.  Pelaporan Asesmen Portofolio
Dalam pengembangan asesmen portofolio, guru biasanya melakukan pemantauan kemajuan peserta didik dengan membandingkan portofolio terhadap peta kemampuan pengetahuan dan pemahaman yang harus dicapai dalam standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator yang terdapat didalam kurikulum. Asesmen portofolio bukan merupakan sistem penilaian satu-satunya sehingga harus dikombinasikan juga dengan bentuk penilaian yang lain.
Dalam penerapan asesmen portofolio sangat diperlukan kejujuran dan objektivitas yang konsisten dari semua pihak, baik guru, orang tua, maupun pihak lain. Asesmen portofolio lebih menekankan pada penilaian proses dan hasil sehingga hasil asesmen portofolio hendaknya memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam kegiatan pembelajaran untuk mengadakan negosiasi mengenai pola pembelajaran dan pendewasaan siswa. Oleh karena itu, asesmen portofolio dituntut memberikan informasi secara menyeluruh mengenai: (a). Perkembangan pemahaman dan pemikiran peserta didik dalam kurun waktu tertentu tentang standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator yang telah ditetapkan dalam kurikulum,(b) Evidence peserta didik yang berkaitan dengan bakat dan keterampilan khusus,(c) Evidence peserta didik selama periode dan kurun waktu tertentu,(d) Refleksi nilai-nilai peserta didik sebagai individu baik segi kognitif, afektif, maupun psikomotorik.
Hasil asesmen portofolio pada umumnya dapat berbentuk skor, grafik atau deskriptif. Pekerjaan guru selanjutnya adalah membuat suatu rumusan bagaimana skor itu akan dianalaisis dan ditafsirkan sehingga kesimpulan akhir tentang kemampuan peserta didik sudah merupakan nilai keseluruhan berbagai aspek. Guru harus menempatkan peserta didik dalam peta kemampuan dengan memberi bobot tertentu serta bagaimana membuat kesimpulan akhir yang bersifat komprehensif dan dapatdipertanggungjawabkan.
Laporan hasil belajar dibuat dalam peta perkembangan yang memuat deskripsi dan uraian perkembangan kompetensi dasar, hasil belajar, atau indikator hasil belajar yang terdapat dalam kurikulum.Peta kemampuan dapat digunakan guru untuk memantau kemampuan belajara peserta didik. Kemampuan hasil belajar bertujuan untuk: (a) Acuan bagi guru dalam memantau perkembangan belajar peserta didik. Peta kemampuan harus dibuat berdasarkan data yang akurat, yang menggambarkan kemampuan yang kompleks untuk dijadikan sebagai tolak ukur keberhasilan peserta didik.(b) Acuan bagi guru dalam mengestimasi pencapaian.
Estimasi pencapaian pengetahuan siswa diperoleh berdasrkan bukti nilai tugas portofolio yang telah dikerjakan.Dalam melakukan estimasi, guru harus memperhatikan kualitas dan akurasi seluruh evidence yang telah dikerjakan peserta didik dan dinilai.Langkah kedua yang harus dilakukan adalah menentukan skala lokasi pada peta.Skala lokasi pada peta dimaksudkan untuk menentukan kemampuan siswa pada suatu pokok garis perkembangan.Dengan skala lokasi ini guru dapat dengan mudah menentukan tingkat pencapaian dan memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
TabelLangkah Pengembangan Asesmen Portofolio dalam Pembelajaran Kimia Tahapan asesmen portofolio Dimensi Tahapan Menetapkan tujuan portofolio · Menetapkan tujuan asesmen portofolio. · Menentukan tujuan instruksional masing-masing asesmen portofolio. · Mereview masing-masing deskripsi dan menyesuaikannya dengan kompetensi. Menetapkan isi portofolio, menetapkan evidence, menetapkan rentang evidence · Mereview masing-masing deskripsi dan menyesuaikannya dengan kompetensi.
Menetapkan seleksi portofolio, menetapakan prosedur seleksi evidence,menetapkan cara mengelola asesmen portofolioMereview masing-masing deskripsi dan menyesuaikannya dengan tujuan portofolio.Menetapkan yang akan dinilai dari kriteria penialian · Menentukan fokus penilaian individu atau kelompokMendeskripsikan kriteria penilaian · Meyakinkan bahwa kriteria yang dikembangkan sudah jelas dan mudah dikomunikasikan · Meyakinkan bahwa kriteria yang dikembangkan sudah tidak diskriminatif · Mereview masing-masing deskripsi dan menyesuaikannya dengan tujuan penilaian Menetapkan metode untuk estimasi dan pelaporan kedudukan peserta didik dalam peta kemampuan · Menetapkan metode untuk melaporkan kedudukan peserta didik dalam peta kemampuan.
Mereview masing-masingdeskripsi dan menyesuaikannya dengan tujuan asesmen portofolio Sumber: Nahadi dan Cartono, 2007 Setiap langkah dalam pengembangan asesmen portofolio saling mempengaruhi terhadap seberapa jauh tingkat kehandalan alat asesmen portofolio yang bibuat. Oleh karena itu, setelah dibuat perencanaan berbagai perencanaan asesmen portofolio dengan berbagai langkahnya, maka sebaiknya instrumen ini divalidasi baik secara teoritis dengan judgment dari para ahli evaluasi pendidikan maupun uji coba secara empiris instrumen yang sudah baik tentu akan dapat menggali kompetensi siswa yang belum dapat direkam oleh instrumen tes atau non tes lainnya. 2.8 Pedoman Penskoran Penilaian Portofolio Pada penggunaan assesmen portofolio diperlukan suatu pedoman penilaian agar diperoleh suatu penilaian yang objektif. Untuk memperoleh pedoman penilaian tersebut , maka guru perlu mengembangkan rubric, yakni semacam kisi-kisi pedoman penilaian. Rubrik hendaknya memuat: (a) daftar kinerja siswa, (b) ranah-ranah atau konsep-konsep yang akan dinilai, (c) gradasi mutu. Sebagai alat penilaian tugas, sebelum rubric digunakan, guru harus mengkomunikasikannya kepada siswa.Kriteria pedoman penilaian suatu portofolio sangat bergantung kepada karakteristik penilaian kompetensi dasar yang telah ditentukan. Kriteria penilaian sangat bergantung kepada bagaimana cara kita menilai dan portofolio yang akan dinilai. Kriteria penilaian yang digunakan dalam assesmen portofolio pembelajaran kimia dapat berupa skala kontinu 0 sampai 10 atau 0 sampai 100. Salah satu cara untuk mengevaluasi portofolio adalah dengan penggunaan rubric. Cara ini menggunakan skala nilai untuk member skor pada item yang mengharuskan murid menjawabnya dalam bentuk tulisan dengan jawaban yang banyak (open-open item) pada soal yang diberikan.
Murid bebas menjawab (free response question) atau terdapat sebagai cara untuk memperoleh jawaban dengan menggunakan skala tersebut, seseorang individu dapat memperoleh skor dari 0 sampai 4 untuk suatu item. Hal ini tergantung dari apa yang terdeteksi oleh guru dalam item tersebut. Skor 3 untuk item dalam rubric ini tidak berarti menunjukkan 75% indicator terpenuhi. Skor 3 dalam hal ini merupakan suatu indicator numeric yang menyatakan apa yang dimiliki oleh individu. Tabel 7.Salah satu contoh rubric dalam menjawab open-ended questions. Skor Kriteria 4 Lengkap dan Kompeten 3 Kompetensi Dasar 2 Jawaban Parsial 1 Jawaban coba-coba 0 Tidak ada respon Sumber: Nahadi dan Cartono, 2007. Rubrik lain mungkin digunakan adalah skor dari 0 samai dengan 2, atau dari 0 sampai dengan 6 atau 0 sampai dengan 8, atau bahkan dari 0 sampai dengan 10. Beberapa variasi penggunaan kriteria juga dapat antara lain: 1)Kurang baik, 2) Baik, 3)Baik Sekali Atau 1)Jelek sekali, 2)Jelek, 3)Sedang, 4)Baik, 5)Baik sekali Porsi untuk tiap keterlibatan berpikir dalam menjawab soal dari tahap pemahaman, aplikasi dan analisis (sintesis dan evaluasi) disarankan sebesar 20%, 30% dan 50%.
Batas ketuntasan ditetapkan dengan skor 75% penguasaan kompetensi. Terdapat beberapa bentuk pedoman penskoran portofolio .berikut ini disajikan beberapa contoh pedoman penskoran suatu portofolio pada suatu kegiatan lapangan. 1. Bukti terjadinya proses berfikir · Apakah siswa telah menyusun dengan rapi satuan-satuan isi portofolio dan data dalam setiap satuan tersebut? · Apakah siswa telah berusaha membuat hipotesis, analisis, mencari pola, dan sebagainya? · Apakah siswa telah menggunakan materi secara konkret atau gambar untuk menafsirkan den memecahkan masalah dalam memperoleh hasil penyelidikannya? · Apakah siswa telah menggunakan alat bantu lain dalam pemecahan masalah atau penyelidikannya? 2. Mutu kegiatan dan penyelidikan · Apakah kegiatan atau penyelidikan oleh siswa yang dilaporkan dalam portofolio meningkatkan pengetahuan atau pemahaman siswa tentang konsep atau kaidah-kaidah tertentu? · Apakah kegiatan membuat portofolio meningkatkan keterampilan siswa dalam menggunakan konsep, cara, atau kaidah-kaidah tertentu? · Apakah kegiatan atau penyelidikan itu melibatkan beberapa sub materi pokok?
Besarnya skor tiap indicator ditentukan berdasarkan taraf kesulitan setiap indicator.Besarnya skor mutu kegiatan dan penyelidikan ditentukan berdasarkan keseluruhan pencapaian skor pada setiap indicator. 3. Keragaman pendekatan · Apakah ada petunjuk yang kuat atau bukti bahwa siswa menggunakan berbagai pendekatan dalam memecahkan masalah? · Apakah ada petunjuk yang kuat atau bukti bahwa siswa melakukan berbagai macam kegiatan atau penyelidikan? Besarnya skor setiap indicator ditentukan berdasarkan taraf kesulitan etiap indicator.Besarnya skor keragaman pendekatan ditentukan berdasarkan keseluruhan pencapaian skor pada setiap indicator.








BAB X
TEKNIK PENENTUAN NILAI AKHIR PENYUSUNAN RANKING DAN PEMBUATAN PROFIL PRESTASI BELAJAR

A. Prinsip Penilaian
Pemberian nilai mempunyai peranan yang penting dalam menentukan nilai-nilai akhir dari prestasi akademis siswa atau mahasiswa. Adapun beberapa yang menjadi prinsip dalam penilaian antara lain :
1. Penilaian hendaknya didasarkan atas hasil pengukuran yang komprehensif. Penilaian ini didasarkan atas sampel prestasi yang cukup banyak, baik macamnya maupun jenisnya.
2.   Harus dibedakan antara penskoran (scoring) dan penilaian (grading). Penskoran berarti proses pengubahan prestasi menjadi angka-angka, sedangkan dalam penilaian kita memproses angka-angka hasil kuantifikasi prestasi itu dalam hubungannya dengan “kedudukan” personal siswa dan mahasiswa yang memperoleh angka-angka dalam skala tertentu.
3.    Dalam proses pemberian nilai hendaknya diperhatikan adanya dua macam orientasi, yaitu penilaian yang norms-referenced dan yang criterion-referenced. Norm referenced evaluation adalah penilaian yang diorientasikan pada suatu kelompok tertentu; Criterion referenced evaliation ialah penilaian yang diorientasikan kepada suatu standar absolut, tanpa dihubungkan dengan suatu kelompok tertentu.
4.   Kegiatan pemberian nilai hendaknya merupakan bagian integral dari proses belajar-mengajar. Disamping untuk mengetahui status siswa dan menaksir kemampuan belajar serta penguasaannya kepada siswa sendiri maupun bagi guru atau pengajar. Dari hasil tes, pengajar dapat mengetahui kelebihan dan kelemahan siswa tertentu sehingga selanjutnya ia dapat melakukan koreksi terhadap kesalahan yang diperbuatnya dan atau aturan memberi reinforcemence bagi prestasi yang baik.
5.   Penilaian harus bersifat komparabel. Artinya, setelah tahap pengukuran yang menghasilkan angka-angka itu dilaksanakan, prestasi-prestasi yang menduduki skor yang sama harus memperoleh nilai yang sama pula. Atau jika dibuat dari segi lain, penilaian harus dilakukan secara adil.
6.   Sistem penilain yang dipergunakan hendaknya jelas bagi siswa dan bagi pengajar sendiri. Sumber ketidakberesan dalam penilaian terutama adalah tidak jelasnya sistem penilaian itu sendiri bagi para guru atau pengajar: apa yang dinilai serta macam skala penilaian yang dipergunakan dan makna masing-masing skala itu.
B. Cara dan Teknik Penilaian
1. Cara menilai dapat ditempuh dengan dua cara, yaitu:
a. cara kuantitatif, (Penilaian dalam bentuk angka)
b.cara kualitatif, (berbentuk pernyataan), seperti baik, cukup, sedang, dan kurang.
2.    Teknik penilaian antara lain:
a.       Teknik berbentuk tes, digunakan untuk menilai kemampuan siswa yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, sikap, bakat khusus (bakat bahasa, dan teknik), dan bakat umum (intelegensi). Contoh: essay tes, objective, true-false, multiple choice, matching, dan completion.
b.      Teknik bentuk nontes untuk menilai sikap, minat dan kepribadian siswa; mungkin digunakan untuk wawancara, angket, dan observasi.
C.Jenis-Jenis standar Penilaian
Ada dua jenis standar penilaian yang dapat digunakan dalam mengolah hasil penilaian.
1.      Standar mutlak: hasil yang dicapai masing-masing siswa dibandingkan dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya.
2.      Standar relatif: hasil yang dicapai masing-masing siswa dibandingkan dengan norma kelompok, yaitu hasil yang dicapai oleh siswa-siswa lain dalam kelompok yang sama (norm-referenced evaluation).

D.Acuan penilaian
            Dalam setiap kegiatan belajar mengajar selalu dilakukan penilaian.Hasil penilaian disajikan dalam bentuk nilai angka atau huruf. Pada umumnya yang pemberian nilai huruf biasa digunakan pada perguruan tinggi, yaitu A, B, C, D, dan F, sedangkan bobot dari masing-masing nilai huruf jika ditransfer kedalam nilai angka sebagai berikut: A = 4, B = 3, C = 2, dan F = 0.

E. Prosedur Pemberian Nilai
Beberapa prosedur penilaian terhadap hasil belajar siswa dengan baik, perlu kita kaji beberapa prosedur penilaian dari yang sangat sederhana dan mengandung banyak kelemahan sampai kepada yang lebih rumit dan sophisticated.
1.  Prosedur penilaian yang paling sederhana, atau mungkin juga dapat dikatakan paling tua dan paling banyak dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan kita, ialah prosedur yang tidak membedakan dengan jelas adanya dua fase, yaitu fase pengukuran dan penilaian.
2.   Prosedur ini dan berikutnya adalah prosedur yang telah memisahkan fase pengukuran dan fase penilaian dengan pelbagai variasi, mulai dari yang relatif sederhana sampai dengan yang lebih rumit dan sophisticated.
3.   Prosedur penilaian dengan menggunakan persentase (%) banyak digunakan karena anggap lebih sederhana dan praktis. Prosedur ini didasarkan atas anggapan bahwa proses pengukuran yang dipergunakan sebagai dasar persentase itu telah mempergunakan alat-alat yang memadai dan dianggap baik.
4.    Prosedur yang mengunakan teknik statistik yang lebih kompleks, yaitu yang dinamakan prosedur perstandarisasian, karena dalam mentransformasikan skor-skor hasil pengukuran suatu kelompok siswa menggunakan rentangan yang disebut deviasi standar, yaitu penyimpangan rata-rata yang dihitung dari nilai titik tengah kelompok (mean) atau rata-rata hitung (arithmetic mean).
F. Teknik Penyusunan Urutan Kedudukan (Ranking)
1. Pengertian Rangking
            Ranking adalah suatu tingkat atau kedudukan yang diraih oleh siswa dalam suatu pencapaian hasil belajar dikelasnya. Dalam rangkaian kegiatan belajar mengajar guru atau dosen sebagai seorang pendidik dihadapkan pada tugas untuk melaporkan atau menyampaikan informasi, baik kepada atasan, maupun kepada wali murid, mengenai dimanakah letak urutan kedudukan seseorang peserta didik jika dibandingkan dengan peserta didik yang lainnya.
Dengan disampaikan informasi tersebut maka pihak-pihak yang bersangkutan akan dapat mengetahui, apakah peserta didik itu berada pada urutan atas, sehinga dapat disebut sebagai siswa yang pandai, ataukah berada pada urutan bawah, sehingga peserta didik tersebut dapat dikatakan kurang pintar. Denga kata lain, pihak-pihak yang bersangkutan akan dapat mengetahui
standing position masing-masing peserta didik dari waktu-kewaktu, apakah posisinya stabil, semakin meningkat, atau sebaliknya.
2.Jenis dan prosedur Penyusunan Rangking
Jenis-jenis rangking :
      a) Rangking Sederhana (Simple Rank)
      b) Rangking Persenan ( Percentil Rank)
a) Rangking Sederhana ( Simple Rank )
Simple rank adalah urutan yang menunujukkan posisi atau kedudukan seseorang peserta didik ditengah-tengah kelompoknya yang dinyatakan dengan nomor atau angkaangka biasa.
Cara menulis ranking di dalam buku rapor umumnya adalah sebagai berikut :
1.      Jumlah siswa kelas I = 45 orang. Siswa bernama Nuryanti menduduki ranking pertama, maka penulisan rankingnya adalah : 1/45. Apabila terdapat urutan kedudukan yang sama atau kembar, maka dalam penentuan rankingnya digunakan rata-rata hitung.
2.      Siswa bernama Boy Anggi Pratama dan Andi Triandoko sama-sama memiliki NEM sebesar 44.17. kedua siswa tersebut menurut urutan kedudukannya seharusnya berada pada urutan ke-5 dan ke-6. Karena terjadi kekembaran dua, maka urutan kedudukan bagi kedua siswa tersebut ditentukan dengan = ( 5+6 ) : 2 = 5.5
3.      Siwa  bernama Bowo, Agus, dan Thomas  masing-masing memiliki NEM sebesar 43.17. ketiga siswa tersebut seharusnya menduduki urutan ke-7, 8, dan 9. Karena terjadi kekembaran tiga, maka ranking bagi ketiga siswa tersebut ditentukan = (7+8+9) : 3 = 8.  
b) Rangking Persenan ( Percentil Rank)
Dimaksud dengan ranking presentase adalah angka yang menunjukkan urutan kedudukan seseorang peserta didik di tengah-tengah kelompoknya.




DAFTAR PUSTAKA

Anas. Sudijono. 1994. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Cetakan Kelima. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Anas. Sudijono. 1994. Teknik Evaluasi Pendidikan – Suatu Pengantar. (Jilid 1 & II). Yogyakarta: Sumbangsih Offset
Anonim. 2013. Cara Penilaian Portofolio Belajar Siswa. Dapat diakses. http://www.m-edukasi.web.id/2013/08/cara-penilaian-portofolio-belajar-siswa.html. Diakses pada tanggal 6 Januari 2015
Anonim. 2014. Pengertian Tujuan dan Fungsi Evaluasi. Dapat diakses.http://chamimampel.blogspot.com/2014/03/pengertian-tujuan-dan-fungsi-evaluasi.html. Diakses pada tanggal 6 Januari 2015
Anonim. 2014. Penilaian Berbasis Kelas. Dapat diakses. http://masithahmahsa.wordpress.com/2014/03/08/penilaian-berbasis-kelas/. Diakses pada tanggal 6 Januari 2015
De Fina. A. 1992. Portofolio Assesment: Getting Started. Schoalistic
Muchtar. Buchori. 1990. Teknik-teknik Evaluasi Dalam Pendidika. Bandung: Jemmars
Purwanto. M. Ngalim. 2006. Prinsip-prinsip dan Tekhnik Evaluasi Pengajaran.cet. Ke-12.Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Schipper. B & Rossi. J. 1997. Portofolio in the Classroom: Tool for Learning and Instruction. Portland. Meine: Stenhouse Publisher
Suharsimi. Arikunto. 1991. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Suharsini. Arikunto. 1999. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan: Bumi Aksara
Suke. Silverius. 1991. Evaluasi Hasil Belajar dan Umpan Balik. Jakarta: Bumi Aksara
Surapranata.Sumarna.2004. Analisis, Validitas, Reliabilitas dan Interpretasi Hasil Te.; Implementasi Kurikulum 2004.cet. Ke-1, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Tierney. R.J. M.A. Carter and L.E. Desai. 1991. Portofolio Assessment in the Reading Writting Classroom. Norwood: Christopher Gordon Publishers.
Toperoff. Debby. 1995. Portofolio Assessment in Literature Teaching. M.A. Dissertation: Surrey Universitty
Winarno. Surachmad. M.Sc. Petunjuk Evaluasi Mengajar: Diktat dari IKIP Bandung
Wrightstone. Justman. Robbins. 1956.  Evaluation in Modern Education. American Book Company: New York




 

Komentar

Popular Posts

Jenis-Jenis Port beserta Penjelasan, Gambar, dan Fungsinya Pada Console Unit

Proposal Usaha Bengkel Las Dan Bubut “Sabadha Logam”

Drama : Liburan Ke Kebun Binatang